13 Jan 2023

kerap diperbaiki " jalan depan Kec Astanajapura kembali rusak "

INDOMEDIANEWSC - Kerusakan jalan usai perbaikan gorong-gorong di depan kantor Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, kembali terjadi. Bahkan, sudah empat kali kondisi seperti itu.
Menurut salah seorang Anggota Satpol PP Kecamatan Astanajapura, Rudin, perbaikan gorong-gorong di ruas jalan ini terkesan kurang mengindahkan keselamatan pengguna jalan. Terlihat, jalan rusak usai perbaikan tersebut, sehingga rawan kecelakaan. 

"Kami sangat mendukung segala bentuk pembangunan, namun pihak pelaksana atau yang bertanggung jawab terkait pembangunan pun harus paham dan patuh aturan, dalam hal ini berkewajiban untuk membenahi kembali jalan dari bekas pengerjaan," tuturnya, Jumat 13/1/2023

Rudin menceritakan, pengguna jalan khususnya sepeda motor harus ekstra hati-hati ketika melewati jalan tersebut. Mengingat, jalan yang rusak, usai pemasangan gorong-gorong. 

"Kami sudah beberapa kali menghubungi  pelaksana proyek untuk segera dilakukan perbaikan jalan yang rusak bekas galian gorong-gorong, namun hingga sekarang, belum juga ada perbaikan. Selain itu, tadinya tanah bekas galian menumpuk pinggir jalan, karena membahayakan, maka kami bersama rekan-rekan lainnya melakukan pembersihan secara gotong royong," ceritanya.

Masih dikatakan Rudin, perbaIkan jalan bekas proyek gorong-gorong ini sudah terjadi empat kali. 

"Kerusakan jalan ini sudah empat kali terjadi. Artinya, jalan tersebut sudah diperbaiki tapi rusak lagi dan kalau dihitung sudah empat kali," ujarnya.

Dirinya mengharapkan, pelaksana proyek dan dinas terkait untuk memperbaiki jalan rusak dari bekas bekas proyek yang dilaksanakan. 

"Semoga dalam waktu dekat, pelaksana proyek melakukan pengaspalan kembali jalan yang digali, agar jangan sampai ada pengendara motor yang terjatuh akibat bekas galian yang membahayakan tersebut,dan tentunya harus dengan kualitas yang bagus, disamping awet tentunya keselamatan pengguna jalan menjadi yang utama" pungkasnya. (1c)

Gelar Rapat Sosialisasi Penerapan QR Code Subsidi BBM, Pemkab Cirebon Pastikan Subsidi Solar Tepat Sasaran

INDOMEDIANEWSC -- Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Hilmy Rivai M.Pd yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suhartono S.Sos membuka acara rapat sosialisasi pelaksanaan penerapan QR Code subsidi tepat untuk solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Cirebon, bertempat di ruang rapat Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (11/01/23).

Sambutan Sekda Kabupaten Cirebon yang dibacakan oleh Suhartono ini, menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk menilai sejauh mana penerapan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013, serta peraturan BPH Nomor 60/61108 Tahun 2021.

Oleh karena itu, ia juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan implementasi uji coba subsidi tepat di lingkup wilayah yang lebih kecil, untuk dapat menunjukan kehandalan sistem yang sudah dibangun. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan PBB KB dari penjualan BBM non subsidi. Berkurangnya pembeli yang tidak berhak, dapat membantu me-manage penyaluran kuota BBM subsidi yang terbatas ke masyarakat menjadi lebih baik, sehingga distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," ujarnya. 

Terakhir, ia juga mengingatkan kepada PT. Pertamina terkait dampak yang dapat ditimbulkan di tahun politik ini. "Diharapkan untuk senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, agar penerapan kebijakan ini jangan sampai membawa dampak yang tidak kondusif. Karena, di tahun politik ini semua dapat menjadi konsumsi politik di masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Cirebon, Adeka Sangtraga menyampaikan akan siap membantu dalam hal pendaftaran. Nantinya, data-data tersebut akan disampaikan ke web pusat dan akan dikawal sampai barcode subsidi solarnya keluar.    

"Rencananya, uji coba di wilayah Kabupaten Cirebon nanti akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023. Pada pertemuan ini, kami mencoba untuk membantu dalam hal pendaftaran," ujar Adeka.

