1 Mar 2024

Puluhan Rumah terendam banjir akibat hujan deras

INDOMEDIANEWS -Hujan lebat disertai angin kencang mengguyur wilayah timur Kabupaten Cirebon khususnya wilayah Kecamatan Lemahabang sejak sekitar Pukul 14.00 wib.
tingginya curah hujan di bagian selatan (hulu) serta minimnya sarana irigasi saluran disepanjang jalan raya mengakibatkan ratusan rumah terendam dan sejumlah titik jalan raya dipenjuru wilayah Kecamatan Lemahabang terdampak banjir. 
Ratusan rumah terendam banjir yang tersebar di Kecamatan Lemahabang diantaranya berada di Blok Kibaruja Pradenan dan BTN Pesona Sindanglaut Desa Cipeujeuh Wetan, Blok Pulo Undrus Desa Tuk Karangsuwung, Desa Sigong dan Desa Lemahabang. 
Sedangkan disepanjang Jalan Raya Dongkol - Cipeujeuh Wetan dan Jalan Raya Sigong turut terdampak luapan banjir akibat derasnya kiriman air dari wilayah selatan (hulu).

Dalam keterangannya, Sekretaris Desa Cipeujeuh Wetan, Aad mengatakan, hampir sekitar 30 rumah di desanya terendam banjir akibat luapan air dari Sungai Ciputih. Menurutnya, persoalan luapan air banjir sungai ciputih sendiri tetap masih seperti yang dulu akibat pengaruh dari proyek double track rel kereta api. Dimana kondisi sungai semakin mengecil dibagian bawah lintasan kereta api, sehingga tingginya intensitas arus air yang besar tidak dapat tertampung dan kembali berbalik. 

“Ada sekitar 30 rumah warga terendam dan sekarang hujan kembali turun. Saat ini juga kami pemerintahan desa bersama jajaran Koramil Lemahabang dan Polsek Lemahabang tengah terus Siaga dilokasi,“ terangnya.

Ditempat terpisah, Danramil 0620-10/Lemahabang, Kapten Chb Agung Prayogo memastikan jajaran anggotanya untuk terus Siaga dan stay dilokasi banjir membantu warga masyarakat dan pemerintah desa. Terlebih hujan saat ini masih terus berlanjut. Berdasarkan hasil monitornya, beberapa titik yang terdampak banjir diantaranya terdapat Desa Tuk Karangsuwung, Desa Lemahabang, Desa Cipeujeuh Wetan dan Desa Sigong. Sedangkan jalan raya Dongkol hingga Cipeujeuh Wetan dan Jalan raya Sigong turut terdampak derasnya arus air kiriman dari hulu selatan. 

“Kita masih stay, kita pastikan semua anggota sudah tersebar di titik penjuru terdampak banjir di wilayah Kecamatan Lemahabang,“ tuturnya

Hingga berita ini diturunkan hujan sejak Pukul 14.00 wib sampai Pukul 19.00 wib masih terus berlanjut ditengah dampak banjir yang terjadi di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kecamatan Lemahabang.
Diharapkan kewaspadaan warga tetap terjaga, khususnya dalam mengantisipasi sesuatu yang tidak diharapkan , baik menjaga harta benda juga keselamatan bersama. (1c)

Bantah adanya pungli " karena tidak ada BOP" dari pihak Pos

INDOMEDIANEWS - Kuwu Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Ika Nurhanika membantah adanya pungli dalam program CPP ( Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ) berupa beras sebanyak 10 Kg per KPM ( Keluarga Penerima manfaat )

Ditemui diruang kerjanya, Ika menjelaskan bahwa tidak benar ada pungutan bagi penerima bantuan.

"Seharusnya beras tersebut dibagikan di Kantor Pos, namun karena berbagai pertimbangan yang salah satunya adalah jarak dari desa ke kantor pos terlalu jauh maka kami bersedia membantu pihak pos untuk menyalurkannya di Kantor Desa, terkait adanya informasi bahwa kami meminta uang kepada setiap penerima beras sebesar Rp. 3000, memang benar, namun kami kira itu bukan pungli, karena selain hasil kesepakatan para warga penerima, juga karena tidak adanya anggaran untuk biaya operasional" tuturnya, Jum'at 1/03/2024.

