30 Nov 2024

DKPA Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke 18 Resmi ditutup

INDOMEDIANEWS - Diklat Khusus Profesi Advokat Angkatan ke 18 di Hotel Bentani  Kota Cirebon resmi ditutup, Sabtu 28/11/24 oleh  Dewan Penasehat  Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Barat Adv. Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. juga wakil Dekan Fakultas Syari`ah ISIF Cirebon mewakili Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat Adv. Mohamad  Lukman Chakim, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena ada tugas lain.

Dalam sambutannya, Mustamid menjelasakan, Advokat adalah profesi yang sangat mulia atau terhormat  Officium Nobile hendaknya senantiasa menjaga harkat, martabat organisasi serta menjunjung tinggi etika, moral dan nilai-nilai kemanusiaan.

" Jadilah Advokat  yang  profesional  berintgeritas," tandasnya 

Masih dikatakan Mantan Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon periode tahun 2018 sd 2023 yang juga pemateri, kepada  para peserta setelah selesai mengikuti DKPA yang diselenggarakan sejak tanggal  15 November 2024 – 28 November 2024  masih ada tahapan berikutnya yang  harus ditempuh oleh para peserta yaitu magang selama dua tahun pada Kantor Advokat yang minimalnya sudah 5 (lima) tahun.

"Baru menjadi Advokat, dan berikutnya akan diajukan sumpah pada Pengadilan Tinggi Negeri di Bandung dan akan diberikan SK Pengangkatan sebagai Advokat, menerima Sertifikat Diklat Khusus Profesi Advokat dan menerima Berita Acara sumpah yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung," ungkapnya 

Lanjut Mustamid, terkadang Advokat masih dipandang sebelah mata oleh aparat penegak hukum, padahal kedudukanya sama dan sederajat sama-sama sebagai penegak hukum yaitu Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara, dan sebagai advokat dalam melaksanakan tugas mempunyai Hak Imunitas sebagai disebutkan pada Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat : 

" Bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana  selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan Klien dalam sidang Pengadilan," jelasnya.

Diapun menambahkan, pihaknya merasa bangga kepada yuniornya bisa menyelenggarakan DKPA sendiri di Cirebon, mudah-mudahan ditahun yang akan datang dapat menyelenggarakan kembali. 

Pasalnya, sejak dirinya menjadi Ketua DPC belum terlaksanakan menyelenggarakan DKPA. Namun dirinya lah sebagai monivator dan penggagas terbentuknya kepengurusan DPC se-Wilayah 3 Cirebon pada tanggal 13 November 2013 saat itu di Hotel Fatra Jasa yang dihadiri seluruh advokat. 

Sementara  Ketua  Panita DKPA angkatan ke 18 Adv. Miranti Kusumawardhani, Amd.Keb, S.H., M.Kn. didampingi Mikroji, S.H. Menuturkan, pihaknya dalam penyelenggaraan DKPA telah berusaha  semaksimal mungkin untuk yang terbaik seperti tempat, konsumsi serta pemateri antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman,  S.H.,  M.H. , Ketua  Pengadilan  Agama Sumber H. Firdaus. S.Ag., M.H.,  Polres  Kota Cirebon diwakili Oleh Wakasat reskrim AKP. Iwa, S.H., M.H.,  Dr. H. Kuswara Taryono, S,H., M.H. ,  Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ,  Mustamid. A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. , Nunu Sobari, S.H., M.H.,  Slamet Haryadi, S.H., M.H. (Kasiintel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon) dan lainnya. 

Miranti juga memaparkan, dirinya menyelenggarakan DPKA atas mandat dari Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat H. Mohamad Lukman Chakim, S.H.. M.H. dan restu dari DPP jadi tidak usah kawatir legalitasnya, dan Sertifikat DKPA akan dikeluarkan dan ditanda tangani oleh  Presiden KAI Nyi Jamaliah Lubis, S.H. 

"Pihaknya, telah  berusaha  memberikan  yang  terbaik dalam menyelenggarakan  DKPA  Angkatan ke 18 ini, dari mulai tempat, konsumsi dan  pemateri. Antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Mahkamah Konstitusi) , Dr.H. Kuswara Taryono, S.H., M.H. (BANI), AKP. IWA, S.H., M.H. (Wakasat reskrim Polresta Cirebon), Slamet Haryadi,S.H., M.H. (Kasiintel Kejari Kota Cirebon), H. Firdaus, S.Ag., M.H., Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. (Pengusaha), Mustamid. A.M, S.H., M.H., C.L.A. (Akademisi), Dr. Muhamad Subito, S.H., M.H., Nunu Sobari, S.H., M.H. , Jaja Sudjana, S.AP., M.Si. Disnakertrans Kota Cirebon," tuturnya.

