13 Mei 2019

Situs Kibuyut Pecut Raksa Langenan Antara mitos dan Legenda yang hampir Sirna


Lemahabang. SC – Tidak sedikit tempat bersejarah yang ada di Tanah Cirebon hampir terlupakan dan bahkan mungkin tidak diingat, bahwa sebenarnya diranah Cirebon ini sangat banyak tempat sejarah yang seharusnya dilestarikan agar tidak punah dan selalu diingat sampai kepada anak cucu kita. Salah satunya adalah pemakaman Kibuyut Pecut Raksa Langenan, yang ada di Desa Picung Pugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan yang disampaikan salah seorang Perangkat Desa Picung Pugur, Marsan, kepada Suara Cirebon, Kamis, 09/05/2019  “ banyak persi dan ceritra tentang keberadaan atau sejarah Kibuyut Pecut Raksa Langenan, namun konon ada juga yang menyebutnya dengan panggilan Senopati Pajajaran. Dan dari Babad Cirebon yang ada, bahwa Desa Picungpugur usianya sama tuanya dengan Desa Astanajapura, jadi sebelum adanya Cirebon Desa Picungpugur sudah ada “ ungkapnya.  Bahkan dirinya menceritakan, bahwa pada jaman dulu disaat usianya masih Anak-anak, jika ada yang mau hajatan atau nanggap burok, harus minta ijin dulu di patilasan ki Buyut tersebut  “ Katanya sih, jaman dulu setiap kali mau hajatan, ya harus sowan dulu atau minta ijin, dalam bahasa kitanya adalah sasadu, tetapi jika tidak minta ijin, maka situan hajat akan menemui kendala, Wallahua’lam “ Lanjutnya. Sebenarnya Desa Picung pugur memiliki lebih dari satu situs, selain Situs Kibuyut Pecut  Raksa Langenan juga ada mata Air yang bernama Cilampayan, yang konon mata air tersebut tidak pernah surat hingga saat sekarang, bahkan banyak yang mempercayai bahwa mata Air  Cilampayan tersebut mempunyai berbagai karomah atau kegunaan, seperti untuk orang sakit, jodoh dan lain sebagainya. Kedua situs tersebut seharusnya menjadi perhatian semua pihak, agar tidak sirna dan musnah karena perkembangan zaman . bahkan saat ini, nama Ki Buyut Pecut Raksa Langenan telah dijadikan nama Jalan di Desa Picung Pugur.  ( Ags )

Oknum Guru SDN I Japura Bakti Gondol Uang Tabungan Siswa

Astanajapura. SC – Puluhan Orang Tua Siswa SDN 1 Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menyayangkan Prilaku Oknum Pendidik yang tega mengambil Uang Tabungan Siswa yang sudah ditabungnya selama kurang lebih satu Tahun. Kekecewaan tersebut disampaikan salah seorang Wali Murid Kelas III yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan , dirinya menuturkan kepada Suara Cirebon, Senin, 13/05/2019  “ Kami sangat menyayangkan prilaku Oknum Guru tersebut Kang, Anak kami sudah menabung setiap hari, tetapi saat kami mau memintanya, malah Uang tersebut tidak ada, katanya mau diganti, tetapi nyatanya sampai saat ini belum juga diganti, bahkan Waktu Acara Piknik saja ditalangin sama Kepala Sekolah, dan sekarang Guru tersebut tidak pernah kelihatan batang hidungnya “ tegas Warga tersebut. Menyikapi hal ini, SC  melakukan Konfirmasi terkait kabar tersebut kepada Kepala SDN 1 Japura Bakti, Nurudin. S.pd. Saat ditanya persoalan tersebut, diruang kerjanya dan disaksikan oleh beberapa Guru, dirinya membenarkan berita tersebut  “ memang benar, salah satu Pendidik kami yang berinisial RU, kebetulan beliau selaku Guru Olah Raga di Sekolah ini, telah melakukan kekhilapan, terkait uang Tabungan Siswa, tetapi saya sudah mencoba berkomunikasi dengan yang bersangkutan, bahkan dengan Keluarganya, bahwa pihaknya siap mengembalikan Uang Tabungan Siswa yang terpakai sebesar kurang lebih antara Rp.9.000.000 sampi Rp.10.000.000, mudah-mudahan persoalan ini segera dapat terselesaikan  “ ungkapnya. Sementara ada kabar yang beredar  tentang keinginan Warga atau Wali murid yang akan melabrak kediaman Oknum tersebut, jika Oknum Guru tersebut tidak segera menyelesaikan persoalannya, sayangnya sejak Kejadian diketahuinya Uang Tabungan Siswa tersebut Raib, Oknum Guru Olahraga Inisial RU tidak pernah lagi masuk Kerja  “ sejak tanggal  21 April 2019 sampai saat ini, sesuai Absensi Guru RU tidak pernah lagi masuk Sekolah dan melaksanakan kewajibannya sebagai seorang pendidik  “ ungkap Nurudin S.pd  . Beruntung Uang Tabungan Siswa yang raib hanya milik Siswa Kelas III saja. ( Ags )

