1 Des 2024

Hari Jadi Desa Curugweten ke 39 " Pererat silaturahmi"

INDOMEDIANEWS - Pemerintah Desa (Pemdes) Curugwetan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon bersama masyarakat, mengadakan peringatan Hari Jadi desa setempat.

Acara terpusat di halaman balai desa setempat, diikuti ribuan warga dengan berbagai kegiatan. Antara lain karnaval, santunan anak yatim dan pengajian umum.

Kuwu Desa Curugwetan, Anang Muhari menuturkan, peringatan Hari Jadi ke 39 desa sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai upaya mempererat silaturahmi antar warga dan pihak desa sekaligus wujud syukur pada Allah SWT yang telah memberikan limpahan rezeki pada masyarakat. 

"Kami memberikan santunan kepada 45 anak yatim dan dilanjutkan dengan acara pengajian umum yang diadakan nanti malam," katanya usai acara di balai desa setempat, Minggu 1/12/2024.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihak desa terus berupaya maksimal dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya pelayanan bagi warga yang membutuhkan. 

"Dengan adanya peringatan hari jadi desa sekaligus Maulid Nabi SAW, dapat mempersatukan masyarakat juga meningkatkan keutuhan dalam bermasyarakat," imbuhnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berpartisipasi sebelum hingga pelaksanaan acara hari jadi desa ini. 

"Mari jadikan desa ini lebih baik dari yang sudah baik dan secara bersama memajukan desa dalam berbagai aspek dan kegiatan positif" Pungkasnya. (1c) 

Pemilik Tanah akan pertahankan HAK " akan laporkan oknum "

INDOMEDIANEWS - Diduga ada oknum yang bermain, Ahli waris pemilik tanah yang berlokasi di Blok Sijumbleng, Desa Kanci, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, akan menempuh jalur hukum demi mempertahankan Hak yang dirampas 
Hal tersebut disampaikan Deden, Aktifis Cirebon Timur yang mendampingi Ahli waris untuk memperoleh Haknya. 

"Keluarga maupun  ahli waris pemilik Tanah yang berlokasi di blok Sijumbleng, Desa Kanci tidak pernah menjual tanah yang dimiliki kepada pihak manapun, namun sayangnya ada oknum yang bermain  hingga ada kesan tanah tersebut di jual kepada salah seorang pengusaha yang rencananya untuk membangun pabrik sepatu, kami tentunya akan terus berupaya dan menuntut kebenaran termasuk melaporkan oknum yang bermain, karena tanah yang di klim jumlahnya tidak sedikit" Tuturnya. Minggu, 01/12/2024.

Lebih lanjut Deden menuturkan, Hukum dan aturan harus ditegakan, jangan sampai Hak orang dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

'Tanah seluas 6250 meter ini milik bapak Sudira Hanafi,  saya akan melakukan pendampingan kepada seluruh ahli waris ( Bapak Sudirman dan Ibu Sari) agar Hak pemilik tanah tidak dikebiri dan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, silahkan dibangun untuk apa saja, asalkan hak mereka dipenuhi, yang pasti kami tegaskan, akan melaporkan siapa saja yang telah bermain terlebih lagi menjual tanah tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari seluruh ahli waris" Tegasnya. 

Sementara itu, salah seorang ahli waris, Asep Tata( 37 Tahun) menjelaskan bahwa dirinya akan mempertahankan haknya apapun yang akan terjadi. 

"Kami akan mempertahankan hak kami dengan resiko apapun, karena kami selaku pemilik tanah tidak merasa menjual tanah kepada pihak manapun, atas hasil musyawarah dengan seluruh keluarga maka langkah yang akan kami tempuh adalah selain mempertahankan hak kami, juga akan melaporkan oknum yang bermain, intinya tanah milik kami belum pernah dijual belikan, jadi menjadi kewajiban bagi kami untuk mempertahankannya jangan sampai mereka yang bermain memanfaatkannya demi kepentingan pribadi" Tuturnya yang diamini seluruh ahli waris yang hadir dilokasi tanah tersebut. (1c) 

Warga Keluhkan, Instalasi Listrik Pamsimas Tambelang "LSM GMBI " ada apa?

INDOMEDIANEWS – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum juga selesai, dengan salah satu masalah utama terkait instalasi listrik yang tak kunjung dipasang dan menyala.

