INDOMEDIANEWS - Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), merupakan sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas difabel di Kabupaten Cirebon, berkolaborasi dengan SIGAB Indonesia meluncurkan program baru bertajuk SOLIDER – Strengthening Social Inclusion for Difability Equity and Rights (Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel).
Program SOLIDER dirancang untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak-hak kelompok difabel. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses temen-temen difabel terhadap berbagai layanan publik seperti identitas kependudukan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses difabel terhadap pekerjaan dan pemulihan ekonomi pasca COVID-19, serta memperkuat partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan dan pembangunan.
Di masyarakat, difabel sering kali dipandang sebagai orang cacat karena ketidakmampuan mereka dalam beraktivitas sehari-hari. Pandangan ini mengakibatkan mereka terisolasi dari kehidupan sosial. Namun, menurut model sosial, kondisi difabel sebenarnya disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendukung.
Program SOLIDER bertujuan untuk mendorong perubahan menuju masyarakat yang inklusif melalui pengembangan Desa Inklusi. Wilayah sasaran program ini mencakup Kecamatan Greged di Desa Durajaya, Nanggela, Sindang Kempeng, serta Kecamatan Lemahabang dengan enam desa dampingan yaitu Lemahabang Wetan, Tuk Karangsuwung, dan Leuwidingding.
Hal ini disampaikan ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, saat melaksanakan acara di salah satu Rumah Makan di Cirebon timur.
"Pendataan difabel merupakan langkah kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mereka hadapi. FKDC telah membentuk tim enumerator yang akan bertugas mendata difabel di desa-desa intervensi untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi" tuturnya, Selasa,21/05/2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah desa terhadap pendataan difabel.
2. Memperbarui data difabel di tingkat desa.
Lebih lanjut Mujib menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri oleh 63 peserta terdiri dari berbagai perwakilan Pemerintah Desa dan anggota Masyarakat.
"Kami berharap segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan akan bermanfaat dan membuahkan hasil positif bagi berbagai unsur termasuk difabel itu sendiri" pungkasnya.
Sementara itu Camat Lemahabang yang hadir dalam acara tersebut, Yuyun Kusumawati sangat merespon kegiatan yang digagas FKDC.
"Kami sangat mendukung kegiatan yang dimotori oleh FKDC, ini menandakan kebersamaan menuju kesetaraan sangat jelas dengan tujuan yang sangat mulya, harapan kami tentunya apa yang diinginkan FKDC dalam hal ini desa inklusi bisa tercapai dengan baik sesuai harapan" jelasnya. (1c)