9 Okt 2023

Bupati Cirebon Dorong Guru Honorer PAI jadi PPPK

INDOMEDIANEWS  -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mendorong guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya, keberadaan guru mata pelajaran PAI di sekolah sangat penting, karena bisa menumbuhkankembangkan akidah, pengetahuan, hingga pengamalan tentang agama Islam.

Imron berharap, guru honorer PAI yang nantinya berganti status menjadi PPPK tetap bisa menjadikan para peserta didiknya terus beriman dan taat kepada Allah SWT.

“Yang terpenting, guru PAI harus tetap menjaga pola pikir generasi penerus dan menjadi perekat bangsa,” kata Imron saat menghadiri Tasyakuran Tahadust Binimah guru PPPK GPAI Sekolah Dasar di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (9/10/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd, M.M menyebutkan, hingga Senin 9 Oktober 2023 ini, sudah ada 351 guru honorer PAI yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.

Sementara, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru mata pelajaran tersebut sebanyak 256 orang. 

“Berarti nanti, sisa guru honorer PAI sebanyak 95 orang,” ujar Ronianto.

Setelah dinyatakan lulus menjadi pegawai, kata Ronianto, pihaknya mendorong agar guru tersebut meningkatkan produktivitasnya, dikarenakan meningkat pula gaji setiap bulannya.

Selain itu, guru saat ini memiliki tugas untuk melakukan pengawasan kepada peserta didik, agar tidak melakukan atau menjadi korban praktik perundungan.

“Guru itu menjadi tonggak pertama, apalagi sekarang lagi marak bullying. Jangan sampai melempem,” ungkap Ronianto. (Lisdis)

Festival Layang-layang Internasional, Bupati Cirebon" Bisa Angkat Potensi Desa"

INDOMEDIANEWS -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri sekaligus membuka ajang Festival Layang-layang Internasional di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (8/10/2023).

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Imron mengaku bangga, Kecamatan Mundu, khususnya Desa Mundupesisir ditunjuk menjadi tuan rumah ajang Festival Layang-layang Internasional tahun 2023 kali ini.

Menurutnya, Festival Layang-layang Internasional, konon baru pertama kali digelar di Jawa Barat, yaitu di Kabupaten Cirebon. Diharapkan, dengan adanya kegiatan Festival Layang-layang Internasional ini dapat menarik daya wisata di Kabupaten Cirebon, khususnya Desa Mundupesisir.

"Dengan adanya festival ini, paling tidak, bisa mengangkat potensi Desa Mundupesisir.  Karena kami inginkan mengangkat potensi di Mundupesisir ini," kata Imron.

Imron menambahkan, bukan hanya Desa Mundupesisir, dampaknya dapat dirasakan juga ke seluruh wilayah di Kabupaten Cirebon. "Adanya kegiatan ini, mudah-mudahan destinasi wisata Kabupaten Cirebon kedepan tambah maju lagi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala DPMD Jawa Barat, DR. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc mengatakan, dengan adanya ajang Festival Layang-layang Internasional di Desa Mundupesisir ini, tentunya bisa membawa nama desa di Kabupaten Cirebon, khususnya desa yang berada di pantai utara Kabupaten Cirebon. 

"Semoga kedepan, bisa menjadi daerah yang dikunjungi oleh wisatawan dan menikmati pantai utara Cirebon yang indah, apalagi ini secara internasional," ujar Dicky.

Di tempat yang sama, Ketua Komunitas Layang-layang Indonesia, Sari Madjid, mengaku bahagia dirinya dan perwakilan empat negara lainnya, yaitu Libanon, Malaysia, Singapura dan Indonesia bisa hadir di Kabupaten Cirebon. 

Ia berharap, kegiatan Festival Layang-layang Internasional ini menjadi awal bagaimana desa wisata di Mundu yang akan menjadi desa wisata, yang memang dikenal tidak hanya di Indonesia namun sampai ke Mancanegara.

