INDOMEDIANEWS- Potret kemiskinan sangat ketara disaat Pemerintah menggelontorkan berbagai program bansos, salah satunya adalah program BPN ( Bantuan Pangan Nasional) berupa pembagian satu karung beras berisi 10 kg kepada warga yang dianggap miskin dan berhak untuk menerimanya.
Seperti yang terlihat di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon, Senin, 14/10/2024.
Ratusan warga rela antri dihalaman kantor desa setempat guna mendapatkan 10 kg beras bantuan dari pemerintah.
Keterangan yang disampaikan salah seorang perangkat desa Japura Kidul, Haikal, bahwa warga yang menerima program BPN sebanyak 963 KPM ( Keluarga penerima manfaat.
"963 KPM yang menerima program BPN, seharusnya disalurkannya bukan di Desa, namun karena banyak pertimbangan maka kami bersedia untuk menyalurkannya, yang terpenting dalam penyalurannya berjalan lancar dan aman" Tuturnya.
Haikal menjelaskan, sebetulnya pihak desa kerap menjadi sorotan masyarakat tentang ketidak adilan dalam pendataan, sementara yang berhak menentukan siapa yang dapat dan tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat
"Kami hanya melakukan pendataan tentang warga yang menurut kami berhak untuk menerima program pemerintah, namun hanya sebatas memberikan data sementara yang berhak penuh untuk menentukan siapa siapa yang dapat ada ditangan pemerintah pusat, hal inilah yang kerap menjadi persoalan di desa" Jelasnya.
Dihari yang sama penyaluran beras dilakukan pemerintah desa japura bakti, kecamatan Astana japura, Kabupaten Cirebon.
Disampaikan kasi kesejahteraan desa japura bakti, Fadilah, bahwa pihaknya menyalurkan bantuan beras dalam program BPN kepada 865 KPM
"Saat ini tengah menyalurkan bantuan Beras dari program BPN kepada 865 KPM, diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban Masyarakat, walaupun banyak warga yang seharusnya menerima tapi tidak menerimanya, ini dikarenakan yang menentukannya adalah pemerintah pusat, kami hanya bertugas menyalurkan" Tuturnya. (1c)