14 Mei 2024

Ada apa dengan Baliho Bupati

INDOMEDIANEWS - Menjadi perbincangan di berbagai kalangan adanya pemasangan baliho ucapan terimakasih pihak pemdes kepada pemkab yang disayangkan hanya foto bupati yang terpampang tanpa didampingi foto wakil bupati.
Hal ini pula yang disayangkan Kuwu Desa Cipeujeuh kulon ,kecamatan Lemahabang, H.Lili mashuri, sekaligus wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon.

"Seharusnya ucapan terimakasih itu bukan hanya memajang foto Bupati tanpa ada foto wakil Bupati, wajar jika kami bertanya ada apa dan mengapa demikian, apalagi mengatasnamakan pemerintah desa yang memberi ucapan, alangkah bijak dan elok jika baliho tersebut dipasang dengan foto Bupati dan wakil, karena biasanya juga demikian " tuturnya.

Lebih lanjut H.Lili menuturkan, peran Bupati dan wakil Bupati dalam membangun desa itu selaras.

"Ditengah kekurangan dan kelebihannya selama memimpin Kabupaten Cirebon ( Bupati dan Wakil ) sama-sama berperan dalam membangun Cirebon, jangan sampai ada kesan yang kurang baik, walaupun hanya bersifat pemasangan baliho, tetapi kebersamaan harus tetap ada sampai masa jabatan berahir, makanya saya secara pribadi tidak mau memasang baliho tersebut" tegasnya.  Dari hasil pantauan memang tidak semua desa memasang baliho tersebut, termasuk di kecamatan Lemahabang hanya ada beberapa desa yang memasang Baliho Ucapan terimakasih, ini pula yang menjadi pertanyaan. sementara dari pihak kecamatan Lemahabang melaui Kasi pemerintahan H.Rian , menuturkan bahwa pihak kecamatan hanya membuat tiga baliho.

"Kami hanya membuat tiga baliho, satu untuk di kecamatan sendiri, yang dua untuk Desa Belawa dan Desa Asem" jelasnya, Selasa,14/05/2024. (1c)

13 Mei 2024

Kuwu Cipeujeuh wetan tegaskan IMB Syarat mutlak Pembangunan

INDOMEDIABEWS - Sudah menjadi hal yang lumrah dibanyak proyek pembangunan yang tanpa dibekali IMB ( ijin mendirikan bangunan )  atau perijinan bangunan gedung ( PBG )membuat banyak orang yang bertanya-tanya mengapa hal ini bisa terjadi.
Salah satunya terkait adanya pembangunan Rumah Sakit Sumber Kasih yang berlokasi di Desa Cipeujeuh wetan, Kecamatan lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Menepis adanya kekhawatiran terkait proyek tanpa IMB, Kuwu Cipeujeuh wetan, Cecep Supriatna menegaskan, bahwa setiap proyek pembangunan harus dibekali IMB.

"Untuk Pembangunan Rumah sakit IMB nya sedang dalam proses, makanya kami tegaskan agar tidak ada aktifitas, dan sampai saat ini memang belum ada kegiatan kecuali pemagaran, intinya peroyek tidak akan dilaksanakan sebelum memiliki IMB ( ijin mendirikan bangunan " tegasnya.

Sementara itu, Kasi trantrib kecamatan Lemahabang,  Unang Priatna, saat disinggung terkait IMB seputar peroyek Rumah Sakit menyampaikan ketidak tahuannya.

"Masalah pembangunan Rumah sakit kami tidak mengetahui, apa sudah ada IMB atau belum, namun pada umumnya pihak pengusaha kerap mengesampingkan masalah IMB, biasanya walau belum ada IMB proyeknya sudah berjalan, makanya lebih baik tanyakan ke Dinas terkait agar lebih jelas" tuturnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 13/05/2024. (1c)

FKDC bersama SIGAB " wujudkan desa inklusi "

INDOMEDIANEWS - Pergerakan kaum disabilitas dalam mewujudkan persamaan derajat terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) Kabupaten Cirebon dengan menggandeng 
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigab) Yogyakarta, untuk mendata disabilitas yang ada di kabupaten.

Menurut Ketua FKDC Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib, persamaan derajat yang selama ini dirasakan teman-teman disabilitas sangat minim. Sehingga, perlu adanya perhatian serius dari berbagai pihak untuk adanya persamaan derajat dengan yang normal. 

