23 Sep 2017

Pungutan Berganti Dana Partisipasi Dibenarkan Oleh Kepala SMKN Lemahabang




Foto : Kepala SMKN LA bersama Ketua LSM Kompi-C
Cirebon, Arthamedia News-  Sekolah Gratis dan Bebas dari pungutan, ternyata hanya isapan jempol belaka. Hal ini pun terjadi dalam Dunia Pendidikan yang menjadi primadona di Kabupaten Cirebon, bagian timur. Bermula dari adanya Laporan yang disampaikan oleh salah seorang Aktifis, Aris Mulanto ( LSM Kompi-C ) “ kami menerima keluhan dari beberapa Wali Murid SMKN Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Saat itu seorang Wali murid berkeluh kesah kepada kami, bahwa dirinya harus membayar kepada pihak Sekolah, dengan nominal yang berpariasi, antara Rp. 1.300.000 sampai Rp. 1.900.000. tetapi dirinya tidak bisa menolak permintaan sekolah, karena tidak bisa ngomong apa-apa. Karena adanya keluhan tersebut, maka kami mendatangi pihak Sekolah dan ditemui langsung oleh Kepala Sekolah ( H. Wiryo-Red ) dan dengan tegas dirinya menolak bahwa telah melakukan pungutan “ ungkapnya.  Menyikapi hal tersebut, maka Arthamedia melakukan Konfirmasi kepada yang bersangkutan ( H. Wiryo-Red ) perihal adanya dugaan telah terjadi pungutan yang dilakukan oleh pihak Sekolah.  Saat Arthamedia mempertanyakan hal tersebut, Kepala SMKN Lemahabang, membantah,   “ kami tidak melakukan Pungutan, namun kami berdasarkan aturan diperbolehkan untuk meminta Dana kepada Wali murid, berupa Dana Partisipasi, Dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan Operasional Sekolah.  Jatah persiwa itu sebesar 4,5 Juta sampai 6 Juta. Karena Dana dari Pemerintah tidak mencukupi, maka akhirnya kami melakukan Musyawarah bersama Komite Sekolah dan Wali murid, dan mereka ( Wali Murid –Red ) tidak ada yang protes. Dari musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 9 September tersebut, disepakati, Bahwa Siswa Kelas X, Memberikan Dana Partisipasi sebesar Rp. 1.900.000,  Siswa Kelas XI sebesar Rp.1.600.000 dan Kelas XII sebesar Rp. 1.300.000 jadi apa yang kami lakukan tersebut tidak menyalahi aturan “ ungkap H. Wiryo Santoso, M.MPd.  sementara, Sekretaris Komite SMKN Lemahabang, Budi. S, membenarkan apa yang telah dilakukan oleh pihak Sekolah  “ kami meminta Dana Partisipasi tersebut telah sesuai aturan, selain tidak menyalahi aturan, hal tersebut juga berdasarkan Hasil Musyawarah Wali murid, dan disaksikan Oleh Anggota Kepolisian dari Sektor Lemahabang, jadi menurut kami tidak ada yang salah “ ungkapnya.
Sementara saat Artha mempertanyakan kepada Sekretaris Komite  SMKN Lemahabang, Perihal rincian penggunaan Dana tersebut buat apa saja, dirinya tidak bisa menunjukan Rincian, dengan alasan diperuntukan secara global  ‘’ kalau rincian memang tidak ada, karena kepentingannya untuk operasinal Sekolah, jika dirinci, maka itu namanya Pungutan “ ungkap, Budi.S yang diamini oleh Kepala SMKN LA.
Dengan adanya kejadian tersebut, maka semboyan Pemerintah untuk menggeratiskan Biaya Sekolah hanya sebuah Wacana. Karena para pelaku dan pemangku kebijakan bisa berdalih dan sembunyi dibalik sebuah aturan yang akhirnya Masyarakat hanya bisa menerima tanpa mampu berbuat apalagi menolak.
Sampai kapan Dunia Pendidikan benar-benar bersih dari Pungutan...dan sampai kapan para Oknum tetap bertahan dan terus berburu Rupiah. Adakah Hukum yang mampu menjerat mereka, atau Hukum pun saling dijadikan alat pembenaran ?! ( Ags )

