12 Mar 2024

JALAN PROVINSI JABAR "MENUNGGU BOM WAKTU"

_oleh_
_Daddy Rohanady_
_Anggota DPRD Provinsi Jabar_


Kemantapan jalan milik Provinsi Jawa Barat yang dikelola Dinas Bina Marga dan Penartaan Ruang (DBMPR) hingga akhir 2022 tidak mencapai 90%. Dari enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada, rata-rata kemantapan jalannya seperti itu. Salah satu contohnya adalah di UPTD Wilayah II. Kemantapan jalan Provinsi Jabar di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi adalah 78%. 

Secara keseluruhan panjang jalan yang dikelola Provinsi Jawa Barat adalah 2.360,58 kilometer. Jalan yang tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar itu pengelolaannya dibagi ke dalam enam UPTD DBMPR. Masing-masing UPTD tersebut mengelola jumlah ruas dan panjang jalan yang berbeda-beda. 

Secara keseluruhan, hingga akhir 2022, kondisi jalan milik Provinsi Jabar masih banyak yang tidak mantap. Lebih dari 20% jalan di Bumi Parahyangan ternyata tergolong rusak berat dan rusak sedang.

Target kemantapan jalan secara nasional pada 2022 adalah 91,81%. Target Kemantapan jalan nasional pada tahun 2023 naik menjadi 93,57 persen. Adapun target Provinsi Jabar sebagaimana tertera dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 adalah 83,84 persen pada tahun 2023. Pada tahun 2022 kemantapan jalan provinsi mencapai 82,79 persen. Oleh karena itu, sejumlah upaya pun dilakukan Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, di antaranya meningkatkan jalan provinsi dan memperbaiki jembatan.

Berbagai upaya memang dilakukan, tetapi tetap dengan ketebatasan anggaran yang ada. Pada tahun 2023 dilakukan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Sudah disepakati pada tahun 2023 ada 69 paket penanganan untuk jalan dengan panjang total 355,587 km. Paket pekerjaan tersebut meliputi pekerjaan pemeliharaan berkala sepanjang 352,47 km, rekonstruksi jalan sepanjang 3,117 km, rehabilitasi jalan 0,063 km, pembangunan jembatan 0,14 km, dan penggantian jembatan 0,038 km.

Dengan target seperti itu, dapat dipastikan bahwa target kemantapan jalan Provinsi Jabar pada akhir tahun 2023 juga tidak tercapai. Berarti, ada pekerjaan rumah yang begitu besar bagi DBMPR Provinsi Jabar untuk beberapa tahun ke depan.

Jalan provinsi Jabar mengalami penurunan kualitas. Hal ini tentu berkaitan dengan alokasi anggaran, baik untuk rekonstruksi, peningkatan, maupun pemeliharaan jalan.  Padahal, pada tahun 2019 kemantapan jalan provinsi di Jawa Barat mencapai 91,903%. Tahun 2020-2021 memang anggarannya pun menurun drastis akibat refocusing dan realokasi anggaran sebagai kebijakan untuk lebih meprioritaskan penanggulangan covid-19. 

Selain menangani jalan, ada pekerjaan lain yang menjadi tugas pokok dan fungsi DBMPR, yakni urusan penataan ruang, dan masalah jasa konstruksi. Namun, hal yang harus ditangani yang sangat erat kaitannya dengan jalan adalah penanganan jembatan. 

Jumlah jembatan di Provinsi Jabar sangatlah banyak. Secara total jumlahnya mencapai 1.295 buah dengan total panjang 16.485,9 km. Sayangnya, dari jembatan sebanyak itu, tidak sedikit pula jembatan yang umur pembuatannya sudah di atas 30-40 tahun. Mengingat kondisi tersebut, berarti tidak ringan pula tugas DBMPR. 

Di UPTD Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Wilayah Jalan II (Kabupaten dan Kota Sukabumi), misalnya, ada 152 jembatan. Dari jumlah sebanyak itu, yang mampu dirawat hanya 10 saja. Ini dikarenakan anggaran yang terbatas. Konsekwensinya bisa ditebak, banyak jembatan yang kurang terawat.

