INDOMEDIANEWS - Program Bantuan Pangan Nasional (BPN) kembali bergulir di bulan Agustus, setelah sebelumnya sempat terhenti.
Dengan kembalinya program BPN tentunya sedikitnya bisa meringankan beban Masyarakat kelas bawah untuk hanya sekedar memenuhi kebutuhan setiap hari.
Sayangnya tidak sedikit pihak Puskesos selaku koordinator yang bertugas membagikan program tersebut menerima upeti dengan dalih atas dasar kesadaran Masyarakat sendiri.
Namun tidak demikian yang terjadi di Pemerintahan Desa Sigong, kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Istilah kesadaran Masyarakat tidak berlaku untuk program dari Pemerintah, hususnya BPN.
Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator Puskesos Desa setempat, Budi Santoso.
"Kami pastikan program bantuan pemerintah dalam hal ini bansos maupun Bantuan Pangan Nasional warga Masyarakat tidak dipungut sepeserpun dengan dalih apapun, termasuk jika ada bahasa kesadaran Masyarakat sendiri, karena memang program tersebut memang bertujuan untuk Masyarakat, jadi kami membiasakan kepada Masyarakat jangan ada bahasa kesadaran sendiri, intinya bansos dalam bentuk apapun di Desa kami ditegaskan tidak ada pungutan atau dalam dalih apapun" Tuturnya. Rabu, 14/08/2024.
Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Sigong, Sumarso.
"Kami selalu menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat desa termasuk Puskesos untuk tidak melakukan pungutan denga dalih apapun, Alkhamdulillah semuanya berjalan sesuai harapan, hanya saja untuk BPN tahun ini ada penurunan KPM yang mana tahun sebelumnya sebanyak 1900 Keluarga penerima manfaat namun untuk tahun ini berkurang menjadi 1553 KPM, walau ada pengurangan tetapi untuk kecamatan Lemahabang KPM di Desa kami merupakan yang terbanyak" Jelasnya. (1c)