12 Agu 2017

Cucu Sang Proklamator Sowan temui Kiyai Buntet





CIREBON, Indomedia Newsc- Anggota DPR RI dari Komisi X Puti Guntur Soekarno adakan lawatan silaturahmi kebangsaan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Buntet di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Lawataanya, membahas berbagai persoalan berkaitan dengan momentum situasi politik kebangsaan Indonesia saat ini.
Hal ini diakuinya cucu presiden pertama Indonesia bahwa agendanya lebih mengarah kepada kunjungan  dan silaturahmi.“Saya lebih senang menyebutnya sebagai silautrahmi kebangsaan dan silaturahmi kemerdekaan,”ucapnya kesejumlah awak media.
Menurutnya, Buntet sejak dulu telah memiliki kedekatan semenjak zaman kemerdekaan, yang telah dimulai oleh mendiang kakenya, Bung Karno. Maka ketika mendatanginya merupakan hal yang wajar. “Bung Karno dengan keluarga pesantren sudah memiliki hubungan erat, jadi kita teruskan keeratannya itu, Karena kedekatan Keluarga kami dengan pisak Pesantren akan terus dibina”ucapnya.
Ketika disinggung terkait kedekatan Partai PDIP dengan Partai Golkar, ia tidak menampiknya, bahwa belum lama ini telah ada pertemuan antara struktural dari kedua partai. Kemudian mengenai kedekatan dirinya dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Puti mengaku sudah mengenal sejak lama dengan lelaki yang digadang-gadang akan maju di bursa pemilihan gubernur Jawa Barat itu. Bahkan ia mengaku telah berkunjung ke Purwakarta menemui undangan menghadiri festival beas perelek.
"Kunjungan saya kemarin adalah untuk lebih mempererat silaturahmi, dan hal itu akan selalu dilakukan dengan pihak manapun," ujarnya.
Pihaknya pun tidak menampik manakala dirinya santer di jodohkan dengan pentolan partai Golkar di Jawa Barat. Tetapi ia menegaskan untuk saat ini, semua itu masih menjadi ranah dari DPP. Tetapi disatu sisi dirinya pun akan tetap fatsun dengan kebijakan dan keputusan dari DPP partai PDIP. “Saya akan tetap berpegang pada mekanisme partai dan keputusan DPP,”terang dia.
Manakala pihaknya diminta DPP untuk bisa bersanding dengan DM, ia mengaku akan siap. “Karena sebagai kader partai ya memang sudah harus siap, dengan keputusan yang ditetapkan Partai”tegasnya.
Ia pun menyampaikan, kerena masih menjadi ranah DPP, pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih kaitannya dengan pencalonan ataupun pasangan dibursa pemilihan gubernur Jawa Barat.” Pada prinsipnya semua keputusan ada di DPP, itu bukan kewenangan saya,”tegasnya.
Sementara KH Adib menuturkan bahwa pihak keluarga Bung Karno dengan pihak keluarga pesantren telah memiliki hubungan emosional yang telah dibangun sejak lama. Maka, ketika cucu mantan presiden pertama ini akan maju di bursa pilgub ini, pihaknya akan mendukungnya. “Sudah di doakan,”pungkansya Singkat  ( Ags ). 

