22 Feb 2025

Festival Futsal KKGO Kecamatan Lemahwungkuk " Junjung tinggi sportifitas"

INDOMEDIANEWS - Dalam rangka meningkatkan karya dan prestasi generasi muda, KKGO ( Kelompok Kerja Guru Olahraga) Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menggelar acara Festival Futsal KKGO tingkat kecamatan Lemahwungkuk. 
Lomba atau festival futsal tingkat Sekolah Dasar tersebut diikuti oleh 20 Sekolah Dasar dari 26 Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Lemahwungkuk. 
Bertempat di Sport Hall Community Cirebon Power acara tersebut berjalan dengan sangat meriah. 

Informasi yang disampaikan ketua KKGO Kecamatan Lemahwungkuk, Nono Sukirno, bahwa ajang tersebut diikuti oleh beberapa sekolah yang dibagi dalam beberapa kategori. 

"20 Sekolah Dasar sekecamatan Lemahwungkuk ikut memeriahkan ajang atau Festival Futsal KKGO Lemahwungkuk, dari sekian banyak peserta kami bagi dalam beberapa kategori, yang disesuaikan dengan usia atau kelas peserta lomba, ini diharapkan agar semua siswa didik dari berbagai tingkat usia bisa mengikuti perlombaan yang diharapkan mampu melahirkan bibit bibit muda yang berprestasi di bidang olahraga hususnya Futsal" Tuturnya. Sabtu, 22/02/2025.

Lebih lanjut Nono yang merupakan pendidik di SDN 1 Pengampon menjelaskan dengan adanya ajang atau lomba Futsal ini mampu menarik minat generasi muda untuk semakin mencintai olah raga hingga menghasilkan sesuatu yang positif dan membanggakan banyak pihak. 

"Melalui Festival Futsal KKGO ini diharapkan generasi muda kita semakin bersemangat dalam menunjukan jatidirinya di bidang olahraga, karena tidak menutup kemungkinan dengan diberikannya kesempatan bagi para pelajar ini akan menghasilkan peluang dan mendapatkan bibit bibit muda yang memang memiliki bakat dalam dunia olahraga namun masih tersembunyi, Kami dari team pelaksana tentunya mengucapkan terimakasih kepada Cirebon Power atas kepedulian yang begitu tinggi diberikan dibidang pendidikan, hususnya olahraga, dan kepada seluruh peserta, kami mengucapkan selamat bertanding, raih prestasi dan junjung tinggi sportifitas" Pungkasnya. (1c) 

19 Feb 2025

SDN 1 Banjarwangunan " Siap mewakili LCC tingkat Kabupaten " raih prestasi gapai harapan

INDOMEDIANEWS- Pendidikan dasar merupakan tolak ukur dan penentu maju mundurnya sebuah pengetahuan dalam melahirkan putra putri bangsa yang berkualitas. 
Hal ini menjadi salah satu program pembelajaran yang dilakukan jajaran pendidik SDN 1 Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon . 
Beragam prestasi dairaih siswa didik SDN 1 Banjarwangunan, diantaranya Lomba Azhan, Lomba Borangan putra ( Obrolan Sorangan) Lomba tari dan beragam perlombaan lainnya, baik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan maupun Instansi lainnya. 

SDN 1 Banjar wangunan , merupakan salah satu sekolah dasar Negeri dengan jumlah murid terbanyak di Kabupaten Cirebon. 
Hal tersebut disampaikan Kepala SDN Banjarwangunan 1 Nia Nurani, S. Pd saat ditemui diruang kerjanya, kamis, 19/02/2025.

"Alkhamdulilah, saat ini kami memiliki jumlah murid sebanyak 758 siswa, ini menunjukan bahwa antusias orang tua dalam menunjang mutu pendidikan putra-putrinya sangat luar biasa, dengan jumlah murid yang terbilang banyak ini tentunya diperlukan pola pembelajaran yang mumpuni, selaras dan pembekalan positif bagi seluruh siswa, oleh karenanya kami memaksimalkan program Eskul sebagai salah satu penunjang diluar pembelajaran yang sudah ditentukan, Eskul yang kami laksanakan seperti, pramuka, Seni gamelan, Seni genjring, Paduan suara, Tari, PBB dan program Komputerisasi" Tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat anak didiknya akan mengikuti ajang LCC ( Lomba Cerdas Cermat) tingkat Kabupaten Cirebon. 