Contoh jalan yang terbengkalai di UPTD DBMPR Wilayah II ialah ruas Simpang Loji-Waluran. Pekerjaan terakhir di ruas ini dilakukan pada 2016. Artinya, jalan tersebut sudah bertahun-tahun "tak tersentuh". Tidak aneh jika hingga kini jembatan yang strategis itu kondisinya lumayan parah. Lubang tampak di sana-sini. Dengan kondisi demikian, para pengguna harus ekstra hati-hati dalam memilih lintasan yang akan dilalui. 

Celakanya, memilih lintasan jalan menjadi sangat tidak mudah dilakukan ketika musim hujan. Mengapa? Jalan yang dipenuhi air hujan akan membuat para pengguna jalan lebih sulit memilih jalur lintasan. Hal ini dikarenakan jalan yang berlubang tidak terlalu tampak jelas. Akhirnya, ada saja yang terjebak ke dalam lubang. Satu-dua kecelakaan pun tak terelakkan. Jika hal ini dibiarkan berlama-lama, peluang terjadinya kecelakaan pun menjadi semakin sering.

Ada hal lain yang menarik. UPTD Wilayah II mengurus jalan provinsi sepanjang 347,47 kilometer. Dari jalan sepanjang itu masih ada pula jalan yang lebarnya hanya 3,5 meter. Padahal, standar lebar jalan provinsi adalah minimal 6 meter. 

Ruas jalan di UPTD Wilayah II pun butuh rekonstruksi. Tahun 2022 saja hanya dilakukan rekonstruksi sepanjang 15 km. Dengan berbagai keterbatasan yang ada, tidak aneh jika  kemantapan jalan UPTD Wilayah II DBMPR adalah 78%. Dengan kondisi seperti itu berarti ada 22% yang kurang mantap.

Secara keseluruhan, khusus terkait jalan, ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk DBMPR Provinsi Jabar. Dengan sekitar 73% jalan yang umur teknis rencananya sudah habis, berarti ada sekitar 1.500 km jalan yang harus direkonstruksi. Ini jelas sebuah pekerjaan besar yang dapat dipastikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan yang ada, praktis penanganan jalan di Jawa Barat harus dilakukan secara bertahap. Misalnya, kondisi sekarang dijadikan titik nol. Lalu, target penyelesaiannya disusun menjadi 10 tahun.

Artinya, dibutuhkan dukungan anggaran untuk merekonstruksi jalan sekitar 150 km per tahun. Dengan asumsi kebutuhan biaya Rp 10 miliar per kilometer saja, berarti dibutuhkan biaya sekitar Rp 1,5 triliun per tahun. 

Itu hanya untuk rekonstruksi 10% jalan yang umur teknisnya sudah habis. Padahal, jalan lainnya pun butuh biaya pemeliharaan rutin. Jadi, memang dibutuhkan anggaran yang cukup besar jika jalan-jalan di Jabar tidak ingin lebih "ambyar".

Kondisi jalan provinsi seperti itu memang tidak dapat dibiarkan terlalu lama. Dibutuhkan perencanaan penanggulangan secara holistis dan terintegrasi. Dibutuhkan dukungan anggaran yang realistis dalam APBD Provinsi Jabar. 

Mudah-mudahan perekonomian Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Barat, terus membaik dan meningkat pada tahun 2023. Dengan demikian, APBD Provinsi Jabar pun meningkat dan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur bisa terpenuhi.

Jika APBD Provinsi Jabar tidak mungkin meng-cover kebutuhan tersebut secara keseluruhan, Pemprov Jabar harus meminta bantuan ke Pemerintah Pusat. Slotnya pasti ada. Itulah Dana Alokasi Khusus (DAK). Melalui para anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat rasanya hal itu masih bisa ditanggulangi. Seberapa kuat lobi sudah dilakukan? Itu salah satu masalahnya.