Falah, rekanan yang terlibat dalam pemasangan instalasi listrik Pamsimas Tambelang, menjelaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Falah menyebutkan bahwa dirinya telah mengurus berbagai keperluan administratif untuk pemasangan listrik, mulai dari perizinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) hingga mengajukan Administrasi berkas ke PLN serta melakukan pembayaran registrasi. Namun, ia menyesalkan bahwa meski anggaran untuk instalasi listrik tersebut sebesar Rp 13.250.000,  sudah ada dipokmas dari tahap awal, kenapa hanya baru Rp 11.000.000 yang diterima oleh dirinya dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) Tambelang, dan penerimaan nyapun dengan sistem bertahap. Falah mengungkapkan bahwa masih ada beberapa material yang harus dibeli, namun hingga saat ini Pokmas belum melunasi pembayaran tersebut dan ada apa ?

Disinggung kapan listrik tersebut akan menyala, dirinya menjelaskan bahwa kebijakan sepenuhnya ada di PLN, sebab tanggung jawabnya sudah dilakukan semua, mulai dari perizinan sampai pembayaran registrasi sudah ditempuh semuanya. Dirinya sifatnya hanya sebatas membantu Pokmas dan masyarakat Tambelang untuk mengurusi instalasi listrik tersebut.

Sementara itu, Suparta seorang aktivis dan sebagai Ketua LSM GMBI Cirebon timur angkat bicara mengenai pelaksanaan program Pamsimas di Desa Tambelang. parta menilai ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut, yang diduga mengarah pada praktik korupsi. Salah satunya adalah anggaran untuk pemasangan instalasi listrik yang tidak diberikan secara penuh oleh Pokmas sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diduga pembelanjaan matrial lainnya pun kami tanda tanya, hal kecil saja untuk anggaran listrik belum dibayar fuul . Selain itu, Parta juga menyoroti pengadaan material, seperti pembelian pipa, meteran air, pengeboran air, dan bahan lainnya untuk pembuatan menara air.

“Kami dari kelompok sosial kontrol berhak untuk mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran dari tahap ke tahap, terutama karena dana untuk proyek ini bersumber dari APBN.  Kami berencana untuk menyurati Pokmas Tambelang agar segera mengadakan audiensi dengan kami terkait masalah ini. Kami ingin memastikan tidak ada yang disembunyikan terkait penggunaan anggaran yang telah diterima,” kata parta. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan dugaan praktik korupsi, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pokmas Tambelang terkait masalah ini. (1c) 

30 Nov 2024

DKPA Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke 18 Resmi ditutup

INDOMEDIANEWS - Diklat Khusus Profesi Advokat Angkatan ke 18 di Hotel Bentani  Kota Cirebon resmi ditutup, Sabtu 28/11/24 oleh  Dewan Penasehat  Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Barat Adv. Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. juga wakil Dekan Fakultas Syari`ah ISIF Cirebon mewakili Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat Adv. Mohamad  Lukman Chakim, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena ada tugas lain.

Dalam sambutannya, Mustamid menjelasakan, Advokat adalah profesi yang sangat mulia atau terhormat  Officium Nobile hendaknya senantiasa menjaga harkat, martabat organisasi serta menjunjung tinggi etika, moral dan nilai-nilai kemanusiaan.

" Jadilah Advokat  yang  profesional  berintgeritas," tandasnya 

Masih dikatakan Mantan Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon periode tahun 2018 sd 2023 yang juga pemateri, kepada  para peserta setelah selesai mengikuti DKPA yang diselenggarakan sejak tanggal  15 November 2024 – 28 November 2024  masih ada tahapan berikutnya yang  harus ditempuh oleh para peserta yaitu magang selama dua tahun pada Kantor Advokat yang minimalnya sudah 5 (lima) tahun.

"Baru menjadi Advokat, dan berikutnya akan diajukan sumpah pada Pengadilan Tinggi Negeri di Bandung dan akan diberikan SK Pengangkatan sebagai Advokat, menerima Sertifikat Diklat Khusus Profesi Advokat dan menerima Berita Acara sumpah yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung," ungkapnya 

Lanjut Mustamid, terkadang Advokat masih dipandang sebelah mata oleh aparat penegak hukum, padahal kedudukanya sama dan sederajat sama-sama sebagai penegak hukum yaitu Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara, dan sebagai advokat dalam melaksanakan tugas mempunyai Hak Imunitas sebagai disebutkan pada Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat : 

" Bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana  selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan Klien dalam sidang Pengadilan," jelasnya.

