22 Mei 2024

Program Stunting Kec Lemahabang tidak sesuai ketentuan

INDOMEDIANEWS - Program pemerintah untuk bantuan pangan dalam penurunan stunting  dan pengentasan daerah rentan rawan pangan yang dilaksanakan di dua desa Sarajaya dan Sigong , kecamatan lemahabang Kabupaten Cirebon tidak berjalan sebagamana mestinya.
Hal ini dikarenakan paket yang seharusnya berisi telur dan daging ayam mengalami kendala, karena warga hanya menerima telur saja yang berisi 10 butir.

Keterangan yang disampaikan Pendamping PKH Kecamatan Lemahabang, Lukman Hakim, menjelaskan kalau ayamnya masih dalam perjalanan.

"Untuk kecamatan Lemahabang, yang menerima program stunting sebanyak  10052 ( seribu lima puluh dua KPM) dalam setiap KPM menerima bantuan berupa telur dan ayam, namun untuk sarajaya dan sigong memang ada keterlambatan dalam pengiriman ayam, jadi sementara hanya menerima telur dan ayamnya menyusul" tuturnya.Rabu, 22/05/2024.

Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh para penerima bantuan.salah satunya dikeluhkan Ibu Dedeh Warga Desa Sigong.

"Terpaksa kami harus menunggu lagi untuk mendapatkan ayam, karena yang diterima saat ini hanya telur ayam, katanya sih ayamnya dalam perjalanan, jadi mau tidak mau saya harus nunggu lagi" keluhnya. (1c)

CDPOB PROVINSI CIREBON

oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jabar




Belakangan ini ramai beredar pemberitataan bahwa akan terjadi banyak pemekaran wilayah di Indonesia. Disebutkan bahwa akan terbentuk beberapa provinsi baru dan tentu saja banyak kabupaten/kota baru. 

Namun, hal itu tentu saja sangat tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Masalahnya, kelahiran daerah pemekaran --baik provinsi maupun kabupaten/kota-- sangat tergantung pada dicabut atau tidaknya moratorium. 

Moratorium seolah-olah menjadi kran pembuka/penutup disetujui atau tidaknya calon daerah pemekaran otonomi baru (CDPOB). Padahal, banyak usulan dari beberapa provinsi untuk melahirkan CDPOB.  

Misalnya saja 9 CDPOB kabupaten/kota yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, belum satu pun yang disetujui Pemerintah Pusat. Sekali lagi, itu karena adanya moratorium terkait CDPOB.

Bahkan, di luar itu, beberapa pihak sudah menggulirkan isu tentang CDPOB provinsi di Jawa Barat. Misalnya, Provinsi Bagasasi, Provinsi Galuh, dan tentu saja Provinsi Cirebon.

Beberapa tahun lalu memang sempat muncul gagasan tentang pembentukan Provinsi Cirebon. Wilayahnya meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. Calon ibu kotanya adalah Kota Cirebon. 

Secara umum, orang lebih mengenal wilayah cakupan geografis tersebut sebagai Ciayumajakuning. Usulan dan pemikiran tersebut sebenarnya cukup beralasan. Cirebon memiliki sejarah panjang dalam perjalanan negeri ini. Di Kota Cirebon masih terdapat bukti sejarah peradaban yang tak bisa dihapuskan begitu saja. 

Di Kota Udang tersebut terdapat empat keraton, yakni Keraton Kanoman, Keraton Kasepuhan, Keraton Kacirebonan, dan Keraton Keprabonan. Itu sebabnya ada pula yang menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Keraton. 

Tidak jauh dari Kota Cirebon, terdapat pula makam salah satu Wali Songo, yakni Sunan Gunungjati. Dari segi adminstratif geografis, makam tersebut termasuk wilayah Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Jika benar terbentuk Provinsi Cirebon, minimal sudah ada 5 kabupaten/kota yang selama ini dijuluki Ciayumajakuning. Bahkan, jika kran moratorium dibuka dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur disahkan lebih dulu, berarti Provinsi Cirebon akan terdiri dari 7 kabupaten/kota.

