9 Sep 2023

7 Anggota BPD Tuk Karangsuwung dilantik

INDOMEDIANEWS- Camat Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Yuyun Kusumawati melantik 7 Anggota BPD baru desa Tuk karangsuwung, masa bakti 2023/2029 di Aula Kantor Desa setempat, Jum'at 08/09/2023.
Ketujuh Anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpah diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tupoksi yang di emban.

"Kami berharap peran BPD bersinergi dengan pemerintahan desa untuk secara bersama-sama membangun desa dengan kemitraan yang terjalin baik dan mengutamakan komunikasi agar tercipta kondusifitas dan kenyamanan dalam mengembangkan segala program desa yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama" tutur Yuyun.

Lebih lanjut Yuyun, menuturkan, bahwa sinegritas perlu terjalin baik dengan berbagai elemen.

"Pemerintahan akan berjalan sesuai harapan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah BPD, jika mana terjadi sesuatu hal yang dirasa kurang baik, utamakan komunikasi dan jangan sungkan untuk bertanya, kami dari pihak Kecamatan akan berupaya maksimal untuk memberikan masukan dan menjalin kumunikasi, baik dengan Lembaga Desa, Pemdes dan institusi lainnya" tuturnya.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Tuk karangsuwung, Aziz Maulana.

"Selamat bertugas dan berkarya bagi Anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpah, kami sangat berharap adanya kerjasama dan saling mendukung demi pengembangan desa, jangan sungkan untuk berdiskusi dalam membahas atau menyelesaikan persoalan, karena pada hakekatnya kami sangat mengharapkan adanya kebersamaan visi misi demi kemajuan desa Tuk karangsuwung, kami yakin dengan adanya kebersamaan, harapan untuk membangun desa ke arah yang lebih baik akan bisa terealisasi sesuai harapan bersama, hususnya bagi kesejahteraan warga Desa Tuk karangsuwung" jelas Azis . (1c)

7 Sep 2023

Pemdes Picungpugur capai target PBB 100%

INDOMEDIANEWS - Monev ( Monitoring Evaluasi ) pemcam Lemahabang, ke Pemdes Picung pugur, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dilaksanakan pada Kamis, 07/09/2023

Keterangan yang disampaikan Sekretaris Kecamatan Lemahabang, Martin Bhutto, memberikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja jajaran Pemdes setempat yang telah berupaya dengan baik dalam hal pelunasan PBB ( Pajak Bumi Bangunan)

"Masyarakat picung pugur secara keseluruhan sudah sangat tinggi kesadarannya dalam hal pembayaran PBB, ini terbukti dengan presentasi pelunasan yang mencapai angka 100 persen, tentunya hal tersebut sangat membanggakan bagi kami, karena dengan lunasnya PBB akan berdampak baik pada pembangunan Desa" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dengan dilaksanakannya Monev, bisa memberikan masukan terkait tata kelola pemerintahan desa .

"Harapan kami semoga desa lainnya mampu melakukan berbagai hal agar target pelunasan PBB bisa tercapai, selain itu, jika memang terdapat kendala bisa berdiskusi dan mencari solusi yang terbaik, bukan semata perihal PBB, namun terkait hal lainnya yang ada sangkut pautnya dengan penggunaan anggaran dan program pembangunan lainnya" tuntasnya.

Sementara itu, kuwu Desa picung pugur, saki, berterimakasih atas pelaksanaan monev.

"Monev sangat berguna bagi kami dalam melaksanakan berbagai program desa, salah satunya adalah terkait PBB, keberhasilan kami dalam mencapai target pelunasan karena adanya peran serta dan kerja keras para kolektor Desa, termasuk sudah mulai tingginya kesadaran warga Masyarakat itu sendiri, harapannya semoga dengan tercapainya target tersebut semakin bisa mengembangkan pembangunan desa" jelasnya ( 1c)

6 Sep 2023

Pilwu " Demokrasi yang dikekang"