"Sebagai makhluk ciptaan tuhan dan dilindungi Undang-undang, tentunya sama derajat dengan non disabilitas. Akan tetapi yang terjadi, masih kurang dalam mendapatkan sarana dan prasana yang dibutuhkan. Salah satunya di tempat pelayanan publik," katanya, Minggu 12/5/2024.

Mujib menjelaskan, persamaan derajat terus di gaungkan dan salah satunya, dengan mekakukan pendataan disabilitas yang ada di desa. Agar tepat sasaran dan saat ini, sedang ada pembekalan bagi koordinator disabilitas desa. 

"Kami menggandeng 'Sihab' Yogyakarta untuk lakukan pendataan secara online dan manual. Kemudian data yang ada, akan diserahkan ke desa, supaya dianggarkan pihak desa," jelasnya.

Sementara itu, Project Operasional Program Solider, Uni Fatonah mengungkapkan, pembekalan bagi imunerator atau koordinator desa untuk pendataan bagi disabilitas, bertujuan guna memudahkan desa dalam memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk membangun desa. 

"Pendataan ini sebagai embrio atau cikal bakal, bagi para disabilitas desa untuk berkiprah d desa masing-masing," ungkapnya.

Fatonah memaparkan, para imunerator yang mengikuti pelatihan ini dari enam desa yakni Desa Lemahabang, Leuwidingding, Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang dan Desa Nanggela, Sindangkempeng dan Desa Greged Kecamatan Greged. Kemudian, para imunerator ini akan mendata dan profil disabilitas masing-masing desa. 

"Pembentukan desa inklusif sangat diperlukan agar menjadi contoh bagi desa lain, sehingga para disabilitas terakomodir dalam berbagai hal yang ada di desa," tuturnya.

Dirinya mengharapkan, pihak desa dapat memberikan kesempatan bagi para disabilitas dalam berbagai bidang dan membantu mengurus administrasi kependudukan (adminduk). 

"Identitas sangat penting untuk berbagai keperluan, maka diperlukan peran serta seluruh pihak," pungkas Fatonah. (1c)

12 Mei 2024

Masa jabatan kuwu bertambah " Manfaatkan sebaik mungkin" demi Masyarakat

INDOMEDIANEWS - Perjuangan para kuwu untuk realisasikan revisi UUDes membuahkan hasil yang memuaskan. Salah satunya, penambahan masa jabatan kuwu dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Menurut Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, H Lili Mashuri, penambahan masa jabatan kuwu menjadi delapan tahun harus menjadi momentum dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat. 

"Alhamdulillah, perjuangan para kuwu membuahkan hasil dengan adanya penambahan masa jabatan," katanya, Sabtu 11/5/2024.

Kuwu Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang ini menjelaskan, masa jabatan kuwu dari enam tahun menjadi delapan menjadi kesempatan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang maksimal dan pembangunan desa. 

"Dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan perlu adanya sinergitas seluruh pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Maka, penambahan masa jabatan ini untuk mengejar program desa yang belum terlaksana. Khususnya, saat Covid-19 lalu," jelasnya bersama Kuwu Desa Cipeujeuhwetan, Cecep.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya para kuwu yang berjuang dalam realisasikan revisi UUDesa. 

"Mari jadikan kesempatan ini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, desa dan kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang, Azis Maulana mengungkapkan, rasa syukur atas penambahan masa jabatan kuwu. 

"Waktunya untuk membangun desa dengan program yang belum terealisasi. Sehingga, desa lebih baik dari yang sudah baik dan menjadikan masing-masing maju dalam berbagai aspek," ungkapnya bersama Kuwu Desa Lemahabangkulon, Rudiana.

Kuwu Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang ini mengharapkan, dukungan seluruh pihak dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat. Khususnya lembaga desa dan Muspika, guna realisasikan program desa. 

