4 Okt 2023

Pemdes Picungpugur Laksanakan pembangunan Irigasi pertanian

INDOMEDIANEWS - Anggaran yang telah dicairkan dimanfaatkan Pemerintah Desa Picungpugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, untuk pembangunan Irdes berupa irigasi sawah pertanian yang berlikasi di blok rukem tengah sepanjang 240 meter.

Dengan dilaksanakannya pembangunan irigasi sawah pertanian diharapkan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan para petani, hal ini disampaikan Sekretaris Desa setempat, Kosim diruang kerjanya.

"Dana Desa tahap 3 yang telah kami cairkan dimanfaatkan untuk Irdes, harapan kami dengan terealisasinya program sesuai anggaran yang tersedia mampu meningkatkan prekonomian warga , hususnya dalam bidang pertanian" tuturnya.

Lebih lanjut , Kosim  menjelaskan bahwa pihak pemdes akan terus berupaya untuk meningkatkan berbagai program yang tersusun.

"Program pembangunan akan terus kami galakan dengan tujuan demi kemakmuran warga picung pugur, yang penting semua warga turut peduli dan merawat pembangunan yang telah kami lakukan" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Picung pugur, Saki.

"Melalui Musyawarah yang telah disepakati dengan tersusunnya program sesuai harapan warga, diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pada intinya, kami pihak pihak pemdes akan terus berupaya maksimal untuk melaksanakan program pembangunan yang tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia" tuturnya. (1c)

TPI Ender Dioptimalkan Kembali, Bupati Cirebon Pastikan Nelayan Bisa Sejahtera

INDOMEDIANEWS-- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengoptimalkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. 

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta menjaga stabilitas harga ikan tangkap.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, dalam upaya pengoptimalan tersebut, pemerintah daerah belum lama memperbaiki jalan menuju TPI Ender. Selama ini, akses ke tempat tersebut tidak representatif.

“Sebelumnya, jalan menuju TPI Ender ini tidak bisa dilintasi oleh dua mobil dengan arah berlawanan,” ujar Imron seusai menandatangani prasasti pembangunan jalan produksi TPI Ender di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/10/2023).

Selama ini, lanjut Imron, nelayan di Kecamatan Pangenan kerap menjual hasil tangkapan ke TPI Gebang, Kecamatan Gebang.

Menurut Imron, adanya perbaikan tersebut diharapkan bisa menampung lebih banyak tangkapan ikan para nelayan. Segudang potensi di Desa Ender pun dipastikan bisa menunjang fasilitas tersebut.

“Menghidupkan TPI ini, diharapkan membuat kesejahteraan nelayan dan warga di Desa Ender semakin maju,” sambungnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si mengatakan, Kabupaten Cirebon memiliki tujuh TPI, dan dari tujuh TPI itu, hanya TPI Bondet yang paling optimal.

Menurutnya, aktivitas di TPI Ender sebelumnya masih terhambat, salah satunya akibat sedimentasi di wilayah muara sungai dan minimnya fasilitas penunjang.

“Mendorong TPI Ender berjalan optimal, tentu kami juga mendorong para nelayan untuk bisa membentuk koperasi-koperasi. Dengan adanya koperasi, diharapkan bisa membantu membiayai dan melayani semua nelayan," ujar Erus. (Lisdis)

3 Okt 2023

Dihadapan Ibu Negara Iriana Jokowi, Dekranasda Cirebon Ikut Promosikan Produk IKM

INDOMEDIANEWS - Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Cirebon, Dra. Hj. Nunung Roosmini ikut serta menyambut kunjungan Ibu Negara Iriana Joko Widodo ke Dekranasda Jawa Barat di Kerabat Store Bandung, Selasa (3/10/2023). 

Dalam penyambutan Ibu Negara, Nunung Roosmini didampingi oleh pengurus Dekranasda, Darma Wanita Persatuan dan para pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon.

"Kunjungan Ibu Negara Iriana Joko Widodo ke Kerabat Store Bandung untuk melihat perkembangan produk kerajinan di Jawa Barat," ujar Nunung.

Ia menyebut, Dekranasda Kabupaten Cirebon juga ikut mempromosikan beberapa produk unggulannya, diantaranya Batik Tulis pewarna alam dan sintetis, kerajinan kulit kerang, kerajinan kulit, rotan, kayu dan kuliner. 

