28 Feb 2024

jagoannya menang " team lakukan gundul masal "

INDOMEDIANEWS - Mantap, puluhan masyarakat, simpatisan dan tim sukses Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Caleg Dapil) VI DPRD Kabupaten Cirebon dari PDI Perjuangan, melakukan gundul massal. Aksi tersebut sebagai bentuk suka cita, atas perolehan suara tercapai calon yang dijagokan.

Menurut salah seorang aksi gundul massal, Udi, perolehan suara yang diraih Bu Tinah telah mencapai target dan sebagai luapan kegembiraan, melakukan gundul massal. 

"Saya bersama teman-teman sengaja melakukan gundul massal, sebagai bentuk luapan kegembiraan, karena jagoan kami menang"tuturnya Rabu 28/2/2024.

Udi menjelaskan, persaingan ketat perolehan suara dengan Caleg lain di Dapil VI menjadikan Bu Tinah lebih unggul. Sehingga untuk luapkan kegembiraan, lakukan gundul massal. 

"Ada sekitar kurang lebih 50 orang yang melakukan gundul massal, baik dari simpatisan, tim sukses hingga masyarakat. Hal ini menandakan, adanya keinginan masyarakat supaya Bu Tinah bisa duduk di parlemen," jelasnya.

Senada hal tersebut dikatakan peserta gundul massal lainnya, Omon. Dirinya mengaku sangat senang dengan perolehan suara Bu Tinah saat pemilihan legislatif (pileg) tahun ini. 

"Tentunya saya berharap, Bu Tinah dapat merealisasikan keinginan masyarakat. Dan menampung segala aspirasi Khususnya, wilayah Kecamatan Lemahabang" jelasnya.

Sementara itu, Caleg DPRD Kabupaten Cirebon Dapil VI dari PDI Perjuangan, Tinah mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat, khususnya para pemilih, yang telah mempercayakan dirinya untuk menjadi anggota dewan. 

"Meski mendapatkan target suara yang banyak, mari kita bersama menghormati keputusan KPU, namun demikian tetap kita harus berdoa agar apa yang diinginkan sesuai dengan kenyataan" jelasnya. (1c)

Kasus Kuwu Mertapada wetan " Kuasa Hukum akan lapor balik"

INDOMEDIANEWS - Merebaknya isu tentang adanya dugaan kasus pencurian beras yang dilakukan Kuwu Mertapada wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Moh Munif, sangat disayangkan oleh Mustamid. Am. S.Pd..SH..MH. C.L.A selaku pengacara atau kuasa hukum dari Kuwu Mertapadawetan.

Menyikapi adanya beberapa pemberitaan dari berbagai media yang terbit pada hari selasa, 27/02/2024 Mustamid menjelaskan.

"Sebagai Kuasa Hukum Kuwu Mertapadawetan yang telah ditunjuk berdasarkan surat kuasa Nomor : 234/LbH-SGJI/II/2024 tanggal 23 Februari menyikapi pemberitaan tersebut merupakan hal yang biasa, kita hormati semua pihak mempunyai hak perlakuan yang sama di mata Hukum, Equality Before the Law sebagai mana pasal 27 persamaan kedudukannya dimata Hukum, pemberitaan tersebut adalah tugas wartawan yang telah diatur pada pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, mencari, memperoleh dan menyebarkan informasi, dan atas pemberitaan terkait persoalan yang tengah dihadapi Kuwu Munif, dalam pemberitaan tersebut telah diadukan ke polresta tertanggal 13 februari 2024 oleh puskesos desa setempat dengan didampingi kuasa hukum Firma Hukum Sandekela Trimurti berdasarkan surat kuasanya pada tanggal 12 februari 2024. Intinya setiap orang berhak untuk melaporkan apapun dengan data yang dimiliki, dan kami selaku Kuasa Hukum memiliki hak pula untuk melakukan bantahan atas semua tuduhan, yang intinya klien kami berdasarkan bukti yang kami miliki tidak benar telah melakukan seperti apa yang dituduhkan, berdasarkan hal tersebut maka kami dari kuasa hukum akan melakukan laporan kepada pihak terkait dalam hal ini penegak hukum dengan dasar pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan" jelasnya.Rabu,28/02/2024.