"Merupakan kebanggaan bagi kami, Karena SDN 1 Banjarwangunan menjadi predikat pertama tingkat Kecamatan yang akan mewakili LCC untuk tingkat Kabupaten, dimana siswa kami yang akan mengikuti ajang LCC tingkat Kabupaten adalah, Airin Cahaya Putri, Arafah Bayu Tirta Kusuma dan Hafiz Al Buqori, target kami tidak semata meraih prestasi atau juara semata, namun kami mendorong pada para siswa didik agar mampu berkarya dan berkreasi, tidak minder dan berani tampil dimuka umum, InsyaAllah, kami sebagai pendidik akan berupaya maksimal dalam memberikan yang terbaik bagi para generasi muda agar mampu meraih harapan  dan cita cita dengan tetap memegang teguh ciri bangsa anak Negeri, oleh karenanya saya sebagai kepala sekolah sangat bangga dengan berbagai prestasi yang telah diraih, baik tingkat kecamatan maupun Kabupaten, yang terpenting bagi kami adalah jangan pernah mudah menyerah dan terus belajar hingga mampu meraih harapan yang dapat membanggakan seluruh pihak, terlebih Orang tua " Tuturnya. 

Sedikit yang menjadi persoalan, dengan jumlah siswa yang sangat banyak ini kurang ditunjang dengan fasilitas yang memadai, hususnya dalam bidang kebersihan dan kesehatan. 

"Kekurangan yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan adalah kurangnya sarana MCK atau WC, karena idealnya dengan jumlah siswa sebanyak 758 diperlukan fasilitas MCK sebanyak 18, sementara yang tersedia saat ini hanya sebanyak 6 WC, tentunya ini sangat tidak berimbang, oleh karenanya kami memohon kepada instansi terkait untuk dapat memberikan bantuan kepada kami untuk mampu membangun fasilitas MCK atau WC agar para siswa semakin merasa nyaman dan tidak saling berebut jika ingin masuk ke kamar kecil" Pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Mundu, sekaligus kepala sekolah SDN 1 Setupatok, Encu Sudrajat, S. P, d sangat bangga dengan perkembangan pendidikan yang ada di kecamatan Mundu. 

"Peran serta Masyarakat dan antusias Anak-anak dalam menimba ilmu sangat patut untuk dibanggakan, selain itu keberadaan para pendidik dalam menciptakan generasi muda yang mumpuni sangatlah luar biasa, ini terlihat jelas dari berbagai prestasi yang diraih beberapa  Siswa yang menimba ilmu di beberapa sekolah dasar yang ada di Kecamatan Mundu, perkembangan dunia pendidikan dasar ini bisa terlaksana dengan baik karena adanya keselarasan dan keinginan yang sama untuk memajukan Bangsa, karena maju mundurnya sebuah Bangsa akan ditentukan oleh generasi muda kita, hal yang mendasar kami bangun selama ini adalah adanya komunikasi yang terjalin baik antar pendidik, kami selalu berdiskusi jika ada persoalan yang dirasa kurang baik atau perlu adanya pemecahan jika terjadi persoalan, oleh karena itu, saya sebagai ketua atau mungkin dianggap yang dituakan akan terus berupaya maksimal agar dunia pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Mundu ini terus berkembang dan menghasilkan generasi muda yang mampu berprestasi dan berkarya sesuai kemampuan yang dimiliki" jelasnya. (1c) 

STOP ! Pungutan PIP " dengan dalih apapun"

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan pemerintah untuk membantu pendidikan bagi siswa kurang mampu di tingkat SD,SMP,SMA dan SMK sederajat baik formal atau nonformal antara umur 6-21 tahun, PIP mulai dilaksanakan sejak tahun 2014 adalah penyempurnaan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013 adalah bagian dari pada Bantuan Sosial yg terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) kementrian Sosial. 

