INDOMEDIANEWSC - Pemerintah Desa Lebakmekar Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, terhambat rencanakan pelantikan BPD setempat.
Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Lebakmekar, Udin, pelantikan BPD akan dilanksanakn setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kabupaten.
"Sekitar bulan Februari lalu kami sudah ajukan ke kabupaten, akan tetapi hingga saat ini SK BPD belum juga turun" tuturnya, Kamis,11/05/2023.
Udin menjelaskan, belum adanya SK BPD sangat berdampak pada program desa. Salah satunya, perbaikan infrastruktur jalan ,Karena anggaran yang diajukan harus ada persetujuan dari lembaga tersebut, sehingga perlu untuk segera diterbitkan SK BPD. Belum lagi persiapan pemilihan kuwu, yang tentunya peran BPD sangat penting. Diantaranya , pembentukan panitia pilwu yang direncanakan Oktober mendatang dilaksanakan.
"Sebagai mitra kerja desa, BPD memiliki peran penting. Sehingga, belum adanya SK BPD sangat berdampak dan menghambat program yang telah direncanakan" jelasnya.
Masih dikatakan Udin, dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan desa diperlukan sinergitas dengan lembaga. Akan tetapi belum adanya SK, program desa terhambat. Pihak desa sudah beberapa kali menanyakan ke DPMD mengenai belum terbitnya SK BPD, namun tak kunjung diberikan.
"Saat ini kewenangan ada di kabupaten untuk penerbitan SK dan begitu SK kami terima, langsung diadakan pelantikan sekaligus tanda tangan pengajuan anggaran desa," lanjutnya.
Dirinya mengharapkan, SK BPD ini segera diterbitkan karena sudah kisaran tiga bulan pengajuan.
"Untuk pengurus BPD untuk bersabar, kami terus berupaya agar SK secepatnya diterbitkan,"pungkas Udin.
Sementara itu, BPD terpilih, Rusdi mengungkapkan, sangat disayangkan belum terbitnya SK BPD. Padahal pihak desa sudah mengajukan, usai pemilihan.
"Bila ada kekurangan berkas, beritahu kami, agar langsung dilengkapi. Jika ada hal lain yang diperlukan, mohon informasikan, jika hal yang mudah dipersulit, wajar kalau kami bertanya, ada apa " keluh Rusdi. (1c)