Penulis : R.Agus Syaefuddin

Fenomena pemilihan kepala desa atau pilwu, merupakan sesuatu yang tidak bisa terlepas dari hal magiz atau politik uang.
Tidak bisa dipungkiri, bukan hanya magiz dan selebaran rupiah, namun permainan para penjudi pun turut meramaikan dengan berbagai intrik yang dimainkannya.
Namun ada satu hal yang membuat pilwu semakin terasa rumit,akibat adanya aturan yang seakan meringankan namun nyatanya memberatkan.
Betapa tidak, demokrasi Rakyat yang seharusnya dibebaskan sebebas bebasnya, namun nyatanya dikekang oleh aturan yang bisa menguntungkan namun bisa pula merugikan sebagian pihak.
Contoh nyata adalah adanya aturan batas maksimal dan minimal bagi calon kuwu.
Paling banyak calon kuwu dibatasi 5 Orang dan paling sedikit 2 Orang.
Jika ada calon lebih dari lima, maka akan dilakukan tes, sementara jika calon kurang dari dua, maka pilwu tidak dapat dilaksanakan.
Seharusnya jika memang demokrasi menjadi landasannya, maka tidak ada aturan maksimal 5 dan minimal 2. Biarkan Rakyat menentukan pilihannya, dalam artian, mau lima atau lebih, biarkan berjalan apa adanya, kalaupun calon hanya satu, biarkan Rakyat yang menentukan.
Bukankah Kuwu adalah sosok atau calon yang dipilih atas keinginan warga secara langsung, jika ada aturan yang membatasi, maka dimana letak demokrasi yang hakiki, Kuwu itu sosok yang saling mengenal, baik calon pemilih atau yang dipilih, jadi semuanya serahkan kepada kebijakan warga itu sendiri.
Realita yang ada, karena adanya aturan minimal 2 calon, maka ada istilah calon boneka.
Dengan adanya aturan batas minimal dan maksimal, maka patut diduga adanya permainan yang dilakukan calon berdasarkan kepentingan pribadi.
Betapa tidak, karena adanya batasan maksimal 5, maka jika calon lebih dari 5 akan dilakukan tes kelayakan, disinilah mulai terjadi permainan yang dilakukan pihak tertentu agar lawan politiknya gagal dalam mengikuti tes, untuk memenuhi keinginannya, maka calon tertentu akan mencari cara dengan mendaftarkan orang-orang pilihannya untuk mengikuti tes dengan harapan lawan pokitiknya atau pesaingnya gagal dalam tes hingga gagal pula untuk mengikuti pemilihan kuwu.
Apabila calon nya hanya 1, maka bagaimana caranya mencari calon tambahan, termasuk mengikutkan anak atau istrinya agar mencalonkan menjadi kuwu, inilah permainan yang terjadi dalam pilwu yang digadang gadang demokrasi, namun pada kenyataannya demokrasi yang dikekang hingga menimbulkan kecurangan yang dianggap hal biasa.
Jika aturan dan ketetapannya tetap diberlakukan seperti ini, maka jangan harap pemerintahan desa berjalan sesuai harapan, karena adanya permainan yang membenarkan dan menghalalkan segala cara.yang lebih parah lagi, paska pilwu akan timbul dendam dan ketidak puasan yang berkepanjangan.

Kejar target PBB " Kolektor Desa Sarajaya kerja maksimal"

INDOMEDIANEWS- Pemerintah Desa (Pemdes) Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, terus tingkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya, dengan datang ke rumah wajib pajak.

Kuwu Desa Sarajaya, Rudiyana mengatakan, PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pembangunan nasional. "Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," katanya usai kegiatan di balai desa setempat, Rabu (6/8/2023).


Pria yang biasa dipanggil Rudi ini menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendongkrak pendapatan PBB, termasuk sosialisasi akan pentingnya membayar PBB. "Kami terus berupaya maksimal untuk mencapai target PBB. Salah satunya, menggerakkan kolektor desa dengan mendatangi rumah wajib pajak," jelasnya.

Dirinya menghimbau pada seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara. "Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan membantu negara dalam pembangunan," imbau Rudi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintah (Kasi Pem) Kecamatan Lemahabang, Toto Sugiharto sangat apresiasi pendapatan PBB di tiap desa. "Tentunya kami terus mengingatkan pihak desa agar PBB segera terbayarkan," imbuhnya usai monitoring dan evaluasi (monev) di desa setempat. (Supra/KC) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, untuk terus tingkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya, dengan cara mendatangi rumah wajib pajak.

Dalam penuturannya, Kuwu Desa Sarajaya, Rudiyana mengatakan, PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pembangunan nasional. 

"Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," jelasnya usai kegiatan di balai desa setempat, Rabu 6/8/2023.

Lebih lanhut dirinya menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendongkrak pendapatan PBB, termasuk sosialisasi akan pentingnya membayar PBB. 

"Kami terus berupaya maksimal untuk mencapai target PBB. Salah satunya, menggerakkan kolektor desa dengan mendatangi rumah wajib pajak,hal ini perlu dulakukan agar Masyarakat pun memahami pentingnya membayar pajak" tuturnya.

Dirinya menghimbau pada seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara. 

"Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan membantu negara dalam pembangunan,"lanjut rudi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintah (Kasi Pem) Kecamatan Lemahabang, Toto Sugiharto sangat apresiasi pendapatan PBB di tiap desa. 

