7 Jan 2025

Kecewa jalan rusak dibiarkan "Warga Sampih tanam pohon"

INDOMEDIANEWS - Kecewa karena terkesan dibiarkan,  warga Desa Sampih,  kecamatan Susukan Lebak,  Kabupaten Cirebon,  menggelar aksi penanaman pohon diruas jalan yang menghubungkan desa sampih dan desa pesawahan. 
Aksi penanaman pohon tersebut dikarenakan warga merasa kecewa karena jalan yang dilalui warga sudah lama rusak dan terkesan dibiarkan. 
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga setempat,  Abdurahman. Yang geram melihat jalan yang rusak. 

"Kami warga Desa Sampih sangat kecewa dengan kondisi jalan yang dibiarkan rusak,  bukan saja menghambat aktifitas,  namun dengan kondisi jalan yang rusak tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan,  hususnya pengguna kendaraan roda dua" Jelasnya. Selasa, 07/01/2025.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan,  bahwa kerusakan jalan tersebut sudah lama dan terkesan pemerintah atau dinas terkait membiarkannya. 

"Kami meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki jalan ini,  terlebih lagi jika musim penghujan,  jalanan pasti tergenang air dan sangat membahayakan,  perlu diketahui,  jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan antara desa sampih,  desa Pesawahan dan desa asem,  Masyarakat yang mau kearah sedong atau Lemahabang selalu melintasi jalan ini,  kasihan banyak warga yang jatuh karena menghindari lobang,  termasuk mengganggu aktifitas para pelajar dan warga yang setiap harinya melintasi jalan ini,  karena warga sudah lama menanti perhatian pemerintah yang tidak kunjung ada,  maka akhirnya warga setempat melakukan penanaman pohon,  intinya kami meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan,  masa harus ada korban dulu baru diperbaiki" Jelasnya. 

Sementara itu,  Kuwu Sampih,  Suherman saat dikonfirmasi melalui HP,  membenarkan adanya aksi tersebut. 

"Mungkin karena warga kecewa dengan kondisi jalan yang sudah lama rusak,  makanya menggelar aksi penanaman pohon,  ini hanya merupakan bentuk rasa kekecewaan warga" Tuturnya. (1c) 

Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jawa Barat " Sigap respon keluhan warga"

INDOMEDIANEWS - Menampung aspirasi dari Masyarakat merupakan salah satu tujuan dilaksanakannya reses. 
Hal ini pula yang dilakukan wakil ketua DPRD Jawa Barat,  Ono Surono dari fraksi PDIP saat menggelar reses beberapa pekan lalu di Desa Buntet,  Kecamatan Astana japura,  Kabupaten Cirebon. 
Dalam kesempatan tersebut warga setempat mengeluhkan adanya voltase listrik yang tidak stabil. 
Menerima keluhan warga,  Kang Ono sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini sigap dan langsung meresponnya. 
Beberapa hari lalu,  petugas PLN Cirebon berkunjung ke Ponpes Al-Ishlah 2 Buntet pesantren guna menindak lanjuti adanya laporan terkait keluhan warga mengenai voltase listrik yang tidak stabil. 
Hal tersebut disampaikan pimpinan pondok pesantren Al-Ishlah 2, KH Soleh Zuhdi yang akrab disapa Gus Sozu. 

"Kemarin Petugas PLN Cirebon datang ke kediaman saya untuk mengecek lokasi terkait keluhan warga blok sida bagus yang mengeluhkan poltase listrik yang tidak stabil,  jadi jika sore hari terlebih lagi malam hari, listrik di wilayah setempat tidak stabil,  kalau bahasa jawanya sih rap rep,  oleh karenanya saat kang Ono menggelar reses di buntet beberapa lalu,  warga mengadu kepada beliau,  dan Alhamdulillah,  aduan atau keluhan warga tersebut langsung direspon oleh kang Ono" Tuturnya. Selasa,  07/01/2025.

Lebih lanjut Gus Sozu menuturkan, pihak PLN langsung meninjau lokasi dan akan segera membuat gardu baru. 

