INDOMEDIANEWS - 18 Calon Anggota BPD dari 4 Dusun Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mengikuti pelaksanaan Sosialisasi tata cara pemilihan yang akan dilaksanakan pada 3 September 2023.
Pendaftaran Calon Anggota BPD dibuka sejak tanggal 14 sampai 21 Agustus 2023.
Dari ke 18 Calon tersebut dua diantaranya dari perwakilan perempuan yang seluruhnya akan ditentukan lolos tidaknya pada tanggal 3 September 2023.
Dilaksanakannya sosialisasi tata cara pemilihan Anggota BPD tersebut selain untuk memberikan pemahaman kepada para calon dan pemilih, poin utamanya adalah adanya transparansi atau keterbukaan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris panitia pemilihan BPD, Fathurohman.
"Perlunya diadakan sosialisasi bertujuan agar pelaksanaan pemilihan BPD nanti sesuai dengan mekanisme dan menghindari terjadinya hal yang tidak diharapkan" tuturnya, Kamis, 31/08/2023.
Senada hal tersebut disampaikan Kasi trantrib Kecamatan Astanajapura, Heri Soemarjono.
"Hal yang dilakukan panitia pemilihan BPD Japura bakti sangat baik, yang terpenting harus mengutamakan kondusifitas dan tetap menomor satukan silaturahmi, jika ada persoalan bicarakan dengan bijak" jelasnya.
Sementara itu, salah seorang Calon Anggota BPD setempat, Agus Supardi, mengharapkan pelaksanaan pemilihan harus sesuai tahapan dan tetap mengutamakan kebersamaan.
"Pada hakekatnya kita semua saudara, namun dalam hal pemilihan itu adalah hak demokrasi semua warga Masyarakat, perbedaan sesuatu yang wajar, namun jadikan perbedaan sesuatu yang indah, nyaman dan damai, saya sebagai salah seorang Calon, mengajak kepada semua pihak untuk mengutamakan kebersamaan, jika memang sudah suratan saya terpilih, maka prioritas saya adalah mengutamakan kepentingan warga Masyarakat dan membangun desa sesuai koridor dan kewenangan sebagai Anggota BPD, yang penting mari kita guyub dan membangun Desa ke arah yang lebih baik" tutur Agus (1c)