INDOMEDIANEWSC - Warga dan karangtaruna pringgadani, Desa kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mempertanyakan legalitas kepengurusan Bumdes Bangkit sejahtera Desa setempat.
Hal ini disampaikan Ketua Karang taruna pringgadani, Abdul Hamid kepada IM, Kamis,13/07/2023.
"Ada persoalan yang harus kami sampaikan tetkait kepengurusan Bumdes yang dirasa janggal, hal ini dikarenakan dalam Satu Bumdes terdapat tiga kepengurusan dengan ketua yang berbeda, dan semuanya memiliki SK, selain yang sangat kami sayangkan adalah tiap kali ada pergantian atau apapun bentuknya, kami dari karang taruna tidak dilibatkan, jadi transparansi yang dilakukan oleh pihak pemdes patut dipertanyakan, oleh karenanya kami dari karang taruna maupun masyarakat akan melayangkan surat dan melakukan audensi kepada pihak pihal pemdes untuk meminta klarifikasi terkait adanya kepengurusan bundes yang tumpang tindih" tuturnya.
Senada hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh Masyarakat setempat, Topang Nurjaya, dirinya mengharap persoalan kepengurusan Bumdes segera bisa terselesaikan.
"Audensi merupakan jalan terbaik yang harus kami lakulan, karena sangatlah tidak elok jika dalam.satu pemerintahan desa terdapat tiga kepengurusan bumdes yang mana ketiganya masih memiliki SK yang berlaku, ironisnya dengan adanya hal tersebut membuat kebingungan pihak perusahaan yang kerap menerima permohonan untuk kegiatan yang dilakukan oleh Bumdes, rencananya hari jum"at kami akan melayangkan surat kepada pihak pemdes untuk didakannya audensi demi transfaransi dan kejelasan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele, kami harap dengan adanya hal ini persoalannya segera dapat terselesaikan dengan baik yang ujungnya menghasilkan sesuatu yang baik pula" pungkasnya .
Saat mencoba untuk.melakukan koonfirmasi kepada Kuwu Desa Kanci, Suwarno, yang bersangkutan tidak berada ditempat, hanya ditemu Sekretaris Desa setempat, Didit.
Sekdes pun saat ditanya terkait adanya 3 kepengurusan Bumdes yang sama-sama memiliki SK, dirinya menuturkan.
"Untuk hal itu silahkan tanyakan langsung ke Pak Kuwu, beliau yang lebih peham" jelasnya, Jum'at 14/07/2023.
Sementara itu, untuk mencari tahu lebih lanjut terkait persoalan 3 SK pengurus Bumdes, IM mencoba menanyakan langsung kepada Camat Astanajapura, H. Suharto.
Atas adanya SK yang tumpang tindih tersebut, Camat Suharto, menuturkan.
"Kami akan melakukan kros cek dan menanyakan langsung kepada Kuwu Kanci, bagaimana hal ini bisa terjadi, apakah ini mutlak kesalahan Kuwu atau bagaimana" tuturnya. (1c)