10 Apr 2019

Pemerintahan Desa Beringin Sayangkan kinerja Perangkat Desa

Foto : Kuwu Desa Beringin
Pangenan . SC – Terjadinya pergeseran Posisi jabatan, meninbulkan persoalan atas kinerja Perangkat Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, kabupaten Cirebon. Berawal dari adanya informasi yang disampaikan salah seorang Warga Desa Beringin yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya, terkait adanya dugaan 2 Perangkat Desa yang tidak melaksanakan Tugasnya ( Tidak Aktif ) selama kurun Waktu hampir empat bulan berturut-turut, menimbulkan tanda Tanya besar  “ saya tidak mengerti ada apa Kang, masa Perangkat Desa tidak aktif selama empat Bulan berturut-turut, tetap memperoleh Siltap, seharusnya ada tindakan tegas dari Kuwu “ ungkapnya. Terkait Informasi tersebut, SC melakukan Konfirmasi terhadap Kuwu Desa Beringin, Darkim. Saat ditanya terkait info tersebut, Dirinya menjelaskan kepada SC, Rabu, 10/04/2019  “ memang benar ada dua perangkat Desa Kami yang sudah empat Bulan tidak aktif di Desa, dan hal tersebut dibuktikan dengan Absensi yang ada. Ini berawal dari adanya perpindahan Jabatan, mereka pada Awalnya menduduki Jabatan sebagai Kaur umum dan Kaur Pemerintahan, karena adanya Evaluasi, maka keduanya dipindahkan dan menjabat sebagai Staf Desa. Sejak saat itulah keduanya tidak Pernah masuk Kantor, namun untuk Siltap tetap mereka menerimanya “ ungkap Darkim. Sementara saat disinggung mengenai Bengkok Desa, Darkim menjelaskan “ seharusnya Bengkok Desa segera dikembalikan kepada Pemerintahan Desa terhitung sejak adanya Perubahan Jabatan , yaitu Bulan Januari 2019, tetapi sampai saat ini Bengkok yang ada pada kedua staf tersebut belum dikembalikan ke Desa “ lanjut Darkim. Lantas bagaimana tindakan Kuwu terkait persoalan tersebut, apakah ada sangsi yang akan diberikan kepada 2 Perangkat tersebut, Darkim menegaskan  “ kita tunggu sampai Pesta Demokrasi selesai, apa dan bagaimana langkah yang harus ditempuh, yang terpenting saat ini Pemerintahan desa tetap berjalan dan kondusifitas lingkungan tetap terjaga “ pungkasnya ( Ags )

