16 Jan 2025

Pemdes Sidamulya maksimalkan anggaran demi pembangunan Desa

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Desa Sidamulya, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, manfaatkan anggaran penambahan tahun 2024 untuk meningkatkan fasilitas umum berupa pengaspalan sepanjang 1050x2,5 meter yang berlokasi di blok maja 1.
Dalam keterangannya, Kuwu Sidamulya, Dudy Majudin. Z, menuturkan bahwa penggunaan anggaran disesuaikan dengan skala prioritas. 

"Anggaran penambahan tersebut dipergunakan sesuai dengan sekala prioritas, oleh karenanya kami melaksanakan proyek berupa pengaspalan atau hotmik di jalan utama desa yang terletak di blok maja 1, tentunya harapan kami dengan fasilitas jalan yang baik akan menunjang pada terhadap taraf perekonomian warga,  selain itu tentunya akan berdampak pada kenyamanan warga dalam berlalulintas" Jelasnya. Kamis, 16/01/2025.
Lebih lanjut Dudy menuturkan, bahwa pihaknya akan berupaya maksimal dalam merealisasikan progres pembangunan desa. 

"Aspek pembangunan tentunya disesuaikan dengan anggaran yang didapat, baik itu DD /ADD maupun lainnya, namun demikian tentunya ada skala prioritas dan ada program yang memang tidak masuk dalam skala prioritas, intinya kami mengharapkan bahwa dengan anggaran yang tersedia mampu meningkatkan keberadaan desa, baik secara perekonomian, sosial, budaya, kemasyarakatan dan program lainnya yang bertujuan demi memajukan dan mensejahterakan warga masyarakat, yang terpenting adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak, agar program yang tersusun dapat terealisasi seluruhnya dengan baik" Pungkasnya. (1c) 

15 Jan 2025

Pemdes Wangkelang manfaatkan anggaran penambahan " Fokus kebersihan"

INDOMEDIA NEWS - Upaya memaksimalkan kebersihan lingkungan terus digalakan pemerintah Desa wangkelang, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon . 
Salah satunya dengan pengadaan kendaraan operasional kebersihan ( kendaraan roda empat pengangkut sampah) 
Dalam keterangannya, Sekretaris desa wangkelang, Encu Suharta, menuturkan, bahwa kendaraan operasional kebersihan tersebut diadakan karena kebutuhan yang sangat mendesak. 

"Semula kami mengangkut sampah dengan menggunakan kendaraan roda tiga, namun karena sering sekali terkendala karena kerusakan, maka kami bersama BPD melakukan Musyawarah untuk memaksimalkan pengangkutan sampah secara lebih maksimal, akhirnya dalam musyawarah tersebut disepakati untuk membeli kendaraan roda empat, karena kami menganggap keberadaan kendaraan roda empat merupakan hal yang sangat prioritas dalam penanganan kebersihal, untuk pembeliannya kami alokasikan dari anggaran penambahan tahun 2024, bahkan tidak serta merta kami melakukan pembelian, sebelumnya kami pun berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak DPMD, karena sifatnya prioritas maka diperbolehkan kami gunakan anggaran penambahan untuk membeli kendaraan roda empat dengan catatan terlebih dahulu harus dimusyawarahkan dengan unsur BPD, Alkhamdulillah dengan adanya kendaraan roda empat tersebut, pengangkutan sampah kembali dapat kami lakukan setelah sebelumnya sempat terhenti karena tidak adanya kendaraan pengangkut sampah" Tuturnya. Rabu, 15/01/2025.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa prioritas penanganan sampah harus menjadi perhatian bersama, bahkan kedepannya pihak desa akan mencoba berkonsultasi dengan LH ( lingkungan hidup)  untuk menyediakan sarana penanganan sampah yang lebih maksimal. 

"Saat ini kami melakukan pengangkutan sampah tiga kali dalam seminggu dan membuangnya di tempat pembuangan sampah yang berlokasi di blok Cikadu, ada kendala karena banyak warga mengeluh, oleh karenanya kami akan mencoba bekerjasama dengan pihak LH agar penanganan sampah ini bisa dilakukan dengan mengurangi resiko dalam artian tidak ada keluhan dari Masyarakat, InsyaAllah jika penanganan sampah dapat dikelola dengan baik tentunya akan berdampak pula pada peningkatan perekonomian warga sekitar" Pungkasnya. (1c) 

13 Jan 2025

Kuwu Setu patok maksimalkan program pembangunan desa

INDOMEDIA NEWS - Adanya keterlambatan pencairan Banprov 2024, membuat sedikit terkendala dalam program pelaksanaan pembangunan desa. 
Hal ini terjadi di Pemerintahan desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 
Diruang kerjanya, Kuwu Setupatok, Johar, menuturkan adanya keterlambatan tersebut. 

