12 Jan 2024

Teradisi Kuwu dan kekuatan SK

Penulis : R.Agus.S

Pasca pilwu persoalan belum selesai, bukan saja dampak kekecewaan lawan politik, namun persoalan yang seolah menjadi keniscayaan dan pasti hadir di setiap usai pilwu adalah fenomena pergantian perangkat desa yang tidak tercantum dalam sebuah aturan namun lebih kuat dari sebuah aturan yang tertulis.
Mirisnya, pergantian perangkat desa adalah kewenangan atau hak preogratif seorang kuwu, namun nyatanya hak yang dimiliki tersebut tidak sepenuhnya menjadi hak, karena pada kenyataannya jika kuwu ingin memberhentikan perangkat desa harus memenuhi beberapa syarat, hingga akhirnya tiap kali pesta kuwu usai dan terjadi wacana pergantian perangkatnya hampir dipastikan akan menimbulkan persoalan yang terjadi di setiap pergantian kepemimpinan.
Dampak dari tradisi yang tidak tertulis ini menimbulkan sesuatu yang bermuara pada rupiah ( perangkat yang diganti menuntut pangarem atau uang kadedeh) yang nilainya sangat berpariasi.
Tidak berhenti sampai disitu, perangkat penggantipun akhirnya dituntut untuk menyediakan Rupiah yang nilainyapun sangat berpariasi.
Inilah realita yang terjadi karena adanya aturan yang tidak melihat terhadap dampak dari aturan itu sendiri. Andai saja aturan tentang Hak Kuwu dan Hak perangkat yang bersangkutan dengan masa berlaku SK ( Surat Keputusan ) dapat dikaji dan dirubah dengan bijak, persoalan kelasik tersebut tidak akan hadir dalam setiap pilwu.
Sangat sesuai atau pas jika masa berlaku Sk Perangkat desa berlaku dan disesuaikan dengan masa bakti Kuwu, dalam artian, jika masa bakti Kuwu 5 Tahun, maka SK perangkat pun berlaku hanya 5 tahun. 
Andai saja ketentuannya seperti itu, maka dengan sendirinya dengan kuwu baru maka SK pun akan baru, jika perangkat yang masa baktinya telah selesai dan akan diangkat kembali, maka kuwu akan mengeluarkan SK baru.
Yang membuat persoalan terkesan bobodoran adalah SK Perangkat dikeluarkan oleh Kuwu, namun seolah kekuatannya lebih kuat dari kekuatan kuwu itu sendiri, faktanya, walaupun sudah terjadi pergantian Kuwu, seolah Perangkat yang akan diganti menolak dengan dalih pemberhentian harus memenuhi berbagai tahap, jika ini tetap dibiarkan, maka permainan jual beli jabatan melalui topeng pergantian akan terus terjadi, yang sedihnya lagi ini dianggap sebuah teradisi dan dipertahankan sebagai simbul keunikan pilwu.Wallahualam.

Pemdes Karangwareng canangkan program 100 hari kerja

INDOMEDIANEWS - Progran seratus hari kerja diperioritaskan untuk penyediaan Pamsimas dan saluran irigasi pengairan sawah sebagai upaya peningkatan usaha tani.
Hal tersebut disampaikan Kuwu baru Desa Karangwareng, Kecamatan karang wareng, Kabupaten Cirebon,Yuherdi, Kamis 11/01/2024.

"Program seratus hari kerja kami perioritaskan untuk memberikan peningkatan pelayanan terhadap warga Masyarakat, diantaranya penyediaan Pamsimas dan irigasi pesawahan, ini sangat penting terlebih disaat musim penghujan mulai tiba" tuturnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan demi menunjang pelayanan prima terhadap warga Masyarakat.