Perogram Pemerintah Tak berpihak Warga Miskin

Foto : Udin mengharap adanya keadilan
Lemahabang. SC – Banyaknya Program Pemerintah yang didengungkan berpihak kepada Warga Masyarakat Miskin, ternyata tidak seluruhnya benar. Selain banyaknya terdapat kesalahan Data, juga dipertanyakan bagaimana pola dan cara pendataanya. Hal tersebut seperti yang disampaikan Oleh Warga Blok Wage RT 3/4 Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,  Udin Bakhrudi ( 48 Tahun ) dirinya menuturkan kepada Suara Cirebon, Rabu, 10/04/2019  “ terus terang saya tidak mengerti, sebenarnya bagaimana dan seperti apa Masyarakat yang berhak menerima bantuan dari Pemerintah, sementara yang saya lihat, banyak Masyarakat yang tergolong mampu menerima berbagai Program, seperti PKH, BPNT ataupun Rutilahu, sedangkan Masyarakat seperti saya tidak dapat apa-apa “ ungkap Udin, yang kesehariannya mencari nafkah dengan berjualan Siomay. Suami dari Dewi Budiarti ini hanya meminta kepada Pemerintah untuk benar-benar memperhatikan nasib Masyarakat Miskin  “ Kang, saya hanya berpenghasilan tidak lebih dari Rp. 80.000 perhari. Sedangkan saya memiliki 3 Orang Anak, yang ke 2 dan ketiga Masih sekolah, tetapi kami tidak pernah mendapatkan Manfaat dari digulirkannya Program BPNT/PKH. Dan bisa Akang lihat sendiri, tempat tinggal saya hanya berukuran 3x6 dan ditempati oleh 5 Orang. Ini kan jelas tidak adil, jangankan untuk PKH/BPNT, untuk Rutilahu saja sepertinya hanya sebuah keinginan. Kami sih Masyarakat kecil tidak menuntut banyak, hanya minta diperhatikan dan diperlakukan adil, jangan malah Orang Kaya yang selalu menikmati PKH/BPNT “ keluh Udin  ( Boim )

4 Apr 2019

Wanita Renta Usia 100 Tahun Mendapat Perhatian Salah seorang Caleg

Foto : Nana Kencana Wati Caleg DPRD Davil 6 Farksi Gerindra saat memberikan santunan kepada Wanita renta usia 100 Tahun
Karangwareng. SC – Tidak ada seorangpun yang ingin Hidup sebatangkara, Namun Takdir harus berkehendak. Hal ini terjadi pada seorang Wanita Renta, Rondasih, Warga Dusun 2 RT 001/003 Desa Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.  Menurut Informasi yang disampaikan oleh Seorang Warga sekitar, Kusniah, kepada Suara Cirebon, Rabu, 03/04/2019, Wanita sebatangkara tersebut sudah berusia kurang lebih 100 Tahun  “ Nenek Rondasih diperkirakan usianya lebih dari 100 Tahun, namun sayangnya tidak memiliki sanak Keluarga, hingga akhirnya hidup sebatangkara dengan menenmpati sebuah Ruangan yang berukuran hanya 1 x 2 Meter persegi, itupun milik salah seorang Warga, bahkan untuk makan pun, kami dari Warga sekitar secara bergantian memberikaanya walau hanya ala kadarnya. Mirisnya lagi, nenek Rondasih tidak memiliki Data Kependudukan “ ungkap Kusniah. Terkait hal tersebut, salah seorang Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Cirebon, Davil 6, Nana Kencana Wati, yang mendengar adanya informasi dari beberapa awak Media langsung menuju kekediaman Nenek Rondasih, dirinya sangat merasa miris karena masih ada Warga Masyarakat yang luput dari Perhatian Pemerintah  “ saya datang kesini karena mendengar kabar dari rekan-rekan Media, ternyata apa yang saya lihat sungguh sangat menyedihkan, Wanita Renta yang hidup sebatangkara dan hanya menempati rumah yang sangat tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat tinggal tersebut, seakan luput dari jangkauwan dan perhatian Pemerintah, entah ini siapa yang salah, apakah Pemerintahan Desa atau Pemerintah Kabupaten, karena seharusnya ada sinegritas antara Pemdes dan Pemkab, hingga tidak akan lagi kita melihat dan mendengar ada Masyarakat seperti Nenek rondasih ini “ ungkapnya. Lebih lanjut dirinya menuturkan, jika Allah berkehendak dirinya dipercaya untuk menjadi Wakil Rakyat, maka salah satu Prioritasnya adalah peningkatan SDM dan kemandirian Perempuan  “ Perempuan  adalah Sosok yang sangat kuat, namun banyak yang tidak menyadarinya, oleh karenanya, saya sebagai Kaum Perempuan akan berusaha semaksimal mungkin untuk  meningkatkan SDM sekaligus pengembangan Kepercayaan dan kemandirian Kaum Perempuan dalam mengisi kehidupan sehari-hari “ lanjut Nana Kencana Wati. Terkait persoalan yang menimpa Nenek Rondasih, dirinya meminta ijin kepada Warga sekitar untuk membawanya dan memeriksakannya kepada Pihak Kesehatan, karena dirinya menduga, Nenek tersebut menderita Tumor.  ( Ags )