"Normalnya listrik itu voltase nya 220, namun sayangnya jika sore hari yang terjadi di blok sida bagus voltase nya hanya kisaran 180, terlebih lagi jika malam hari,  kami bersyukur dan berterimakasih kepada Kang Ono yang cepat tanggap menangani persoalan tersebut,  InsyaAllah dalam waktu dekat,  PLN akan menambah travo hingga listrik di blok sida bagus akan kembali normal,  sekali lagi saya secara pribadi dan warga sekitar sangat berterimakasih atas perhatian kang Ono yang begitu cepat merespon keinginan warga untuk menikmati aliran listrik secara normal" Pungkas Gus Sozu.  (1c) 

2 Jan 2025

PBB dibawah 30 % "ada apa ? "

Maju mundurnya sebuah pembangunan ditentukan oleh salah satunya adalah melalui penghasilan pajak. 
Baik pajak kendaraan, pajak penghasilan hingga pajak Bumi dan Bangunan. 
Sudah menjadi keharusan bagi Pemerintahan desa untuk menyetor pajak bumi bangunan kepada pemerintah pusat, ini dikarenakan pajak yang masuk akan kembali dikeluarkan untuk desa . 
Sayangnya masih banyak pemerintahan desa yang seakan mengesampingkan kewajiban untuk melunasi pajak bumi dan bangunan dengan berbagai dalih. 
Desa diharuskan menyetor PBB 100 % dalam setiap tahunnya, namun pada kenyataannya tidak sedikit pemerintah desa yang menyetorkan PBB dibawah 50 % bahkan dibawah 30 % . 
Hal ini tentunya harus disikapi secara serius dan dicari solusinya bagaimana agar target PBB tersebut bisa tercapai. 
Banyak kendala atau persoalan yang terkait dengan terhambatnya penyetoran PBB. 
Ada yang berdalih bahwa keterlambatan atau minimnya nilai setor PBB dikarenakan kesulitan dalam penarikan kepada wajib pajak, ada pula yang menjadi kendala karena uang dari wajib pajak terpakai oleh kolektor penarikan PBB, namun ada pula penyebabnya dikarenakan malas atau kurang maksimalnya kinerja para kolektor. 
Sementara setiap pihak pemdes menyetorkan PBB akan mendapat pengembalian berupa paret ( pajak retribusi) yang nilainya disesuaikan dengan jumlah setor pajak yang diterima penerintah daerah atau pusat. 
Dengan berlangsungnya hal tersebut, maka secara otomatis pihak pemdes tidak akan maksimal untuk melakukan penyetoran PBB, karena berapapun yang disetorkan tidak akan berdampak secara signifikan. 
Seharusnya pemerintah pusat menerapkan aturan yang tegas, bagi desa  yang tidak dapat melunasi setoran PBB maka pengajuan anggaran baik DD/ADD atau anggaran apapun tidak dapat dicairkan. 
Ini mungkin salah satu cara agar target pajak bumi bangunan dapat tercapai.
Selain dari itu, dinas terkait pun harus bekerja maksimal dan mencari tahu apa dan bagaimana penyebabnya hingga pemdes tidak dapat melunasi penyetoran PBB, jika mana ditemukan pelanggaran maka lakukan penegakan hukum, agar Hak dan kewajiban desa sebagai penerima anggaran dapat berimbang. 
Desa berhak menerima bantuan anggaran dari Pemerintah namun desa pun berkewajiban untuk melunasi PBB dari para wajib pajak. 
Jangan sampai wajib pajak telah menyetor PBB namun uangnya terpakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, atau memang para wajib pajaknya tidak melaksanakan kewajibannya. 
Semoga di tahun 2025 ini semua pihak paham akan kewajibannya dan bukan hanya menuntut HAK tanpa mengedepankan kewajiban.
Penulis : R. Agus Syaifuddin. 

31 Des 2024

Apresiasi 100 ℅ Lunas PBB untuk Pemdes wangkelang

INDOMEDIANEWS -Sebuah capaian yang sangat patut untuk dijadikan percontohan. Betapa tidak, Desa Wangkelang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen sejak bulan Oktober 2024.
Demikian dikatakan Kuwu desa setempat, Sakid melalui Sekretaris Desa, Encu. 
"Alhamdulillah, partisipasi masyarakat membayar PBB sangat tinggi. Sehingga lunas 100 persen," Tutur Encu, Selasa ,31/12/2024.

Encu menjelaskan, target PBB tahun ini kisaran Rp 66 juta dan secara kontinyu menagih ke wajib pajak melalui kolektor yang ditunjuk desa. Sehingga pada batas waktu yang ditentukan, Oktober lalu, sudah lunas 100 persen. 

"Dengan membayar pajak, turut membangun negara. Termasuk desa ini. Karena melalui pajak yang dibayarkan, dikembalikan lagi dari negara ke desa melalui program yang digulirkan pusat," jelasnya.

Masih dikatakan Encu, keberhasilan dalam mencapai target PBB tidak lepas dari kesadaran Wajib Pajak (WP) dan kerja keras kolektor yang gigih datang ke rumah WP. 

