INDOMEDIANEWSC- Forum pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Cirebon mengutuk keras peristiwa kasus perpanjangan kontrak kerja lewat barter seks dengan oknum pimpinan perusahaan di wilayah Cikarang Bekasi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator Daerah (Korda) FPPU Kabupaten Cirebon, KH. Soleh Zuhdi saat ditemui di bilangan Buntet Pesantren Cirebon Jumat 12/5/2023.
Kiai Soleh Zuhdi yang akrab disapa Gus Sozu yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah Buntet Cirebon, menegaskan pada pihak yang berwenang untuk menindak tegas oknum pimpinan perusahaan agar tidak berdampak pada karyawan-karyawan khususnya perempuan lain maupun daerah-daerah lainnya di seluruh indonesia.
“Kami meminta dengan tegas pada pemerintah agar mencabut izin Perusahaan yang pimpinan perusahaannya melakukan pelecehan pada karyawan perempuan di Cikarang dan mungkin juga terjadi di daerah lainnya” tegas Ketua 1 Forum Pondok Pesantren (FPP) Provinsi Jabar tersebut.
Sekretaris Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Pondok Pesantren Dewan Pimpinan Pusat : Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) ini memandang peristiwa barter sex dalam perpanjangan kontrak kerja yang terjadi diwilayah Cikarang Bekasi Jawa Barat sangat kejam dan sangat tidak manusiawi.
“Kasus barter sex ini sangat menodai dan melecehkan Indonesia, sehingga Pemerintah tidak boleh diam dan harus menindak tegas terhadap pelaku dan perusahaannya karena dikhawatirkan akan merembet ke wilayah lainnya,” tehasnya.
Lebih lanjut Kiai kharismatis asal Cirebon ini mengimbau agar karyawan yang mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh atasannya untuk berani melaporkan pada pihak penegak hukum dan Negara wajib memberikan perlindungan pada para korban.
“Kami berharap bagi para korban untuk berani melaporkan pada pihak Kepolisian, karena pelecehan seksual ini mungkin terjadi diwilayah lainnya,” pungkasnya. (1c)