27 Mar 2023

Biaya PTSL tidak boleh lebih dari Rp.150.000 " Sesuai SKB Tiga Mentri"

INDOMEDIANEWSC- Salah satu upaya Pemerintah dalam melakukan penertiban data pertanahan sekaligus memberikan kemudahan bagi Rakyat untuk kepengurusan kepemilikan Sertifikat tanah dengan peroses cepat dan biaya murah, maka diterbitkanlah keputusan tiga meneteri, dalam hal ini adalah Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Mentri PDTT , melalui Prona PTSL ( Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)

Dengan hadirnya prona PTSL, diharapkan seluruh Rakyat Indonesia memiliki Sertifikat tanah secara legal, yang mana kerap kali sengketa tanah menjadi pemicu terjadinya perselisihan antar warga bahkan kerabat.
Salah satu Prona PTSL,  saat ini tengah dilakukan Pemerintah Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura,Kabupaten Cirebon.
Dalam keterangannya, Sekretaris Desa Kanci, Didit Supriadi, menuturkan tentang Biaya pembuatan kepemilikan Sertifikat Tanah melaluu Program PTSL.

"Sesuai keputusan tiga mentri, maka warga yang mengajukan program PTSL dikenakan biaya perbidang sebesar RP.150.000 dan itu berlaku bagi calon pengaju yang telah memiliki Segel/AJB atau yang belum memiliki keduanya,,artinya seluruh warga yang mengajukan akan dikenakan biaya yang sama, ini kami lakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sementara untuk target yang ditentukan adalah sebanyak 1604 bidang, yang sudah terealisasi terhitung Bulan januari  2023 hingga saat ini sudah sekitar 500 bidang yang telah dilakukan pengukuran" tuturnya, Senin 27/03/2023.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Kanci Sunaryo.

"Kami melaksanakan Program PTSL sesuai aturan, seluruh warga Masyarakat Kanci, yang hanya memiliki segel atau hanya memiliki AJB dikenakan biaya sebesar RP.150.000 per bidang, dalam pengertian jika tidak memiliki AJB tidak, harus membuat AJB terlebih dahulu, ini perlu dilakukan selain untuk mempermudah juga meringankan biaya pembuatan Sertifikat tanah, namun demikian jika ada warga yang memberi uang lebih, semisal sebagai ucapan terimakasih, itu hak mereka, yang pasti kami tegaskan untuk biaya pembuatan sertifikat melalui prona PTSL hanya dikenakan biaya Rp.150.000 perbidang" tegas Sunaryo.

Upaya yang sama dilakukan Pemerintah Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Untuk Desa Kanci Kulon sendiri ditargetkan 2200 sertifikat , sementara yang sudah dilakukan pengukuran hingga saat ini telah mencapai 500 bidang tanah.seperti.disampaikan Kesra Kanci Kulon, Suherman, melaui Kuwu Kanci Kulon, Subandi, 27/03/2023.

"Kami tetap mengedepankan kepentingan warga untuk memiliki sertifikat tanah dengan Biaya Ringan dan proses yang mudah, oleh karenanya, untuk warga kami yang ingin memiliki sertifikat, silahkan manfaatkan program PTSL, tentunya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, biaya pembuatan Sertifikat tanah hanya sebesar Rp.150.000, ini berlaku bagi seluruh warga Masyarakat Kanci Kulon yang ingin membuat Sertifikat tanah" jelas Kuwu Subandi (1c)



KONI AWARD 2023 "Berikan Bonus Kepada Para Atlet Berprestasi"

INDOMEDIANEWSC – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon menggelar acara Malam Prestasi KONI Award 2023 yang bertempat di Hotel Apita Cirebon, Minggu (26/03/2023).

Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, sekaligus memberikan penghargaan dan bonus kepada para atlet yang telah berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022 lalu.

Penghargaan dan bonus tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas prestasi yang telah ditorehkan para atlet. Penyerahan bonus tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si dan sejumlah pejabat lainnya.

"Ini merupakan tanda terima kasih kepada para atlet yang sudah berprestasi," ujar Imron, 

Imron menyebutkan, bonus yang diberikan untuk juara perorangan dan beregu, memiliki nominal yang berbeda. Untuk kategori perorangan, peraih medali emas mendapatkan bonus Rp100 juta, medali perak Rp35 juta dan medali perunggu Rp15 juta.

Sedangkan untuk kategori beregu, peraih medali emas mendapatkan bonus Rp125 juta, medali perak Rp50 juta dan medali perunggu Rp25 juta.

