19 Mei 2024

PESANTREN JABAR DIFASILITASI?

oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat



Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda ini merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perda Jabar tersebut ditetapkan di Bandung pada tanggal 10 Februari 2021. 

Selain merujuk pada peraturan perundang-undangan di atasnya, perda ini juga pastinya merujuk pada peraturan lainnya di Jawa Barat. Peraturan tersebut adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provins Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Perda Pesantran terdiri dari XII Bab dan 35 pasal. Adapun ruang lingkupnya adalah: 
a. Perencanaan
b. Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren, yakni meliputi pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. 
c. koordinasi dan komunikasi; 
d. partisipasi masyarakat; 
e. sinergitas, kerja sama, dan kemitraan; 
f. sistem informasi; 
g. tim pengembangan dan pemberdayaan Pesantren; dan 
h. pendanaan. 

Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang di dalam perda itu disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat. 

Lembaga tersebut menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alla, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin. Itu tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebagai provinsi yang mayoritas penduduknya muslim, wajar jika Jabar memiliki banyak pesantren. Para pesantren yang didirikan secara swadaya masyarakat itu pasti sangatlah membutuhkan afirmasi dan fasilitasi. 

Afirmasi Pesantren adalah penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ini dibutuhkan mengingat pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan. 

Fasilitasi pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarananya. Dengan demikian, pesantren akan dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Sumber dana yang akan diberikan kepada pesantren dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat. 

Pesantren di dalam perda ini memenuhi unsur-unsur kiai; santri yang bermukim di pesantren; pondok atau asrama; masjid atau musalla atau langgar; dan kajian kitab kuning atau dirasah Islamiah dengan pola pendidikan mu’allimin. 

Pemberdayaan pesantren dilakukan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungannya dilakukan dalam bentuk:  
a. fasilitasi peningkatan kapasitas pesantren dalam rangka menumbuhkembangkan kewirausahaan di lingkungan pesantren; 
b. fasilitasi akses permodalan; 
c. fasilitasi akses pemasaran produk hasil usaha pesantren; dan 
d. fasilitasi kerja sama dan kemitraan. 

Pelaksanaan pembinaan pesantren dilakukan oleh Unit Kerja; Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial; Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang teknologi informasi dan komunikasi; dan Perangkat Daerah lain terkait. 

Pembuatan perda ini tentu, sekali lagi, dilakukan untuk lebih memperi peran lebih kepada pesantran yang –suka tidak suka dan mau tidak mau—harus diakui peran positifnya selama ini. Pesantren telah melahirkan banyak anak bangsa yang memiliki karakter positif yang lantas menjadi pemimpin negeri ini. 

Semoga dengan adanya perda ini, Jawa Barat akan lebih banyak lagi melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki karakter positif sehingga lebih mempercepat terwujudnya Negara Kesatuan Rapublik Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

18 Mei 2024

RA Patwa Mertapada kulon grebeg Polsek Lemahabang

INDOMEDIANEWS - Kunjungan siswa-siswi RA Patwa Mertapada kulon , Kecamatan Astanajapura, Kab Cirebon, ke Polsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon, disambut baik  anggota kepolisian setempat 
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendekatkan warga dengan kepolisian sekaligus untuk memperkenalkan rambu lalu lintas dan hal lainnya.

Dalam keterangannya, Kanit Lantas Polsek Lemahabang, AKP  Elevando, sangat merespon kegiatan yang dilakukan para pendidik dan siswa RA Patwa Mertapada kulon.

"Kami sangat respek dengan kegiatan yang dilaksanakan siswa RA Patwa di polsek Lemahabang, ini menandakan polisi sudah semakin dekat dengan masyarakat, dan dalam kegiatan tersebut kami mengajak para siswa untuk pengenalan rambu lalulintas sekaligus diajak berkeliling untuk mengetahui keberadaan kantor polsek hingga ketempat tahanan.ini bertujuan agar kami bisa mengedukasi kepada para siswa untuk paham aturan dan taat akan aturan yang berlaku di Republik kita" tuturnya.Sabtu 18/05/2024.

Lebih lanjut Elevando menjelaskan, bahwa kecintaan anak bangsa kepada penegak hukum harus ditanamkan sejak dini.

"Jika sejak dini sudah diajarkan tentang hal yang positif termasuk taat aturan, maka kedepannya para anak Bangsa ini mampu meniti kehidupan dengan alur yang benar, yang membuat kami bangga, banyak diantara para siswa yang cinta hingga ingin menjadi polisi" pungkasnya.

Sementara itu, Kepala RA Patwa Mertapadakulon, Yiyin Hayinah, megharapkan dengan adanya kegiatan yang digelar, mampu menjadi pembelajaran bagi seluruh anak didiknya.