Memang tidak mungkin rekonstruksi jalan sepanjang sekitar 1.500 km dilakukan dalam satu tahun anggaran. Namun, setidaknya hal itu bisa dilakukan dalam 5-10 tahun anggaran. Dengan demikian, dukungan anggarannya pun lebih logis dan realistis. Satu hal yang pasti: jangan menunggu bom waktu.

Itulah salah satu pekerjaan rumah untuk Gubernur Jabar beserta Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Tentu Gubernur dan Kadis BMPR tidak sendiri. Jika berkaitan dengan alokasi anggaran, dia harus membicarakan hal itu dengan DPRD Provinsi Jabar. Penanganan jalan juga semestinya bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah kota/kabupaten se-Jabar, termasuk para pengusaha di Jabar.

Sayangnya, ada satu kata yang tampaknya memang masih sangat sulit dilakukan: *kolaborasi*.

9 Mar 2024

Projo Ganjar peduli warga terdampak banjir

INDOMEDIANEWS -  Bencana banjir yang menimpa warga Masyarakat Ciledug wetan, blok labuan, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian dari Projo Pusat dan Projo Ganjar Kabupaten Cirebon.
Kepedulian projo direalisasikan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir.
Hal tersebut dituturkan ketua Projo, Kabupaten Cirebon, Jaenudin, saat memberikan bantuan, Sabtu, 09/03/2024.

"Kami dari Projo Pusat dan Projo Kabupaten Cirebon, sangat peduli terhadap warga Masyarakat yang saat ini terkena musibah banjir, bantuan berupa sembako yang kami berikan diharapkan mampu meringankan beban mereka, memang nilainya tidak seberapa dibandingkan dengan penderitaan yang dirasakan warga saat ini, namun inilah bentuk kepedulian kami terhadap siapapun yang terkena musibah, semoga warga diberikan kesabaran dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan"tuturnya.

Lebih lanjut Jaenudin menjelaskan, bahwa apa yang diberikan kepada warga masyarakat berdasarkan kepedulian dari hasil kebersamaan kami keluarga Perojo.

"Kami sangat berterimakasih kepada seluruh keluarga besar Projo, termasuk para pihak yang telah bersama-sama memberikan bantuan dan perhatian kepada warga Masyarakat Ciledug wetan, khususnya yang ada di blok labuan, dengan gerakan bansos yang kami lakukan semoga dapat bermanfaat dan diikuti oleh pihak lainnya, sekali lagi kami sampaikan turut berduka bagi seluruh Maayarakat yang saat ini tengah dicoba oleh Allah SWT, tetap semangat dan jangan putus asa, kami akan selalu ada untuk berupaya peduli demi kebersamaan" pungkasnya. (1c)