"Kami ucapkan terima kasih pada WP dan kolektor yang menjadikan desa ini PBB lunas 100 persen,diharapkan dengan kesadaran tinggi masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak baik pula pada perkembangan desa" Tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris kecamatan Lemahabang, Martin Bhuto, memberikan apresiasi atas capaian 100 % Lunas PBB Desa Wangkelang. 

"Ini sebuah capaian yang sangat bagus, semoga hal serupa dicontoh oleh Desa lainnya, dengan kerjakeras dan kesadaran bersama tentunya tidak ada kata sulit untuk melaksanakan kewajiban dalam hal taat pajak, hususnya PBB" Jelasnya. (1c) 

Pemdes Japura Bakti Prioritaskan penanganan Stunting

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Desa Japurabakti Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon,  prioritaskan program penanganan stunting. Hal ini terungkap, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) desa setempat yang digelar di aula kantor desa japura bakti, Selasa, 31/12/2024.

Kuwu Desa Japurabakti, Haerudin mengatakan, penanganan stunting masih diperlukan untuk meningkatkan tumbuh kembang anak. Sehingga, pihak desa  menganggarkan pada tahun depan. 

"Salah satu hasil Musrenbangdes 2025 adalah penanganan stunting. Disamping pembangunan, pemberdayaan masyarakat maupun bidang lain," katanya usai acara di balai desa setempat, Selasa 31/12/2024.

Haerudin menjelaskan, Musrenbangdes sangat diperlukan agar program desa lebih terarah dan sebagai bentuk musyawarah, dari berbagai elemen yang ada di masyarakat. 

"Dengan adanya kegiatan ini, masing-masing blok akan mengusulkan. Kemudian dimusyawarahkan, lalu dimasukkan dalam perencanaan desa yang disesuaikan dengan anggaran yang ada,hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran" Jelasnya. 

Masih dikatakan Haerudin, untuk realisasi anggaran 2024 telah dilaksanakan sesuai peruntukan dan ditahun depan, akan lebih baik dari yang lalu. 

"Secara bertahap dan berkelanjutan dilakukan pembangunan. Agar ada pemerataan,namun demikian tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia" Tuturnya. 

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam realisasikan progam desa tahun anggaran 2024. 

"Kami terus berbenah dalam berbagai hal, baik dari segi pelayanan maupun pembangunan desa, yang terpenting adalah adanya peran serta dari semua pihak dengan menyatukan misi demi perkembangan Desa Japura bakti lebih baik dari yang sudah baik" Pungkasnya. (1c) 

Pemdes Picungpugur maksimalkan penggunaan anggaran

INDOMEDIANEWS - Ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan banyak orang, termasuk di Desa Picungpugur Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. Di desa tersebut, pihak desa membangun sumur gali untuk disalurkan bagi warga sekitar.

Kuwu Desa Picungpugur, Dwi Saki mengatakan, sumur gali sangat diperlukan warga untuk berbagai keperluan, maka pihak desa menganggarkan dari dana desa (DD). 

"Air yang ada di sumur gali tersebut akan dialirkan ke beberapa rumah penduduk sekitar, khususnya di Blok Wage," katanya usai acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) kecamatan setempat, Senin 30/12/2024.

Dirinya menjelaskan, pemberdayaan masyarakat menjadi sangat diperlukan guna menambah penghasilan keluarga, sehingga dalam mengerjakan pembangunan di desa melibatkan warga sekitar. 

"Keterlibatan masyarakat sebagai upaya ada rasa memiliki. Maka, kami memberdayakannya sebagai tenaga kerja,hal ini merupakan salah satu upaya kami dalam menumbuhkan rasa saling memiliki" Jelasnya

Masih dikatakan Saki, anggaran yang bersumber dari pusat, provinsi, daerah dan Pendapatan Asli Desa (PADes) sangat membantu desa dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, begitu masuk ke rekening desa langsung dilaksanakan sesuai rencana. 

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan guna terlaksananya program desa yang telah disusun," paparnya.

Saki menambahkan, Monev yang dilakukan tim dari kecamatan untuk mencegah adanya kesalahan administrasi maupun yang lainnya. 

"Kami ucapkan terima kasih pada tim monev kecamatan yang telah melakukan tugas dan terima kasih pula kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program desa, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang ada dalam program kedepan" Pungkasnya. 

Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati melalui Sekretaris Camat, Martin Bhuto didampingi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem), H Rian mengungkapkan, Monev ini sebagai bentuk pembinaan pada desa, agar melaksanakan sesuai regulasi dan aturan yang ada. 

"Secara umum, desa telah melaksanakan anggaran yang ada, sesuai peruntukan, kami akan terus berupaya untuk memberikan masukan kepada pemdes agar dapat melaksanakan segala sesuatunya sesuai dengan aturan" ungkap H Rian. (1c)