INDOMEDIANEWS - Kuwu desa Rawa urip, kecamatan Pangenan, kabupaten Cirebon Jawa Barat, bersama petani garam. Mengharapkan pemerintah untuk merevisi aturan kewajiban penyerapan garam produksi dalam negeri tahun depan. Pasalnya, pasokan garam dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan industri.
"Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional untuk serapan garam konsumsi, industri aneka pangan, farmasi hingga kimia" Jelas Kuwu Rochmannur desa Rawa Urip. Senin 18/11/2024.
Menurutnya, impor garam belum dapat di hentikan, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan penyerapan garam produksi petambak lokal dengan berbagai upaya untuk bertahan hidup dengan kondisi harga garam yang anjlok.
Walaupun, kata Kuwu Rochmannur kita harus tetap realistis, apabila memang nanti ke depan belum bisa memenuhi syarat bagaimana dengan industri dan lumbung garam di desa Rawa Urip bertahan.
"Saat ini stok garam yang belum bisa dikeluarkan kurang lebih 25000 ton, Untuk itu, apabila target tidak bisa terpenuhi, maka salah satu solusinya, kami mohon kepada pemerintah untuk revisi Perpres tersebut," tandasnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, pelaku industri pun diharapkan mulai konsisten dengan menyerap sebagian garam lokal dan mendukug upaya pemerintah meningkatkan serapan garam domestik ke industri.
Pasalnya, harga garam domestik di Kabupaten Cirebon mulai anjlok diprediksi bisa Rp 400 Per Kg harga garam, hingga musim kemarau panjang usai.
"Ini adalah kondisi terburuk bagi petani garam dengan harga Rp400 per kilogram dan sangat sulit bagi kami untuk menutup biaya produksi," jelasnya.
Anjloknya harga garam juga dampak dari melimpahnya pasokan garam dalam beberapa bulan terakhir, di dukung kondisi cuaca kemarau panjang yang membuat lonjakan produksi garam bertambah. Padahal permintaan tidak seimbang yang mengakibatkan stok garam di pasaran menumpuk dan harga murah.
"Dari dampaknya penurunan harga garam ini, petani garam menjerit, namun tetap bertahan hidup dengan berbagai cara untuk menafkahi anak dan istri demi kebutuhan dan kelangsungan hidup keluarga," Tuturnya.
Masih kata kuwu Rohmannur, dirinya berharap pemerintah daerah untuk berupaya membantu petani garam dalam menghadapi situasi ini, untuk menstabilkan harga garam.
"Petani garam butuh bantuan dari pemerintah daerah dan pusat, baik dalam bentuk subsidi, penyerapan garam atau kebijakan lainnya untuk menolong petani garam dari keterpurukan," harapnya. (1c)