INDOMEDIANEWSC- Anggota Baru BPD Belawa , Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Masa bakti 2023/2028 dilantik dan diambil sumpah, di Aula Kantor Desa Belawa, Senin,30/01/2023.
Acara yang dihadiri oleh tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Muspika dan unsur terkait lainnya berjalan dengan penuh hikmat.
Dalam pemaparannya, Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Kecamatan Lemahabang, Martin Bhutto, S.TP, M,SI , mengharapkan agar peran BPD bisa bersinergi dengan Pemerintahan Desa.
"BPD harus mampu bersinergi dengan pihak pemdes,hususnya Kuwu, ini perlu dilakukan agar mampu membangun Desa kearah yang lebih baik" tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa peran BPD sangat besar dalam turut bersama sama menjadikan Desa Belawa menjadi sebuah Desa yang mampu bersaing dengan Desa lainnya.
"sejalan dan tetap menjalin komunikasi antar Lembaga dengan Pemdes , Termasuk Kecamatan harus tetap tertata baik, jangan sampai ada mis atau salah persepsi yang bisa menimbulkan sesuatu yang akan merugikan banyak pihak" jelas Martin.
Senada hal tersebut disampaukan kuwu Belawa, Deni Kusuma, dirinya berharap seluruh Lembaga dan unsur Pemerintahan dari tingkat RT hingga kemasyarakatan mampu menjalin kerjasama dan saling mendukung untuk menyatukan visi demi Belawa lebih baik.
"Belawa merupakan salah satu Desa yang memiliki potensi wisata destinasi dan obyek lainnya termasuk pertanian buah yang sudah dikenal keseluruh pelosok, ini merupakan salah satu yang patut dibanggakan, oleh karenanya, kami meminta kepada seluruh Lembaga Desa yang ada, termasuk Masyarakat untuk bersama-sama berupaya dan berperan positif agar kemajuan Belawa terus berkembang, baik dari wisata, Perkebunan, Ekonomi dan sosial Budaya lainnya, intinya mari bersama membangun Belawa, Karena Belawa milik kita semua" harap Deni.
Berikut nama Anggota BPD yang di Lantik dan diambil sumpah dengan disaksikan seluruh unsur.
1.Sugiarto, M.Pd
2.Juniah
3.Suratno
4.Anang Suryana, S.Pd
5.Yayat Sudrahat, S.Sos
6.Mugi Maulana
7.Ocim Haryanto
8.Agus Hikmah Budi Santoso
9.Esah Wastrilaesah (1c)