Lebih lanjut Ika menuturkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada warga untuk mengambil beras di Kantor pos, namun para warga memintanya tetap di Desa.

"Mungkin keinginan warga tetap mengambil beras di Desa, karena selain jaraknya yang jauh pasti akan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, oleh karenanya warga sepakat memberikan uang sebesar Rp.3000 sebagai sekedar untuk membeli es atau membantu kinerja Puskesos yang telah bekerja demi warga, karena menurut hemat kami, kinerja puskesos untuk membantu warga untuk menerima bantuan sudah sangat maksimal, ini terbukti dari awal penerima sebanyak 300 KPM saat ini sudah mencapai 750 KPM, jadi saya kira sesuatu yang wajar jika warga memberi bantuan, memang kami paham dan warga pun paham, bahwa beras tersebut gratis karena program dari Pemerintah, namun kita juga harus paham, para pekerja dalam hal ini pusksos harus bekerja dari mulai pendataan, membagikan undangan hingga pendistribusian beras bagi seluruh KPM, mereka ( Puskesos- red ) butuh makan, minum dan lain-lain, sementara biaya operasinal dari pihak Kantor Pos tidak ada, inilah yang membuat kami mengambil kebijakan dengan jalan Musyawarah hingga disepakati tiap KPM memberikan bantuan sebesar Rp.3000, kami kira ini sangat wajar" jelasnya.

Sementara salah seorang warga penerima bansos menuturkan pihaknya tidak keberatan mengeluarkan uang sebesar Rp.3000.

"Kami kira itu sangat wajar, dan kami ikhlas mengeluarkannya, daripada kami harus mengambilnya di kantor pos, sedangkan tidak sedikit para penerima bansos yang usianya sudah sangat renta, kasihan kalau harus ke kentor pos, takut terjadi kecelakaan di jalan, selain jauh juga jalannya kan banyak yang rusak mas " jelasnya dan meminta namanya jangan dipublikasikan ( 1c)

Kominfo Jalin Kerjasama Peningkatan Literasi Digital dengan PCNU Kabupaten Cirebon

INDOMEDIANEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon dan 8 perguruan tinggi Nahdlatul Ulama.

Penandatanganan kerjasama tersebut, terkait dengan peningkatan gerakan literasi digital, di peruguruan tinggi NU, yang berada dalam naungan Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) PCNU Kabupaten Cirebon.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo, Slamet Santoso mengatakan, penandatangan kerja sama dengan PCNU Kabupaten Cirebon merupakan hal yang penting. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari PBNU.

"Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Pak Menteri dengan Ketua Umum PBNU," kata Slamet, Kamis 29 Februari 2024.

Slamet menuturkan, bahwa dukungan dari kalangan NU memang sangat penting, terutama untuk kalangan pesantren dan lainnya. Karena menurut Slamet, untuk meliterasi digital masyarakat di Indonesia, tidak bisa dilakukan oleh Kominfo sendirian.

" Karena memang begitu banyak yang perlu kita lakukan, terkait meningkatkan kapasitas literasi digital seluruh masyarakat Indonesia," ujar Slamet, Kamis 29 Februari 2024.

Lebih lanjut, Slamet menyampaikan bahwa penandatanganan dengan PCNU menjadi sebuah momentum penting. Sebab dengan terjalinnya kolaborasi tersebut, pihaknya berharap akan ada santri dan mahasiswa yang menjadi penggerak digital.

"Sehingga kader digital nantinya bersama dengan Kominfo bisa memberikan edukasi digital kepada masyarakat, yakni terkait 4 pilar literasi digital, di antaranya Kecakapan Digital (Digital Skill), Etika Digital (Digital Ethics), Keamanan Digital (Digital Safety), dan Budaya Digital (Digital Culture)," jelas Slamet.

Harapannya, kata Slamet, masyarakat di Cirebon, terutama santri atau mahasiswanya bisa menjadi fasilitator untuk meneruskan materi 4 pilar literasi digital tersebut.

"Sehingga nantinya ruang digital itu kita penuhi dengan konten yang positif. Dan komitmen ini bisa terus digerakkan sampai tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Komitmen terkait literasi digital harus terus digaungkan. Pasalnya, Indonesia menjadi negara paling tidak sopan di ruang digital.