Untuk sementara ini, luas wilayah 5 kabupaten/kota yang akan menjadi Provinsi Cirebon adalah sekitar 5.377,79 km persegi dengan jumlah penduduk total 7,142 juta jiwa lebih. Adapun APBD di wilayah tersebut hingga tahun anggaran 2023, secara total di Ciayumajakuning sekitar Rp 15-16 triliun. 

Kota Cirebon memiliki APBD Rp 1,5 triliun lebih dengan penduduk 345.578. Kabupaten Cirebon memiliki APBD Rp 3,6 triliun lebih dengan penduduk 2.339.555. Kabupaten Indramayu memiliki APBD Rp 3,632 triliun lebih dengan penduduk 1.892.043. APBD Kabupaten Majalengka Rp 3,840 triliun lebih dengan penduduk 1.351.828. Sementara itu, Kabupaten Kuningan memiliki APBD Rp 2,85 triliun lebih dengan penduduk 1.211.553.

Peluang untuk menjadi Provinsi Cirebon sebenarnya sangat terbuka. Namun, semua itu --sekali lagi-- sangat tergantung pada dibukanya moratoriun CDPOB oleh Pemerintah Pusat. Artinya, CDPOB sangat tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat.

Sejatinya, dari berbagai sisi persyaratan, semestinya CDPOB Provinsi Cirebon sudah sangat layak untuk disahkan. Tujuan mulia yang mesti diwujudkan --dan ini yang paing penting-- adalah membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera. 

Dengan jumlah penduduk Jabar yang sudah 50.052.605 juta jiwa, Provinsi Cirebon sudah menjadi keniscayaan. Dengan total APBD sebesar Rp 34,39 triliun lebih, rasanya juga bukan sebuah halangan jika kemudian Jabar melahirkan "anak baru" di wilayahnya.

Sekadar perbandingan, berikut ini luas wilayah provinsi di pulau-pulau besar di Indonesia. 

Luas Provinsi di Pulau Sumatra
Aceh (Banda Aceh): 57.956,00 km²
Sumatra Utara (Medan): 72.981,23 km²
Sumatra Selatan (Palembang): 91.592,43 km²
Sumatra Barat (Padang): 42.012,89 km²
Bengkulu (Bengkulu): 19.919,33 km²
Riau (Pekanbaru): 87.023,66 km²
Kepulauan Riau (Tanjung Pinang): 8.201,72 km²
Jambi (Jambi): 50.058,16 km²
Lampung (Bandar Lampung): 34.623,80 km²
Bangka Belitung (Pangkal Pinang): 16.424,06 km²

Luas Provinsi di Pulau Kalimantan
Kalimantan Timur (Samarinda): 129.066,64 km²
Kalimantan Barat (Pontianak): 147.307,00 km²
Kalimantan Tengah (Palangkaraya): 153.564,50 km²
Kalimantan Selatan (Banjarbaru): 38.744,23 km² (sebelumnya adalah Banjarmasin, lalu menjadi Banjarbaru berdasarkan ketetapan UU RI Nomor 8/2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan)
Kalimantan Utara (Tanjung Selor): 75.467,70 km²

Luas Provinsi di Pulau Sulawesi
Sulawesi Utara (Manado): 13.892,47 km²
Sulawesi Barat (Mamuju): 16.787,18 km²
Sulawesi Tengah (Palu): 61.841,29 km²
Gorontalo (Gorontalo): 11.257,07 km²
Sulawesi Tenggara (Kendari): 38.067,70 km²
Sulawesi Selatan (Makassar): 46.717,48 km²

Luas Provinsi di Pulau Jawa
DKI Jakarta (Jakarta): 664,01 km²
Banteng (Serang): 9.662,92 km²
Jawa Barat (Bandung): 35.377,76 km²
Jawa Tengah (Semarang): 32.800,69 km²
DI Yogyakarta (Yogyakarta): 3.133,15 km²
Jawa Timur (Surabaya): 47.803,49 km²

Luas Provinsi di Pulau Nusa Tenggara dan Bali
Bali (Denpasar): 5.780,06 km²
Nusa Tenggara Barat (Mataram): 18.572,32 km²
Nusa Tenggara Timur (Kupang): 48.718,10 km²