Masih dikatakan Miranti, pihaknya mengingatkan kepada  para peserta sekarang-sekarang ini ada pihak lain menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi  Advokat yang murah bahkan infonya gratis, ini merupakan jebakan nanti kalau sudah masuk pasti harus mengeluarkan Biaya seperti Sumpah di Pengadilan Tinggai di Bandung, Sertifikat dan  sebagainya. Jadi jangan mau dibujuk rayu.

"Namun apabila ada kekurangan mohon dipermaklum dan Insyaa Allah untuk  penyelenggaraaan berikutnya akan kami  perbaiki agar lebih baik lagi, kami sangat terbuka  menerima kritik dan sarannya  demi untuk perbaikan-perbaikan," harapnya.

Sementara itu Ketua DPC KAI Kab. Cirebon Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ditempat terpisah mengatakan. Pihaknya,  menyampaikan permintaan maaf ketidak hadirannya kepada para peserta. Karena  ada  hal  yang  tidak  bisa  ditinggalkan. (1c) 

29 Nov 2024

Kapolsek Lemahabang berganti Pimpinan " silaturahmi jangan putus"

INDOMEDIANEWS- Kenal pamit Kapolsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon digelar dihalaman mako setempat dengan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, dari Mulai para Kuwu Sekecamatan Lemahabang, Tokoh Masyarakat, kepemudaan, hingga tokoh ulama hadir dalam acara kenal pamit dari Kompol Sutarja, SH, MH ke AKP Suhada SH, MH. 
Acara kenal pamit atau pergantian anggota Polri merupakan hal yang biasa terjadi, hal tersebut disampaikan Kompol Sutarja kepada IM, Jum'at 29/11/2024.

"Alih tugas bagi Anggota Polri merupakan hal yang biasa, dan hari ini merupakan hari terakhir saya menjadi Kapolsek Lemahabang, Oleh karenanya pada kesempatan ini saya atas nama pribadi maupun lembaga menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjalin kerjasama dengan baik, selain itu saya pun memohon maaf yang mungkin selama saya menjadi Kapolsek di Lemahabang banyak terjadi kesalahan, saya pun tidak lupa memohon doa agar dalam saya melaksanakan tugas senantiasa dalam lindungan Allah SWT, pinta saya hanya satu, tetap jaga silaturahmi dan utamakan kondusifitas" Tutur Kompol Sutarja. 

Dari Informasi yang diperoleh, selepas mengemban tugas sebagai Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, SH, MH akan menduduki jabatan  baru sebagai Kabag Ops Polresta Cirebon. 

Sementara itu, yang menggantikan jabatannya sebagai Kapolsek Lemahabang adalah AKP Suhada, SH, MH yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Talun. 

Dalam penuturannya, AKP Suhada, meminta adanya jalinan kerjasama dari semua pihak dan menghindari adanya persoalan Hukum. 

"Saya perlu masukan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk para Kuwu, Para tokoh Agama, Masyarakat dan lainnya, agar diwilayah yang saya pimpin tidak terjadi persoalan terkait pelanggaran Hukum, prinsipnya jika memang terjadi persoalan Hukum, selesaikan dahulu secara kekeluargaan, komunikasikan dengan Bhabin yang bertugas di Desa masing-masing, kuncinya adalah jika bisa mudah jangan dipersulit, artinya Hukum itu bukan untuk menyakiti atau memenjarakan orang, tetapi untuk mencari keadilan, jika secara kekeluargaan dirasa adil, maka lakukan" Tuturnya. (1c) 

27 Nov 2024

Catatan Kekecewaan Ketua PWRI Kota Cirebon terhadap Kinerja KPU

Penulis adalah KETUA DPC PWRI Kota Cirebon
Sebagai Ketua PWRI Kota Cirebon, saya merasa perlu menyampaikan beberapa catatan terhadap kinerja KPU Kota Cirebon di bawah kepemimpinan Mordeko. Beberapa hal mencerminkan lemahnya profesionalisme lembaga ini, khususnya dalam persiapan Pilkada 2024.