Bantuan untuk siswa yang berhak menerima berdasarkan Dapodik yg terdaftar memiliki NISN dan NIK dan mempunyai Kartu Identitas siswa yang disebut Kartu Indonesia Pintar(KIP) atau bagi masyarajat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KIP sendiri mengedepankan bantuan beasiswa untuk perkuliahan atau mahasiswa.
Adapun besaran dana bantuan PIP adalah untuk SD sederajat kelas 1-5 450rb dan untuk kelas 6,225rb SMP sederajat sebesar 750rb sedangkan untuk SMA dan SMK sederajat 1,8jt/tahun.
Sedangkan untuk mahasiswa yg berbentuk beasiswa berkisar antara 800rb-1,4jt/bulan.
Regulasi pencairan PIP adalah berdasarkan Perpres no 166 tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dah diperbaharui oleh Kemdikbudrustek no 14 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pendidikan  Dasar dan Menengah(juklak PIP didasmen)
PIP harus tepat sasaran dan transparan yg diterima langsung oleh penerima manfaat dan tidak ada pungutan ataupun potongan dengan dalih apapun,kecuali untuk kepentingan pendidikan anak yg tidak tercover dari bantuan pemerintah lainnya.
Atas dasar penelusuran yang tejadi dimasyarakat ,masih ada sekolah yang memanfaatkan hal ini memungut atau memotong dana pip untuk kepentingan pribadi dengan dalih dana adminstrasi dapat dikenakan sanksi teguran,pencopotan jabatan sampai ke pemecatan dan bahkan masuk kearah pidana dengan dasar pungli.
Untuk itu marilah kita belajar dari yg sudah terjadi bahwa penyaluran dana PIP wajib diterima langsung oleh yg berhak menerima sesuai dengan besarnya bantuan dan tidak ada pungutan.

Larangan Pungutan KIP. 

1. Melakukan pungutan KIP untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pendidikan.
2. Melakukan pungutan KIP secara tidak transparan atau tidak akuntabel.
3. Menggunakan dana KIP untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
4. Mengenakan biaya tambahan kepada siswa atau orang tua siswa untuk kegiatan pendidikan yang telah dibiayai oleh KIP.
5. Melakukan diskriminasi atau membedakan siswa berdasarkan status sosial ekonomi atau agama dalam penerimaan KIP.

Kami sebagai Anak Bangsa tentunya sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan agar di Republik ini tidak ada lagi pelaku korup dengan dalih yang beragam. 
Atas dasar dan alasan apapun, pungutan sangat tidak diperbolehkan, Masyarakat harus turut serta membangun kebersamaan agar tidak ada lagi para oknum yang mengeruk keuntungan ditengah kewajibannya untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada calon penerus bangsa, bahwa korupsi itu tidak benar dan harus diberantas dari muka bumi. 
Jika di bangku sekolah anak didik atau orang tua murid dibiasakan dengan persoalan pungli yang dikemas dengan berbagai dalih, maka jangan harap pelaku korup akan hilang dari Negeri tercinta ini . 

Penulis : Asep saleh,Sm,HK
Aktivis Pemerhati Pendidikan dan Desa

14 Feb 2025

Rencana pembongkaran bangunan di Karangasem disayangkan banyak pihak

INDOMEDIANEWS - Rencana pembongkaran beberapa bangunan yang berada di Desa Karangasem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, menimbulkan polemik dan tanda tanya besar. 
Pembongkaran terhadap beberapa bangunan tersebut dikarenakan akan adanya rencana pendirian sebuah toko atau minimarket milik salah seorang pengusaha yang bergerak dibidang perdagangan. 
Rencana pembongkaran disayangkan beberapa pemilik bangunan termasuk pemerintah Desa setempat. 

Ditemui di kantornya, Kuwu Karangasem, Budi Ledlawan, menjelaskan persoalan terkait rencana penggusuran beberapa bangunan. 

"Bangunan yang rencananya akan dibongkar tersebut memang berdiri diatas lahan milik perairan, namun persoalannya mengapa baru sekarang akan dilakukan pembongkaran, sedangkan bangunan tersebut sudah lama berdiri, kalau memang tidak boleh membangun diatas lahan perairan, seharusnya sejak awal dilakukan larangan, sedangkan yang terjadi saat ini adalah rencana pembongkaran tersebut dilakukan disaat akan adanya pembangunan milik salah seorang pengusaha, yang kami sayangkan adalah tidak adanya koordinasi atau komunikasi pihak pengusaha dengan pihak pemdes, kami dari pihak pemdes hanya mengharapkan adanya kondusifitas lingkungan, alangkah baiknya jika dilakukan mediasi antara pihak pengusaha dan pemilik bangunan dan dicarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena bangunan yang akan dibongkar sudah berdiri sejak lama, kita duduk bersama agar didapat hasil yang baik" Tuturnya. Jum'at, 14/02/2025.

Sementara itu, salah seorang pedagang pisang, Rifai, yang bangunnya akan dibongkar menjelaskan bahwa tidak menolak asalkan ada konfensasi yang pantas. 

