10 Jan 2025

Aktifis Aliansi Indonesia " Ketua FKKC Kab Cirebon harus bertindak"

INDOMEDIANEWS - Membaca beberapa tulisan di medsos tentang diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023-2024 yang dilakukan oleh beberapa Kuwu didesa masing2, kami atas nama lembaga merasa prihatin dan ikut merasakan sebab akibat dari narasi berita tersebut .sehingga  secara tidak langsung membuat kegaduhan  412 desa di kabupaten Cirebon.
Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut  karena akan menjadi opini publik dengan presepsi yg berbeda beda dimata masyarakat.

"atas nama masyarakat kab.cirebon dan lembaga aliansi indonesia menghimbau kepada ketua FKKC dan jajarannya untuk segera mengambil langkah demi kondusifitas serta kenyamanan para Kuwu dalam melaksanakan tugas sehari hari tidak dibayangi perasaan was was ketakutan yg akhirnya kinerja para Kuwu menurun" tutur Asep. Jum'at 10/01/2025

Dampak dari pemberitaan berupa opini ini ada Kuwu yg enjoy ada juga yg ketakutan, untuk itu segera Ketua FKKC ambil langkah menyelesaikan permasalahan yang terus bergulir tanpa ada solusi. 

"Pemberitaan adalah sesuatu yang lumrah di era sekarang ini,  namun tentunya harus bijak dalam menyikapinya,  baik dalam membuat berita maupun menyikapi berita,  intinya ketua FKKC Kabupaten Cirebon harus segera mengambil sikap,  namun bukan berarti membiarkan jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pemerintahan desa,  Hukum tetap harus ditegakan namun kearifan dan kebijakan pun jangan diabaikan" Pungkasnya. (1c) 

9 Jan 2025

Penyaluran BLT Desa Pasawahan sesuai aturan

INDOMEDIANEWS - Keterbukaan informasi publik harus dilakukan seluruh instansi guna menghindari terjadinya mis informasi dan mis komunikasi. 
Salah satunya terkait penyaluran dana desa tambahan yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 
Berawal dari adanya informasi bahwa warga Masyarakat Desa pasawahan,  Kecamatan Susukanlebak,  Kabupaten Cirebon, menerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 300.000 per KPM,  dimana anggarannya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Sementara dalam aturannya tidak diperbolehkan untuk disalurkan yang diperuntukan dalam bentuk bantuan langsung tunai,  seperti yang tercantum dalam perbub 49 tahun 2024.
Dengan adanya informasi tersebut, aktifis Aliansi Indonesia,  Asep, melakukan konfirmasi ke pihak Pemerintahan Desa setempat pada Kamis, 09/01/2025
Dalam klarifikasi tersebut,  ditemui Sekretaris Desa Pasawahan,  Yuyun. 
Dari keterangan yang disampaikan Yuyun,  bahwa pihaknya menyalurkan BLT sudah sesuai dengan aturan. 

"Kami menyalurkan BLT sudah sesuai dengan Juknis,  dalam aturan diperbolehkan 25% anggaran yang diterima untuk BLT,  itu tercantum dalam penggunaan tambahan anggaran dana desa,  karena dalam juknis tersebut ada beberapa poin yang salah satu poinnya adalah untuk BLT" Jelasnya sambil memperlihatkan lembaran juknis anggaran tambahan dana desa. 

Sementara itu,  Asep menuturkan adanya mis informasi dan harus diluruskan. 

"Setelah kami melihat juknis yang diterima Desa Pasawahan,  ternyata anggaran yang digelontorkan untuk BLT bukan berasal dari BKK ( Bantuan Keuangan khusus)  tetapi dari tambahan anggaran dana desa,  jadi memang diperbolehkan,  hal tersebut tertuang dalam lembaran tambahan anggaran dana desa,  ada beberapa poin atau ketentuan tata kelola penggunaan anggaran tambahan,  yang salah satunya adalah BLT,  intinya apa yang dilakukan Pemdes Pasawahan sudah sesuai ketentuan,  dengan bukti yang diperlihatkan pihak pemdes Pasawahan,  maka kesimpulannya memang tidak terjadi kesalahan,  ini terjadi karena adanya mis informasi semata,  harapan kami kepada seluruh desa untuk selalu taat aturan dan utamakan keterbukaan informasi publik agar tidak terjadi polemik yang berdampak tidak baik,  yang terpenting adalah agar hal tersebut diketahui secara umum dan tidak menimbulkan polemik" Pungkas Asep. (1c) 