Luas Provinsi di Pulau Maluku dan Papua
Maluku Utara (Sofifi): 31.982,50 km²
Maluku (Ambon): 46.914,03 km²
Papua Barat (Manokwari): 102.955,15 km²
Papua (Jayapura): 319.036,05 km²
Papua Selatan (Kabupaten Merauke): 127.280 km²
Papua Tengah (Kabupaten Nabire): 66.129 km²
Papua Pegunungan (Kabupaten Jayawijaya): 108.476 km²
Papua Barat Daya (Sorong): 38.820,90 km²

Top 10 Provinsi Indonesia dengan Wilayah Terluas
Papua: 319.036.05 km²
Kalimantan Tengah: 153.564,50 km²
Kalimantan Barat: 147.307,00 km²
Kalimantan Timur: 129.066,64 km²
Papua Selatan: 127.280 km²
Papua Pegunungan: 108.476 km²
Papua Barat: 102.955,15 km²
Sumatra Selatan: 91.592,43 km²
Riau: 87.023,66 km²
Kalimantan Utara: 75.467,70 km²

21 Mei 2024

FKDC dan SIGAB Indonesia Luncurkan Program SOLIDER untuk Inklusi Sosial Difabel di Cirebon

INDOMEDIANEWS - Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC),  merupakan sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas difabel di Kabupaten Cirebon, berkolaborasi dengan SIGAB Indonesia meluncurkan program baru bertajuk SOLIDER – Strengthening Social Inclusion for Difability Equity and Rights (Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel).

Program SOLIDER dirancang untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak-hak kelompok difabel. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses temen-temen difabel terhadap berbagai layanan publik seperti identitas kependudukan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses difabel terhadap pekerjaan dan pemulihan ekonomi pasca COVID-19, serta memperkuat partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan dan pembangunan.

Di masyarakat, difabel sering kali dipandang sebagai orang cacat karena ketidakmampuan mereka dalam beraktivitas sehari-hari. Pandangan ini mengakibatkan mereka terisolasi dari kehidupan sosial. Namun, menurut model sosial, kondisi difabel sebenarnya disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendukung.

Program SOLIDER bertujuan untuk mendorong perubahan menuju masyarakat yang inklusif melalui pengembangan Desa Inklusi. Wilayah sasaran program ini mencakup Kecamatan Greged di Desa Durajaya, Nanggela, Sindang Kempeng, serta Kecamatan Lemahabang dengan enam desa dampingan yaitu Lemahabang Wetan, Tuk Karangsuwung, dan Leuwidingding.

Hal ini disampaikan ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, saat melaksanakan acara di salah satu Rumah Makan di Cirebon timur.

"Pendataan difabel merupakan langkah kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mereka hadapi. FKDC telah membentuk tim enumerator yang akan bertugas mendata difabel di desa-desa intervensi untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi" tuturnya, Selasa,21/05/2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah desa terhadap pendataan difabel.
2. Memperbarui data difabel di tingkat desa.

Lebih lanjut Mujib menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri oleh 63 peserta terdiri dari berbagai perwakilan Pemerintah Desa dan anggota Masyarakat.

"Kami berharap segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan akan bermanfaat dan membuahkan hasil positif bagi berbagai unsur termasuk difabel itu sendiri" pungkasnya. 

Sementara itu Camat Lemahabang yang hadir dalam acara tersebut, Yuyun Kusumawati sangat merespon kegiatan yang digagas FKDC.

"Kami sangat mendukung kegiatan yang dimotori oleh FKDC, ini menandakan kebersamaan menuju kesetaraan sangat jelas dengan tujuan yang sangat mulya, harapan kami tentunya apa yang diinginkan FKDC dalam hal ini desa inklusi bisa tercapai dengan baik sesuai harapan" jelasnya. (1c)

Pemcam Lemahabang adakan monev 3 Desa serempak

INDOMEDIANEWS- Pemerintah Kecamatan lemahabang, Kabupaten cirebon melaksanakan Monev ( Monitoring Evaluasi )  Dana Desa Tahap 1 di tiga desa serempak pada Senin, 20/05/2014.
Desa desa yang melaksanakan monev adalah Picungpugur, Leuwidinding dan Sindanglaut.
Pelaksanaan monev yang di pimpin Sekretaris Kecamatan lemahabang, Martin Bhutto merupakan agenda rutin setiap Terealisainya anggaran Dana Desa.

