16 Mar 2022

Desa Tuk Karangsuwung " maksimal peran pos yandu"

INDOMEDIANEWSC - Stunting, menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satunya Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, yang aktif melaksanakan Posyandu.

Menurut Ketua PKK Desa Tukkarangsuwung, Nia Kurniasih, kegiatan Posyandu sangat diperlukan guna mengetahui pertumbuhan bayi dan anak juga ibu hamil. 

"Kader PKK desa yang berperan aktif dalam bidang kesehatan, senantiasa mengajak orang tua untuk datang ke Posyandu. Jika ada yang kurang gizi, akan ditindaklanjuti pihak desa dan Puskesmas," katanya usai menerima tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) kabupaten, Selasa 15/3/2022.

Nia menjelaskan, penanganan stunting menjadi tanggung jawab seluruh pihak termasuk pemerintah desa dan masyarakat. 

"Pihak desa telah berupaya maksimal dalam bidang kesehatan, salah satunya mengadakan Posyandu di tiap dusun. Namun yang utama, individu itu sendiri dalam hal ini, orang tua dan ibu hamil yang rutin datang ke Posyandu, untuk mengetahui tumbuh kembang anak dan ibu hamil dan kegiatan Monev ini guna meningkatkan kinerja kader PKK," tuturnya.

Masih dikatakan Nia, Monev dari kabupaten pada hari ini setelah desa ini lolos di tingkat kecamatan.

 "Secara administrasi, desa kami tergolong baik dan peran serta kader PKK sangat aktif, sehingga menjadi perwakilan kecamatan untuk lomba PKK dan LPMD tingkat kabupaten. Selain itu, kemajuan zaman dalam digitalisasi menjadi salah satu terobosan bagi desa untuk mempercepat proses pelaporan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Lemahabang, Edi Prayitno mengungkapkan, peran serta kader PKK desa dan kecamatan sangat diperlukan, guna mengetahui tumbuh kembang anak dan ibu hamil. "Alhamdulillah, kecamatan ini nol persen untuk gizi buruk. Karena saat ada yang hamil, asupan gizi seimbang bagi ibu hamil tertangani dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya  memaparkan, sejak 2020 kasus gizi buruk atau stunting sudah ditangani dan hingga saat ini tidak ada kasus yang menonjol mengenai gizi buruk.

 "Peran serta kader PKK Posyandu sangat membantu untuk penanganan stunting, disamping peran orang tua dan masyarakat yang datang ke Posyandu dan Puskesmas untuk memeriksakan kesehatan," paparnya.

Dirinya mengharapkan, desa ini masuk enam besar dalam kegiatan bina wilayah (binwil) tingkat kabupaten

 "Bila lolos tingkat kabupaten, akan dilanjutkan ke provinsi. 10 program PKK menjadi kriteria penilaian, antaravlain tertib administrasi dan peran serta masyarakat dalam program PKK," tuturnya.

Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, H Tamin, sangat apresiasi Desa Tukkarangsuwung yang menjadi perwakilan kecamatan dalam binwil tingkat kabupaten. "Unsur penggerak masyarakat sangat diperlukan, guna tercapai program desa, antara lain, antara lain, bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. (1c)




15 Mar 2022

Kuwu Lemahabang " Rini" Minta Dukungan FKKC"

INDOMEDIANEWSC- Setelah sekian lama tak terdengar kabar akibat tersandung persoalan BLT, Kuwu Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rini, mulai menunjukan diri dan memberikan keterangan kepada awak media lewat kuasa Hukumnya, perihal permasalahan yang tengah dihadapinya hingga keluarnya surat pengunduran diri.
Hal tersebut dituturkan Rini, didampingi Kuasa Hukum dari LBH Sunan Gunung Jati Cirebon, Mustamid, AM. Spd. SH.MH. C.IL A. Selasa, 15/03/2022.

" secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh warga Desa Lemahabang atas segala kesalahan dan kelalaian dalam mengemban tanggung jawab sebagai kuwu, ada satu hal yang sangat saya harapkan adalah adanya perhatian baik secara moril maupun non material kepada seluruh Kuwu, hususnya forum Kuwu Kabupaten Cirebon agar persoalan saya segera dapat diselesaikan secepatnya" tuturnya.

Saat disinggung masalah adanya surat pengunduran dirinya sebagai Kuwu Lemahabang, Rini, menuturkan.

" terkait persoalan tersebut silahkan tanyakan langsung kepada Kuasa Hukum saja" jelas Rini.

Sementara itu Kuasa Hukum Kuwu Lemahabang, Mustamid, saat disinggung terkait persoalan kuwu perihal BLT dan adanya Surat pengunduran diri Kuwu, dengan gamblang menuturkan.

" pada prinsipnya kami dari Kuasa Hukum Kuwu Rini akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan agar persoalan yang tengah dihadapi segera dapat terselesaikan, terkait persoalan BLT memang harus diakui bahwa ada kesalahan yang dilakukan Kuwu Rini, namun demikian persoalan tersebut bisa diselesaikan asalkan Uang yang terpakai dengan dalih apapun bisa dikembalikan dan ibu kuwu siap untuk mengembalikannya, jadi masalahnya sudah sangat jelas, sementara mengenai surat pengunduran diri Kuwu, saat ini kami tengah berkomunikasi dengan beberapa pihak, Baik kecamatan Setempat, DPMPD dan beberapa pihak yang berkopenten yang intinya untuk melakukan pencabutan surat pengunduran yang telah dilakukan kuwu Rini, mengapa hal ini kami lakukan, karena disaat ibu kuwu membuat surat pengunduran diri kondisi fisik maupun psikis sedang dalam keadaan tidak stabil, oleh karenanya kami akan berusaha semaksimalmungkin untuk melakukan langkah terbaik, selain dari apa yang kami lakukan selaku kuasa hukum, tentunya harapan yang kami inginkan adalah adanya peran serta FKKC untuk turut membantu ibu Kuwu, bagaimanapun Rini statusnya masih Kuwu dan sudah seharusnya FKKC memberikan bantuan maksimal, karena persoalan ini bisa terjadi pada kuwu siapapun walau mungkin dengan kasus berbeda, satu yang perlu dicatat adalah kedepankan rasa kemanusiaan, karena siapapun bisa melakukan kesalahan" jelas Mustamid.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Sumarno, saat ditanya persoalan yang tengah dihadapi Kuwu Rini.

" Secara pribadi saya memberi dukungan kepada Ibu Kuwu Rini, masalah Surar pengunduran diri yang dilakukan ibu Kuwu harus didalami terlebih dahulu, apa dan mengapa ibu kuwu membuat surat pengunduran, dan nanti keputusan penuh ada ditangan Bupati, jadi sekali lagi saya tegaskan secara pribadi saya akan memdukung ibu Rini, terkait hal lainnya termasuk BLT kita serahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku, namun sebagai sesama Kuwu sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung Kuwu yang tengah bermasalah" tuturnya. (1c)



Angka Stunting di Kabupaten Cirebon, Lumayan Tinggi

INDOMEDIANEWSC - Saat ini, angka stunting di Kabupaten Cirebon lumayan tinggi. Kisarannya ada pada angka 9,4 persen. Untuk itu, diperlukan kewaspadaan dini dari semua pihak, agar Kabupaten Cirebon benar-benar terbebas dari stunting. Demikian dikatakan Bupati Cirebon, Imron, saat memberikan sambutan pada acara Rakor Pokja Stunting tingkat Kabupaten Cirebon, bertempat di Hotel Apita, Senin (14/3/2022).

Imron menyebutkan, peran serta semua pihak sangat diperlukan. Hal itu, dikarenakan program stunting merupakan program yang sangat penting.  Pencegahan, adalah prioritas utama yang harus dilakukan oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta agar wanita hamil diberikan pengetahuan seputar bahaya dan pencegahan stunting.

