4 Feb 2025

Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Makodim 0620/Kab Cirebon

INDOMEDIANEWS – Upacara bendera Merah Putih yang dilaksanakan di Lapangan Makodim 0620/Kab Cirebon pada hari Senin, 3 Februari 2025, berlangsung dengan penuh khidmat. Upacara yang dimulai pukul 07:00 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota Kodim 0620/Kab Cirebon.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0620/Kab Cirebon, Letkol Inf Wawan Iswanto, S. Sos,. yang diwakili oleh Kapten Arh Jumatsyah, memimpin jalannya upacara dengan penuh semangat dan kebanggaan. Dalam amanatnya, Irup mengingatkan seluruh peserta upacara tentang pentingnya menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Upacara pengibaran bendera Merah Putih ini yang disertai  Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dengan penuh semangat, mengingatkan kembali pada semangat perjuangan yang telah dicontohkan oleh para pahlawan terdahulu.

Selama upacara, seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat, dimulai dari pengibaran bendera, pengucapan Sapta Marga, hingga mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Pidato singkat yang disampaikan oleh Kapten Arh Jumatsyah turut mengingatkan kita akan pentingnya persatuan, kesatuan, dan rasa cinta tanah air.

Dan menghadapi musim penghujan ini kita harus waspada terhadap kemungkinan yang terjadi, banyak insiden yang terjadi air meluap debit air naik sehingga dampaknya ada kampung yang banjir. longsor, dll.

Dengan berakhirnya upacara bendera, diharapkan semangat kebangsaan yang ditunjukkan hari ini dapat terus berkembang dalam kehidupan sehari-hari, serta menginspirasi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribus. (1f) 

3 Feb 2025

Kuwu Mertapadawetan keluhkan persoalan sampah " terkendala anggaran "

INDOMEDIANEWS - Tempat pembuangan sampah sementara milik Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon dikeluhkan Kuwu setempat. 
Hal ini  dikarenakan tempat sampah yang seharusnya hanya diperuntukan bagi warga Masyarakat Mertapadawetan, pada kenyataannya banyak warga dari luar desa pun membuang sampah di TPS Mertapadawetan. 
Hal tersebut dikeluhkan Kuwu Mertapadawetan wetan, H. Munif. AR. 

"Jika hanya untuk menampung sampah dari warga desa kami, tentunya tidak akan menjadi persoalan, sementara pada kenyataannya banyak warga dari desa lain bahkan kecamatan diluar Astana japura yang membuang sampah disini, hingga akhirnya sampah menumpuk dan tidak sedap dipandang mata bahkan mengeluarkan bau yang tidak sedap" Tuturnya , Senin,  03/02/2025.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kendala yang ada bukan hanya persoalan warga desa lain yang membuang di TPS, namun anggaran untuk pengelolaan sampah pun dirasa sangat berpengaruh. 

"Anggaran yang terbatas pun menjadi persoalan, selain tidak adanya bantuan dari Pihak Kabupaten, sarana angkutan pun menjadi persoalan, kami sangat kewalahan karena kurangnya sarana angkutan sampah,  jika kita melakukan kontrak dengan LH (Lingkungan Hidup -red) maka setiap pengangkutan sampah kita dikenakan biaya sebesar Rp. 300.000, ini jelas menjadi beban yang sangat berat, berapa biaya yang harus kami keluarkan, sementara anggaran desa itu sangat terbatas, andai saja setiap desa diberikan kewenangan menggunakan pagu anggaran sebesar 5% husus menangani sampah, mungkin persoalan sampah sedikit bisa tertangani, intinya dengan adanya TPS yang berada di Desa kami sangat membantu jika dibarengi dengan adanya anggaran yang memadai, sementara selama ini kami harus berfikir keras bagaimana menanggulangi persoalan sampah, namun kami hanya bisa berfikir dengan beban yang sangat berat, sedangkan TPS di desa kami letaknya di pinggir jalan, itu pun masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bisa terlihat dipinggiran jalan banyak sampah yang menumpuk, kami hanya mengharap adanya perhatian dari pemerintah untuk memberikan solusi yang terbaik, jangan sampai desa kami menjadi lumbung sampah dan menghasilkan penilaian yang kurang baik" Pungkasnya. (1c) 

Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon "tidak yakin kuwu lakukan korupsi ratusan juta"

INDOMEDIANEWS -Beredarnya pemberitaan yang terjadi pada beberapa desa se Kabupaten Cirebon yang berisi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ( Korupsi) yang dilakukan kepala desa, mendapat tanggapan serius dari wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H. Lili Mashuri yang merupakan Kuwu Desa Cipeujeh Kulon, Kec Lemahabang, Kabupaten Cirebon. 
Ditemui di kediamannya, Kuwu yang akrab disapa jiwu ini menjelaskan, bahwa secara pribadi dirinya tidak yakin jika ada Kuwu yang melakukan korupsi hingga mencapai angka ratusan juta. 