"Kami para pedagang memang sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak pengairan untuk membongkar kios atau lapak yang kami tempati, silahkan saja asalkan ada konfensasi yang pantas, selain itu kami ingin bertemu langsung dengan pihak pengusahanya, bukan dengan pelantatanya, karena konfensasi yang ditawarkan kepada kami hanya sebesar Rp. 5.000.000 per bangunan, inikan jelas sangat tidak pantas" Jelasnya. 

Ditempat terpisah, saat dihubungi melalui ponsel, mantan Kuwu Karangasem, Heriyanto, sebagai penerima kuasa dari pihak pengusaha menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa pemilik bangunan yang akan dilakukan pembongkaran. 

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pemilik bangunan, dan kami tawarkan konfensasi, namun belum ada kesepakatan, sedangkan para pemilik bangunan sudah mendapat surat dari pengairan untuk segera dibongkar, sayangnya dinas terkait tidak segera mengeksekusi bangunan yang memang salah karena berdiri diatas lahan milik pengairan, saya diberi kuasa oleh pengusaha untuk berkomunikasi dengan para pemilik bangunan, anehnya mereka ( pemilik bangunan -red) pengen ketemu langsung dengan pihak pengusaha, kan ada saya yang sudah diberi kuasa, ada apa inih, bahkan anehnya lagi saya dilaporkan ke pihak kepolisian, namun saya sudah jelaskan kepada pihak kepolisian dan semuanya sudah selesai" Tuturnya. (1c) 

13 Feb 2025

Desa Panongan Lor akan miliki sekolah baru " SD dan SMP As salaam " gratis bagi Siswa baru

INDOMEDIANEWS - Pendidikan merupakan hal terpenting dalam menjunjung tinggi nilai peradaban yang merupakan tolak ukur maju mundurnya sebuah Bangsa. 
Berdasarkan hal tersebut, Yayasan As Salaam dan pemerintah Desa Panongan Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menggelar acara sosialisasi perihal penerimaan Siswa didik baru untuk bisa menggapai cita dan harapan melalui pendidikan yang tersedia dan dekat dengan kehidupan warga sekitar. 
Dalam pemaparannya, Kuwu Panongan Lor, sekaligus Pembina Yayasan As salaam, Agus Syamsah, menyambut baik dengan berdirinya dan hadirnya As salaam sebagai salah satu tempat untuk menuntut ilmu bagi generasi muda sebagai salah satu cara untuk meraih cita dan harapan. 

"Alkhamdulillah, Tidak lama lagi di Desa kami akan berdiri sebuah sekolah setingkat SD dan SMP dibawah naungan Yayasan As salaam, yang InsyaAllah dengan berdirinya sekolah tersebut bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan khususnya bagi warga Masyarakat Panongan Lor dan Masyarakat luas secara umum, ini merupakan langkah baik dalam memberikan kesempatan bagi semua generasi muda untuk menuntut ilmu di tempat yang tepat dan dekat , sebagai bukti dukungan kami terhadap hadirnya sarana pendidikan di Desa kami, maka kami memberikan kesempatan bagi 30 Siswa yang mendaftar di As salaam bebas dari pembiayaan ( Gratis) , ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap perkembangan dunia pendidikan" Tuturnya. Kamis, 13/02/2025.

Senada hal tersebut disampaikan kepala SMP As salaam, Ravi Bahri  usai acara. 

"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Desa Panongan Lor, hususnya Bapak Kuwu Agus Syamsah, beliau sangat peduli dengan perkembangan dunia pendidikan , oleh karenanya dalam acara sosialisasi ini kami mengajak kepada seluruh Orang Tua untuk mendaftarkan Putra putrinya untuk menuntut ilmu di SD atau SMP As salaam, InsyaAllah, tahun ini, kami memulai pendaftaran perdana , sebagai langkah awal, sesuai apa yang dikatakan Bapak Kuwu, Bahwa untuk 30 pendaftar pertama, tidak dipungut biaya alias gratis dimana biayanya ditanggung pihak Desa, ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, perlu diketahui, Pendidikan SD dan SMP As salaam ini statusnya plus, dalam artian tidak semata pengetahun umum yang kami ajarkan, namun ilmu agama menjadi nilai plus yang kami berikan, semoga dengan hadirnya SD dan SMP As salaam yang lokasinya dekat dengan lingkungan Masyarakat akan semakin mempermudah bagi warga untuk memberikan kesempatan bagi anak-anaknya dalam menimba ilmu pengetahuan umum dan Agama" Jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Yayasan As salaam, Moh Arief Iskandar, mengharapkan kepada seluruh warga Masyarakat Panongan Lor hususnya dan Sedong pada umumnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. 