Diapun menambahkan, pihaknya merasa bangga kepada yuniornya bisa menyelenggarakan DKPA sendiri di Cirebon, mudah-mudahan ditahun yang akan datang dapat menyelenggarakan kembali. 

Pasalnya, sejak dirinya menjadi Ketua DPC belum terlaksanakan menyelenggarakan DKPA. Namun dirinya lah sebagai monivator dan penggagas terbentuknya kepengurusan DPC se-Wilayah 3 Cirebon pada tanggal 13 November 2013 saat itu di Hotel Fatra Jasa yang dihadiri seluruh advokat. 

Sementara  Ketua  Panita DKPA angkatan ke 18 Adv. Miranti Kusumawardhani, Amd.Keb, S.H., M.Kn. didampingi Mikroji, S.H. Menuturkan, pihaknya dalam penyelenggaraan DKPA telah berusaha  semaksimal mungkin untuk yang terbaik seperti tempat, konsumsi serta pemateri antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman,  S.H.,  M.H. , Ketua  Pengadilan  Agama Sumber H. Firdaus. S.Ag., M.H.,  Polres  Kota Cirebon diwakili Oleh Wakasat reskrim AKP. Iwa, S.H., M.H.,  Dr. H. Kuswara Taryono, S,H., M.H. ,  Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ,  Mustamid. A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. , Nunu Sobari, S.H., M.H.,  Slamet Haryadi, S.H., M.H. (Kasiintel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon) dan lainnya. 

Miranti juga memaparkan, dirinya menyelenggarakan DPKA atas mandat dari Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat H. Mohamad Lukman Chakim, S.H.. M.H. dan restu dari DPP jadi tidak usah kawatir legalitasnya, dan Sertifikat DKPA akan dikeluarkan dan ditanda tangani oleh  Presiden KAI Nyi Jamaliah Lubis, S.H. 

"Pihaknya, telah  berusaha  memberikan  yang  terbaik dalam menyelenggarakan  DKPA  Angkatan ke 18 ini, dari mulai tempat, konsumsi dan  pemateri. Antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Mahkamah Konstitusi) , Dr.H. Kuswara Taryono, S.H., M.H. (BANI), AKP. IWA, S.H., M.H. (Wakasat reskrim Polresta Cirebon), Slamet Haryadi,S.H., M.H. (Kasiintel Kejari Kota Cirebon), H. Firdaus, S.Ag., M.H., Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. (Pengusaha), Mustamid. A.M, S.H., M.H., C.L.A. (Akademisi), Dr. Muhamad Subito, S.H., M.H., Nunu Sobari, S.H., M.H. , Jaja Sudjana, S.AP., M.Si. Disnakertrans Kota Cirebon," tuturnya.

Masih dikatakan Miranti, pihaknya mengingatkan kepada  para peserta sekarang-sekarang ini ada pihak lain menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi  Advokat yang murah bahkan infonya gratis, ini merupakan jebakan nanti kalau sudah masuk pasti harus mengeluarkan Biaya seperti Sumpah di Pengadilan Tinggai di Bandung, Sertifikat dan  sebagainya. Jadi jangan mau dibujuk rayu.

"Namun apabila ada kekurangan mohon dipermaklum dan Insyaa Allah untuk  penyelenggaraaan berikutnya akan kami  perbaiki agar lebih baik lagi, kami sangat terbuka  menerima kritik dan sarannya  demi untuk perbaikan-perbaikan," harapnya.

Sementara itu Ketua DPC KAI Kab. Cirebon Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ditempat terpisah mengatakan. Pihaknya,  menyampaikan permintaan maaf ketidak hadirannya kepada para peserta. Karena  ada  hal  yang  tidak  bisa  ditinggalkan. (1c) 

29 Nov 2024

Kapolsek Lemahabang berganti Pimpinan " silaturahmi jangan putus"

INDOMEDIANEWS- Kenal pamit Kapolsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon digelar dihalaman mako setempat dengan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, dari Mulai para Kuwu Sekecamatan Lemahabang, Tokoh Masyarakat, kepemudaan, hingga tokoh ulama hadir dalam acara kenal pamit dari Kompol Sutarja, SH, MH ke AKP Suhada SH, MH. 
Acara kenal pamit atau pergantian anggota Polri merupakan hal yang biasa terjadi, hal tersebut disampaikan Kompol Sutarja kepada IM, Jum'at 29/11/2024.