Lebih lanjut Mustamid menjelaskan, bahwa dampak dari adanya pemberitaan atau informasi yang tersebar tersebut sangat berpengaruh pada keluarga dan anak yang masih sekolah.

"Anaknya menjadi bahan gunjingan teman di sekolahnya dengan pertanyaan apa benar ayahnya melakukan pencurian, ini jelas sangat merugikan klien kami, tinggal kita lihat saja nanti, siapa yang salah dan siapa yang benar, biar Hukum yang memutuskan, intinya kami jelaskan dan tegaskan pemberitaan yang menyudutkan kuwu dengan dalih dugaan pencurian itu tidak benar, kami tegaskan untuk pasal pencemaran dan fitnah itu hukumannya 4 tahun " tegasnya.

Sementara itu kuwu Mertapadawetan, Munif. AR saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan menyikapi pemberitaan dan kabar yang menyudutkan dirinya menjelaskan.

"Saya selaku kuwu tentunya harus bijak dalam menyikapi persoalan tersebut, semuanya sudah kami serahkan kepada kuasa Hukum, saya hanya meminta kepada semua pihak untuk bijak dalam menanggapi persoalan apapun, namum saya tegaskan terkait adanya dugaan pencurian beras, itu sangat tidak benar, karena yang menangani masalah beras adalah pihak puskesos, sesuai arahan Kuasa Hukum, kita serahkan semuanya kepada Hukum yang berlaku, InsyaAllah pada akhirnya akan terkuak siapa yang benar dan siapa yang salah" tuturnya singkat. (1c)

27 Feb 2024

pencurian tanpa bukti " tunggu langkah selanjutnya "

INDOMEDIANEWS - Kasus pelaporan puskesos tentang adanya dugaan pencurian beras sangat disayangkan Kuwu Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Moh munif.
Dirinya menuturkan, bahwa apa yang dilaporkan pihak Puskesos ke Polresta sangat tidak mendasar dan sangat merugikan pihaknya bahkan berdampak iklim yang tidak kondusif dan disinyalir bermuatan fitnah.
Hal ini dijelaskannya saat ada selebaran akan ada aksi demo hingga pihak polsek Astanajapura dan polresta Cirebon turun langsung kelapangan dengan hasil yang tidak jelas karena aksi demo hanya selebaran tanpa bukti.

"Kami menerima selebaran bahwa hari ini, Senin 26/02/2024 akan ada demo yang isinya mempersoalkan masalah beras yang katanya saya curi, ini tentunya sangat disayangkan, sementara apa yang mereka tuduhkan tidak terbukti sedikitpun, bahkan saat kami dipertemukan dengan pihak puskesos oleh pihak Kepolisian diruang kerja saya, pihak Puskesos mengakui ada kesalahan dan memohon maaf, bahkan akan membuat surat pernyataan permohonan maaf" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa terkait beras yang diangkut ke mobil siaga dibenarkannya.

"Memang benar saya mengangkut beras ke mobil siaga desa, dan itu beras milik warga yang akan saya antarkan jumlahnya pun hanya dua karung, bahkan hingga saat ini beras bansos yang tersisa di desa sebanyak 7 karung karena belum ada warga yang mengambil, jadi kalau ada berita bahwa saya membawa beras sebanyak 30 karung itu sangat tidak masuk akal, intinya semua tuduhan itu tidak benar, bahkan pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya beras yang hilang, ini pun diperkuat oleh salah seorang pengurus puskesos yang menjelaskan bahwa tidak ada beras yang hilang" jelasnya. 

Menindaklanjuti adanya laporan dan pemberitaan yang merugikan dirinya, kuwu yang baru duduk beberapa bulan ini menegaskan, bahwa saat ini dirinya akan berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk langkah selanjutnya.

"Kami jelas sangat dirugikan dengan adanya berita fitnah tersebut, terkait langkah apa selanjutnya yang akan saya lakukan, tentunya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum, dalam hal ini pak Mustamid, apakah kami akan melapor balik atas dasar pencemaran nama baik atau bagaimana, kita tunggu saja nanti" pungkasnya.