"Kami mengajak kepada semua Masyarakat untuk mendaftarkan Putra-Putrinya agar mendaftarkan diri baik di SD maupun SMP As salaam, InsyaAllah dengan menimba ilmu di As salaam akan bermanfaat bagi generasi muda dalam menggapai harapan dan cita-cita, yang terpenting lagi adalah para siswa tidak hanya dididik dalam hal ilmu pengetahuan umum, namun dibarengi dengan Ilmu Agama, ini sebagai upaya agar keilmuan para siswa ini tidak hanya bermanfaat secara duniawi, namun yang terpenting sebagai bekal di akhir hayat nanti, Ilmu duniawi harus seimbang dengan ilmu akherat, oleh karenanya, kami atas nama Keluarga besar Yayasan As salaam mohon doa serta dukungan dari seluruh pihak agar apa yang menjadi harapan kami dalam membangun mental dan akhlak generasi muda bisa tercapai dengan baik" Tuturnya. (1c) 

12 Feb 2025

Dana desa idealnya sepenuhnya dikelola Desa ' tanpa embel-embel"

Penulis : R. Agus Syaefuddin

pemerintah pusat dan provinsi menggelontorkan anggaran untuk desa dengan nilai yang bervariasi namun ke peruntukannya sudah ditetapkan dengan aturan yang tertera dalam Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa ( ADD) 
Untuk melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran kewenangannya tidak bisa dilaksanakan oleh desa secara penuh, dalam artian, posko anggarannya sudah sangat jelas, semisal 20 % anggaran digunakan untuk kesehatan, 20% persen untuk kemasyarakatan dan lain sebagainya. 
Sementara untuk menggunakan anggaran pihak pemerintah Desa harus melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa. 
Pertanyaannya untuk apa dilakukan musdes jika posko anggarannya sudah ditentukan ke peruntukannya. 
Jika hal tersebut terus terjadi, maka kemungkinan untuk memajukan sebuah desa sangatlah lamban, betapa tidak, karena kebutuhan desa tidak bisa disamaratakan  sementara anggaran yang diterima desa harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui berbagai aturan, baik Pusat, Provinsi hingga Daerah. 
Alangkah baiknya, jika anggaran yang diberikan untuk desa diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk mengelolanya, dengan catatan digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebutuhan desa dan dilakukan pengawasan yang ketat. 
Berikan keleluasaan kepada desa dalam mengelola anggaran dengan dibarengi pengawasan dan sangsi ketat jika terjadi penyalahgunaan anggaran. 
Ada dua persoalan yang harus ditelaah dan disikapi dengan benar agar tidak terjadi persoalan yang berakibat kurang baik. 
Banyak desa yang terjerumus ke persoalan hukum dengan predikat korupsi. 
Seyogyanya, apa yang masuk dalam kriteria korupsi yang hakiki. 
Semisal sebuah desa menggunakan anggaran dengan baik dan sesuai aturan namun tidak melaksanakan musdes, apakah ini masuk dalam tanah korupsi, atau desa menggunakan anggaran tidak sesuai aturan sementara telah melaksanakan musdes tidak termasuk korupsi. 
Inilah yang terjadi selama ini, pemerintah selalu menegaskan kepada desa untuk melaksanakan sesuatunya berdasarkan musdes ( Musyawarah Desa) sementara dengan berdalih musdes desa bisa melaksanakan kegiatan yang keluar dari ketentuan hukum atau aturan yang telah ditetapkan. 
Akan lebih baik pemerintah melaksanakan kegiatan tanpa musdes namun dilaksanakan sesuai aturan, daripada melaksanakan musdes namun menabrak aturan. 
Dari kesimpulan diatas, sehebat apapun keinginan desa untuk melaju pesat, tidak. Akan terealisasi selama kebijakan pengguna anggaran sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. 
Untuk apa Pemerintah Desa diberi anggaran hingga ratusan juta bahkan milyar, jika pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh desa secara penuh. 
Biarkan desa mengelola anggaran dengan bebas asalkan demi kepentingan Rakyat, dan jika ditemukan ada penyelewengan, penegak hukum harus bertindak tegas, apapun alasannya jika terjadi penyelewengan, penjarakan dan tidak usah ada toleransi dengan bahasa pengembalian.