INDOMEDIANEWS- Guna meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam ketaatan untuk melakukan kewajibannya dalam hal pembayaran pajak Bumi dan bangunan (PBB) pemdes Gumulung tonggoh, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, memaksimalkan kinerja Kolektor atau yang bertugas menangani persoalan pajak untuk senantiasa melakukan sosialisasi atau mengingatkan Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB jangan sampai melewati batas tempo yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Kuwu Gumulung tonggoh, Agus Saefudin, diruang kerjanya, Selasa, 10/09/2024.
"Untuk tahun ini ada peningkatan jumlah wajib pajak yang sebelumnya Rp. 141.000.000 dan saat ini meningkat menjadi Rp. 161.000.000. Dengan adanya peningkatan tersebut tentunya kami mengharap adanya peran serta dari semua pihak, bukan hanya kolektor namun Masyarakat pun harus sadar untuk taat pajak jangan sampai melebihi jatuh tempo, karena jika terjadi telat pajak hingga tiga tahun berturut-turut maka nama wajib pajak akan terblokir, dan dampaknya akan sangat tidak baik, oleh karenanya upaya yang kami lakukan adalah memaksimalkan kinerja jajaran perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang apa manfaatnya jika tidak atau membayar pajak sesuai waktu"tuturnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa pihaknya akan maksimal dalam hal penanganan PBB.
"Harapan kami tentunya target 100% dapat tercapai, minimalnya 75% target wajib pajak bisa terpenuhi, yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran bagi seluruh lapisan Masyarakat untuk membudayakan taat bayar pajak" Pungkasnya. (1c)