Ia berharap, nominal bonus untuk para atlet tersebut bisa diberikan lebih besar lagi, jika kondisi perekonomian di Kabupaten Cirebon sudah benar-benar pulih.

Imron juga mendorong kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon untuk bisa lebih meningkatkan lagi prestasi atlet di Kabupaten Cirebon. Karena menurutnya, potensi atlet yang berprestasi cukup banyak.

"Tinggal kerjasama antara pelatih, atlet, manager dan lainnya yang ditingkatkan," tutur Imron.

Sementara itu, Hengky Choernia, Ketua KONI Kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap olahraga di Kabupaten Cirebon sudah sangat maksimal. Namun, ia tetap berharap adanya anggaran yang bisa lebih besar lagi, untuk meningkatkan prestasi olahraga dan atlet di Kabupaten Cirebon. 

“Untuk peraih medali pada Porprov Jawa Barat tahun 2022 lalu, ada sebanyak 18 cabang olahraga (cabor) dari Kabupaten Cirebon yang meraih medali,” ujar Hengky.

“Untuk cabor unggulan Kabupaten Cirebon, masih dipegang oleh atletik, bilyar dan menembak. Hal tersebut, karena ketiganya sudah memiliki lapangan untuk berlatih,” paparnya.

Dalam kesempatan itu pula, ia juga berharap, Sport Center Watubelah Sumber bisa segera diselesaikan proses pembangunannya. Jika pembangunannya sudah selesai, maka diharapkan beberapa cabor bisa berlatih di tempat tersebut. (Lisdis)

BIJB KERTAJATI HARGA MATI

oleh , Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Pemberitaan tentang Bandara Internasional jawa Barat (BIJB Kertajati) ramai lagi akhir-akhir ini. Aneka pendapat pun marak menyeruak, baik via media mainstream maupun via media online. 

Saham BIJB Kertajati rencananya akan dijual ke luar negeri Sejumlah perusahaan dari Arab Saudi, India, dan Singapura pun konon akan ditawari bandara yang lahan eksistingnya 1.040 hektare tersebut. 

Setelah menerima laporan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Presiden Joko Widodo dikabarkan memerintahkan untuk segera merealisasi rencana tersebut. Namun, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus ditaati.

Lantas, banyak pihak pun melontarkan pendapat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra atas rencana Pemerintah Pusat tersebut. Masing-masing menyampaikan argumen atas pendapatnya itu.

Terlepas dari rencana apapun, yang penting adalah mau dibawa ke mana BIJB Kertajati ke depannya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah memang menyatakan kewenangan terkait kebandarudaraan menjadi ranah kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, masyarakat Jawa Barat juga memiliki harapan yang tak boleh dinafikan. 

Pembangunan BIJB Kertajati relatif lebih lama jika dibandingkan dengan pembangunan beberapa bandara lain di Pulau Jawa. Jangan sampai uang yang jumlahnya tidak sedikit yang telah digelontorkan manfaatnya tidak maksimal.

Memang pendapat tersebut sepertinya agak terlalu jauh. Bisa jadi, itu dianggap kekhawatiran yang terlalu berlebihan. Padahal, kekhawatiran tersebut didasari bahwa BIJB Kertajati belum beroperasi seperti harapan masyarakat Jawa Barat. Salah satu masalahnya memang terkait aksesibilitas, khususnya pembangunan Tol Cisumdawu yang juga sepertinya maju tapi tersendat-sendat.

Faktanya hari ini penyelesaian Tol Cisumdawu terus digencarkan untuk menjadi salah satu akses utama. Tol Cisumdawu memang menjadi masalah serius dan dikebut untuk selesai 2023 ini, kalau tidak boleh disebut "kejar tayang".

Tol Cisumdawu memang menjadi salah satu kendala utama. Mengapa? Tol yang menghubungkan Cileunyi-Sumedang-Dawuan itu memang menjadi aksesibilitas yang dianggap kendala untuk beroperasinya BIJB Kertajati secara penuh. 

Tol Cisumdawu menjadi kunci penting untuk akses dari dan ke selatan. Artinya, Tol Cisumdawu menjadi kunci penting untuk calon pengguna jasa BIJB Kertajati semisal dari Bandung dan sekitarnya. Bahkan, tol spanjang 60 kilometer lebih itu sangat dibutuhkan mereka yang berada di Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Itu hanya dari segi aksesibilitas. Padahal, untuk menunjang BIJB Kertajati sebagai bandara internasional seperti tersemat dalam namanya, dibutuhkan pula sarana dan prasarana lain. Sebut saja misalnya, hotel, rumah sakit, dan stasiun pengisian bahan bakar yang memadai. Bahkan, dibutuhkan pula hanggar yang representatif.