4 Agu 2017

Kuwu Japura Bakti Wajibkan Siswa SD Hafal Alfatikhah




Cirebon. Indomedia Newsc- Ratusan Siswa Sekolah Dasar Negeri  Japura Bakti, dari mulai Kelas IV sampai Kelas V, berduyun-duyun mendatangi Kantor Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kedatangan para Siswa SDN tersebut, bertujuan untuk melakukan pembelajaran perihal Struktur Pemerintahan Desa setempat.  Seperti yang disampaikan oleh salah seorang Siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri Japura Bakti, Kamal Saputra  kepada Indo Media  ‘’ kami diperintahkan oleh Guru, untuk melakukan pencatatan dan pembuatan Struktur seperti yang ada di Kantor Desa, kata Guru, kami harus mengetahui cara membuat Struktur Pemerintahan Desa ‘’ ungkapnya.
Sementara itu, menurut keterangan yang disampaikan oleh Kuwu Desa Japura Bakti, M. Taufik Hidayat, dirinya sangat bangga dengan keberanian para Siswa SDN Japura Bakti, dalam melakukan tugas yang diembankan kepada mereka  ‘’ saya sangat bangga dengan keberanian Anak-anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar, karena mereka mampu berdialog dengan kami dengan baik, tidak mudah melakukan dialog, apalagi sampai melakukan penggambaran Struktur, dan sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan tugas yang diberikan oleh Para Guru, kami dari Pemdes harus membubuhi tanda tangan sekaligus Cap Pemerintahan Desa ‘’ ungkapnya.
Namun yang perlu dijadikan sebagai bahan Percontohan, mereka Para Siswa Sekolah Dasar yang sedang melaksanakan tugas diwajibkan untuk membaca Surat Fatikhah sebagai salah satu persyaratan yang diberikan oleh Kuwu setempat.
‘’ sengaja saya wajibkan bagi Siswa yang ingin mendapat tandatangan saya, untuk membaca Suratun Fatikhah, karena dengan dilakukannya pembacaan Suratun Fatikhah tersebut, sebagai salah satu dasar sahnya Solat, jadi harapan kami, mereka para penerus Bangsa ini bukan saja dibekali dengan Ilmu Pengetahuan umum, namun terlebih lagi Ilmu Agama sebagai tameng dan lentera menuju arah yang baik dan penuntun kearah yang diridloi Allah ‘’ Pungkas Kuwu yang akrab disapa Opik. ( Ags )

3 Agu 2017

Renopasi Kantor Desa Tingkatkan Mutu Pelayanan


Cirebon, Indomedianewsc.com– Sejak Tahun Sembilan Puluhan, Keberadaan Kantor Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, belum pernah dilakukan perbaikan secara Maksimal. Saat Ini dibawah kepemimpinan Kuwu Khaerudin, dengan memanfaatkan Dana Banprop sedang melakukan Renopasi Kantor Desa, diantaranya Ruang Polindes dan Aula atau Ruang pertemuan Warga. Namun karena telah dimakan Usia, saat akan melakukan Rehab Kantor Desa, tiga ruangan yang berada tepat disampingnya Roboh. Hingga akhirnya Pemdes Munjul melakukan Rehab Keseluruhan, seperti yang disampaikan Kuwu Chaerudin   ‘’ awalnya kami tidak menganggarkan untuk membangun Kantor Desa secara keseluruhan, namun saat kami melakukan pembongkaran Kantor, Ruangan yang berdempetan dengan rencana pembangunan seperti Polindes dan Ruang pertemuan Warga , terkena dampak hingga berakibat roboh, mungkin karena sudah lama dibangun dan belum pernah dilakukan perbaikan.  Jadi terpaksa kami melakukan Renopasi total ‘’ ungkapnya.   

Namun dengan telah dilaksanakan pembangunan Kantor baru, diharapkan Pelayanan dan kinerja seluruh jajarannya semakin maksimal  ‘’ Harapan kami sebagai Kepala Pemerintahan tingkat Desa, dengan adanya sarana dan prasarana yang menunjang, kinerja seluruh Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan terhadap Warga akan semakin baik, namun tentunya hal ini dapat kami lakukan dengan adanya dukungan dari lembaga Desa yang lainnya, juga kerjasama dari semua pihak untuk menunjang dan memajukan Desa Munjul ‘’ pungkas Khaerudin.

