INDOMEDIANEWS - Untuk tahun 2025,minimal 20% Ketahanan Pangan dari Dana Desa tidak diperbolehkan untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT) atau fisik lainnya melainkan dialokasikan untuk Hewani dan Nabati guna mendukung program pemerintah yaitu Makan Bergizi Gratis(MBG),yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
Hal ini juga yang telah dilaksanakan oleh Jumadi selaku Kuwu Desa Windujaya, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
"Alhamdulillah ,untuk Ketahanan Pangan,kami sewa lahan 2,5ha yang kami tanami pisang nangka 1ha dan 1,5ha lagi kami tanam padi,seluruhnya dikelola oleh Bumdes" Tuturnya.
Lebih lanjut Jumadi menjelaskan .adapun dilapangan sebagai pelaksana kegiatan,Bumdes bekerjasama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT)dibawah naungan pemerintahan Desa,
"Insha Allah dalam jangka waktu 7 bulan pohon pisang sudah terlihat hasilnya, saat ini kami masih dalam proses belajar efektifnya kita bisa panen ditahun 2026"tandasnya.
Dengan adanya kegiatan ini,Kuwu Jumadi optimis akan menjadikan tolak ukur keberhasilan sebagai penghasilan tambahan buat Desa dan masyarakat.
Dalam waktu kedepan, Jumadi akan menambah lahan tanam sekitar 500m2,
untuk penanaman Padi ketan,karena dengan hasilnya,ketan bisa diolah menjadi berbagai produk yang masuk dalam program Perbedayaan masyarakat untuk menambah penghasilan.
Saat ditanya terkait pembibitan, dirinya menjelaskan
"dari dinas pertanian mas,sekaligus pupuk dan penyuluhannya"jelasnya.
Dengan adanya kegiatan nabati didesa Windujaya bisa menunjang kegiatan program MBG dan meningkatkan penghasilan desa serta tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. (3e)