"Tentunya kami terus mengingatkan pihak desa agar PBB segera terbayarkan, karena berdampak pada maju mundurnya pemerintah desa, hususnya dalam pembangunan dan peningkatan infrastruktur" imbuhnya usai monitoring dan evaluasi (monev) di desa setempat. (1c)

Pernikahan Anak Masih Cukup Tinggi, Pemerintah Akan Gandeng Akademisi dan Swasta

INDOMEDIANEWS -- Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik adanya kolaborasi dengan Kemenko PMK RI terkait pencegahan perkawinan anak di wilayahnya.

Hal tersebut disampikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si saat menghadiri acara Penguatan Kapasitas Para Pihak yang Melakukan Pendampingan atau Penanganan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK RI di Hotel Aston Cirebon, Selasa (5/9/2023).

Menurut Ayu, sapaan akrab Wabup, pihaknya mengaparesiasi terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak.

Ayu menjelaskan, perkawinan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Oleh karenanya, ada beberapa upaya yang lakukan agar prosentase perkawinan anak ini bisa ditekan dengan baik.

"Perkawinan anak akan menimbulkan dampak yang begitu besar, yakni kesehatan, kemiskinan dan stunting," katanya.

Ia mengungkapkan, perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

"Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas DPPKBP3A saja, melainkan semua pihak. Mari bergotong royong, agar perkawinan anak bisa ditekan, kemiskinan dan stunting juga bisa turun," lanjut Ayu.

Lebih lanjut, kata Ayu, ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka kasus perkawinan anaknya masih cukup tinggi, yakni Kecamatan Greged dan Mundu.

"Penyebab kasus perkawinan anak masih tinggi, diantaranya SDM, pergaulan bebas dan ketidaktahuan orang tua mengenai bahaya menikah di usia dini," tambahnya.

Ayu menyebut, dirinya meyakini pernikahan anak di Kabupaten Cirebon angkanya cukup tinggi, karena banyak pernikahan anak yang tidak tercatat.

"Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat," sebut Ayu.

Di tempat yang sama, Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS mengatakan, dipilihnya Kabupaten Cirebon ini, karena angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi, meski setiap tahun angka tersebut mengalami penurunan.

Menurut Sri, ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak.

"Kalau kita lihat prosentase memang tidak terlalu tinggi, bahkan kalau kita lihat untuk pernikahan anak di Jawa Barat sedikit dari rata-rata nasional. Tetapi, kalau kita masuk ke Cirebon jumlahnya cukup besar, sehingga kenapa, hal ini mendasari kami untuk masuk ke Cirebon," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.

"Kita juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta kami mengundang pihak Swasta," tutur Sri.

"Kami berharap, CSR yang dimiliki swasta juga diarahkan kepada pencegahan pernikahan anak, seperti memberikan edukasi. Karena semakin masif kita bergerak dan memperlihatkan, harapannya masyarakat terbuka agar tidak memaksa anaknya untuk menikah muda," pungkasnya. (Lisdis)

Bupati Cirebon apresiasi Layanan Green Service Polresta Cirebon

INDOMEDIANEWS -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengapresiasi layanan Green Service yang digulirkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Kelakuan Baik Catatan Kepolisian (SKCK).

Imron menuturkan, program yang sudah digulirkan oleh Polresta Cirebon sejak 2022 ini, terbukti membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Program Polresta Cirebon ini sangat hebat sekali. Sampah ini adalah permasalahan, salah satunya bisa menjadi wabah penyakit,” kata Imron saat menghadiri acara Upgrading Green Service Polresta Cirebon di Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (5/9/2023).

Kabupaten Cirebon, lanjut Imron, dalam upaya menangani permasalahan sampah, memanfaatkan dua tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), yakni di Gunung Santri, Kecamatan Palimanan dan di Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.

Imron menambahkan, untuk TPAS Kubangdeleg masih dalam tahap proses perampungan. Diharapkan, bisa beroperasi dalam waktu dekat.

“Berharap, masyarakat harus sama-sama menjaga lingkungan. Harus menjaga alam beserta isinya, karena Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang merusak alam ini,” ujar Imron.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H menuturkan, Layanan Green Service awalnya hanya memiliki 10 bank sampah. Saat ini, sudah mempunyai 27 bank sampah. 

Penanganan sampah, kata Arif, Kabupaten Cirebon semakin berjalan secara maksimal. 

“Dalam layanan Green Service, masyarakat bisa membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik,” kata Arif.

Nasabah bank sampah memiliki layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Nantinya, tidak perlu mengantre, mendapatkan tempat duduk prioritas, hingga proses penerbitan SIM dan SKCK lebih cepat.

Arif mengajak, masyarakat lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam, khususnya dari pencemaran sampah plastik. (Lisdis)