"Kami mengharapkan dalam pemerintahan transisi akan menghasilkan sesuatu yang terbaik, salah satunya adalah adanya rotasi atau alih tugas perangkat desa, dengan adanya rotasi tersebut tentunya akan berdampak pada sebuah perubahan hususnya dalam peningkatan pelayanan maupun kinerja sesuai tupoksi yang diemban, semoga langkah ini akan menjadikan Desa karangwareng sebuah desa yang tertata baik dan bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya, yang pasti kami perlu bimbingan dari berbagai pihak, termasuk toga maupun tokoh Masyarakat dan unsur lainnya" pungkasnya. (1c))

Kuwu Baru Mertapadawetan Moh. Munif terus berbenah

INDOMEDIANEWS - Pemerintahan baru Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon terus berbenah.
Salah satu upaya yang tengah dilaksanakan adalah penerangan jalan umum dan peningkatan lingkungan bersih dan asri.
Hal ini disampaikan kuwu Mertaoadawetan Moh. Munif disaat pelaksanaan Jum'at bersih di lingkungan desa setempat, Jum'at 12/01/2024.

"Saat ini kami tengan melaksanakan berbagai program desa, diantaranya penebangan pohon sekaligus penataan, dan pemasangan lampu penerangan di beberapa titik, ini dilaksanakan semata demi mewujidkan desa mertapadawetan yang nyaman dan asri" tuturnya.

Lebih lanjut Munif menuturkan harapannya agar kedepannya desa mertapadawetan mampu berubah pesat ke arah yang lebih baik lagi.

"Selain penataan lingkungan, beberapa hal lainnya yang tengah ditata adalah penertiban administrasi dan tata kelola pemerintahan, baik itu aset desa maupun hal lainnya, termasuk data bes, ini sangat perlu karena dalam.setiap langkah harus berdasarkan data bes yang falid, agar program yang kami galakan tepat sasaran, semoga apa yang kami lakukan ini mendapat respon dan dukungan dari semua pihak, intinya kami ingin menciptakan pemerintahan desa yang profesional dengan dukungan sumber daya Manusia yang memadai" pungkasnya ( 1c)

11 Jan 2024

Pemkab Cirebon Serahkan Berkas Usulan Calon Pahlawan Nasional KH. Abbas Abdul Jamil

INDOMEDIANEWS  -- Pemerintah Kabupaten Cirebon menyerahkan berkas usulan Calon Pahlawan Nasional (CPN) KH. Abbas Abdul Jamil kepada Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan berkas usulan CPN tersebut dilakukan langsung TP2GD Kabupaten Cirebon. Tampak hadir pula Sekretariat TP2GD Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, MM, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Iik Ahmad Rifa'i, di Ruang Malabar, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).

Penyerahan berkas usulan Calon Pahlawan Nasional KH. Abbas Abdul Jamil merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pengusulan yang sudah dilakukan oleh Sekretariat TP2GD Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, pada bulan November 2023, Pemkab Cirebon telah melakukan Seminar Nasional terkait pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil sebagai Calon Pahlawan Nasional.

Perlu diketahui, KH. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal dengan Kyai Abbas Buntet, adalah seorang ulama yang berasal dari Buntet-Cirebon, yang merupakan tokoh penting dalam Pertempuran 10 November 1945 dan dikenal dengan "Sang Macan dari Barat".

Ia juga merupakan salah satu tokoh yang tak henti melakukan seruan jihad dan perjuangan dalam membela bangsa, membentuk kader sampai kemerdekaan Indonesia.

Karena itulah, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag merekomendasikan KH. Abbas Abdul Jamil sebagai Calon Pahlawan Nasional. (1c)

9 Jan 2024

FKDC Desak DPRD Sah-kan Perda Disabilitas

INDOMEDIANEWS - Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) Kabupaten Cirebon mendesak DPRD segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) disabilitas. Mengingat, masih minimnya perhatian pemerintah pada seluruh para disabilitas. Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) Kabupaten Cirebon, Abdul Muzib.

 "Belum adanya Perda bagi disabilitas, berdampak kurang baik pada yang bersangkutan. Misalnya, masyarakat terkesan acuh dan masih minimnya akses bagi disabilitas di tempat publik," katanya, Senin 8/1/2024.

