29 Mar 2023
Masih banyak yang belum mengajukan " DPMD Jemput Bola"
Iwapsi dan PSI Kabupaten Cirebon berbagi Takjil
Dalam pemaparannya, Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Kabupaten Cirebon Mustamid, A.M, S.Pd, SH, MH, C.L.A, menuturkan, bulan Suci Ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa, karena setiap amal yang kita kerjakan akan dibalas dengan yang lebih baik dan pahala berlipat.
”marilah kita berlomba-lomba dalam amal kebaikan di bulan Suci penuh barokah dan maghfirah ini” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan , dengan adanya pembagian takjil ini sebagai salah satu wujud untuk memperkuat hubungan silaturahmi antara PSI dan IWAPSI Kabupaten Cirebon dengan masyarakat disekitar .
“kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT , terlebih dibulan Ramadhan ini,” harap Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Kabupaten Cirebon Mustamid, A.M, S.Pd, SH, MH, C.L.A, bersama Ketua Ikatan Wanita Pejuang Siliwangi Indonesia (IWAPSI) Kabupaten Cirebon Marwah, S.ST, MM, beserta pengurus dan anggota.
Ditambahkan Mustamid, dirinya mengajak di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, dijadikan kesempatan kita semua untuk meningkatkan kebaikan, keikhlasan, kepedulian dan berbagi rijki kepada sesama guna memperbanyak amal ibadah.
“Kegiatan bagi takjil ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar PSI dan IWAPSI Kabupaten Cirebon kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa terlebih bagi yang berbuka puasa di perjalanan,” pungkas Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia ( PSI ) Kabupaten Cirebon Mustamid, A.M, S.Pd, SH, MH, C.L.A. (1c)
28 Mar 2023
Fortigades tuntut Lelang Limbah Transparan " jangan buat kami kecewa"
Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon, dr.Eni Setor Uang Ke Sunjaya Dari Pemberian Suami
Foto : Sidang Tipikor Sunjaya P. |
Cirebon - Indomedianewsc.
Agenda pemeriksaan saksi perkara TPPU mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (27/3/2023).
Jaksa KPK sedikitinya menghadirkan 10 orang saksi pejabat Pemkab Cirebon dan 3 diantaranya sudah purna tugas.
Ke 10 orang pejabat dimaksud adalah.
1. Hendra Nirmala mantan kepala Inspektorat kabupaten Cirebon,sekarang jadi kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon.
2. Supadi Priyatna, Mantan Kepala BKPSDM
3. Sri Darmanto, mantan Kabid Mutasi di BKPSDM yang sekarang menjadi Camat Gempol.
4. Yayat Ruhiyat, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR
5. Encus Suswaningsih, Sekdis Pertanian Kabupaten Cirebon.
6. Pahim, Mantan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Waled Kabupaten Cirebon.
7. Suparman, mantan Kabid Teknik dinas PUPR Kabupaten Cirebon, sekarang jadi Camat Sedong Kabupaten Cirebon.
8. Hidayat, mantan Kabid Jalan di dinas PUPR, saat ini sudah purna tugas.
9. dr. Hj. Eni Suhaeni, mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon, saat ini menjabat sebagai kepala DPPKBP3A kabupaten Cirebon
10. dr. Neneng Hasanah, mantan Sekdis Kesehatan kabupaten Cirebon, jabatan sekarang Kadinkes kabupaten Cirebon.
Sementara itu, dalam fakta persidangan yang digelar di PN Tipikor Bandung kemarin.
Hanya dua orang saksi, Hendra Nirmala dan Yayat mantan Sekda yang tidak terungkap menyetorkan sejumlah uang kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Meski demikian, di persidangan tersebut ada yang menggelitik dan geli saat giliran Jaksa KPK mencecar pertanyaan yang ditujukan kepada mantan Kadinkes kabupaten Cirebon, dr. Hj. Eni Suhaeni.
Pertanyaan jaksa KPK sendiri yakni seputar pemberian uang mulai Rp 10 juta, Rp. 15 juta hingga Rp.20 juta dan Rp.30 juta.Yang diberikan Hj. Eni Suhaeni kepada Sunjaya.
Mendapat pertanyaan jaksa KPK seperti itu, Hj. Eni sepertinya gugup.
Dan ia pun memaparkan bahwa pemberian uang Rp.10 juta dan 2 ekor sapi yang diberikan selama 2 tahun berturut-turut tersebut mulai 2017 dan 2018 tersebut. Sebagai hewan kurban yang diberikan kepada Sunjaya. Dengan harga sapi perekornya mencapai Rp. 24,5 juta.
Sedangkan terkait pemberian uang Rp.10 juta yang diberikannya kepada Sunjaya.
Menurut pengakuan Hj. Eni adalah sebagai kado ulang tahun Sunjaya.
Namun saat ditanya oleh Jaksa KPK sumber dana tersebut dari mana.
Hj.Eni Suhaeni menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari TPP atau tunjangan kinerja (Tukin). Dan juga dari uang pemberian suami Hj. Eni yang kemudian diberikan kepada Sunjaya.
Dari pengakuan Hj. Eni seperti itu sontak membuat Jaksa KPK dan pengunjung sidang senyum-senyum geli.
Bahkan dalam fakta persidangan terungkap bahwa Hj.Eni menjelaskan adanya setoran yang mengalir setiap bulannya ke Sunjaya. Dari Rp.9 juta hingga Rp.13 juta.
Parahnya sumber dana tersebut merupakan hasil dari karcis atau tiket di Puskesmas sekebupaten Cirebon.
Menurut Hj. Eni dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada dinas secara utuh 100 persen.
Peruntukannya 60 persen untuk kepentingan dinas dan 40 persen nya untuk tenaga kesehatan.
Hal ini tersebut menurut Eni sudah sesuai dengan Perbup. (Zeki Mulyadi).