1. *Minimnya Sosialisasi Publik* 
Sosialisasi kepada masyarakat kota Cirebon dirasa sangat lemah. Selama ini hampir tidak terlihat papan informasi, billboard, atau spanduk yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, karena sudah menjadi salah tugas KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi ajakan untuk menciptakan pilkada  yang damai, adil, dan demokratis karena himbauan seperti itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, serta menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pemilu

2. *Diskriminasi Media* 
KPU hanya menggandeng media cetak dan elektronik, sementara media online diabaikan. PWRI, yang terdaftar resmi di Kesbangpol, bahkan tidak pernah diundang dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada, meskipun elemen LSM dan ormas lainnya dilibatkan.

3. *Kesalahan Pemasangan Baliho Paslon* 
Di daerah Kebon Pelok Kalijaga kecamatan Harjamukti, baliho paslon wali kota dipasang tidak sesuai nomor urut. Gambar paslon nomor 3 justru berada di depan nomor 1 dan 2. Apakah ini kelalaian atau ada unsur kesengajaan?

4. *Polemik Pembagian BOP* 
Pembagian Biaya Operasional Pemilu (BOP) di setiap KPPS menjadi sorotan para ketua KPPS. Anggaran untuk sound sistem yang tidak tercantum, dan konsumsi dinilai sangat kurang. Petugas hanya diberi makan satu kali plus snack box meskipun bisa terjadi kemungkinan bekerja dari pagi hingga malam.

5. *Dugaan Ketidaknetralan Ketua KPU* 
Hal yang lebih mengejutkan adalah beredarnya kabar bahwa Ketua KPU mengirim pesan kepada eks caleg PKB dengan mencantumkan redaksi "02" (nomor urut salah satu paslon). Perilaku ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu. meskipun hal ini perlu pendalaman namun sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pemimpin KPU yang dituntut kenetralannya.

Kinerja KPU Kota Cirebon jauh dari harapan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya mampu bekerja profesional, adil, dan melibatkan semua elemen, termasuk media. Saya berharap ada perbaikan segera agar demokrasi di Kota Cirebon tetap terjaga dengan baik.


warga Belawa antusias dalam Pilkada 2024

INDOMEDIANEWS - Pelaksanaan pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang bersamaan dengan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon secara umum berjalan dengan lancar. 
Salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu 27/12/2024.

Dari keterangan yang disampaikan Ketua PPS ( panitia pemungutan suara) Desa Belawa, Imamnurdin Romadhon, menuturkan bahwa secara umum dari awal pendataan hingga pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman dan lancar. 

"Alhamdulillah, pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan di Desa kami berjalan dengan aman dan damai, untuk informasi bahwa jumlah hak pilih yang masuk dalam data sebanyak 4389, dengan rincian Laki-laki 2217 dan perempuan sebanyak 2172 yang tersebar di 8 TPS ( tempat pemungutan suara) " Tuturnya. 

Lebih lanjut Imam menuturkan, bahwa pilkada yang menentukan pimpinan baik Gubernur atau Bupati diharapkan mampu dimanfaatkan dengan  baik oleh Masyarakat pemilih demi menentukan masa depan. 

"Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk memanfaatkan hak pilihnya dalam menentukan calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani, perbedaan dalam memilih itu hak semua warga, yang terpenting jangan menjadikan perbedaan sebuah permusuhan terlebih saling hujat sesama kita, dan kami sangat yakin warga Desa Belawa pada hususnya sudah sangat bijak dan dewasa dalam bertindak, intinya mari kita jadikan momentum pilkada sebagai langkah awal dalam meniti kehidupan yang lebih baik dan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan dengan cara menjaga kondusifitas dan keamanan bersama" Pungkasnya (1c) 

26 Nov 2024

Budayawan Cirebon akan gelar acara Lemahabang Festifal

INDOMEDIANEWS - Lemahabang merupakan salah satu aset perekonomian dan budaya yang kian berkembang dalam setiap tahunnya. 
Bukan semata menjadi sentra perekonomian, Namun Budaya dan wisata menjadi salah satu barometer dan penarik yang harus terus dikembangkan. 
Berdasar hal tersebut, salah seorang Budayawan yang sangat konsen dalam mengembangkan aset yang ada, H. Topik, dalam waktu dekat akan menggelar acara Lemahabang Festifal dengan tema Ngawiji Budaya. 