"Terima kasih, bupati Cirebon yang secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada para kuwu atas penambahan masa jabatan kuwu dan tetap semangat, bagi kuwu untuk membangun dan menyejahterakan warga, yang terpenting manfaatkan anggaran yang ada dengan tetap mematuhi aturan dan hukum yang berlaku" pungkasnya bersama Kuwu Desa Picungpugur, Dwi Saki. (1c)

Jangan terlena masa jabatan bertambah

INDOMEDIANEWS -  Penambahan masa jabatan kuwu Kabupaten Cirebon, menjadi semangat para kuwu untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat. Salah satunya para kuwu Kecamatan Greged, yang berkomitmen untuk memberikan terbaik bagi desa.

Ketua FKKC Kecamatan Greged, Sukirman mengatakan, penambahan masa bakti kuwu harus dijadikan semangat dalam membangun desa dan tak hanya pihak desa, namun masyarakat itu sendiri. Sehingga, perlu adanya kesadaran warga untuk mendukung program desa. "Program desa yang telah disusun harus didukung warga supaya bisa direalisasikan," katanya, Jumat 10/5/2024.

Kuwu Desa Durajaya kecamatan setempat ini menjelaskan, masa bakti kuwu menjadi delapan tahun harus dijadikan semangat untuk memajukan desa dan merealisasikan program yang belum tercapai. Baik bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun lainnya. Sehingga, masing-masing desa lebih maju dan lebih baik. 

"Jangan terlena dengan bertambahnya masa jabatan, niatkan ibadah dan membangun desa," ujarnya bersama Kuwu Desa Nanggela, Mamat.

Sementara itu, Kuwu Desa Gumulungtonggoh, Agus Saefuddin mengungkapkan, semangat para kuwu dalam membangun desa dengan bertambahnya masa jabatan, harus dibarengi anggaran desa yang mencukupi. Sehingga, program yang sudah tersusun dapat direalisasikan. 

"Memang, saat ini anggaran desa sudah sangat besar. Akan tetapi, sudah diatur dalam pusat. Sehingga, belum ada kewenangan penuh dalam penggunaan anggaran," ungkapnya.

Kuwu dua periode ini memaparkan, dalam membangun desa tak lepas dari anggaran dan sinergitas seluruh pihak. Sehingga, program desa yang telah disusun dapat terealisasikan. 

"Kami ucapkan terima kasih pada bupati Cirebon dan para kuwu yang berjuang dalam realisasikan penambahan masa bakti kuwu," pungkasnya  saat bersama Kuwu Desa Greged, Ehom. (1c)

Masa Jabatan Kuwu bertambah "maksimalkan kinerja"

INDOMEDIANEWS - Penambahan masa jabatan kuwu Kabupaten Cirebon, menjadi angin segar dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat.

Ketua FKKC Kecamatan Sedong, Agus Syamsah menuturkan, penambahan masa jabatan kuwu menjadi delapan tahun harus menjadi perubahan bagi desa dalam berbagai aspek. Khususnya, pelayanan dan pembangunan desa. 

"Maksimalkan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan bertambahnya masa jabatan kuwu," katanya, Sabtu ,11/5/2024.

Kuwu Desa Panonganlor Kecamatan Sedong ini menjelaskan, perjuangan para kuwu dalam realisasikan revisi UUDesa, salah satunya penambahan masa jabatan, telah diwujudkan. Maka, sudah waktunya untuk terus berjuang di desa masing-masing dalam membangun dan memberikan dampak positip. Sehingga, bertambahnya masa jabatan, agar jangan terlena. 

"Kita harus berlomba untuk memajukan desa, agar menjadi percontohan bagi kabupaten lain. Karena dengan bertambahnya masa bakti kuwu, bertambah pula kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi desa," jelasnya bersama Kuwu Desa Kertawangun, Mastidja.

Senada dikatakan Kuwu Desa Panambangan, Dadang. Penambahan masa bakti kuwu menjadi momentum, untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat juga pembangunan desa. 

"Tentunya kami sangat berterima kasih pada seluruh pihak, khususnya bupati Cirebon dan para kuwu yang telah memperjuangkan penambahan masa jabatan kuwu," ucapnya.

Dirinya mengharapkan, kuwu yang sudah baik dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat agar tetap semangat dan bagi yang belum maksimal, supaya terus membenahi desa dalam berbagai bidang. 

"jadikan masing-masing desa lebih baik dari yang sudah baik, dan tetap melaksanakan segala program desa dengan taat aturan dan hukum yang berlaku" pungkas Dadang. (1c)