"Anggaran bantuan provinsi ( Banprov) baru cair di pertengahan bulan Desember 2024, akibatnya sedikit terlambat dalam merealisasikannya, kalau materialnya sih sudah ada sejak awal, hanya pengerjaannya yang sedikit terlambat, ini dikarenakan tidak adanya tenaga kerja untuk melaksanakan pembangunan, namun Alhamdulillah, saat ini semuanya sedang kami laksanakan, yang mana anggarannya diperuntukan untuk perbaikan kantor desa" Tuturnya, Senin, 13/01/2025.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, secara keseluruhan anggaran yang diterima sudah terealisasi. 

"Keterlambatan pengerjaan hanya di anggaran banprov saja, sementara untuk Dana Desa dan lainnya sudah dikerjakan semua, terkait keterlambatan kami pun sudah menyampaikannya kepada pihak Kecamatan, intinya setiap anggaran yang kami Terima akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme ,  pada prinsipnya kami akan berupaya secara maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi warga Masyarakat Setupatok, yang terpenting adalah adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar segala program pembanguna  desa dapat terealisasi dengan baik" Pungkasnya. (1c) 

11 Jan 2025

77 Desa menerima Anggaran Penambahan " gunakan sesuai aturan"

INDOMEDIANEWS - Aktifis Aliansi Indonesia menyoroti adanya anggaran penambahan yang diterima oleh Pemerintah Desa di tahun anggaran 2024.

Sebabyak 77 Desa di kabupaten Cirebon  
mendapatkan insentif desa dari alokasi dana desa tambahan tahun 2024.
Hal ini adalah bentuk reward pemerintah atas dasar kinerja pemerintahan desa dengan mencakup  kriteria utama dan kriteria kinerja yang baik yang merupakan indikator tata kelola keuangan desa yang efektif,efisien dan bebas dari korupsi dengan kinerja keuangan dan pembangunan yang akuntabilitas keuangan desa serta penghargaan dari kementrian negara/lembaga.
Adapun anggaran tersebut disalurkan untuk meningkatkan perekonomian,perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa maksimal 25%  dari dana desa,program ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dari dana desa,program pencegahan dan penurunan stunting skala desa serta program sektor prioritas didesa sesuai potensi dan karakteristik desa atau penyertaan modal pada BUMDES.
Aturan penyaluran tersebut sudah diatur  PMK 145/2023 dan PMK 146/2023 tentang pengalokasian,penyaluran dan penggunaan Dana Desa 2024 
Untuk Desa yang mendapatkan anggaran tersebut akan diminta laporan pertanggung jawaban kepada pemberi anggaran dan untuk desa yang belum mendapatkan anggaran tersebut ikutilah kriteria utama dan kriteria kinerja. 
Namun yang perlu menjadi catatan apakah anggaran tersebut dipergunakan sesuai juknis atau keluar dari ketentuan. 
Dengan adanya anggaran penambahan tersebut,  diperlukan adanya pengawasan dan peranserta semua pihak,  termasuk adanya keterbukaan informasi publik,  hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi mis komunikasi yang berakibat kurangnya kondusifitas lingkungan. 

"Anggaran penambahan yang diterima desa diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dengan tetap berpegang pada aturan,  jangan sampai anggaran yang diterima dipergunakan tidak sesuai peruntukannya atau tepatnya seenaknya sendiri,  setiap penerima harus memahami juknis dan membahasnya terlebih dahulu dengan  seluruh jajarannya,  pastikan adanya berita acara dan hasil musyawarah,  jangan sampai ada persoalan yang hanya didasari niat baik namun tidak benar dalam merealisasikannya" Tutur Asep. (1c) 

10 Jan 2025

Aktifis Aliansi Indonesia " Ketua FKKC Kab Cirebon harus bertindak"

INDOMEDIANEWS - Membaca beberapa tulisan di medsos tentang diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023-2024 yang dilakukan oleh beberapa Kuwu didesa masing2, kami atas nama lembaga merasa prihatin dan ikut merasakan sebab akibat dari narasi berita tersebut .sehingga  secara tidak langsung membuat kegaduhan  412 desa di kabupaten Cirebon.
Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut  karena akan menjadi opini publik dengan presepsi yg berbeda beda dimata masyarakat.