"Monitoring ini sebagai upaya untuk melakukan kontrol dan memberikan masukan kepada seluruh desa dalam menggunakan dan memanfaatkan Dana Desa agar sesuai dengan mekanisme dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan " tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini pengguna anggaran harus lebih teliti dan bijak dalam memanfaatkannya, karena selain Masyarakat bisa melakukan kontrol, telah dilakukan MOU dengan pihak Polri.

"Pemerintah dan Polri telah membuat MOU untuk melakukan pengawasan terkait pengguna anggaran, baik itu Dana Desa maupun lainnya, diharapkan dengan semakin ketatnya pengontrolan, bisa menjadikan kinerja kita dalam menyerap dan menggunakan anggaran lebih baik lagi, secara keseluruhan untuk di Kecamatan Lemahabang selama ini pengguna atau yang mengelola anggaran dalam hal ini pihak pemdes sudah sesuai dengan ketentuan, dan kami berharap untuk pemdes segera membuat Laporan agar pada bulan Juli Anggaran Dana Desa tahap 2 segera bisa terealisasi" pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Leuwidinding, Imas Rasdianto, sangat merespon dengan diadakannya Monev.

"Kami dari pihak desa sangat merespon dengan adanya kegiatan monev, hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami agar kedepannya setiap anggaran yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan keperuntukannya tanpa melanggar ketentuan atau aturan yang telah di tetapkan" jelasnya.(1c 

20 Mei 2024

Gus Sozu dan Suharto " Siap maju dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2024"

INDOMEDIANEWS - Diperlukan sosok yang mumpuni untuk memimpin Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih baik dalam segala hal, tidak hanya semata sosial, Pendidikan maupun kebudayaan, namun infrastruktur yang selama ini terabaikan perlu mendapat perhatian lebih.

Hal ini pula yang mendasari sosok suharto yang saat ini masih menduduki jabatan Camat Astanajapura dan KH.Soleh Zuhdi ( Gus Sozu ) siap melakukan perubahan dengan mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon yang tidak lama lagi akan dilaksanakan pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah )

Saat ditemui di ruang kerjanya, Camat Suharto yang didampingi KH.Soleh zuhdi menuturkan kesiapan untuk maju dalam pilkada Kabupaten Cirebon 2024.

"Kabupaten Cirebon merupakan kabupaten yang memiliki potensi yang sangat besar, baik dalam industri dan hal lainnya, namun sayangnya potensi yang ada kurang diimbangi dengan pembangunan yang selama ini kita lihat, salah satu contohnya adalah infrastruktur seperti jalan raya, ini tentu sangat ironis, oleh karenanya saya mencalonkan diri menjadi pemimpin Kabupaten cirebon bersama KH. Soleh Zuhdi, kebetulan masa bakti saya hanya tinggal beberapa waktu, disaat saya memasuki masa pensiun, tentunya ada harapan besar agar kami bisa berkarya demi perkembangan Kabupaten cirebon" tuturnya, Senin, 20/05/2024.

Senada hal tersebut disampaikan KH.Soleh Zuhdi ( Gus sozu ) yang merupakan Ketua Kopi Jabar sekaligus Pimpinan Pondok pesantren Al-Islah 2 Buntet Pesantren.

"Saya siap mendampingi Bapak Soharto untuk memimpin kabupaten Cirebon, dan ini merupakan komitnen yang telah kami sepakati bersama, dalam arti lain ibaratnya Suharto adalah saya, dan saya adalah Suharto, jadi kita saling mengisi dan melengkapi" jelasnya.

Saat disinggung dari partai mana yang mendukung keduanya maju menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Cirebon, Gus Sozu menjawab diplomatis.