"Diperlukan peran serta semua pihak. Masyarakat harus bersama-sama melakukan pencegahan dini, terlebih kepada wanita hamil. Wanita hamil harus diberikan pengetahuan secara mendalam terkait bahayanya stunting," ungkap Imron.

Justru, lanjut Bupati, pencegahan akan semakin susah manakala stunting sudah dirasakan pada bayi yang baru lahir. Untuk itu, harusnya sebelum pernikahan, semua wanita sebetulnya wajib mengetahui apa dan bagaimana bahaya, serta pencegahan stunting. Dengan begitu, stunting akan bisa dicegah sedini mungkin.

"Diberi pengetahuan mengenai stunting, lebih baik diawal sebelum melakukan pernikahan. Asupan gizi yang baik, tentu akan mencegah sedini mungkin para wanita hamil terkena stunting. Dan ini harus secepatnya disosialisasikan," ucapnya.

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah mengaku, Dinkes sudah melakukan berbagai upaya menangani persoalan stunting. Hal tersebut dilakukan mulai tingkat desa sampai tingkat kabupaten. Untuk itulah, perlu adanya rapat percepatan untuk menangani masalah stunting.

"Rapat ini tujuannya mengetahui dan memahami peran SKPD, terkait dalam menyusun analisa situasi dari semua sektor. Ini terkait bagaimana bisa merumuskan kegiatan intervensi masalah stunting," paparnya.

Nantinya, tambah Neneng, pembahasan tersebut akan diikuti oleh banyak peserta. Termasuk diantaranya SKPD terkait, PKK dan ketua Karangtaruna Kabupaten Cirebon. Diharapkan, nantinya ada kesamaan persepsi dalam menangani dan mencegah stunting di Kabupaten Cirebon.

"Targetnya Kabupaten Cirebon bebas stunting. Meskipun banyak kendala, tapi kami tetap fokus dan berusaha, karena dibantu peran serta masyarakat yang peduli dengan masalah ini," tukasnya. (DISKOMINFO)

14 Mar 2022

Akibat Saluran air kecil " jalanan terendam"

INDOMEDIANEWSC- Akibat saluran pembuangan air yang berada di Jalan Abdurahman Saleh, Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,  berukuran kecil ditambah tersendat oleh sampah, mengakibatkan jika musim penghujan akan selalu banjir.

Kondisi tersebut dikeluhkan Warga sekitar, Wawan Gunawan (49 Tahun) 

" setiap musin hujan jalanan disini selalu kebanjiran kang, karena pembuangan airnya sangat kecil, hanya berukuran 40 cm dan kedalamannya hanya sekitar 50 cm, idealnya agar air tidak tersendat kedalamanya minimal 80 cm dan lebarnya minimalnya 60 cm , sedangkan saluran air tersebut masuk wilayah Kabupaten, seharusnya lebih diperhatikan agar tidak selalu menimbulkan banjir, karena imbasnya permukaan jalan tertutup genangan air dan membahayakan para pengguna jalan, terlebih lagi pengendara roda dua" jelasnya.

Sementara itu, salah seorang Perangkat Desa Asem, Ashari, saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan warga, menuturkan.

" memang saluran air yang ada saat ini kurang ideal dan harus segera dilakukan perbaikan yang memadai, kami memahami apa yang dikeluhkan warga, hanya saja karena ini merupakan jalan Kabupaten , maka kebijakannya atau tanggung jawab penuh ada di kabupaten, kami pun tentunya sangat berharap, agar Dinas terkait segera melakukan perbaikan, agar jalanan tersebut tidak menimbulkan banjir, namun demikian kami pun mengharap adanya peran serta dari semua pihak, hususnya Masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan" tuturnya. (1c)

Tanamkan cinta Tanah Air " lewat sang saka"

INDOMEDIANEWSC- Tidak sedikit saat ini Masyarakat yang mulai luntur kepeduliannya akan kegagahan dan keAgungan sang saka merah putih. Ini terlihat nyata dari banyaknya ditemukan kibaran merah putih yang luntur bahkan sobek masih dipasang di atas tihang sang saka.