"Kami mengadakan festival layang-layang ini dari tahun 1992, namun baru di Kabupaten Cirebon saya merasa gembira, karena lintas sektor hadir semuanya. Berharap tahun depan, semoga bisa hadir lagi di Kabupaten Cirebon," imbuhnya. (Lisdis)

Warga Picungpugur peringati Maulid Nabi Muhammad SAW " beliau sosok Al-amin"

INDOMEDIANEWS - Kecintaan akan sosok kanjeng Baginda Rasulallah SAW, diwujudkan Pemerintah Desa dan Warga Picung pugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dengan menggepar acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
Halaman kantor desa yang berhadapan dengan masjid Desa setempat dipenuhi oleh para pengunjung atau warga yang ingin mengikuti pelaksanaan acara tersebut.
Dalam acara yang dipenuhi dengan berkah tersebut, Kuwu Desa Picung Pugur, Saki, menghaturkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara peringatan Maulid Nabi SAW dengan penuh hidmat.

"Kami atas nama pemerintah Desa, menghaturkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh warga Picung pugur, baik yang ada desa maupun di perantauan, ini wajib saya sampaikan karena keikhlasan saudara-saudara kita yang dengan keihklasannya menyisihkan hartanya maupun memberikan bantuan lainnya, saya sangat terharu dan tak mampu berkata banyak, hanya bisa berterimakasih dan berharap agar apa yang telah disumbangkan baik moril maupun material akan mendapat balasan berlipat dari Allah SWT" tuturnya, Senin, 09/10/2023.

Lebih lanjut Saki menuturkan, dilaksanakannya acara ini sebagai upaya dan cerminan kita untuk mentauladani sosok Baginda Rasulallah SAW.

"Baginda Nabi kita, merupakan salah satu sosok yang bergelar  Al-amin, atau Manusia yang dapat dipercaya, semoga kita sebagai ummatnya mampu mentauladaninya dengan tetap melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangannya,sosok Kanjeng Nabi adalah Manusia yang sangat sempurna dan istimewa, semoga kita kelak dapat berkumpul disurganya Allah bersama panutan kita semua, Kanjeng Rasulallah SAW" pungkasnya.

Acara Peringatan Maulid Nabi SAW, diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penampilan Hadroh, Solawat Nabi, Lantunan Ayat suci Al-Qur'an , Do'a bersama dan tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah dari Tasik, Ustadzah Aah Nurul Muhibah. (1c)

Pemdes Buntet maksimalkan Anggaran Banprov 2023.

INDOMEDIANEWS- Pembangunan terus dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi warga sekitar maupun pihak terkait yang akan berkunjung maupun mengurus keperluan atau hal lainnya.
Ini pula yang dilakukan Pemerintah Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Setelah Dana Banprop 2023 dapat dicairkan, Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi, langsung memanfaatkannya untuk membangun teras kantor Desa setempat.

"Kami ingin memberikan kenyamanan dan pelayanan prima terhadap warga Masyarakat yang akan mengurus sesuatu hal yang berhubungan dengan desa, diharapkan dengan adanya fasilitas yang nyaman, bisa meningkatkan pelayanan kami terhadap masyarakat, intinya, apa yang kami lakukan dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia mampu memberikan yang terbaik sebagai mana mestinya" tuturnya, Senin, 09/10/2023.

Lebih lanjut Edi, menjelaskan, setiap anggaran yang terserap akan dipergunakan sesuai kebutuhan yang berdasarkan Musdes.

"Banyak anggaran yang masuk ke desa baik pusat maupun provinsi, dan itu tentunya harus digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, tidak hanya peningkatan infrastruktur, namun perekonomian, pemberdayaan, sosial dan keagamaan harus berjalan seimbang, jangan sampai anggaran yang terserap tidak dimanfaatkan dengan baik, toh pada dasarnya pihak pemdes hanya bersifat memenuhi apa yang diperlukan oleh Masyarakat, namun demikian tentunya segala program harus disesuaikan dengan anggaran yang ada, mudah-mudahan kami mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi berbagai pihak, yang terpenting apa yang telah kami lakukan dijaga dan dirawat secara bersama-sama" pungkasnya. (1c)

Final Kuwu Cup 1 Lemahabang kulon " dimenangkan Cipeujeuh wetan"