"Saya sangat yakin, tidak mungkin kalau Kuwu melakukan korupsi sampai ratusan juta, kemungkinan yang terjadi adalah terpakainya anggaran diluar  peruntukannya sementara yang bersangkutan tidak dapat atau belum dapat untuk mengembalikannya, maka terjadilah pemeriksaan oleh penegak hukum, ini terjadi karena kemungkinan anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan seharusnya" Jelasnya, Sabtu, 01/02/2025.

Dirinya lebih lanjut menjelaskan, bahwa seorang Kuwu terkadang harus mengeluarkan uang yang tidak masuk dalam peruntukannya, semisal untuk memberikan sumbangan atau kegiatan warga yang sifatnya urgent atau sejenisnya. 

"Jika ada warga yang hajatan atau terkena musibah, maka mau tidak mau Kuwu harus membantunya baik secara materi atau non materi, karena Kuwu tidak memiliki uang maka terpakailah anggaran tersebut untuk memberikan bantuan, inilah realita yang ada, namun menurut hemat saya itu bukan tindakan korupsi, walaupun memang salah menggunakan anggaran diluar ke peruntukannya, namun hakekatnya mungkin hanya terpakai tetapi bukan tindakan korupsi" Tegasnya. 

Bahkan Jiwu menjelaskan, bahwa Masyarakat pun harus paham, bahwa anggaran yang diterima desa tidak sepenuhnya untuk pembangunan, sepersekiannya dipergunakan untuk honor perangkat dan lembaga desa. 

"Desa Cipeujeh kulon misalnya menerima anggaran sebesar 1.3 Milyar dalam setahun, dimana anggaran tersebut sepersekiannya diperuntukan bagi honor pendapatan perangkat dan honor Lembaga, belum lagi dipotong pajak, jadi tidak mutlak anggaran yang diterima dipergunakan untuk pembangunan, oleh karenanya Masyarakat atau pihak lain harus memahaminya, selain itu tentunya hal yang terpenting adalah adanya keterbukaan informasi publik, dimana penyampaian informasi ini tidak cukup hanya terpampang di desa, namun harus ada peranserta dari seluruh jajaran, termasuk lembaga desa, oleh karenanya harus ada sinergitas antara pemdes dan lembaga desa juga seluruh unsur terkait lainnya" Ungkapnya. 

Dirinya pun berpesan kepada seluruh kuwu untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu lembaga maupun media. 

"Lembaga atau media adalah Mitra kita, jika ada media atau lembaga yang mempertanyakan anggaran, berilah jawaban yang sesuai dan jangan menghindar, karena jika menghindar bukan menyelesaikan persoalan namun menambah persoalan karena berdampak pada praduga" Pungkasnya. (1c) 

1 Feb 2025

Cegah Stunting " PKK berperan aktif" Japura bakti tertinggi Stunting

INDOMEDIANEWS - Pertemuan rutin Kader Penggerak PKK dilaksanakan di Kantor Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, Jum'at 31/01/2025.
Acara yang dihadiri Ketua Penggerak PKK Kecamatan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Frisma elsa tamara dan para kader PKK se Kecamatan Astana japura tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup sehat dan sejahtera. 
Hal tersebut disampaikan Ketua PKK Kecamatan Astana japura, Elsa. 

"Kader penggerak PKK merupakan salah satu organisasi atau perkumpulan yang berfungsi sebagai salah satu media atau sarana untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam berbagai hal, termasuk salah satu didalamnya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera dan sehat, baik dalam keluarga maupun masyarakat sekitar" Tuturnya. 

Saat disinggung terkait Srunting yang ada di Kecamatan Astana japura, dirinya menuturkan, bahwa salah satu peran atau tugas PKK adalah bagaimana caranya menjadikan bebas stunting atau minimalnya zero stunting. 

"Persoalan stunting tidak hanya ada di Kecamatan Astana japura saja, karena sudah masuk dalam agenda nasional, oleh karenanya kami menggenjot seluruh kader PKK agar persoalan stunting ini bisa ditangani dengan baik, salah satunya dengan cara memberikan edukasi tentang perlunya menjaga pola makan dan membiasakan hidup sehat" Jelasnya. 

Sementara dari data data yang diperoleh berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang kader PKK Kecamatan Astana japura, Ibu Upi, bahwa kasus stunting di kecamatan Astana japura termasuk tinggi. 