Rugikan Negara Proyek Pembangunan PLTU III di Segel





Cirebon, Indomedia Newsc - Mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati A kapasitas 2 x 660 MW milik PT Tanjung Jati Power Company yang berada di Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon selasa (1/8) lantaran tertangkap tangan saat dilakukan sidak ditemukan banyak pelanggaran terutama terkait perijinan yang membuat kerugian negara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Indomedia, penyegelan dilakukan sebagai sikap tegas dari pemerintah Kabupaten Cirebon. Meskipun proyek tersebut merupakan proyek kepentingan Negara, tetapi menjadi persoalan ketika pelaksanaan proyek menyalahi aturan serta perijinan yang belum ditempuh.
Sehingga menimbulkan adanya kerugian Negara, dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon tidak ada. Kendatipun penyegelan itu harus sesuai protap namun lantaran saat sidak dilakukan bersama antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Satpol PP dan SKPD terkait, tertangkap tangan banyak ditemukan pelanggaran, sementara penanggungjawab dalam hal ini PT Tanjung Jati Power Company tidak pernah ada di lokasi, maka langsung dilakukan penyegelan.dan terkesan tutup mata juga tidak bertanggung jawab.
Wakil ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan memaparkan, dari hasil sidak yang dilakukan proyek pembangunan  PLTU 3 Tanjung Jati ditemukan banyak pelanggaran. Terutama persoalan yang menyangkut perijinan yang belum ditempuh, oleh karena itu demi kewibawaan Pemkab Cirebon maka ditekan kepada Satpol PP selaku aparat penegak perda untuk segera melakukan penyegelan tidak perlu SOP.
“Kalau kami tidak menekan, Satpol PP tidak akan berani, legalitas pembangunan PLTU 3 Jelas bersalah maka harus langsung segel, tidak perlu SOP yang akhirnya menjatuhkan wibawa Pemkab Cirebon. SOP itu selama ini terkesan menjadi akal-akalan dan permainan pihak tertentu, maka perlu adanya tindakan nyata dan tegas “ungkapnya
Ia memaparkan beberapa pelanggaran ditemukan, diantaranya soal tata ruang yang belum ada, IMB belum ada tetapi pelaksanaan proyek pembangunan tetap berjalan. Menurutnya perijinan yang baru dimiliki PT Tanjung Jati Power Company dalam membangun PLTU 3 baru amdalalin yang diterbitkan dari pusat, tetapi isi dari poin-poin didalamnya banyak yang tidak dijalankan. Selain itu juga material tanah urug yang masuk diindikasikan ilegal karena tidak ada IUP OP terkait pengambilan dan pembuangan yang seharusnya sesuai dalam IUP OP, tetapi yang ada peruntukan untuk proyek PLTU 2 tetapi dimasukkan ke proyek PLTU 3 Tanjungjati, hal itu yang membuat hilangnya pajak untuk Kabupaten Cirebon padahal sudah ribuan kubik material yang sudah masuk.
“Jangan sampai hukum tajam kebawah tetapi tumpul keatas, ijin IUP OP tidak ada, kalau tidak ada berarti btidak ada pajak, padahal sudah ratusan bahkan ribuan kubik material tanah urug masuk, biarkan proyek ditutup agar PT Tanjung Jati nongol, kalau dibiarkan sama halnya melegalkan ilegal menjadi legal, semua pakai regulasi. “tegasnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Ade Setiadi memaparkan, dari hasil survai dilapangan diakuinya dilapangan banyak ditemukan pelanggaran sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan tindakan, beberapa persoalan yang tertangkap tangan sebagai pelanggaran salah satunya pekerjaan pengerasan lahan yang dilakukan padahal belum meiliki IMB serta temuan-temuan pelanggaran lainnya. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan tindakan penyegelan tanpa melalui SOP lantaran banyaknya pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
“Mengambil langkah tindakan sesuai SOP dengan melayangkan surat teguran sebanyak 3 kali dengan waktu 7, 3, 3 hari, tetapi  manakala tertangkap tangan bisa langsung disegel dan dipasang Pol PP Line, ditutup sampai lengkap perijinannya,”pungkasnya. ( Ags )