"Semua produk yang ikut dipromosikan ke Ibu Negara, yakni produk unggulan yang diproduksi oleh Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon," lanjutnya.

Nunung mengatakan, meski dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sampai saat ini secara kontinyu melaksanakan pemberdayaan dan pengembangan IKM melalui pelatihan, bimtek dan fasilitasi.

Baik itu meliputi berbagai aspek produksi, seperti bahan baku, teknologi, produksi, standardisasi, inovasi dan kualitas produk serta akses pemasaran dan pembiayaan. 

Lebih lanjut, kata Nunung, kegiatan dan program yang ada, diantaranya Comprehensive Industrial Coaching (CIC), Academy Craft Cirebon (ACC), Fasilitasi Kemasan, HKI Merek, Sistem Jaminan Produk Halal.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberdayaan dan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM), agar produk mereka memiliki nilai jual dan mampu bersaing ke tingkat global," imbuhnya. (Lisdis)

Pleno DPT Pilwu Wangkelang " utamakan persatuan"

INDOMEDIANEWS- Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilwu Desa Wangkelang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dilaksanakan Selasa Malam,03/10/2023.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat dimulai pada pukul 20.00 WIB, dengan dihadiri oleh 3 Calon Kuwu, H.E. Sudirnan, Sakid dan Rano .N.
Acara yang Dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Suara Pilwu Wangkelang, Ikhwanul Ma'arif berjalan dengan singkat  dan damai. 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Unsur Pemdes, Lembaga Desa, TNI dan Polri.

Usai Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Ikhwanul Ma'arif menjelaskan.

"Penetapan DPT dilaksanakan dengan singkat namun sesuai dengan mekanisme, ini menandakan para calon kuwu di Desa kami memiliki kecerdasan yang sangat luar biasa, untuk Pilwu tahun ini, yang diikuti oleh 3 Calon, jumlah DPT atau pemilih tetap sebanyak 1931, semoga dalam pelaksanaan dari tahapan hingga didapatnya calon yang terpilih menjadi Kuwu Wangkelang, berjalan aman, damai dan tetap menjaga persatuan juga kesatuan" tuturnya.

Sementara itu, salah seorang Calon Kuwu Wangkelang , H.E.Sudirman, saat disinggung terkait adanya dugaan politik uang menuturkan.

"Politik uang mungkin ada, dan itu diserahkan sepenuhnya kepada Masyarakat, yang terpenting adalah Masyarakat jangan hanya melihat uang yang diterima, tetapi siapa dan bagaimana kinerja calonnya, kami kira masalah politik uang hampir terjadi di setiap pilwu atau lainnya, yang penting Masyarakatnya pandai memilah dan memilih, kalau misalnya calon kuwu memberi uang, itu berarti rejekinya Masyarakat, yang paling utama adalah, pilwu ini dapat berjalan dengan damai, aman, nyaman, karena kita ini bersaudara, siapapun nanti yang terpilih, itulah pilihan warga" jelasnya (1c)

PENGELOLAAN LIMBAH B3 DIATUR?





Oleh
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Jawa Barat. Perda tersebut disahkan pada tanggal 28 Desember 2012.  Artinya, perda yang terdiri dari XXIV Bab dan 55 Pasal itu disahkan pada masa Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Gubernur Ahmad Heryawan.

Perda tersebut secara yuridis dilahirkan dengan berdasarkan tujuh undang-undang terkait, empat peraturan pemerintah, dan enam peraturan daerah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Jawa Barat dari sisi pertimbangan yuridis sangatlah kuat.

Tujuan dari keberadaan Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Jawa Barat adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang telah tercemar sesuai fungsinya.

Pengelolaan limbah B3 di Provinsi Jawa Barat berdasarkan asas:
a. tanggung jawab negara;
b. pencemar membayar;
c. kelestarian dan keberlanjutan;
d. keterpaduan;
e. kehati-hatian;
f. pendayagunaan dan pemanfaatan;
g. tata kelola pemerintahan yang baik;
h. partisipatif; dan
i. otonomi Daerah

Ruang lingkup pengaturan pengelolaan limbah B3 meliputi:
a. arah kebijakan dan strategi pengelolaan limbah B3;
b. perencanaan pengelolaan limbah B3;
c. pengelolaan limbah B3;
d. izin dan rekomendasi;
e. penanggulangan dan pemulihan;
f. sistem tanggap darufat;
g. koordinasi;
h. kerjasama dan kemitraan;
i. peran masyarakat dan dunia usaha;
j. sistem informasi; dan
k. pembinaan dan pengawasan

Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. Adapun pengelolaan limbah B3 tersebut meliputi kegiatan:
a. pengurangan limbah B3;
b. penyimpanan limbah B3;
c. pengumpulan limbah B3;
d. pengangkutan limbah B3;
e. pemanfaatan limbah B3;
f. pengolahan limbah B3; dan
g. penimbunan limbah B3.