Apalagi jika kita berpikir soal status bandara itu yang oleh Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai salah satu bandara pemberangkatan haji dan umrah. Konsekwensinya, harus pula ada asrama haji yang memadai. Ini berkaitan dengan jumlah jamaah yang tidak sedikit. 

Pemberangkatan ibadah haji memang hanya setahun sekali. Namun, jamaah umrah bisa berangkat setiap waktu. Apalagi jika dikaitkan dengan waktu tunggu giliran berhaji yang begitu panjang. Umat muslim lebih memilih umrah (haji kecil) daripada tidak dapat giliran berhaji.

Terlepas dari berbagai hal yang melingkupinya, masyarakat Jawa Barat tetap menginginkan BIJB Kertajati segera beroperasi secara penuh. Keinginan tersebut kiranya dapat dimengerti mengingat selama ini perjalanan via udara selalu ditempuh melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Halim Perdana Kusuma. 

Banyak hal akan dirasakan Jawa Barat jika bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka itu sudah beroperasi. Jika jarak menunju bandara lebih dekat, waktu tempuh menjadi lebih singkat. Selain itu, biaya yang dikeluarkan pun pasti menjadi lebih murah. 

Satu hal yang pasti jika itu semua terjadi: perekonomian Jawa Barat pun akan meningkat. Akhirnya, kesejahteraan masyarakat Jawa Barat pun meningkat pula. Oleh karena itu, wajar jika kami berpikir: Kertajati Harga Mati.

26 Mar 2023

Andai kasih tak hanya di Bulan Ramadhan

Penulis : R.Agus Syaefuddin

Seluruh Ummat Muslim tentunya sangat berharap dengan datangnya Bulan Ramadhan, yang mana merupakan salah satu Bulan yang penuh berkah dan ampunan.
Datangnya Bulan Ramadhan dijadikan sebuah momen bagi seluruh Ummat untuk berlomba dalam berbuat kebaikan.

Ramadhan , adalah bulan yang mulia dan penuh berkah, dengan Ramadhan kita dapat berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Ibarat lahan yang subur akan senantiasa tumbuh, berkembang, dan menghasilkan jika kita bercocok tanam. 

Begitulah Ramadhan, amal ibadahnya dilipat gandakan, kebaikannya membawa keberkahan, keikhlasannya mendapatkan kemuliaan. 

Ramadhan adalah bulan yang merindukan, sehingga kebahagiaan akan datangnya bulan Ramadhan telah dicatat sebagai ampunan atas dosa yang telah lalu dan masa depan. 

Amal ibadahnya mencerminkan keimanan, tarawihnya melatih kekompakan, dan tadarusnya melatih kita untuk senantiasa mempelajari ayat demi ayat Al-Qur'an.

Kemudian lailatul qadar pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir, merupakan keistimewaan yang senantiasa dikejar dan dicari oleh setiap hamba sebagai bukti keimanan dan ketakwaan. 

Puasa yang merupakan kewajiban, akan terasa ringan karena dijalankan oleh setiap insan dari awal hingga akhir Ramadhan. Dzikir, tafakur, dan tadabbur atas kebesaran Allah menjadi hal yang damai dan menyejukkan.

Kedamaian senantiasa kita rasakan, tidak hanya di rumah ibadah, melainkan di setiap tempat bahkan ramainya jalanan, senantiasa dapat dilintasi dengan penuh kesabaran.

17 Mar 2023

Tanah kurang pruduktif " Lahan Transmigran seuseupan dijual belikan"

INDOMEDIANEWSC - Akibat tanah tidak produktif, Perumahan transmigrasi seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, dijual belikan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga penghuni Transmigran yang tidak bersedia namanya dicantumkan.

"Banyak dari pemilik Rumah transmigran yang menjualnya kepada warga pribumi ( seuseupan-red)  dengan kisaran harga Rp.25.000.000 sampai Rp.30.000.000 per bidang, karena alasan mereka menjualnya adalah tanah yang disediakan oleh pemerintah( Lahan Transmigran-red) tidak profuktif, selain gersang juga karena lahan  tadah hujan, jadi sangat kesulitan air jika musim kemarau" tuturnya.