8 Jan 2025

Kuwu Lemahabang kulon capai target PBB 100%

INDOMEDIANEWS -Salah satu upaya penunjang dalam pembangunan adalah melalui pajak. 
Dengan terpenuhinya pajak akan berdampak positif pada perkembangan dan kesinambungan pembangunan dalam berbagai hal. 
Ini pula yang dilakukan Pemerintah Desa Lemahabang kulon,  Kecamatan Lemahabang,  kabupaten  Cirebon. 
Sebagai upaya untuk memenuhi target pemasukan pajak,  Kuwu Lemahabang Kulon, Rudiana memberikan pemahaman kepada seluruh warganya untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan,  hususnya pajak bumi dan bangunan ( PBB) 

"Kami selalu berusaha maksimal dalam memberikan pemahaman kepada warga untuk taat membayar pajak,  terlebih PBB,  karena hal tersebut akan berdampak positif pada roda pemerintahan desa,  dengan wajib pajak yang tepat waktu,  tentunya segala bentuk program desa akan bisa berjalan dengan  baik " Tuturnya,  Selasa 07/01/2024.

Lebih lanjut dirinya menuturkan,  dengan adanya kerjasama yang terbangun baik antara warga dan kolektor pajak,  maka untuk tahun 2024 target PBB tercapai 100%.

"Alhamdulillah,  target PBB tahun ini bisa tercapai dengan baik,  bahkan sejak bulan Juni 2024 target lunas PBB tercapai 100%,  ini merupakan capaian yang positif yang InsyaAllah setiap tahunnya target PBB selalu terpenuhi,  oleh karenanya kami ucapkan terimakasih atas kinerja kolektor dan wajib pajak,  semoga capaian ini bisa menjadi langkah positif demi Lemahabang kulon lebih baik dari yang sudah baik" Pungkasnya. (1c) 

7 Jan 2025

Kecewa jalan rusak dibiarkan "Warga Sampih tanam pohon"

INDOMEDIANEWS - Kecewa karena terkesan dibiarkan,  warga Desa Sampih,  kecamatan Susukan Lebak,  Kabupaten Cirebon,  menggelar aksi penanaman pohon diruas jalan yang menghubungkan desa sampih dan desa pesawahan. 
Aksi penanaman pohon tersebut dikarenakan warga merasa kecewa karena jalan yang dilalui warga sudah lama rusak dan terkesan dibiarkan. 
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga setempat,  Abdurahman. Yang geram melihat jalan yang rusak. 

"Kami warga Desa Sampih sangat kecewa dengan kondisi jalan yang dibiarkan rusak,  bukan saja menghambat aktifitas,  namun dengan kondisi jalan yang rusak tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan,  hususnya pengguna kendaraan roda dua" Jelasnya. Selasa, 07/01/2025.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan,  bahwa kerusakan jalan tersebut sudah lama dan terkesan pemerintah atau dinas terkait membiarkannya. 

"Kami meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki jalan ini,  terlebih lagi jika musim penghujan,  jalanan pasti tergenang air dan sangat membahayakan,  perlu diketahui,  jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan antara desa sampih,  desa Pesawahan dan desa asem,  Masyarakat yang mau kearah sedong atau Lemahabang selalu melintasi jalan ini,  kasihan banyak warga yang jatuh karena menghindari lobang,  termasuk mengganggu aktifitas para pelajar dan warga yang setiap harinya melintasi jalan ini,  karena warga sudah lama menanti perhatian pemerintah yang tidak kunjung ada,  maka akhirnya warga setempat melakukan penanaman pohon,  intinya kami meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan,  masa harus ada korban dulu baru diperbaiki" Jelasnya. 

Sementara itu,  Kuwu Sampih,  Suherman saat dikonfirmasi melalui HP,  membenarkan adanya aksi tersebut. 

"Mungkin karena warga kecewa dengan kondisi jalan yang sudah lama rusak,  makanya menggelar aksi penanaman pohon,  ini hanya merupakan bentuk rasa kekecewaan warga" Tuturnya. (1c) 

Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jawa Barat " Sigap respon keluhan warga"

INDOMEDIANEWS - Menampung aspirasi dari Masyarakat merupakan salah satu tujuan dilaksanakannya reses. 
Hal ini pula yang dilakukan wakil ketua DPRD Jawa Barat,  Ono Surono dari fraksi PDIP saat menggelar reses beberapa pekan lalu di Desa Buntet,  Kecamatan Astana japura,  Kabupaten Cirebon. 
Dalam kesempatan tersebut warga setempat mengeluhkan adanya voltase listrik yang tidak stabil. 
Menerima keluhan warga,  Kang Ono sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini sigap dan langsung meresponnya. 
Beberapa hari lalu,  petugas PLN Cirebon berkunjung ke Ponpes Al-Ishlah 2 Buntet pesantren guna menindak lanjuti adanya laporan terkait keluhan warga mengenai voltase listrik yang tidak stabil. 
Hal tersebut disampaikan pimpinan pondok pesantren Al-Ishlah 2, KH Soleh Zuhdi yang akrab disapa Gus Sozu. 