27 Mar 2019

Tower Profeder Tak Miliki IMB Luput dari Penindakan

Astanajapura. SC – Tower salah satu milik Profeder yang tak memiliki IMB berdiri Kokoh ditanah milik seorang Warga Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Keberadaan Tower yang berlokasi di Jalan Blok Cantilan Desa Japura Kidul tersebut sampai berita ini diturunkan, belum memiliki IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan-Red ) hal tersebut disampaikan salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Astanajapura, Nurdin, kepada Suara Cirebon, Rabu, 27/03/2019 “ memang benar Kang, pembangunan tower salah saru Profeder yang berlokasi di Blok Cantilan, Desa Japura Kidul, belum memiliki IMB, dan kami telah melaporkannya kepada Pol PP Kabupaten Cirebon “ ungkapnya. Lantas langkah apa yang seharusnya dilakukan oleh Pengusaha maupun Pol PP terkait Tower yang tidak memiliki IMB tersebut, Nurdin menegaskan “ seharusnya proyek Pembangunan Tower tersebut dihentikan sampai turunnya IMB, jika tetap membandel, maka Pol PP berhak untuk memasang Garis Pol PP. jadi kami bukannya akan menghalang-halangi, tetapi apapun bentuk Bangunan harus terlebih dahulu memiliki IMB  dan itu sudah menjadi keharusan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku“ lanjut Nurdin. Sementara itu, saat SC mempertanyakan hal tersebut kepada Kuwu Desa Japura Kidul,Dawud, beberapa waktu sebelumnya, dirinya menjelaskan  “ kami dari Pemerintahan Desa hanya bersifat memberikan Rekomendasi terkait adanya rencana Pembangunan tower diatas lahan milik salah seorang Warga kami, namun masalah Perijinan dan hal lainnya menjadi kewenangan Instansi terkait “ ungkap Dawud. Dengan adanya temuan Pembangunan Tower yang tidak memiliki IMB tersebut, disayangkan oleh salah seorang Aktifis DPP LSM BIN,  M. Amak Jaenudin “ kami sangat menyayangkan adanya pihak Pengusaha yang tidak mentaati aturan, seharusnya lengkapi dulu segala perijinannya, setelah dirasa semuanya lengkap, baru dilakukan Pembangunan,  sedangkan informasi yang kami dengar, pihak Pengusahapun belum memberikan DP kepada Pemilik Lahan, ini kan jelas sebuah keteledoran. Kami meminta kepada Penegak Hukum, dalam hal ini Pol PP, untuk segera melakukan tindakan, karena jika hal ini dibiarkan, maka akan semakin banyak Pengusaha yang melanggar aturan. Ini Negara Hukum dan ada aturan, maka Aturan dan Hukum harus benar-benar ditegakan tanpa pandang bulu “ ungkap Pria yang akrab disapa Amak menuturkan. ( Ags )