"Masyarakat Indonesia masih banyak yang mengakses pornografi, judi online, dan lain sebagainya," ujar Slamet.

Slamet berharap, ke depannya ada banyak mahasiswa dari PTNU yang menjadi perwakilan duta digital yang bisa menyampaikan bagaimana menggunakan ruang digital menjadi lebih baik.

"Oleh karena itu, Kominfo mengapresiasi PCNU Kabupaten Cirebon yang dinahkodai KH Aziz Hakim Syaerozie. Mudah-mudahan apa yang kita dilakukan dapat dihitung sebagai ibadah kita semua dan menjadi ladang pahala, dan tentunya bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Cirebon," tandasnya

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menyampaikan terima kasih atas komitmen Kominfo yang bersedia melakukan kerja sama dengan PCNU.

Menurut Aziz, pihaknya menyambut baik kerjasama yang dijalin saat ini, karena program literasi digital, juga merupakan program yang nasional yang perlu didukung oleh NU.

" Tentu kami menyambut dengan baik, sebab memang literasi digital ini menjadi problem tersendiri khususnya di warga NU," ujar Kiai Aziz.

Menurutnya, di level menengah saja, literasi digital di kalangan NU masih kurang. Meskipun belakangan ini di kalangan NU sudah berikhtiar agar aspek digital bisa menjadi kebutuhan di warga Nahdliyin.

Sehingga menurut Aziz, dengan adanya gerakan literasi digital Kominfo yang diselenggarakan disejumlah perguruan tinggi NU tersebut, bisa menjadi jawaban atas permasalahan tersebut.

"Saya kira ini merupakan kesempatan NU untuk menjawab tantangan literasi digital, ," ujar Aziz.

Aziz juga berharap kepada Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), yang sudah melakukan kerjasama saat ini, bisa memaksimalkan program tersebut dengan maksimal.

Sehingga nantinya diharapkan, mahasiswa maupun civitas akademika di PTNU mampu memahami literasi digital di masa datang.

"Diharapkan nanti LPTNU bisa mendistribusikan kader digital. Bahkan syukur-syukur misi literasi digital ini massif di PTNU," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LPTNU Kabupaten Cirebon, Ahmad Sururi menambahkan, bahwa kerjasama yang dijalin oleh PCNU Kabupaten Cirebon dan 8 Perguruan Tinggi NU, merupakan momentum yang sangat baik, untuk pencapaian perguruan tinggi dalam cakap berdigital..

Sehingga menurut Sururi, pihaknya akan terus berkomitmen, untuk meningkatkan kapastian perguruan tinggi NU di Kabupaten Cirebon, dalam hal literasi digital.

" Semoga dengan perjanjian kerjasama ini, mendorong perguruan tinggi NU di Kabupaten Cirebon makin cakap digital," ujar Sururi. (1c)

28 Feb 2024

jagoannya menang " team lakukan gundul masal "

INDOMEDIANEWS - Mantap, puluhan masyarakat, simpatisan dan tim sukses Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Caleg Dapil) VI DPRD Kabupaten Cirebon dari PDI Perjuangan, melakukan gundul massal. Aksi tersebut sebagai bentuk suka cita, atas perolehan suara tercapai calon yang dijagokan.

Menurut salah seorang aksi gundul massal, Udi, perolehan suara yang diraih Bu Tinah telah mencapai target dan sebagai luapan kegembiraan, melakukan gundul massal. 

"Saya bersama teman-teman sengaja melakukan gundul massal, sebagai bentuk luapan kegembiraan, karena jagoan kami menang"tuturnya Rabu 28/2/2024.

Udi menjelaskan, persaingan ketat perolehan suara dengan Caleg lain di Dapil VI menjadikan Bu Tinah lebih unggul. Sehingga untuk luapkan kegembiraan, lakukan gundul massal. 

"Ada sekitar kurang lebih 50 orang yang melakukan gundul massal, baik dari simpatisan, tim sukses hingga masyarakat. Hal ini menandakan, adanya keinginan masyarakat supaya Bu Tinah bisa duduk di parlemen," jelasnya.