Selebaran pencurian hingga aksi demo yang nyatanya hanya selebaran tanpa kenyataan, membuat warga bertanya, apakah ini intrik politik perkuwuan atau ada pihak yang sengaja membuat iklim tidak kondusif.

"Yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan beras adalah Puskesos, tapi lucunya kuwu yang dilaporkan melakukan pencurian, kami sih sebagai warga sangat berharap agar proses hukum ini dilanjut, supaya diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar, pihak penegak hukum pun harus jeli dalam menyikapi hal tersebut, jika memang terbukti ada yang berbuat salah, maka hukum harus tegas, intinya penegakan hukum harus sesuai dengan fakta dan jangan ada tedeng aling-aling" tutur nya dan meminta namanya tidak dipublikasikan .

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Kuwu Munif, Mustamid. A.M. S.pd..SH..MH C.L.A yang merupakan ketua LBH Sunan Gunung Jati, sekaligus mantan ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Cirebon, menuturkan kepada IM.
"Kami sebagai Kuasa Hukum tentunya akan memberikan pendampingan maksimal terhadap kuwu Munif, terkait langkah apa yang akan ditempuh, kita lihat saja perkembangan dan hasil diskusi dengan pak Kuwu, jadi kita tunggu waktu yang tepat" jelasnya (1c)

16 Feb 2024

TP PKK Wangkelang dan Lemahabang dilantik bersamaan

INDOMEDIANEWS - Memaksimalkan peran perempuan dalam membangun Bangsa melalui karya dan inovasi lewat kelembagaan Desa dalam wadah PKK,diharapkan mampu menselaraskan dan menepis anggapan bahwa perempuan adalah kaum yang lemah, kesetaraan dan kemampuan perempuan saat ini sejajar dengan kaum laki-laki.
Guna mewujudkan hal tersebut, Ketua PKK kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, melantik TP PKK Desa Lemahabang dan Desa Wangkelang, Jum'at 16/02/2024.

Bertempat di Aula kantor kecamatan lemahabang, Ketua PKK , Siti Fariah didampingi Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati  dan seluruh kader PKK dari seluruh Desa  se kecamatan Lemahabang menjadi saksi dilantiknya saudari Rumsih dan Ayu sebagai ketua TP PKK Wangkelang dan Lemahabang.

Siti Fariah mengharapkan kepada Ketua TP PKK yang baru dilantik agar mampu berkarya demi Desa masing-masing.

"Kami sangat berharap dengan telah dilantiknya Ketua TP PKK tersebut akan mampu menjadikan Desa semakin berkembang dengan berbagai karya dan kreasi, kaum wanita saat ini sangat sejajar dengan kaum pria, oleh karenanya tidak ada batasan atau alasan untuk tidak berkarya, mari tunjukan, bahwa peran perempuan dalam melaksanakan pembangunan sangat berarti" tuturnya.

Senada disampaikan Camat Lemahabang Yuyun Kusumawati.

"Kami sangat yakin Ibu-ibu yang bergerak sebagai kader atau TP PKK akan bekerja maksimal dalam turut membangun desa, karena peran perempuan itu sangat berarti dalam meniti atau mengisi kehidupan secara luas, dari mulai nengurus anak, Suami atau keluarga sudah tidak disangsikan lagi kemampuannya, oleh karenanya kami berharap kepada seluruh kader PKK untuk terus berkarya dan berinovasi, buktikan bahwa kaum perempuan mampu untuk berbuat yang terbaik" jelasnya. (1c)

Pemkab Tahu tidak ya ?

INDOMEDIANEWS - Was-was tapi terkesan biasa saja, hal ini terjadi karena adanya kesan pembiaran oleh instansi terkait perihal kerusakan jalan yang hingga saat ini dibiarkan walau kerap menimbulkan jatuh korban.
Kerusakan jalan berlubang hingga kedalaman 20 cm  lebih terlihat jelas di tikungan perbatasan antara pande- Lemahabang, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Sayangnya kerusakan jalan terkesan dibiarkan, hingga membuat kesal beberapa Masyarakat yang kerap melintasi jalan tersebut.