8 Mar 2024

KEMANDIRIAN PANGAN DAERAH


Oleh
DADDY ROHANADY
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Perda Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2012.  Artinya, perda tersebut disahkan pada masa Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Gubernur Ahmad Heryawan.
Perda tersebut dilahirkan dengan spirit untuk menjaga ketahanan pangan daerah di Provinsi Jabar. Sebagaimana diketahui, Jabar merupakan lumbung padi nasional. Artinya, Jabar berkontribusi untuk ketersediaan stok beras secara nasional. Sempat ada masanya lumbung padi nasional di Jabar yang paling utama adalah Kabupaten Karawang. Sekarang posisinya sudah bergeser ke Kabupaten Indramayu. Bahkan, Kabupaten Cirebon juga tetap memberikan kontribusinya dalam memasok beras.
Jika dilihat secara lebih detil, itu menunjukkan pergeseran. Mengapa atau bagaimana hal itu bisa terjadi? Salah satu masalah klasiknya adalah alih fungsi lahan. Betapa tidak, dengan adanya jalan tol dan perkembangan industri, alih fungsi lahan tidak bisa lagi dihindari. Salah satu yang terkena dampak itu adalah Kabupaten Karawang. Akibatnya, luas lahan yang digunakan untuk kawasan pertanian pun kian tergerus. 
Lahan sawah yang biasanya digunakan untuk bertanam padi pun kini sudah banyak yang berubah menjadi perumahan. Bahkan, ada beberapa bagian yang lantas berubah menjadi kawasan pabrik. Hal itu pasti berkonsekwensi logis pada turunnya jumlah produksi beras. Di sisi lain, Kabupaten Indramayu dan wilayah lainnnya pun pasti ada alih fungsi lahan. Hanya saja, luasnya lebih sedikit.
Jika kondisi ini terus-menerus dibiarkan, tidak mustahil ada masanya ketika semua wilayah itu akan berkurang kontribusi produksi berasnya. Tentu saja hal itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi jika melihat perkembangan jumlah penduduk yang justru terus-menerus tidak pernah bisa dikurangi. Itu semua harus dijadikan bagian dari pertimbangan dalam menyusun program perencanaan pembangunan Provinsi Jabar. 
Rencana pembangunan Provinsi Jabar salah satunya dituangkan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022-2042. Memang kedua perda tersebut pun harus direvisi mengingat akan direvisinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN). RPJPD di semua provinsi haruslah mempedomani RPJPN. Dengan demikian, harus dilakukan revisi terhadap semua RPJPD di seluruh provinsi.
Jawa Barat secara serius mengatur kemandirian pangan daerah. Regulasi yang mengatur kemandirian pangan di daerah Provinsi Jawa Barat adalah Perda Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah.  Adapun Bab-Bab yang diatur dalam Perda tersebut adalah Ketentun Umum, Kewenangan, Perencanaan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah; Sarana dan Prasarana, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup. Dari judul-judul bab yang ada di dalam perda tersebut, tampak jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat serius memperhatikan masalah kemandirian pangan daerah Provinsi Jawa Barat.
Terkait ketersediaan pangan, hal itu juga menjadi perhatian serius dalam Perda RTRW. Jika menilik apa yang dituangkan dalam Perta RTRW Provinsi Jabar, jumlah penduduk Jabar pada tahun 2042 diperkirakan sekitar 61 juta jiwa. Untuk itu, diperlukan ketersediaan pangan yang memadai agar stok pangannya mencukupi. RTRW harus mengatur hal itu karena akan berkaitan dengan lahan yang digunakan untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang mencukupi. Maka, ditetapkanlah angka luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). 
Untuk mewujudkan kemdirian pangan daerah diperlukan kerja sama lintas sektor. Artinya, pekerjaan seperti itu tidak mungkin hanya digarap hanya oleh satu atau dua organisasi perangkat daerah. Pekerjaan besar itu pun tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah Provinsi Jabar sendiri. Dibutuhkan sinergitas dengan berbagai pihak, baik pemeritah kota/kabupaten, pemerintah pusat, maupun para pemangku kepentingan lainnya, semisal perusahaan swasta.
Pada tataran implementasinya di lapangan, kemandirian pangan daerah harus pula ditunjang dengan infrastruktur pendukung yang memadai. Misalnya, saluran irigasi teknis yang mencukupi untuk seluruh luasan daerah irigasi yang ada. Jika hal ini tidak ada, rasanya agak mustahil sebuah wilayah akan memiliki kemandirian pangan.
Selain itu, ada hal yang tak kalah penting untuk mewujudkan kepandirian pangan daerah. Inovasi sangat berpengaruh pada keberhasilan suatu wilayah guna meningkatkan produksi pangan. Dulu orang lebih mengenal konsep intensifikasi dan ekstensifikasi.
Salah satu penunjang keberhasilan dalam hal ini adalah inovasi. Inovasi jangan ditafsirkan secara sempit karena bisa dilakukan di berbagai tahap. Misalnya, pemilihan bibit unggul. Dengan jumlah bibit yang sama, jika menggunakan bibit unggul akan menghasilkan produksi yang lebih banyak dan kualitasnya lebih baik. Bisa juga digabungkan dengan pemanfaatan keterbatasan lahan yang tersedia. 
Kini bertanam padi tidak melulu hanya harus memanfaatkan sawah berhektar-hektar. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, sekali lagi tidak mesti sawah, tetap bisa dihasilkan beberapa jenis tanaman pangan. Tentu saja salah satunya karena inovasi dengan memanfaatkan bibit unggul.
Persoalan lain yang dihadapi saat ini adalah kurangnya minat menjadi petani. Lihatlah rata-rata usia petani kita. Mereka rata-rata sudah berusia di atas 40 tahun. Lalu bagaimana keberlanjutan pertanian kita? Oleh karena itu, Jabar pada era Gubernur Ridwan Kamil pernah berusaha mencetak petani milenial. Namun program tersebut pun belum nyata benar hasilnya.
Berbagai persoalan memang menyelimuti dunia pertanian kita. Tidak aneh jika musim tanam (MT) kita masih kurang baik-baik saja. Masih sangat sedikit wilayah Jabar yang memiliki MT dua koma lima atau lebih. Hal itu pasti akan sangat berpengaruh pula pada nilai tukar petani (NTP). Sepanjang NTP masih rendah, rasanya sangat sulit menarik minat generasi muda menjadi petani.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kebijakan terkait pupuk. Petani kerap kali mengeluhkan soal pupuk. Di beberapa wilayah petani mengeluhkan sulit memperoleh pupuk. Selain harganya mahal, pupuk kita lebih sering sulit ditemukan. Jadi, selain mahal, langka pula. Padahal, ada salah satu pabrik pupuk yang lokasinya di Jawa Barat. 
Masihkan Jawa Barat bisa menjadi lumbung padi nasional?