"atas nama masyarakat kab.cirebon dan lembaga aliansi indonesia menghimbau kepada ketua FKKC dan jajarannya untuk segera mengambil langkah demi kondusifitas serta kenyamanan para Kuwu dalam melaksanakan tugas sehari hari tidak dibayangi perasaan was was ketakutan yg akhirnya kinerja para Kuwu menurun" tutur Asep. Jum'at 10/01/2025

Dampak dari pemberitaan berupa opini ini ada Kuwu yg enjoy ada juga yg ketakutan, untuk itu segera Ketua FKKC ambil langkah menyelesaikan permasalahan yang terus bergulir tanpa ada solusi. 

"Pemberitaan adalah sesuatu yang lumrah di era sekarang ini,  namun tentunya harus bijak dalam menyikapinya,  baik dalam membuat berita maupun menyikapi berita,  intinya ketua FKKC Kabupaten Cirebon harus segera mengambil sikap,  namun bukan berarti membiarkan jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pemerintahan desa,  Hukum tetap harus ditegakan namun kearifan dan kebijakan pun jangan diabaikan" Pungkasnya. (1c) 

9 Jan 2025

Penyaluran BLT Desa Pasawahan sesuai aturan

INDOMEDIANEWS - Keterbukaan informasi publik harus dilakukan seluruh instansi guna menghindari terjadinya mis informasi dan mis komunikasi. 
Salah satunya terkait penyaluran dana desa tambahan yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 
Berawal dari adanya informasi bahwa warga Masyarakat Desa pasawahan,  Kecamatan Susukanlebak,  Kabupaten Cirebon, menerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 300.000 per KPM,  dimana anggarannya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Sementara dalam aturannya tidak diperbolehkan untuk disalurkan yang diperuntukan dalam bentuk bantuan langsung tunai,  seperti yang tercantum dalam perbub 49 tahun 2024.
Dengan adanya informasi tersebut, aktifis Aliansi Indonesia,  Asep, melakukan konfirmasi ke pihak Pemerintahan Desa setempat pada Kamis, 09/01/2025
Dalam klarifikasi tersebut,  ditemui Sekretaris Desa Pasawahan,  Yuyun. 
Dari keterangan yang disampaikan Yuyun,  bahwa pihaknya menyalurkan BLT sudah sesuai dengan aturan. 

"Kami menyalurkan BLT sudah sesuai dengan Juknis,  dalam aturan diperbolehkan 25% anggaran yang diterima untuk BLT,  itu tercantum dalam penggunaan tambahan anggaran dana desa,  karena dalam juknis tersebut ada beberapa poin yang salah satu poinnya adalah untuk BLT" Jelasnya sambil memperlihatkan lembaran juknis anggaran tambahan dana desa. 

Sementara itu,  Asep menuturkan adanya mis informasi dan harus diluruskan. 

"Setelah kami melihat juknis yang diterima Desa Pasawahan,  ternyata anggaran yang digelontorkan untuk BLT bukan berasal dari BKK ( Bantuan Keuangan khusus)  tetapi dari tambahan anggaran dana desa,  jadi memang diperbolehkan,  hal tersebut tertuang dalam lembaran tambahan anggaran dana desa,  ada beberapa poin atau ketentuan tata kelola penggunaan anggaran tambahan,  yang salah satunya adalah BLT,  intinya apa yang dilakukan Pemdes Pasawahan sudah sesuai ketentuan,  dengan bukti yang diperlihatkan pihak pemdes Pasawahan,  maka kesimpulannya memang tidak terjadi kesalahan,  ini terjadi karena adanya mis informasi semata,  harapan kami kepada seluruh desa untuk selalu taat aturan dan utamakan keterbukaan informasi publik agar tidak terjadi polemik yang berdampak tidak baik,  yang terpenting adalah agar hal tersebut diketahui secara umum dan tidak menimbulkan polemik" Pungkas Asep. (1c)