INDOMEDIANEWS- Babak final sekaligus penutupan turnamen sepak bola kuwu cup 1 Lemahabang kulon, Kabupaten Cirebon, berjalan dengan penuh meriah.
Turnamen sepakbola yang diikuti oleh 16 team dari dalam dan luar Kabupaten Cirebon, akhirnya dimenangkan oleh kesebelasan dari Desa Cipeujeh wetan yang mengalahkan Kesebelasan Desa Sarajaya melalui adu pinalti.
Acara tersebut disakaikan oleh ribuan penonton dan dihadiri langsung oleh unsur Muspika Lemahabang, termasuk, salah seorang calon Legislatif pusat dari praksi PDI Perjuangan, Ir. Ketut Sistiawan.

Usai acara, Ketut, menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan turnamen yang digagas Kuwu Lemahabang kulon.

"Ini sesuatu yang sangat luar biasa, dan kami sangat mendukung agar ajang seperti ini dilaksanakan di tempat atau desa-desa lainnya, karena selama saya menyaksikan jalannya pertandingan sepakbola walau sekala desa namun tidak kalah beda dengan pertandingan sekelas Nasional, mereka para pemain mudanya sangat berbakat, sudah semestinya pihak terkait , dalam hal ini PSSI atau pihak manapun yang peduli dengan olahraga sepekbola memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap talenta talenta muda, berika ruang dan kesempatan pada mereka untuk mampu berkarir dan bersaing secara profesional, kami akan membicarakannya dengan instansi terkait, hususnya PSSI" tuturnya.

Dalam pelaksanaan babak final turnamen kuwu cup 1 Lemahabang kulon tersebut,sedikt terjadi gesekan antar pendukung, beruntung jajaran kepolisian  dan TNI sangat cepat melakukan antisipasi, termasuk peran serta panitia dan Kuwu kedua Desa yang hadir langsung mengajak para pendukung dari kedua kesebelasan untuk menjaga sportifitas dan kondusifitas, hingga turnamen tersebut dapat dilanjutkan dan berjalan sesuai harapan.

Kuwu Lemahabang kulon, Rudiana yang bertindak sebagai tuan rumah menghaturkan terimakasihnya kepada seluruh pihap.

"Terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak hingga turnamen ini dapat berjalan sesuai rencana, kerjasa team panitia, aparat keamanan TNI/Polri , para seponsor dan peran serta seluruh penonton menjadi modal utama suksesnya acara tersebut, turnamen ini tidak.semata menyuguhkan sebuah tontonan, namun memberikan kesempatan dan peluang rijki bagi para UMKM, InsyaAllah, tahun depan kami akan kembali menggelar turnamen kuwu cup dengan mengikutsertakan 32 kesebelasan dari dalam dan luar Kabupaten Cirebon, mohon doa dan dukungannya" tuturnya, Minggu,08/10/2023. (1c)

6 Okt 2023

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN JASA KONSTRUKSI



Oleh :  Daddy Rohanady
Wakil Ketua Pansus Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
DPRD Provinsi Jawa Barat


Provinsi Jawa Barat sejak dipimpin Gubernur Ahmad Heryawan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jasa Konstruksi. Perda tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi. 

Jasa konstruksi merupakan kegiatan strategis dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, penyelenggaraan jasa konstruksi juga harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum.

Lahirnya perda tentang jasa konstruksi di Jabar sangatlah wajar dan ditunggu oleh banyak pihak, baik penyedia jasa kontruksi itu sendiri maupun Pemerintah Daerah –termasuk kabupaten/kota . Hal ini berkaitan dengan luasnya wilayah dan jumlah penduduk Jabar. Dengan kondisi seperti itu, ditambah letak geografis Jabar yang berhimpitan dengan Ibu Kota Negara, yakni Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, kehadiran perda seperti itu menjadi sebuah tuntutan yang sangat logis dan realistis. 