Ultah SMSI ke 7 " berbagi di SLBN Kabupaten Cirebon"

INDOMEDIANEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-7, Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Cirebon. Menggelar bakti sosial ke SLBN Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Desa  Sindang Laut, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Jum'at 08/3/2024.

Baksos tersebut, merupakan agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial dari organisasi SMSI kepada masyarakat dari berbagai elemem yang dirasa memang berhak untuk menerimanya.

Acara yang berlangaung di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Cirebon disambut gembira oleh para pendidik, bersama humas, siswa, staf serta ratusan siswa di halaman sekolah setempat. 

Untuk di ketahui, SMSI berdiri pada 7 Maret 2017 dan saat ini tepatnya pada Kamis 7 Maret 2024, berusia 7 tahun. SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Tidak hanya itu, SMSI saat ini memiliki lebih dari 2300 media online yang tergabung. SMSI juga dinobatkan sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di dunia, yang ditandai dengan pemberian Rekor MURI. 

Usai pemberian santunan, Ketua SMSI Kabupaten Cirebon Toto M Said mengatakan, dalam memperingati HUT SMSI ke-7, dirinya melaksanakan bakti sosial dengan memberikan sembako ke SLBN dan santunan anak yatim.

“ Alhamdulillah kami melaksanakan pesan Sunan Gunung Jati Ingsun Titip Tajug dan Fakir Miskin dan baksos ini berjalan sukses dengan support dari instansi pemerintah dan swasta mitra SMSI, semoga sembako ini bermanfaat,” tuturnya.

Hal senada di ungkapkan kepala sekolah SLBN Kabupaten Cirebon Euis di dampingi humas, dirinya mengucapkan terimakasih kepada jurnalis yang tergabung di SMSI organisasi yang peduli terhadap siswa yang sekolah di SLBN.