"Kebijakan ini adalah “top down” atau kebijakan dari atas ke bawah, artinya akan berjalan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Maret nanti,” pungkasnya. (Lisdis)

12 Jan 2023

Warga Tambelang Tuntut Kuwu Mundur

INDOMEDIANEWSC - Tindak lanjut dari masyarakat tambelang  melakukan audiensi dengan BPD Desa tambelang pada senin 9 januari 2023 , terkait beberapa persoalan yang diantaranya ada beberapa pekerjaan infrastuktur tahun anggaran 2022 yang belum terselesaikan, maka  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambelang, akhirnya BPD mengundang Kuwu, Muspika, perangkat Desa , Lembaga Desa, para Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat untuk mencari titik temu apa yang menjadi terkait tuduhan masyarakat kepada Kuwu di balai Desa setempat, Rabu 11/1/23.

Pertemuan musyawarah tersebut diakhiri dengan kesepakatan agar Kuwu segera menggelar pekerjaan anggaran tahun 2022 yang masih tertunda. 

Menurut salah satu warga yang sekaligus tokoh masyarakat setempat, H. Kurdi, Mantan Kuwu sebelumnya mengatakan, agenda pertemuan ini adalah untuk mencari titik temu permasalahan yang ada di Desa Tambelang. 

"kami sebagai masyarakat mempertanyakan dugaan anggaran tahun 2022 yang belum direalisasikan dan diduga digunakan oleh Kuwu. Dengan desakan dari warga dihadapan Kuwu itu akhirnya kuwu siap untuk bertanggung jawab dan siap mengembalikan serta merampungkan pekerjaan yang belum direalisasi itu dan kuwu didesak agar membuat surat pernyataan dan siap untuk mengundurkan diri " tuturnya
      
Disisi lain dikatakan oleh wakil Ketua BPD Tambelang Muhamad  Apandi, bahwa BPD berkewajiban menampung aspirasi dari masyarakat dan memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat. Dalam pertemuan kali ini secara  spontan Kuwu Gustiawan herfian mengakui bahwa anggaran tersebut digunakan pribadi kuwu. Dan dari desakan warga yang tidak bisa dibendung lagi agar kuwu mundur dari jabatannya, pihaknya selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merasa sulit untuk mengambil suatu keputusan, namun secara spontan akhirnya kuwu Gustiawan herfian menyatakan dihadapan masyarakat siap mengundurkan diri. 

"Kami dari BPD akan menindaklanjuti atas pernyataan Kuwu Gustiawan ke Bupati Cirebon. Kemudian terkait kekhawatiran dari statment itu dan adanya gelombang massa dari para pendukung Kuwu Gustiawan Herfian, pihaknya mengatakan bahwa hal itu adalah hak dari mereka, namun kami sebagai BPD akan berpegang kepada pernyataan Kuwu itu sendiri dan muaranya tetap bagaimana sikap yang dilakukan oleh Kuwu secara lisan tadi  lansung disampaikan dihadapan masyarakat untuk mundur dari jabatannya, Yang nantinya BPD akan menindaklanjutinya, " jelas Apandi. 
 
Setelah pertemuan itu, awak media langsung menemui Kuwu Gustiawan dirumah kediamannya. Gustiawan herfian mengungkapkan bahwa jabatan sebagai Kuwu adalah amanah, sehingga menurutnya bahwa jabatan bukanlah ambisi yang harus dipertahankan. Melainkan Kuwu dipilih itu oleh masyarakat maka akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, akan tetapi dorongan yang dilakukan dari beberapa masyarakat belum dianggap mewakili seluruh masyarakat Desa Tambelang yang telah mempercayakan dirinya menjadi Kuwu di Desa ini. Bahkan menurut Gustiawan yang hadir menuntut agar saya mundur itu adalah rival politik. 

" Jikalau masyarakat menginginkan saya mundur dari jabatan Kuwu, maka ketika saya harus menandatangani surat pernyataan mundur diri minimalnya kita harus menghadirkan 3000 masyarakat Desa Tambelang dan dilakukan voting kalau memang sebagian besar masyarakat menghendaki untuk turun maka saya akan menandatangi surat pernyataan mengundurkan diri, " jelasnya. 