"Kami rasa kegiatan ini lebih positif, selain bisa jalan-jalan hal lainnya adalah para siswa mendapat pengetahuan seputar rambu lalulintas dan lebih mencintai kinerja kepolisian, dan kami sangat berterimakasih kepada polsek Lemahabang yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mengedukasi para siswa sekaligus mengajak kami berkeliling kantor hingga ketempat tahanan bahkan sampai memperbolehkan para siswa melihat persenjataan yang ada, semoga program yang kami laksanakan dapat bermanfaat bagi para siswa dan seluruh orang tua siswa yang turut hadir dalam acara kunjungan tersebut" jelasnya (1c)

17 Mei 2024

Giat KTMDU " Astanajapura penunggak tertinggi "

INDOMEDIANEWS -  Operasi gabungan yang diaksanakan oleh Bapenda Prov Jawa Barat melaui P3DW  ( Pusat Pengelola Pendapatan Daerah ) Wilayah Cirebon II Ciledug yang melibatkan Dishub, Pom dan Polri dilaksanakan selama tiga hari , Rabu sampai jum'at di Desa Mertapada, Kecamatan astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dalam giat tersebut setiap harinya terjaring kendaraan roda 2 maupun 4 yang rata -rata belum membayar pajak kendaraan.

Hal ini disampaikan Jafung Depen, Nuresna Irmayana, SE.MM , Jum'at, 17/05/2024.

"Setiap harinya kisaran 300 sampai 400 lebih kendaraan baik roda 2 maupun 4 yang terjaring, walaupun tidak semuanya belum melakukan pembayan pajak kendaraan, namun  kebanyakan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan, dalam operasi gabungan ini memang sasarannya adalah pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, dan untuk di Kecamatan Astanajapura sendiri masuk dalam KTMDU ( kendaraan tidak melakukan daftar ulang ) dalam artian tertinggi KTMDU nya, ( penunggak KBM KTMDU ) tertinggi wilayah Cirebon timur dan untuk tingkat kabupaten masuk dalam lima besar penunggak pajak kendaraannya" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bagi pemilik kendaraan agar taat pajak, salah satunya melibatkan pihak Bumdes.

"Kami kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satunya melibatkan bumdes, ini dilakukan dengan harapan agar para pemilik kendaraan taat dalam membayar pajak kendaraan, ini tentunya akan berdampak baik pula bagi kemajuan dan perkembangan dalam pembangunan, harapan kami dengan dilaksanakannya operasi ini masyarakat semakin paham, bahwa dengan kendaraan yang dilengkapi surat-surat akan semakin nyaman untuk berkendara, semoga dengan adanya kegiatan yang kami laksanakan, baik yang dilaksanakan secara gabungan maupun tim yang turun langsung jemput bola ( ke desa-desa) akan berdampak bagi seluruh pemilik atau pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, selama tiga hari pelaksanaan, data penertiban opgab sebagai berikut : Hari 1. R2 444 dan R4 170 KBM, Hari ke 2. R2 425 dan R4 152 KBM dan hari hari ke 3. R2 301 dan R4 198 KBM "pungkasnya. (1c) 

Gus Sozu dipinang banyak tokoh Masyarakat "Siap wakil Bupati Cirebon"

INDOMEDIANEWS - Jelang perhelatan pemilihan calon bupati dan wakil bupati cirebon semakin banyak memunculkan figur atau sosok yang dianggap cocok memimpin Kabupaten cirebon.
Bermunculannya para calon bupati dan wakil yang sudah terlihat jelas maupun hanya sebatas obrolan belaka, menjadi perbincangan hangat dan obrolan di berbagai kalangan.
Dengan bermunculannya para tokoh baru, diharapkan Kabupaten Cirebon akan mendapatkan sosok pemimpin yang benar-bear mampu menjadikan cirebon lebih baik.
Hiruk pikuk perhelatan tersebut menjadikan  banyak orang berlomba atau mencari siapa saja yang cocok menjadi Bupati atau wakil Bupati, salah satunya adalah KH.Soleh Zuhdi ( Gus Sozu ) yang kerap didatangi dan diminta oleh beberapa tokoh untuk maju sebagai Calon wakil Bupati Cirebon.
Saat ditanya terkait adanya bebarapa tokoh Masyarakat yang mengharap dirinya maju sebagai Calon Wakil Bupati, dengan diplomatis dirinya menjawab siap saja.

