INDOMEDIANEWSC - Kerusakan jalan usai perbaikan gorong-gorong di depan kantor Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, kembali terjadi. Bahkan, sudah empat kali kondisi seperti itu.
Menurut salah seorang Anggota Satpol PP Kecamatan Astanajapura, Rudin, perbaikan gorong-gorong di ruas jalan ini terkesan kurang mengindahkan keselamatan pengguna jalan. Terlihat, jalan rusak usai perbaikan tersebut, sehingga rawan kecelakaan.
"Kami sangat mendukung segala bentuk pembangunan, namun pihak pelaksana atau yang bertanggung jawab terkait pembangunan pun harus paham dan patuh aturan, dalam hal ini berkewajiban untuk membenahi kembali jalan dari bekas pengerjaan," tuturnya, Jumat 13/1/2023
Rudin menceritakan, pengguna jalan khususnya sepeda motor harus ekstra hati-hati ketika melewati jalan tersebut. Mengingat, jalan yang rusak, usai pemasangan gorong-gorong.
"Kami sudah beberapa kali menghubungi pelaksana proyek untuk segera dilakukan perbaikan jalan yang rusak bekas galian gorong-gorong, namun hingga sekarang, belum juga ada perbaikan. Selain itu, tadinya tanah bekas galian menumpuk pinggir jalan, karena membahayakan, maka kami bersama rekan-rekan lainnya melakukan pembersihan secara gotong royong," ceritanya.
Masih dikatakan Rudin, perbaIkan jalan bekas proyek gorong-gorong ini sudah terjadi empat kali.
"Kerusakan jalan ini sudah empat kali terjadi. Artinya, jalan tersebut sudah diperbaiki tapi rusak lagi dan kalau dihitung sudah empat kali," ujarnya.
Dirinya mengharapkan, pelaksana proyek dan dinas terkait untuk memperbaiki jalan rusak dari bekas bekas proyek yang dilaksanakan.
"Semoga dalam waktu dekat, pelaksana proyek melakukan pengaspalan kembali jalan yang digali, agar jangan sampai ada pengendara motor yang terjatuh akibat bekas galian yang membahayakan tersebut,dan tentunya harus dengan kualitas yang bagus, disamping awet tentunya keselamatan pengguna jalan menjadi yang utama" pungkasnya. (1c)