Gustiawan menambahkan sementara pokok permasalahan yang ditudingkan warga kepada saya adalah program pembangunan tahun anggaran 2022 yang belum direalisasikan. Dirinya mengaku memang ada beberapa kegiatan pembangunan yang belum direalisasikan dan dirampungkan, namun dirinya menjelaskan bahwa dari material untuk pembangunan Jalan Usaha Tani sebenarnya sudah disiapkan, akan tetapi karena tutup buku anggaran tahun 2022, maka disarankan agar melakukan musyawarah ulang kembali sehingga pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani itu bisa digelar atau sementara ditund dengan menunggu hasil musyawarah dengan BPD, lembaga desa dan tokoh masyarakat. 

" Jujur saya merasa terjebak dipertemuan ini karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kalaupun masyarakat secara emosi menuntut agar uang dikembalikan ke kas Desa dan menuntut saya untuk mundur maka saya menyatakan siap akan hal itu guna menjaga kondusifitas, jelas Gustiawan, ( lis fal 1c)

11 Jan 2023

Pelantikan BPD Leuwidinding " Perlu Sinegritas"

INDOMEDIANEWSC – Pemerintah Desa Leuwidinding Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon melaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Saung Koering, Linggajati Kuningan. Rabu, 11/1/2023.

berdasarkan keputusan Bupati Cirebon tentang peresmian anggota BPD Leuwidinding Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon masa bakhti tahun 2022 – 2028.

Dalam pemaparannya, Camat Rita Susana mengajak semua anggota BPD harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak desa, muspika dan instansi terkait lainnya untuk membangun kemajuan desa dalam merealisasikan program Pemdes lebih baik dan menuju desa mandiri.

” Saya berharap BPD selalu bersinergi dengan Pemdes, Muspika agar tercipta kondusivitas demi kemajuan desa,” tuturnya.

Anggota BPD desa Leuwidinding yang dilantik masa bakti tahun 2022 – 2028, diantaranya Idham Yusuf, Wili Wahyuni, Agus Supriatna, Diana Setiawati, Endang Supriatna, Ading Ahmad Fadillah dan Amah Sulamah.

Camat Rita juga menghimbau kepada BPD yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tupoksi serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan Kuwu Desa Leuwidinding Imas Rasdianto yang juga penasehat SMSI kabupaten Cirebon menaparkan, adanya Keputusan Bupati Cirebon tersebut, maka seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi dan bermitra dengan pemdes dan instansi terkait lainnya.

” Mari kita membangun desa  untuk berkembang dan lebih maju dalam berbagai bidang dan mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Leuwidinding.” Ajaknya.

Di tambahkan Kuwu Imas, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah BPD ini dikarenakan masa bakti BPD lama telah berakhir masa baktinya. Ada tujuh pengurus BPD periode 2022-2028, yang dilantik pada hari ini.

Lanjut Kuwu Imas Rasdianto, sebagai mitra kerja dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan desa, diperlukan sinergitas yang baik demi kemajuan desa.

“Peran BPD yang baru ini, sangat dinantikan untuk menjadikan desa ini lebih baik dari yang sudah baik,” harapnya.

Kuwu Imas juga mengucapkan terima kasih pada pengurus BPD lama dan selamat bertugas bagi BPD baru.

 “Saran dan kritik yang membangun sangat dinantikan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa, utamanya lagi adalah menyatukan visi misi demi perkembangan Desa ke arah yang lebih baik dan bermartabat" pungkasnya. (1c)

Moral Anak Bangsa terkoyak "Wajarkah"

