INDOMEDIANEWS - Pelaksanaan serah terima jabatan kuwu Astanajapura, Kecamatan Atanajapura, Kabupaten Cirebon diisi dengan wejangan terkait penggunaan anggaran yang kerap membuat seorang kuwu terjerumus ke persoalan hukum.
Hal ini disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Astanajapura, Sahrir, saat pelaksanaan sertijab di Aula Kantor Kuwu Astanajapura, Rabu , 03/01/2023.
"Kami menghimbau kepada para kuwu atau pemdes untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran yang diterima, baik Banprop ataupun lainnya, termasuk pemanfaatan Aset desa yang masuk dalam PAD, jangan sampai anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum malah disalahgunakan untuk sesuatu yang sifatnya pribadi, oleh karenanya perlu peran maksimal dari BPD maupun Masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan demi pemerintahan desa yang bersih dan terhindar dari persoalan hukum" tuturnya.
Sementara itu, Kuwu Astanajapura yang baru dilantik dan diambil sumpah beberapa hari sebelumnya, Jaelani, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan warga Masyarakat yang memberikan amanah pada dirinya.
"Ucapan terimakasih kepada seluruh warga Masyarakat Astanajapura atas kepercayaan yang diberikan, insyaAllah kami akan menjaga amanah tersebut dengan niat membangun Astanajapura lebih baik dari yang sudah baik, harapan saya sebagai kuwu baru adalah adanya bimbingan dan masukan dari semua pihak, kritik dan saran sangat berarti bagi kami dalam upaya mewujudkan harapan masyarakat, yang terpenting adalah mari kita bersama-sama mempunya niat baik untuk membangun desa" jelasnya.
Dalam acara serah terima jabatan tersebut, kuwu sebelumnya ( Fathurokhman ) tidak dapat hadir karena sesuatu hal, dan sekretaris desa setempat sebagai pengganti yang mewakili kuwu terdahulu. ( 1 )