"Kemarin Petugas PLN Cirebon datang ke kediaman saya untuk mengecek lokasi terkait keluhan warga blok sida bagus yang mengeluhkan poltase listrik yang tidak stabil,  jadi jika sore hari terlebih lagi malam hari, listrik di wilayah setempat tidak stabil,  kalau bahasa jawanya sih rap rep,  oleh karenanya saat kang Ono menggelar reses di buntet beberapa lalu,  warga mengadu kepada beliau,  dan Alhamdulillah,  aduan atau keluhan warga tersebut langsung direspon oleh kang Ono" Tuturnya. Selasa,  07/01/2025.

Lebih lanjut Gus Sozu menuturkan, pihak PLN langsung meninjau lokasi dan akan segera membuat gardu baru. 

"Normalnya listrik itu voltase nya 220, namun sayangnya jika sore hari yang terjadi di blok sida bagus voltase nya hanya kisaran 180, terlebih lagi jika malam hari,  kami bersyukur dan berterimakasih kepada Kang Ono yang cepat tanggap menangani persoalan tersebut,  InsyaAllah dalam waktu dekat,  PLN akan menambah travo hingga listrik di blok sida bagus akan kembali normal,  sekali lagi saya secara pribadi dan warga sekitar sangat berterimakasih atas perhatian kang Ono yang begitu cepat merespon keinginan warga untuk menikmati aliran listrik secara normal" Pungkas Gus Sozu.  (1c) 

2 Jan 2025

PBB dibawah 30 % "ada apa ? "

Maju mundurnya sebuah pembangunan ditentukan oleh salah satunya adalah melalui penghasilan pajak. 
Baik pajak kendaraan, pajak penghasilan hingga pajak Bumi dan Bangunan. 
Sudah menjadi keharusan bagi Pemerintahan desa untuk menyetor pajak bumi bangunan kepada pemerintah pusat, ini dikarenakan pajak yang masuk akan kembali dikeluarkan untuk desa . 
Sayangnya masih banyak pemerintahan desa yang seakan mengesampingkan kewajiban untuk melunasi pajak bumi dan bangunan dengan berbagai dalih. 
Desa diharuskan menyetor PBB 100 % dalam setiap tahunnya, namun pada kenyataannya tidak sedikit pemerintah desa yang menyetorkan PBB dibawah 50 % bahkan dibawah 30 % . 
Hal ini tentunya harus disikapi secara serius dan dicari solusinya bagaimana agar target PBB tersebut bisa tercapai. 
Banyak kendala atau persoalan yang terkait dengan terhambatnya penyetoran PBB. 
Ada yang berdalih bahwa keterlambatan atau minimnya nilai setor PBB dikarenakan kesulitan dalam penarikan kepada wajib pajak, ada pula yang menjadi kendala karena uang dari wajib pajak terpakai oleh kolektor penarikan PBB, namun ada pula penyebabnya dikarenakan malas atau kurang maksimalnya kinerja para kolektor. 
Sementara setiap pihak pemdes menyetorkan PBB akan mendapat pengembalian berupa paret ( pajak retribusi) yang nilainya disesuaikan dengan jumlah setor pajak yang diterima penerintah daerah atau pusat. 
Dengan berlangsungnya hal tersebut, maka secara otomatis pihak pemdes tidak akan maksimal untuk melakukan penyetoran PBB, karena berapapun yang disetorkan tidak akan berdampak secara signifikan. 
Seharusnya pemerintah pusat menerapkan aturan yang tegas, bagi desa  yang tidak dapat melunasi setoran PBB maka pengajuan anggaran baik DD/ADD atau anggaran apapun tidak dapat dicairkan. 
Ini mungkin salah satu cara agar target pajak bumi bangunan dapat tercapai.
Selain dari itu, dinas terkait pun harus bekerja maksimal dan mencari tahu apa dan bagaimana penyebabnya hingga pemdes tidak dapat melunasi penyetoran PBB, jika mana ditemukan pelanggaran maka lakukan penegakan hukum, agar Hak dan kewajiban desa sebagai penerima anggaran dapat berimbang. 
Desa berhak menerima bantuan anggaran dari Pemerintah namun desa pun berkewajiban untuk melunasi PBB dari para wajib pajak. 
Jangan sampai wajib pajak telah menyetor PBB namun uangnya terpakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, atau memang para wajib pajaknya tidak melaksanakan kewajibannya. 
Semoga di tahun 2025 ini semua pihak paham akan kewajibannya dan bukan hanya menuntut HAK tanpa mengedepankan kewajiban.
Penulis : R. Agus Syaifuddin.