"Kami bersama beberapa unsur termasuk didalamnya Muspika dan Pemerintahan Desa, berencana akan menggelar Lemahabang Festifal yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Desember 2024.Acara ini bertujuan bukan semata pagelaran atau festifal budaya, namun lebih bertujuan untuk mengenalkan wisata dan tempat kuliner yang ada di Kecamatan  Lemahabang Kabupaten Cirebon, seperti halnya Desa wisata yang ada di Belawa, Kampung tahu atau kuliner yang ada di Desa Cipeujeuh wetan, Desa Budaya yang ada di Sigong, Kampung Religi Tuk Karangsuwung dan kampung roti yang ada di Desa Asem" Tuturnya,Selasa, 26/11/2024.

Lebih lanjut Tofik menjelaskan, digelarnya acara yang bertema Ngawiji Budaya tidak semata arak-arakan atau pentas Budaya, namun lebih mengenalkan dan mempromosikan aset yang ada di beberapa desa di Kecamatan Lemahabang. 

"Acara ini bertujuan agar Masyarakat secara umum lebih mengenal Lemahabang dengan beragam kelebihan yang dimiliki, Baik itu seni budaya, kuliner, wisata hingga religi, kita akan mengajak semua peserta dan masyarakat untuk berkunjung ke lima desa dengan beragam hal yang dimiliki, termasuk memaksimalkan delapan desa lainnya yang dicanangkan menjadi kampung ekonomi kreatif, dimana salah satu contohnya adalah desa yang masyarakatnya memiliki keterampilan sebagai pembuat tape ketan yang menggunakan bungkus daun jambu, dimana terdapat di desa Leuwi dinding, termasuk memperkenalkan bendung plester dan sentra kerajinan lainnya, jadi acara ini tidak semata pagelaran atau pentas seni budaya, namun lebih untuk meningkatkan UMKM dan Ekonomi kreatif yang mungkin selama ini kurang mendapat perhatian dari kita, InsaAllah dengan dilaksanakannya acara Lemahabang Festifal semakin meningkatkan perekonomian dan berdampak positif pada hal lainnya" Pungkasnya. (1c) 

LSM Kampak tegaskan "Oknum tidak netral harus di pecat"

INDOMEDIANEWS - Adanya dugaan ketidak netralan Oknum ASN dan Oknum Kuwu yang memihak salah satu calon Bupati Cirebon, mendapat perhatian husus dari Ketua DPP LSM Kampak, (Komando Aliansi Masyarakat Peduli Aspirasi Keadilan) Satori. 
Dirinya sangat menyayangkan bahwa pesta demokrasi yang tidak mendidik bahkan terindikasi menjadi permainan beberapa pihak. 

"Beredarnya isu ketidak netralan yang dilakukan Oknum ASN atau Oknum Kuwu sangat disayangkan, dan ini harus menjadi perhatian serius dari seluruh pihak, kami sangat menyayangkan adanya hal tersebut, oleh karenanya pemerintah atau penegak Hukum harus menjatuhkan sangsi tidak cukup hanya dengan pidana, namun mereka yang jelas terbukti melakukan kesalahan secara aturan harus diberhentikan, karena hal ini selalu berulang tiap kali pemilu dilaksanakan" Tuturnya. Selasa, 26/11/2024.

Lebih lanjut Satori menegaskan, peristiwa yang selalu berulang tidak akan berhenti jika tidak ada sangsi hukum yang berat, terlebih jika semuanya menganggap hal ini adalah hal yang biasa. 

"Jangan biasakan kesalahan dianggap sesuatu yang wajar, oleh karenanya kami tegaskan, jika mana terbukti ada hal yang dilanggar, maka pecat Oknum yang terlibat, siapapun itu dan jabatan apapun, karena jika dibiarkan demokrasi di Republik ini tidak akan pernah menghasilkan sesuatu yang baik, kami dari LSM Kampak akan mengawal dan menuntut penegak Hukum untuk bertindak dengan tegas, mari belajar berdemokrasi dengan baik, jangan ajari Rakyat untuk membiasakan hal yang salah dianggap benar,  sekali lagi kami tegaskan, jika memang terbukti ada oknum yang bertindak tidak netral, Pidanakan dan berhentikan dari jabatannya atau di pecat" Pungkasnya (1c)