Namun tidak demikian dengan Pemdes Kanci kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, yang dipimpin oleh sosok Kuwu yang akrab disapa Bandi.

Saat berbincang dengan IM diruang kerjanya, Senin, 14/03/2022, dirinya menuturkan perlulanya menanamkan rasa cinta tanah air lewat penghormatan kepada sang merah putih.

" saya selaku kuwu sejak awal kali memimpin di Desa Kanci kulon, mewajibkan kepada seluruh jajaran kami untuk selalu mengibarkan sang saka merah putih, setiap pagi Bendera harus dikibarkan, dan sore harinya diturunkan, itu berlaku sampai saat ini" ujarnya.

Subandi memaparkan lebih lanjut, bahwa kecintaan tanah air diawali dengan sesuatu yang mungkin saat ini menjadi hal yang dianggap biasa.

" harus diakui, untuk saat  penghormatan kepada merah putih mulai memudar, pada hakekatnya kecintaan terhadap merah putih harus ada setiap saat dan bukan hanya ada pada Bulan tertentu, semisal Peringatan HUT Ri, jadi saya mencoba untuk mencintai Negeri lewat penghormatan merah putih, ini sebagai bukti kecil tapi jangan dianggap kecil, karena itu merupakan simbul kita sebagai Anak Bangsa" jelasnya. (1c)

11 Mar 2022

Kuwu Baru " BPD " Karangmangu bubar

INDOMEDIANEWSC - Dampak Pilwu berimbas pada pengunduran diri pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangmangu, Kecamatan Susukan lebak, Kabupaten Cirebon.

Pengunduran BPD tersebut, dibenarkan Kuwu Desa Karangmangu, Mujahid, saat dikonfirmasi dikediamannya, Jum'at 11/03/2022.

" memang benar, dari mulai ketua sampai Anggota BPD seluruhnya mengundurkan diri, kami tidak tahu apa alasannya, padahal saya selaku kuwu sudah meminta agar jangan sampai mengundurkan diri, karena selain berdampak pada kelancaran roda pemerintahan Desa, juga masa jabatan BPD akan berahir di Tahun 2023, jadi kan tanggung, tetapi mereka secara bersamaan tetap bersikukuh mengundurkan diri, kemungkinan memang ada sangkut pautnya dengan Pilwu, namun demikian kami telah melaporkannya kepada pihak kecamatan dan InsyaAllah secepatnya akan dilakukan pengangkatan atau pembentukan PAW BPD, dengan harapan roda pemerintahan tetap dapat berjalan dengan baik" tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan Pemerintahan Desa Karangmangu tidak memiliki BPD.

Persoalan Desa Karangmangu tidak terhenti sampai disitu, SK Perangkat Desa pun hingga saat ini belum diserahkan kepada Perangkat yang bersangkutan ( masih ditangan Kuwu-red)

Hal inipun dibenarkan Kuwu Mujahid.

"SK Perangkat masih di saya, nanti saya serahkan sekaligus Pelantikan Perangkat Desa yang baru, karena ada salah satu Perangkat Desa kami yang resmi mengundurkan diri, saat ini kami tengah melakukan rotasi perangkat Desa, dan dalam kepemimpinan saya selalu ditegaskan, agar seluruh Perangkat Desa bekerja dengan baik, lakukan tanggungjawab sesuai tupoksi yang diemban, selain itu harus patuh pada Pimpinan, bagi mereka yang tidak bisa diatur, saya persilahkan mengundurkan diri, toh sampai saat ini saya tidak pernah melakukan pemberhentian atau pemecatan pada siapapun, yang penting bekerja dengan baik, Jujur, layani masyarakat secara maksimal dan selalu taat aturan " pungkasnya. (1c)