Dari berbagai informasi yang didapat, persoalan lainnya yang hingga saat ini belum terpecahkan adalah kepemilikan tanah yang belum bersertifikat.

Terkait adanya informasi tersebut, IM mengkonfirmasi kepada Kuwu Desa Seusepan, Sukiya, yang membenarkan persoalan yang terjadi pada warga transmigran.

"Memang benar, keabsahan tanah yang ada di transmigram hingga saat ini sifatnya masih Hak Guna Pakai, ada beberapa informasi yang mengatakan bahwa Sertifikatnya sudah ada, namun kami sendiri tidak tahu ada di mana sertifikat tersebut, namun demikian kami akan terus berupaya agar tanah atau tempat tinggal warga transmigran bisa bersertifikat" jelasnya

Lebih lanjut dirinya menuturkan, transmigran 70 persennya adalah eksudus dari Aceh dan wilayah lainnya.

"70 % adalah eksudus Aceh dan wilayah lainnya, seperti Palimanan hingga mundu dan 30 % diperuntukan warga sekitar, saat ini ada sekitar 51 KK yang tinggal di Lahan transmigran dengan luas lahan keseluhan sebanyak 4 hektar, yang mana 2 hektar husus untuk perumahan dan 2 hektar sisanya untuk lahan garapan, sementara terjadinya penjualan rumah oleh penghuni lama ke penghuni baru diakibatkan lahannya tidak produktif dan sulitnya air jika musim kemarau, yang pasti kami tegaskan, akan mengupayakan agar sertifikat tanah bisa diperoleh warga yang tinggal di transmigran" pungkasnya. (1c)

16 Mar 2023

Kuwu Tambelang bermasalah " Listrik Desa di segel"

INDOMEDIANEWSC - Adanya desakan Masyarakat Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Agar Kuwu Desa setempat segera lengser, mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan.saat kunjungan kerja di Desa setempat, Kamis, 16/03/2023.

"Terkait adanya tuntutan warga Masyarakat Tambelang agar Kuwu setempat segera mengundurkan diri, tentunya menjadi perhatian kami, oleh karenanya kami meminta kepada instansi terkait untuk segera menyikapi hal tersebut, namun tentunya segala sesuatunya harus dilakukan secara prosedur, namun demikian kami sangat mendukung keinginan warga Tambelang, ini dikarenakan setelah kami menggelar gelar pendapat dengan Masyarakat yang ternyata banyak segali persoalan yang dialukan oleh Kuwu, bahkan yang kami dengar, pihak kecamatan pun telah melayangkang Surat Peringatan kepada Kuwu Gustiawan, namun demikian kami tetap.berharap pada pihak Pemdes yang ada untuk tetap memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, untuk proses adanya keinginan warga, kami meminta kepada BPD untuk segera menjalankan segala proses maupun kelengkapannya maksimal satu bulan, agar sesegera mungkin persoalan yang ada di Tambelang segera dapat terselesaikan" tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Tambelang, Castalim, menjelaskan adanya desakan dari warga agar Kuwu segera mundur.

"Sebebarnya secara lisan Kuwu sudah mengatakan dirinya mau mengundurkan diri, tetapi tentu semuanya harus sesuai prosedur, tuntutan atau mosi tidak percaya terhadap kuwu ini sudah final, bukan hanya terhadap adanya  penyalah gunaan anggaran juga termasuk pelayanan terhadap Warga Masyarakat, bahkan sudah lima bulan kuwu sudah tidak masuk kantor, hal ini lah yang membuat kami miris dan tentunya akan segera menyusun segala sesuatunya agar proses mundurnya kuwu ini sesuai aturan, intinya kami mendukung penuh keinginan warga" jelasnya.

Hal senada disampaikan ketua PABPDSI ( persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Karangsembung, Toat.

"Kami mendesak instansi terkait untuk segera memperoses persoalan tuntutan warga agar Kuwu mundur, apalagi didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, bahkan dalam keterangan yang kami peroleh, Anggota Dewan memberi batas waktu satu bulan untuk memperoses persoalan mundurnya Kuwu Tambelang, jelas hal ini harus didukung oleh semua pihak, intinya keinginan warga harus diprioritaskan, jika dalam kurun waktu satu bulan belum ada kepastian, maka kami akan melakukan audensi dengan instansi terkait" jelasnya.

Dari pantauan IM , sangat disayangkan dengan adanya persoalan terkait Kuwu Tambelang berdampak pada tidak terawatnya mobil siaga Desa, bahkan listrik desa pun telah dilakukan penyegelan oleh PLN (1c)