Salah satunya dikeluhkan iduy, warga desa tuk yang kerap melintasi jalanan berlubang yang tempatnya berada tepat ditikungan tidak jauh dari salah satu sekolah swasta ( SMA NU )

"Jalanan ini sudah lama rusak dan berlubang, ini tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan, apalagi pengendara roda dua, lebih parah lagi jika musim penghujan, jalan yang berlobang tersebut terendam air dan sudah pasti sangat membahayakan, kami meminta secepatnya untuk segera dilakukan perbaikan jangan sampai jatuh korban baru dilakukan perbaikan" tuturnya.

Sementara itu salah seorang aktifis cirebon timur, Dedi, menyampaikan ketidak mengertiannya kepada pihak pemkab.

"Pemkab itu sebenarnya tahu tidak kalau dijalan banyak yang rusak, mudah-mudahan sih tidak tahu, karena kerusakan jalan berlubang yang ada di sekitar pande- Lemahabang tidak cuma lebar, tetapi sangat dalam ini jelas sangat membahayakan terlebih dimalam hari dan turun hujan, kami sebagai aktifis tentunya sangat menyayangkan lambannya kinerja pemda, hususnya PUPR, jika tetap dibiarkan jangan salahkan warga melakukan aksi yang tentunya sangat tidak diharapkan" tuturnya.Jum'at 16/02/2024.

Senada hal tersebut disampaikan sukarta, warga Sindanglaut.

"Jalan rusak yang di perlintasan jalan pande - lemahabang sangat membahayakan karena tepat berada di tikungan, hal serupa juga terlihat jelas di sepanjang jalan sindanglaut-Asem, ironisnya kerusakan jalan tersebut letaknya tidak jauh dari dari koramil sindanglaut, dan jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan beberapa desa dari beberapa kecamatan, kami sebagai warga hanya menuntut agar jalan tersebut segera dilakukan perbaikan" tuturnya. ( 1c)

Penghitungan Suara telah selesai "Kapolsek LA apresiasi semua pihak"

INDOMEDIANEWS- Masyarakat yang memiliki hak pilih di 13 desa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, telah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di tiap TPS telah usai. Demikian dituturkan Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja. 

"Penghitungan suara telah selesai dan sekarang, penyelenggaran pemilu sedang membuat laporan hasil pemilu," tuturnya disela mengawal kotak suara ke PPK setempat, Kamis 15/2/2024.

Sutarja menjelaskan, dari 174 TPS yang ada di desa ini hanya sebagian yang sedang menyusun laporan. Sedangkan sisanya, sudah sesuai dan siap untuk diantarkan ke gudang PPK. 

"Secara bergiliran, desa yang selesai membuat laporan, membawa kotak suara ke gudang PPK kemudian dibuatkan berita acara," jelasnya.

Ketika ditanya, bagaimana situasi keamanan usai pencoblosan, Sutarja menjawab, aman dan terkendali. 

"Hingga penghitungan suara usai, situasi aman dan terkendali. Diharapkan, untuk seterusnya tidak ada kendala berarti dan masyarakat dapat aman dan nyaman beraktivitas," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Asem kecamatan setempat, Misbah mengungkapkan, penghitungan suara telah usai dilaksanakan dan telah dibawa ke gudang PPK. 

"Alhamdulillah, pencoblosan hingga penghitungan suara terlaksana dengan baik dan untuk partisipasi masyarakat (parmas) dalam memilih, kisaran 75 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan, sebagai penyelenggara pemilu tentunya telah maksimal untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut dan berkat peran serta masyarakat yang tinggi dalam hajat lima tahunan ini, telah tercapai parmas dikisaran 75 persen. 

"Kemarin saat pencoblosan, warga antuasias datang ke TPS dan terlaksana sukses tanpa ekses," paparnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki hak pilih, telah datang ke TPS untuk memberikan suara. 

"Satu suara sangat berarti bagi masa depan bangsa dan daerah dan bagi pemimpin yang terpilih, supaya amanah dan melaksanakan visi juga misi yang telah dibuat, intinya mari berfikiran positif untuk tetap berkarya dan membangun Bangsa ke arah yang lebih baik" pungkasnya (1c)