"Saya ini kan masyarakat biasa, memang sudah banyak beberapa tokoh Masyarakat yang meminta saya untuk maju sebagai Calon wakil Bupati, pada prinsipnya siap-siap saja, hanya masalahnya saya kan bukan orang partai, jadi tidak semudah itu untuk maju sebagai calon wakil bupati, tetapi jika ditanya siap atau tidak, saya tegaskan siap, toh itu kan sifatnya hanya permintaan" tutur Gus Sozu yang merupakan Pimpes Al-islah 2 Buntet Pesantren, Astanajapura, Kab Cirebon, Jum'at 17/05/2024. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dengan banyaknya pinangan menandakan adanya harapan akan adanya perubahan.

"Saya sendiri tidak paham alasan mereka datang dan meminta saya untuk maju sebagai wakil Bupati, namun demikian saya hargai keinginan mereka, karena penilaian itu kan hak masing-masing, namun jika memang ditakdirkan saya harus menjadi wakil Bupati, itu kan lain cerita, intinya saya selalu siap jika diminta sesuatu untuk hal yang baik, kita lihat saja arah selanjutnya bagaimana" pungkas Gus Sozu. ( 1c)

16 Mei 2024

Pemdes Sampih bangun jalan usaha tani " Maksimalkan program Desa"

INDOMEDIANEWS - Bertambahnya masa jabatan kuwu dijadikan momentum untuk terus berupaya memaksimalkan program pembangunan desa.
Hal ini pula yang tengah dilakukan kuwu Sampih, Kecamatan susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Suherman.

Dalam keterangannya, dirinya menuturkan, bahwa penambahan 2 tahun masa bakti kuwu menjadi berkah untuk terus berupaya memaksimalkan program Desa.

"Harapan kami dengan bertambahnya masa bakti kuwu yang semula enam tahun menjadi delapan tahun tentunya selain menjadi berkah juga menjadi sebuah keharusan untuk bisa memakimalkan program pembangunan, salah satunya yang tengah kami laksanakan saat ini adalah membangun jalan usaha tani berupa hotmix  (HRS) yang anggarannya diperoleh dari Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2024. Pembangunajan jalan usaha tani yang berlokasi di blok Bong diharapkan mampu meningkatkan dalam sektor pertanian" tuturnya, Kamis,16/05/2024.

Lebih lanjut suherman menjelaskan, dalam penambahan masa jabatan ini sebagai langkah baik dalam mensukseskan progran pemerintah.

"Kita mendapat perhatian yang sangat positif dari pemerintah, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memanfaatkan perhatian tersebut dengan upaya membangun desa ke arah yang lebih baik, harapan kami sebagai kuwu tentunya adanya dukungan dan peran serta dari semua pihak, tanpa adanya dukungan serta sokongan dari semua pihak, maka akan sulit untuk merealisasikan program pembangunan desa, mari bersama membangun desa agar desa kita menjadi desa yang bisa dibanggakan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara menyeluruh" pungkasnya. (1c)

14 Mei 2024

Ada apa dengan Baliho Bupati

INDOMEDIANEWS - Menjadi perbincangan di berbagai kalangan adanya pemasangan baliho ucapan terimakasih pihak pemdes kepada pemkab yang disayangkan hanya foto bupati yang terpampang tanpa didampingi foto wakil bupati.
Hal ini pula yang disayangkan Kuwu Desa Cipeujeuh kulon ,kecamatan Lemahabang, H.Lili mashuri, sekaligus wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon.

"Seharusnya ucapan terimakasih itu bukan hanya memajang foto Bupati tanpa ada foto wakil Bupati, wajar jika kami bertanya ada apa dan mengapa demikian, apalagi mengatasnamakan pemerintah desa yang memberi ucapan, alangkah bijak dan elok jika baliho tersebut dipasang dengan foto Bupati dan wakil, karena biasanya juga demikian " tuturnya.

Lebih lanjut H.Lili menuturkan, peran Bupati dan wakil Bupati dalam membangun desa itu selaras.

"Ditengah kekurangan dan kelebihannya selama memimpin Kabupaten Cirebon ( Bupati dan Wakil ) sama-sama berperan dalam membangun Cirebon, jangan sampai ada kesan yang kurang baik, walaupun hanya bersifat pemasangan baliho, tetapi kebersamaan harus tetap ada sampai masa jabatan berahir, makanya saya secara pribadi tidak mau memasang baliho tersebut" tegasnya.  Dari hasil pantauan memang tidak semua desa memasang baliho tersebut, termasuk di kecamatan Lemahabang hanya ada beberapa desa yang memasang Baliho Ucapan terimakasih, ini pula yang menjadi pertanyaan. sementara dari pihak kecamatan Lemahabang melaui Kasi pemerintahan H.Rian , menuturkan bahwa pihak kecamatan hanya membuat tiga baliho.

"Kami hanya membuat tiga baliho, satu untuk di kecamatan sendiri, yang dua untuk Desa Belawa dan Desa Asem" jelasnya, Selasa,14/05/2024. (1c)