" Saya sangat mengapresiasi kegiatan baksos yang dilakukan SMSI Kabupaten Cirebon, semoga hal tersebut bisa menjadi inspirasi bagi pihak lainnya, apa yang dilakukan SMSI sangat berkesan dan berarti bagi kami" tuturnya. (1c)

3 Mar 2024

jalan rusak sepanjang karangasem-karangwareng " Bak Kubangan kerbau"

INDOMEDIANEWS - Jalan utama penghubung antara desa karangasem dan karangwareng, kecamatan karangwareng, Kabupaten Cirebon, terkesan dibiarkan rusak tanpa ada perhatian dari Dinas terkait.
Kerusakan jalan yang sudah lama tanpa adanya perbaikan, sangat disesalkan beberapa Masyarakat dan pengguna jalan yang melintas setiap hari dengan kecemasan karena khawatir akan terjatuh.
Kekesalan warga disampaikan kepada IM karena sudah lama jalan tersebut dibiarkan rusak dengan kedalaman hingga mencapai 25 cm lebih.

"Kami sangat menyayangkan tidak adanya perhatian dari pemerintah untuk memperbaiki jalan sepanjang karangasem-karangwareng, ini sangat membahayakan pengguna jalan, dan hampir setiap hari ada saja yang jatuh karena menghindari jalan berlobang, apalagi jika musim hujan semakin membuat kami kesal, ini dikarenakan jalan yang berlubang tersebut tertutup oleh genangan air bagai kubangan kerbau" ujar Budi, warga Karangwareng, minggu, 03/03/2024.

Senada hal tersebut disampaikan Rudi, warga karangasem yang merasa was-was setiap melintasi jalan tersebut.

"Kami setiap hari harus menghantarkan anak sekolah, dan satu-satunya jalan yang harus dilintasi ya jalan ini, aneh juga kang, kenapa jalan utama ini seakan dibiarkan rusak dan tanpa perhatian dari pemerintah, sementara kami Masyarakat diwajibkan membayar pajak, sementara kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas diabaikan, apa harus ada yang celaka setiap hari atau memang sengaja dibiarkan, harapan kami sebagai warga Masyarakat agar jalan utama yang setiap hari selalu dilintasi oleh berbagai kendaraan segera diperbaiki supaya tidak ada lagi warga yang menjadi korban" tuturnya. (1c)

2 Mar 2024

Rumah Janda Tua Roboh Diterjang Hujan Angin " mengharap perhatian pemerintah"

INDOMEDIANEWS - Sebuah rumah bilik, milik janda tua warga RT 003 RW 004 Dusun 01 Desa Ciawiasih roboh pasca diterjang hujan lebat disertai angin kencang pada Jum'at 01/03/2024 kemarin. 
Entin (60) janda tua pemilik rumah yang sudah lapuk tersebut tinggal bersama kedua putrinya berpuluh tahun lamanya, bahkan konon sejak tahun 2019 lalu berkali kali di ajukan dalam program Rutilahu atau bedah rumah namun tidak  kunjung mendapatkan bantuan. Saat ini,  janda tua yang bertahan hidup dan berpenghasilan dari berjualan kelontongan di depan rumahnya itu harus mengungsi sementara menempati rumah kosong milik kerabatnya. Kronologi robohnya rumah janda tua ini pasalnya bermula pada saat turun hujan lebat pada Jum'at sore terdengar suara patahan pada bagian atap rumah, sehari berikutnya (hari ini,red) Sabtu (3/3) sekitar pukul 10.00 wib kondisinya semakin memburuk hingga terjadi roboh seperti saat ini.

Entin di dampingi putrinya, Eem Suhermi (47) yang juga merupakan seorang janda mengakui jika pernah ada dari pihak yayasan maupun pemerintahan yang datang berkunjung untuk melihat kondisi rumahnya. Namun lagi - lagi tidak ada satu pun kabar kelanjutan untuk realisasi kondisi rumahnya yang sudah berusia 102 tahun tersebut. Entin pun kini pasrah dengan kondisi yang di alaminya, tentu dirinya sangat berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah atau pihak terkait untuk kondisi keluarganya saat ini. 

“Dari yayasan dan pemerintahan pernah ada yang datang tapi tidak ada kabar kelanjutannya, pengajuan juga sudah berkali kali sejak 2019 lalu tapi tetap tidak pernah mendapatkan bantuan,“ tuturnya dengan raut wajah sedih dan penuh harap. ( 1c )