Seorang bocah laki-laki bernama Fajar Labotjo atau Fajar sadboy menjadi viral di media sosial dan semakin sering muncul di televisi berkat video kisah percintaannya. Namun dibalik semua itu sempat menuai kontroversi dikalangan netizen yang mengatakan bahwa Fajar seorang pemuda yang menyedihkan ini telah merusak mental generasi muda di Indonesia karena kisah cinta (monyet) nya.
Seorang netizen menilai anak-anak seperti Fajar tidak baik untuk membicarakan masalah percintaan seperti layaknya remaja dewasa. Anak-anak seusianya harus lebih memperhatikan pendidikan. Netizen juga geram karena kebanyakan media yang mengundang Fajar lebih menonjolkan sisi kelam dari anak laki-laki tersebut (Fajar), sehingga banyak netizen yang membandingkan Fajar dengan remaja atau anak-anak seusianya yang berprestasi dan bertalenta namun media tidak mengupdatenya. 
Tayangan tentang sosok Fajar sadboy yang muncul di televisi sangat miris karena kualitas tayangannya bisa dibilang sangat rendah sebab menayangkan kisah cinta bocah 15 tahun yang menangis karena ditinggal pacarnya. Hal ini melanggar peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) yang mengatur bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak atau remaja  dibawah usia 18 tahun untuk hal-hal diluar kompetensinya dan harus mempertimbangkan keselamatan masa depan anak-anak tersebut. Pemograman televisi harus menyajikan tayangan produktif yang tidak hanya mempertimbangkan hiburan dan keuntungan tetapi juga pesan yang akan diterima masyarakat dan dampaknya bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Adanya ekspose berlebihan tentang Fajar sadboy dikhawatirkan akan membuat anak-anak Indonesia melihat remaja asal Gorontalo itu sebagai sosok yang layak diikuti dan menjadi panutan sehingga mereka akan melakukan hal yang sama berdasarkan apa yang mereka lihat di televisi atau media lainnya dikehidupan nyata. Tayangan yang berkualitas tinggi dapat mempengaruhi seseorang untuk berperilaku baik, dan sebaliknya tayangan yang berkualitas rendah dapat mendorong seseorang untuk berperilaku buruk. Perilaku buruk yang dilakukan seseorang bermula dari tontonan mereka sejak kecil. 
Tayangan percintaan Fajar sadboy juga dapat mendorong anak-anak dan remaja khususnya yang masih dibawah umur mengerti bahwa pacaran atau bermesraan itu hal yang wajar untuk dilakukan. Dengan demikian, pola pergaulan yang disiarkan ditelevisi maupun media lainnya dapat dengan mudah ditiru oleh anak-anak dan remaja yang masih labil secara psikologis. Meskipun tayangannya tidak ditiru persis namun pikiran mereka sudah terkontaminasi hal tersebut dan nyatanya beberapa anak Indonesia sangat menyukai sikap serta perilaku tokoh seperti Fajar kemudian mereka jadikan sebagai role model.

Lusiana, Mahasiswa Universitas Catur Insan Cendekia (CIC) Cirebon. 

Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital

INDOMEDIANEWSC -- Ribuan warga Kabupaten Cirebon sudah mulai menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Iman Supriadi mengatakan, penggunaan KTP digital ini merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi adanya kelangkaan blangko KTP.

Menurut Iman, penggunaan KTP digital ini, diutamakan kepada warga yang sudah melakukan perekaman, namun mengalami perubahan data atau kerusakan KTP.

"Sehingga nanti, cukup bawa HP saja. Tidak perlu bawa yang fisiknya," kata Iman pada saat melakukan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (10/01/2023).

Iman mengungkapkan, peralihan menjadi KTP digital sudah dilakukan sejak 18 November 2022 lalu. Sehingga, pihaknya saat ini sudah menyasar sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon.

"Ada sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon, yang sudah beralih ke digital," ujar Iman.

Ia mengungkapkan, untuk bisa menggunakan KTP digital ini, warga harus memiliki HP berbasis android dan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Nantinya, akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor handphone. Setelah mengisi data, kemudian dilanjutkan untuk melakukan swafoto.

"Foto yang diambil harus jelas. Kalau tidak sesuai, nanti bisa ditolak," lanjutnya.

Ia mencontohkan, jika pada saat foto perekaman KTP tidak menggunakan kacamata, maka tidak diperkenankan pula menggunakan kacamata saat pendaftaran diaplikasi ini.

Jika semuanya sudah diisi, maka nanti akan menerima nomor aktivasi yang dikirimkan melalui email. Nomor aktivasi ini, nantinya dimasukkan untuk melakukan proses selanjutnya.

"Proses selanjutnya, yaitu aktivasi akun," sambung Iman.

Untuk aktivasi akun ini, harus dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat. Karena nantinya akan dilakukan scan barcode, melalui sistem yang terkoneksi dengan satelit.

Ia memastikan, bahwa aktivasi akun ini sudah bisa dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Untuk aktivasi, sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon," pungkasnya. (Lisdis)