Pria yang biasa dipanggil Mujib ini menjelaskan, sebagai manusia tentunya ingin diperlakukan seperti pada umumnya. Akan tetapi yang terjadi, seakan minim sarana dan prasarana penunjang bagi para disabilitas. Antara lain, di tempat pelayanan pubik di tingkat desa, kecamatan maupun tempat lainnya. 

"Hanya sebagian kecil saja yang menyediakan tempat khusus bagi disabilitas. Padahal, dalam Undang-undang sudah ada aturan bagi para disabiltas. Maka dengan adanya Perda, akan lebih memaksimalkan sarana dan prasarana bagi para disabilitas," tegasnya.

Masih dikatakan Mujib, para disabiltas yang ada di Kabupaten Cirebon seakan minim perhatian dari pemerintah, bahkan perusahaan enggan untuk menerima kaum disabilitas sebagai pekerja. Padahal dalam UU, sudah mengatur adanya kesamaan derajat.

 "Informasinya, draft atau rancangan Perda disabilitas sudah ada, tinggal ketok palu lalu dibuatkan Perbup. Kemudian disosialisasikan pada dinas dan masyarakat, mengenai aturan tersebut," ujarnya.

Mujib menceritakan, selama ini kaum disabilitas merasa kesulitan untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Contohnya, mendapatkan pekerjaan. "Hanya sebagian kecil saja perusahaan dan dinas yang menerima kaum disabilitas menjadi pegawai. Sehingga, kami mendesak DPRD segera mengesahkan Perda disabilitas dan jangan lupa untuk mencantumkan sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut," pintanya.

Dirinya mengharapkan, para anggota DPRD sebelum habis masa jabatan untuk mengesahkan Perda tersebut. "Sekitar satu tahun, Perda tersebut belum disah-kan. Padahal kami membutuhkan perhatian serius dari para pemangku jabatan," pungkas Mujib. (1c)

Kali kedua Subandi pimpin Kuwu Kec Astanajapura

INDOMEDIANEWS - Secara aklamasi, Kuwu Desa Kanci kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Subandi, kembali terpilih menjadi ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) kecamatan setempat. 

Acara pemilihan yang dihadiri para kuwu se-Kecamatan Astanajapura, mempercayakan kembali, Subandi, untuk memimpin wadah komunikasi kuwu di kecamatan setempat.

Menurut Subandi, pemilihan ketua FKKC kecamatan ini sebagai upaya demokrasi untuk memberikan kesempatan pada kuwu lain yang ingin menjadi ketua. Terlebih, bagi kuwu yang baru dilantik Desember lalu. 

"Alhamdulillah, para kuwu mempercayakan saya kembali untuk menjadi ketua," katanya, usai acara, Senin , 8/1/2024.

Kuwu Desa Kanci kulon ini menjelaskan, dalam melaksanakan roda organisasi tak lepas dari peran para kuwu yang ada di kecamatan ini, sehingga program kerja organisasi terlaksana dengan baik. 

"Tentunya sinergitas dari para kuwu dalam memajukan organisasi sangat diperlukan, agar apapun yang menjadi tujuan organisasi tercapai sesuai rencana," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya  menambahkan, dalam kepemimpinan periode kedua ini, tentunya akan lebih maksimal dalam roda organisasi. Salah satunya realisasikan keinginan para kuwu untuk disampaikan ke tingkat kabupaten. 

"Aspirasi kuwu yang kami tampung, akan disampaikan ke tingkat kabupaten. Khususnya penghasilan tetap (siltap) yang harus tepat waktu, karena sudah menjadi kebiasaan, setiap awal tahun hingga Maret, siltap tak kunjung cair " imbuhnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para kuwu yang memilih kembali, untuk menjadi ketua FKKC kecamatan.

 "Mari bersatu untuk menjadikan kecamatan lebih maju dengan membangun desa masing-masing," pungkasnya (1c)