"Alih tugas bagi Anggota Polri merupakan hal yang biasa, dan hari ini merupakan hari terakhir saya menjadi Kapolsek Lemahabang, Oleh karenanya pada kesempatan ini saya atas nama pribadi maupun lembaga menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjalin kerjasama dengan baik, selain itu saya pun memohon maaf yang mungkin selama saya menjadi Kapolsek di Lemahabang banyak terjadi kesalahan, saya pun tidak lupa memohon doa agar dalam saya melaksanakan tugas senantiasa dalam lindungan Allah SWT, pinta saya hanya satu, tetap jaga silaturahmi dan utamakan kondusifitas" Tutur Kompol Sutarja. 

Dari Informasi yang diperoleh, selepas mengemban tugas sebagai Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, SH, MH akan menduduki jabatan  baru sebagai Kabag Ops Polresta Cirebon. 

Sementara itu, yang menggantikan jabatannya sebagai Kapolsek Lemahabang adalah AKP Suhada, SH, MH yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Talun. 

Dalam penuturannya, AKP Suhada, meminta adanya jalinan kerjasama dari semua pihak dan menghindari adanya persoalan Hukum. 

"Saya perlu masukan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk para Kuwu, Para tokoh Agama, Masyarakat dan lainnya, agar diwilayah yang saya pimpin tidak terjadi persoalan terkait pelanggaran Hukum, prinsipnya jika memang terjadi persoalan Hukum, selesaikan dahulu secara kekeluargaan, komunikasikan dengan Bhabin yang bertugas di Desa masing-masing, kuncinya adalah jika bisa mudah jangan dipersulit, artinya Hukum itu bukan untuk menyakiti atau memenjarakan orang, tetapi untuk mencari keadilan, jika secara kekeluargaan dirasa adil, maka lakukan" Tuturnya. (1c) 

27 Nov 2024

Catatan Kekecewaan Ketua PWRI Kota Cirebon terhadap Kinerja KPU

Penulis adalah KETUA DPC PWRI Kota Cirebon
Sebagai Ketua PWRI Kota Cirebon, saya merasa perlu menyampaikan beberapa catatan terhadap kinerja KPU Kota Cirebon di bawah kepemimpinan Mordeko. Beberapa hal mencerminkan lemahnya profesionalisme lembaga ini, khususnya dalam persiapan Pilkada 2024.

1. *Minimnya Sosialisasi Publik* 
Sosialisasi kepada masyarakat kota Cirebon dirasa sangat lemah. Selama ini hampir tidak terlihat papan informasi, billboard, atau spanduk yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, karena sudah menjadi salah tugas KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi ajakan untuk menciptakan pilkada  yang damai, adil, dan demokratis karena himbauan seperti itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, serta menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pemilu

2. *Diskriminasi Media* 
KPU hanya menggandeng media cetak dan elektronik, sementara media online diabaikan. PWRI, yang terdaftar resmi di Kesbangpol, bahkan tidak pernah diundang dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada, meskipun elemen LSM dan ormas lainnya dilibatkan.

3. *Kesalahan Pemasangan Baliho Paslon* 
Di daerah Kebon Pelok Kalijaga kecamatan Harjamukti, baliho paslon wali kota dipasang tidak sesuai nomor urut. Gambar paslon nomor 3 justru berada di depan nomor 1 dan 2. Apakah ini kelalaian atau ada unsur kesengajaan?

4. *Polemik Pembagian BOP* 
Pembagian Biaya Operasional Pemilu (BOP) di setiap KPPS menjadi sorotan para ketua KPPS. Anggaran untuk sound sistem yang tidak tercantum, dan konsumsi dinilai sangat kurang. Petugas hanya diberi makan satu kali plus snack box meskipun bisa terjadi kemungkinan bekerja dari pagi hingga malam.

5. *Dugaan Ketidaknetralan Ketua KPU* 
Hal yang lebih mengejutkan adalah beredarnya kabar bahwa Ketua KPU mengirim pesan kepada eks caleg PKB dengan mencantumkan redaksi "02" (nomor urut salah satu paslon). Perilaku ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu. meskipun hal ini perlu pendalaman namun sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pemimpin KPU yang dituntut kenetralannya.

Kinerja KPU Kota Cirebon jauh dari harapan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya mampu bekerja profesional, adil, dan melibatkan semua elemen, termasuk media. Saya berharap ada perbaikan segera agar demokrasi di Kota Cirebon tetap terjaga dengan baik.