Adapun limbah B3 yang dimaksud dalam perda ini terdiri atas:
a. limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
b. limbah B3 dari sumber spesifik;
c. B3 kadaluarsa; dan
d. tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk B3 yang tidak memenuhi spesifikasi.

Provinsi Jawa Barat berusaha melindungi lingkungan tanah, air, dan udaranya untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh masyarakat Jawa Barat diharapkan berperan serta dalam membantu penegakan perda tentang limbah B3 tersebut.

Pertanyaanya: apakah perda tersebut meringankan atau sebaliknya justru menjadi beban masyarakat? Setiap perda di tingkat provinsi harus menjadi rujukan untuk perda kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat pasti berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Artinya, Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Jawa Barat pun berlaku seperti itu, tanpa kecuali. Jadi, wajar kiranya jika penyebarluaran perda memang menjadi sesuatu yang disambut hangat di desa-desa. 

Penyebarluasan Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Jawa Barat ini pasti memberi manfaat untuk semua. Masyarakat diharapkan menjadi lebih memahami perda tersebut secara lebih baik.

2 Okt 2023

Anggota PPS Pilwu Mertapadawetan " Keluhkan honor yang tak seimbang"

INDOMEDIANEWS - Rapat pleno terkait pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kuwu Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dilaksanakan di kantor Desa setempat, Selasa, 02/10/2023

Beberapa poin dihasilkan usai pelaksanaan rapat Pleno, diantaranya adalah tatacara pemasangan gambar atau spanduk para Calon Kuwu, hal ini disampaikan pemimpin rapat, Syaefudin, usai acara.

"Beberapa hal yang dihasilkan usai rapat pleno adalah aturan atau tatacara pemasangan gambar para calon, diantaranya batas minimal 50 M dari kantor desa, yang tidak kalah penting adalah disaat melakukan pemasangan gambar terlebih dahulu meminta izin kepada si pemilik lahan, mengapa kami tuangkan dalam pleno, karena adanya laporan atau keluhan yang disampaikan warga terkait pemasangan gambar calon yang tanpa izin, main pasang saja, selanjutnya adanya anjuran dari kami agar para calon menggunakan tulisan yang tidak mengundang propokasi, dan itu disepakati oleh para calon maupun team suksesnya yang hadir dalan acara ini, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dalam pleno hususnya jumlah pemilih belum falid secara keseluruhan.

"Jumlah hak pilih sebanyak 6286 jiwa, namun bisa saja bertambah karena adanya pebambahan pemula atau lainnya, jadi untuk sementara ini DPT sebanyak 6286, dan kami terus bekerja keras agar proses pilwu dari awal hingga akhir berjalan lancar" ujarnya.

Sementara itu, keluhan disampaikan salah seorang Anggota PPS Desa Mertapadawetan ( Ewo) terkait honor yang minim.

"Kami bekerja siang malam dan menampung segala macam keluhan yang disampaikan para pihak , bukan hanya sebatas itu, jika terjadi persoalan pasti kami yang akan dijadikan tumpuan, sementara antara kinerja dan tanggung jawab sangat timpang dengan honor yang kami peroleh, hanya Rp.700.000 dan kami yakin anggota PPS lainnya merasakan hal yang sama, seharusnya pemangku kebijakan paham dengan kinerja dan resiko yang kami hadapi" keluhnya.

Sedangkan salah seorang Calon Kuwu yang hadir dalam acara tersebut, Moh .Munif, mengharapkan pesta demokrasi pilwu ini berjalan aman dan damai.

"Pilwu itu identik dengan pemilih yang terkadang fanatik terhadap calonnya, oleh karenanya harapan saya sebagai salah seorang calon kuwu mertapadawetan, perbedaan adalah hal yang wajar, namun tetap utamakan persatuan dan kesatuan, InsyaAllah pesta pilwu kali ini menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan" jelasnya ( 1c)