Kehadiran perda jasa konstruksi tentu saja sangat diperlukan mengingat pasti banyak jasa konstruksi yang dibutuhkan di wilayah Jabar. Sesuai dengan namanya, Perda Jasa Konstruksi menjadi payung hukum untuk kelancaran pelaksanaan jasa konstruksi. Seiring berjalannya waktu, terbit aturan perundang-undangan baru. Tentu saja dibutuhkan penyesuaian di sana-sini.

Titik tekan utama perda tersebut adalah pada Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang bertujuan untuk:
a. menjamin tata kelola penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi dan penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi yang baik;
b. mewujudkan peningkatan pembinaan masyarakat jasa konstruksi;
c. mewujudkan pemenuhan persyaratan dan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi;
d. mewujudkan ketertiban penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. menata sistem Jasa Konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun; 
f. mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Jasa Konstruksi; dan
g. menjadi pedoman dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi

Itu baru sebagian kecil cuplikan dari rancangan perda (ranperda) Jasa Konstruksi. Memang, Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jasa Konstruksi perlu direvisi. Hal ini berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Namun, karena perubahan yang ada lebih dari 60 persen, konsekwensinya dibutuhkan perda baru. Adapun ranperda hasil penyesuaian dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada terdiri dari XII Bab dan 61 Pasal. Judulnya pun disesuaikan menjadi Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. 

Dalam perjalanan, ternyata terbit lagi peraturan baru yang --mau tidak mau-- harus diikuti. Itulah Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota. Jadi, hasil penyesuaian itu pun perlu disesuaikan kembali.

Sebagai catatan tambahan, sejatinya setelah tercapai kesepakatan bersama antara Guernur dengan DPRD, besoknya seungguhnya lelang bisa dilakukan. Memang, penandatanganan kontrak dengan pemegang lelang baru bisa dilakukan setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri diterima oleh Pemprov. 

Jika langkah ini dilakukan, sesungguhnya pasti terjadi penghematan dalam hal waktu. Artinya, tidak ada lagi alasan kepepet pengerjaannya. Selain itu, dibutuhkan koordinasi antara OPD terkait dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro Barjas). OPD terkait harus mepersiapkan berkas pelelangan sebelum “ketok palu” APBD. Biro Barjas juga harus secepatnya melakukan pengumuman pelelangan. Artinya, dibutuhkan perencanaan yang baik. Namun demikian, itu semua membutuhkan komitmen semua pihak.

Masih ada lagi hal lain yang harus dicermati. Semua pihak harus menjalankan tupoksinya dengan baik, baik OPD yang membutuhkan jasa konstruksi maupun penyedia jasa konstuksi itu sendiri. Bukankah kualitas pekerjaan, umur rencana teknis, dan hal-hal lainnya harus menjadi rujukan. Hal itu pasti berkaitan dengan spesifikasi teknis juga. Belum lagi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang juga harus dilengkapi. Intinya, jangan sampai uang rakyat terpakai tidak maksimal. 

Terkait penawaran harga, ada pula hal yang harus dicermati. Rujukan terkait hal itu memang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Meskipun Pasal 39 Perpres 12/2021 pada ayat (1) huruf c menyebutkan bahwa Metode evaluasi penawaran Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dilakukan dengan: a. Sistem Nilai; b. Penilaian Biaya Selama Umur Ekonomis; atau c. Harga Terendah, kiranya kualitas tidak boleh dikorbankan. Sekali lagi, dibutuhkan komitmen semua pihak. Jangan sampai pada akhirnya justru yang berlaku “pengawas justru harus diawasi”.

Belum lagi dibutuhkan solusi jitu jika terjadi “bangunan gagal”. Apa konsekwensi kepada para pihak, siapa berhak melakukan apa, dan beberapa hal harus diatur dengan jelas sehingga tidak timbul masalah yang tidak diinginkan bersama.  

Jika setiap jasa konstruksi dalam semua tahapannya berjalan secara ideal, tidak akan muncul catatan kritis pada setiap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang diterima setiap tahun. Bukankah itu juga keinginan setiap pelaksana pemerintahan? Semoga Pansus VI Provinsi Jawa Barat yang membahas Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi bekerja lebih maksimal sehingga pembangunan di Jawa Barat menjadi lebih optimal.