"Dari data yang kami peroleh, bahwa kasus stunting di Kecamatan Astana japura sebanyak 180, dimana yang terbanyak adalah di Desa Japura Bakti sebanyak 33 kasus dan Desa Kanci kulon dengan kasus yang sama sebanyak 33, dengan data tersebut tentunya perlu perhatian dan penanganan serius agar tidak terjadi penambahan ( Zero stunting) oleh karenanya peran PKK maupun Kader Pos yandu perlu ditingkatkan agar penanganan srunting ini bisa maksimal" Jelasnya. 

Sementara itu, Ketua PKK Desa Mertapadawetan, Hj. Ida sangat berterima ksih atas kinerja dan semangat seluruh kader Di desanya yang semangat dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat. 

"Alhamdulillah, selama ini kader PKK sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sangat baik, diharapkan kedepannya persoalan kesehatan yang hususnya mengenai srunting bisa terselesaikan dengan baik, intinya jangan sampai ada kasus tambahan ( zero stunting) tentunya kita semua harus semangat dan bersatu dalam melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, bekerja dengan ikhlas dan semangat merupakan kunci utama" Jelasnya (1c) 

Sekolah larang tahan Izajah " Akankah aturan dipatuhi? "

Merujuk pada surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 3597/PK.03.04/SEKRE Tanggal 23 Januari 2025 Perihal: Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023 / 2024 atau sebelumnya, surat tersebut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs. WAHYU MIJAYA, S.H., M.Si.  Dalam surat dimaksud ditujuka kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB  Negeri dan Swasta se-Jawa Barat.
Adapun isinya adalah instruksi kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Jawa Barat  tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah tahun 2023/2024  atau tahun pelajaran sebelumnya kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.  Yang belum diserahkan kepada lulusan yang berhak menerimanya Ijazah paling lambat tanggal 3 Pebruari 2025. Apabila sampai batas waktu sebagaimana angka 1 tidak terealisasi, maka pihak sekolah menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikandi masing-masing wilayah, dan selanjutnya kepala cabang dinas menyerarahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang berhak menerima ijazah. 
Hal tersebut mendasarkan pada Permendikbud Nomor:58 Tahun 2024 Tentang Ijazah jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan Persesjen Kemendikbudristek No. 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Persesjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah  Lampiran II huruf A, huruf h dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan , dinas pendidikan kabupaten/Kota /Provinsi.
Dengan adanya surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat , para orang tua murid merasa  terbantu dapat meringankan beban ekonomi. Dan akhirnya  orang tua murid mendatangi sekolah dimana anaknya disekolahkan diwilayah kecamatan kedawung dan pihak orang tua telah menemui pihak sekolah diantaranya TU, Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.  Intinya dari keterangan mereka Ijazah tersebut tidak bisa diambil terkeculai telah melunasi tunggakan yang belum terbayarkan
Melihat dari fakta dilapangan yang ada,  yang jelas surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  yang ditanda tangani oleh Drs. WAHYU MIJAYA, S.H., M.si. tidak dihargai oleh pihak SMA/SMK/SLB ? atas pembangkangan pihak sekolah apa sanksinya ?

Polsek Lemahabang sigap tanggap laporan warga

INDOMEDIANEWS - Mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Desa Sindanglaut Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon yang mengamuk di rumahnya dan membahayakan orang lain, yang duga mengalami gangguan kejiwaan.
terkait adanya aduan tersebut personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon respon cepat dengan mendatangi warga masyarakat tersebut ke rumahnya. Jum'at siang 31/01/2025.

Dalam keterangannya, Kapolsek Lemahabang, AKP Suhada, menuturkan 

"Bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Desa Sindanglaut Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon yang bernama Jamari mengamuk di rumahnya dan membahayakan orang lain, di duga mengalami gangguan kejiwaan, kemudian anggota kami langsung mendatangi warga tersebut dan mengamankan serta membawanya ke RSUD Waled untuk mendapatkan pelayanan medis kejiwaan." Tuturnya. 

Kapolsek Lemahabang melanjutkan 

"kami segera mengantar warga Desa Sindanglaut yang bernama sdr. Jamari tersebut ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon kemudian sesampainya di sana Alhamdulillah di layani dengan baik dan di berikan tindakan medis yang semestinya." Tambahnya

Sementara itu, Nursari , keluarga dari sdr. Jamari merasa sangat terbantu dengan peran Polisi khususnya Kapolsek Lemahabang bersama jajaran, 

"Terima Kasih banyak Pak Kapolsek Lemahabang, atas bantuan bapak, saudara saya Jamari sudah mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan saat ini di rawat di RSUD Waled." Ucapnya

Kapolsek Lemahabang AKP H. Suhada, SH. MH. mengatakan 

"ini adalah salah satu program kepolisian yaitu merespon cepat setiap laporan dari warga, semoga warga masyarakat bisa terus aktif memberikan informasi kepada kami terkait hal apapun yang terjadi di lingkungannya." Himbau Kapolsek

(Lis hum 1c)