Senada hal tersebut dikatakan peserta gundul massal lainnya, Omon. Dirinya mengaku sangat senang dengan perolehan suara Bu Tinah saat pemilihan legislatif (pileg) tahun ini. 

"Tentunya saya berharap, Bu Tinah dapat merealisasikan keinginan masyarakat. Dan menampung segala aspirasi Khususnya, wilayah Kecamatan Lemahabang" jelasnya.

Sementara itu, Caleg DPRD Kabupaten Cirebon Dapil VI dari PDI Perjuangan, Tinah mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat, khususnya para pemilih, yang telah mempercayakan dirinya untuk menjadi anggota dewan. 

"Meski mendapatkan target suara yang banyak, mari kita bersama menghormati keputusan KPU, namun demikian tetap kita harus berdoa agar apa yang diinginkan sesuai dengan kenyataan" jelasnya. (1c)

Kasus Kuwu Mertapada wetan " Kuasa Hukum akan lapor balik"

INDOMEDIANEWS - Merebaknya isu tentang adanya dugaan kasus pencurian beras yang dilakukan Kuwu Mertapada wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Moh Munif, sangat disayangkan oleh Mustamid. Am. S.Pd..SH..MH. C.L.A selaku pengacara atau kuasa hukum dari Kuwu Mertapadawetan.

Menyikapi adanya beberapa pemberitaan dari berbagai media yang terbit pada hari selasa, 27/02/2024 Mustamid menjelaskan.

"Sebagai Kuasa Hukum Kuwu Mertapadawetan yang telah ditunjuk berdasarkan surat kuasa Nomor : 234/LbH-SGJI/II/2024 tanggal 23 Februari menyikapi pemberitaan tersebut merupakan hal yang biasa, kita hormati semua pihak mempunyai hak perlakuan yang sama di mata Hukum, Equality Before the Law sebagai mana pasal 27 persamaan kedudukannya dimata Hukum, pemberitaan tersebut adalah tugas wartawan yang telah diatur pada pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, mencari, memperoleh dan menyebarkan informasi, dan atas pemberitaan terkait persoalan yang tengah dihadapi Kuwu Munif, dalam pemberitaan tersebut telah diadukan ke polresta tertanggal 13 februari 2024 oleh puskesos desa setempat dengan didampingi kuasa hukum Firma Hukum Sandekela Trimurti berdasarkan surat kuasanya pada tanggal 12 februari 2024. Intinya setiap orang berhak untuk melaporkan apapun dengan data yang dimiliki, dan kami selaku Kuasa Hukum memiliki hak pula untuk melakukan bantahan atas semua tuduhan, yang intinya klien kami berdasarkan bukti yang kami miliki tidak benar telah melakukan seperti apa yang dituduhkan, berdasarkan hal tersebut maka kami dari kuasa hukum akan melakukan laporan kepada pihak terkait dalam hal ini penegak hukum dengan dasar pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan" jelasnya.Rabu,28/02/2024.

Lebih lanjut Mustamid menjelaskan, bahwa dampak dari adanya pemberitaan atau informasi yang tersebar tersebut sangat berpengaruh pada keluarga dan anak yang masih sekolah.

"Anaknya menjadi bahan gunjingan teman di sekolahnya dengan pertanyaan apa benar ayahnya melakukan pencurian, ini jelas sangat merugikan klien kami, tinggal kita lihat saja nanti, siapa yang salah dan siapa yang benar, biar Hukum yang memutuskan, intinya kami jelaskan dan tegaskan pemberitaan yang menyudutkan kuwu dengan dalih dugaan pencurian itu tidak benar, kami tegaskan untuk pasal pencemaran dan fitnah itu hukumannya 4 tahun " tegasnya.

Sementara itu kuwu Mertapadawetan, Munif. AR saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan menyikapi pemberitaan dan kabar yang menyudutkan dirinya menjelaskan.