"Partai itu kendaraan dan sifatnya sangat flexibel, kalo ingin tau partai mana yang mendukung, kita tunggu nanti setelah mendekati pilkada, saat ini kan kita baru mulai, tetapi perlu untuk diketahui secara umum, bahwa kita siap melakukan perubahan dan Masyarakat pun mengharap adanya wajah baru dengan harapan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai harapan Masyarakat secara keseluruhan" pungkas Gus Sozu . (1)

Kasus Vina Dongkrak Jumlah Berita Hoaks Kasus Kriminal di Cirebon

INDOMEDIANEWS -  Ramai laginya pembahasan mengenai kasus pembunuhan serta perkosaan yang dialami Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky), ikut mendongkrak jumlah berita hoaks yang tersebar di Cirebon.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan mengatakan, bahwa kasus Vina, membuat jumlah berita hoaks di Cirebon, meningkat 1.000 persen pada bulan ini.

Rofahan yang juga pengurus Kabupaten Cirebon Saber Hoaks mengatakan, biasanya laporan atau identifikasi kasus hoaks di Cirebon setiap bulannya, hanya sekitar 1-3 kasus saja. 

"Hoaks yang sumber informasinya dari Cirebon, biasanya hanya berkisar 1-3 kasus dalam tiap bulannya," kata Rofahan, Senin 20 Mei 2024.

Hoaks tersebutpun, lebih mengarah kepada unsur penipuan, seperti penyalahgunaan nomor telepon pejabat, atau lowongan pekerjaan, yang fiktif dan merugikan masyarakat.

Namun menurut Rofahan, dalam dua minggu terakhir ini, hoaks di Cirebon didominasi dengan hoaks yang bersumber dari kasus kriminalitas.

Hal tersebut dikarenakan dalam waktu berdekatan, ada sebanyak tiga kasus besar yang cukup menggegerkan publik, yaitu penemuan mayat di Desa Tegalgubug Lor, penemuan mayat di kos Kedawung dan kasus pembunuhan Vina.

Rofahan mengungkapkan, tiga kasus ini cukup memiliki andil besar, dalam meningkatnya informasi hoaks di Cirebon dalam dua minggu terakhir ini.

Ia menyebut, hampir ada sebanyak 40 informasi hoaks yang bersumber dari peristiwa di Kabupaten Cirebon, yang akhirnya tersebar di level lokal maupun nasional.

"Kasus penemuan mayat di Tegal Gubug, banyak info liar yang disebarkan oleh masyarakat, bahwa penyebabnya karena hamil dan dibunuh. Namun ternyata salah," kata Rofahan.

Informasi hoaks yang paling banyak, bersumber dari kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Hal ini kata Rofahan, dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengutarakan asumsinya melalui media sosial.

Fatalnya, asumsi-asumsi yang dipublikasikan itu, banyak yang dimakan mentah-mentah oleh Netizen, dan kemudian dibagikan ulang, seakan-akan informasi tersebut adalah fakta.

Tidak sedikit juga, netizen yang menggunakan ilmu cocokologi, untuk ikut berupaya mengungkap kasus ini. Hal tersebut, membuat banyak warga lainnya yang menjadi korban.

"Contohnya, banyak akun dengan nama Egi,dipublikasikan oleh netizen dan dianggap sebagai pelaku yang DPO," ujar Rofahan.

Hal ini perlu segera diantisipasi, karena kesalahan menunjukkan akun seseorang, bisa berakibat fatal, terutama bagi pemilik akun. Sehingga tidak sedikit juga kata Rofahan, pemilik akun menjadi sangat tertekan.

"Sekarang banyak orang harus klarifikasi, karena namanya dikaitkan dengan kasua Vina," ujar Rofahan.

Agar penyebaran hoaks ini tidak terus terulang, Rofahan meminta kepada masyarakat, untuk lebih bijak lagi dalam menyebarkan informasi.

Ia juga menyarankan untuk tidak menyebut nama orang, nama akun atau lainnya, jika hal tersebut masih berupa praduga yang belum tentu kebenarannya.

"Karena jika merasa dirugikan, bisa dilaporkan dengan menggunakan UU ITE," kata Rofahan.

Rofahan juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bisa segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, agar tidak menjadi lebih liar.

Karena menurut Rofahan, salah satu cara untuk bisa menyelesaikan penyebaran hoaks ini, yaitu dengan adanya kepastian hukum atas kasus tersebut.

"Kalau masalah ini bisa selesai, saya yakin penyebaram hoaks ini akan segera mereda," kata Rofahan. (1c)