INDOMEDIANEWSC - Di Duga adanya kasus penipuan dari pihak perantara maupun penyelenggara haji gratis yang tidak diperkuat dengan legalitas yang sesuai dengan aturan, hukum, persyaratan dan tata tertib b
pemberangkatan haji ke tanah suci Mekkah.
Hal ini di ketahui setelah adanya laporan dari salah satu keluarga yang merasa janggal keberangkatan ibadah haji tanpa ada pasport dan Visa, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adanya hal tersebut, Pemdes Tuk Karangsuwung bersama unsur terkaitnya lainnya bertindak sigap
"Alhasil, pemberangkatan jamaah Furoda ilegal tersebut, di gagalkan Kuwu bersama pemdes, tokoh masyarakat Babin dan bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon." Tutur kuwu Azis Maulana saat jumpa pers di Kantor desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Kamis (15/6/2023).
disampaikan Kuwu Azis Maulana Kronologi kejadian, dirinya mendapat laporan dari salah satu warga yang mau berangkat ibadah haji Furoda ilegal. Karena ada kejanggalan syarat pemberangkatan, maka pihak keluarga melaporkan ke Pemdes Tuk Karangsuwung.
Dengan sigap Kuwu bersama dengan perangkat dan lembaga desa, tokoh masyarakat serta Muspika menemui warga yang sedang latihan manasik di Musholah.
"Dan pihak pemdes meminta surat dan kelengkapan legalitas kepada panitia perekrutan ibadah haji gratis. Tetapi mereka tidak bisa membuktikan legalitas resmi perekrutan ibadah haji," tuturnya.
Lanjut Azis, Karena mereka tidak memberikan bukti legalitas resmi yang diduga modus penipuan. Maka dengan tegas pihaknya membatalkan pemberangkatan jamaah haji Furoda ilegal pada hari ini.
" Kami berbuat begini demi warga jangan sampai nanti terlunta-lunta di negara orang lain dan mencegah penjualan orang atau human trafficking," tandasnya.
Masih dikatakan Kuwu Azis, para jamaah yang mayoritas ustadz dan guru ngaji ini, dalam prosesnya, tidak diperkenankan membawa barang atau uang untuk bekal. Dengan dalih, katanya nanti para jamaah akan diberikan bekal oleh pihak penyelenggara ketika sudah berkumpul di suatu tempat.
Jadi, rencananya, puluhan jamaah yang mayoritas ustadz dan guru ngaji dari berbagai Desa di Kecamatan Lemahabang. Hari ini, (Kamis 15 Juni 2023) berangkat dengan jemputan kendaraan dari panitia penyelenggara,
" pihak pemdes bersama tokoh masyarakat pun berjaga-jaga sampai pagi untuk mengantisipasi pemberangkatan jamaah haji Furoda ilegal dari warga desa Tuk Karangsuwung," jelas Kuwu Azis.
Azis pun mengharapkan, kepada setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, jangan mempermainkan nasib orang, dengan dalih ibadah haji gratis.
Pasalnya Kuwu Azis menjelaskan, banyak kejadian penipuan umroh dan ibadah haji, yang menjadi korban adalah jamaah atau masyarakat. Seperti tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi oleh pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia, dokumen dipersyaratkan oleh kerajaan Arab Saudi tidak sesuai, tidak melapor ke pihak Kementerian Agama, tidak melalui jalur resmi dan menggunakan kuota Haji negara lain.
Pada akhirnya, jamaah haji khusus ilegal tertahan di bandara internasional King Abdul Aziz Jedah dan akhirnya diulangkan ke Indonesia dengan sanksi sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. (1c)