"Saya selaku kuwu tentunya harus bijak dalam menyikapi persoalan tersebut, semuanya sudah kami serahkan kepada kuasa Hukum, saya hanya meminta kepada semua pihak untuk bijak dalam menanggapi persoalan apapun, namum saya tegaskan terkait adanya dugaan pencurian beras, itu sangat tidak benar, karena yang menangani masalah beras adalah pihak puskesos, sesuai arahan Kuasa Hukum, kita serahkan semuanya kepada Hukum yang berlaku, InsyaAllah pada akhirnya akan terkuak siapa yang benar dan siapa yang salah" tuturnya singkat. (1c)

27 Feb 2024

pencurian tanpa bukti " tunggu langkah selanjutnya "

INDOMEDIANEWS - Kasus pelaporan puskesos tentang adanya dugaan pencurian beras sangat disayangkan Kuwu Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Moh munif.
Dirinya menuturkan, bahwa apa yang dilaporkan pihak Puskesos ke Polresta sangat tidak mendasar dan sangat merugikan pihaknya bahkan berdampak iklim yang tidak kondusif dan disinyalir bermuatan fitnah.
Hal ini dijelaskannya saat ada selebaran akan ada aksi demo hingga pihak polsek Astanajapura dan polresta Cirebon turun langsung kelapangan dengan hasil yang tidak jelas karena aksi demo hanya selebaran tanpa bukti.

"Kami menerima selebaran bahwa hari ini, Senin 26/02/2024 akan ada demo yang isinya mempersoalkan masalah beras yang katanya saya curi, ini tentunya sangat disayangkan, sementara apa yang mereka tuduhkan tidak terbukti sedikitpun, bahkan saat kami dipertemukan dengan pihak puskesos oleh pihak Kepolisian diruang kerja saya, pihak Puskesos mengakui ada kesalahan dan memohon maaf, bahkan akan membuat surat pernyataan permohonan maaf" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa terkait beras yang diangkut ke mobil siaga dibenarkannya.

"Memang benar saya mengangkut beras ke mobil siaga desa, dan itu beras milik warga yang akan saya antarkan jumlahnya pun hanya dua karung, bahkan hingga saat ini beras bansos yang tersisa di desa sebanyak 7 karung karena belum ada warga yang mengambil, jadi kalau ada berita bahwa saya membawa beras sebanyak 30 karung itu sangat tidak masuk akal, intinya semua tuduhan itu tidak benar, bahkan pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya beras yang hilang, ini pun diperkuat oleh salah seorang pengurus puskesos yang menjelaskan bahwa tidak ada beras yang hilang" jelasnya. 

Menindaklanjuti adanya laporan dan pemberitaan yang merugikan dirinya, kuwu yang baru duduk beberapa bulan ini menegaskan, bahwa saat ini dirinya akan berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk langkah selanjutnya.

"Kami jelas sangat dirugikan dengan adanya berita fitnah tersebut, terkait langkah apa selanjutnya yang akan saya lakukan, tentunya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum, dalam hal ini pak Mustamid, apakah kami akan melapor balik atas dasar pencemaran nama baik atau bagaimana, kita tunggu saja nanti" pungkasnya.

Selebaran pencurian hingga aksi demo yang nyatanya hanya selebaran tanpa kenyataan, membuat warga bertanya, apakah ini intrik politik perkuwuan atau ada pihak yang sengaja membuat iklim tidak kondusif.

"Yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan beras adalah Puskesos, tapi lucunya kuwu yang dilaporkan melakukan pencurian, kami sih sebagai warga sangat berharap agar proses hukum ini dilanjut, supaya diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar, pihak penegak hukum pun harus jeli dalam menyikapi hal tersebut, jika memang terbukti ada yang berbuat salah, maka hukum harus tegas, intinya penegakan hukum harus sesuai dengan fakta dan jangan ada tedeng aling-aling" tutur nya dan meminta namanya tidak dipublikasikan .

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Kuwu Munif, Mustamid. A.M. S.pd..SH..MH C.L.A yang merupakan ketua LBH Sunan Gunung Jati, sekaligus mantan ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Cirebon, menuturkan kepada IM.
"Kami sebagai Kuasa Hukum tentunya akan memberikan pendampingan maksimal terhadap kuwu Munif, terkait langkah apa yang akan ditempuh, kita lihat saja perkembangan dan hasil diskusi dengan pak Kuwu, jadi kita tunggu waktu yang tepat" jelasnya (1c)