11 Jan 2023

Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital

INDOMEDIANEWSC -- Ribuan warga Kabupaten Cirebon sudah mulai menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Iman Supriadi mengatakan, penggunaan KTP digital ini merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi adanya kelangkaan blangko KTP.

Menurut Iman, penggunaan KTP digital ini, diutamakan kepada warga yang sudah melakukan perekaman, namun mengalami perubahan data atau kerusakan KTP.

"Sehingga nanti, cukup bawa HP saja. Tidak perlu bawa yang fisiknya," kata Iman pada saat melakukan Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (10/01/2023).

Iman mengungkapkan, peralihan menjadi KTP digital sudah dilakukan sejak 18 November 2022 lalu. Sehingga, pihaknya saat ini sudah menyasar sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon.

"Ada sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon, yang sudah beralih ke digital," ujar Iman.

Ia mengungkapkan, untuk bisa menggunakan KTP digital ini, warga harus memiliki HP berbasis android dan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Nantinya, akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor handphone. Setelah mengisi data, kemudian dilanjutkan untuk melakukan swafoto.

"Foto yang diambil harus jelas. Kalau tidak sesuai, nanti bisa ditolak," lanjutnya.

Ia mencontohkan, jika pada saat foto perekaman KTP tidak menggunakan kacamata, maka tidak diperkenankan pula menggunakan kacamata saat pendaftaran diaplikasi ini.

Jika semuanya sudah diisi, maka nanti akan menerima nomor aktivasi yang dikirimkan melalui email. Nomor aktivasi ini, nantinya dimasukkan untuk melakukan proses selanjutnya.

"Proses selanjutnya, yaitu aktivasi akun," sambung Iman.

Untuk aktivasi akun ini, harus dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat. Karena nantinya akan dilakukan scan barcode, melalui sistem yang terkoneksi dengan satelit.

Ia memastikan, bahwa aktivasi akun ini sudah bisa dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Untuk aktivasi, sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon," pungkasnya. (Lisdis)

6 Jan 2023

TNI Bikin Alat Pengolah Sampah, Kabupaten Cirebon Bakal Dilibatkan

INDOMEDIANEWSC -- Besarnya jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, menjadi perhatian dari TNI untuk mencarikan solusinya.

Salah satu solusi yang akan dilakukan, yaitu penggunaan alat pengolah sampah, yang penggunaannya sudah dilaunching oleh Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Kegiatan launching tersebut juga, dihadiri secara virtual oleh Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Kol Inf Afriandy Bayu Laksono dan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si.

Menurut Afriandy, mesin pengolahan sampah yang dilaunching oleh Pangdam, akan membuat sampah menjadi memiliki nilai ekonomi. Produk yang akan dihasilkan dari mesin tersebut, yaitu braket dan pelet karbon.

Saat ini, ujar Afriandy, masyarakat yang menggunakan bahan bakar braket, masih menggunakan batu bara. Namun jumlah batu bara, tentunya bisa habis jika terus dieksplorasi.

"Sehingga braket sampah ini, bisa dijadikan solusinya," ujar Afriandy.

Dengan menggunakan mesin pengolahan sampah ini, bukan hanya membantu untuk menjaga lingkungan, tapi juga memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

Kedepannya, pihaknya akan mencoba untuk berkoordinasi kepada sejumlah pihak, agar bisa memanfaatkan mesin tersebut, untuk dijadikan sebagai pengolah sampah di Kabupaten Cirebon.

"Semoga saja kami bisa mendatangkan alat tersebut ke Cirebon dan bisa digunakan," ujar Afriandy.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih SE, M.Si juga mengapresiasi kepedulian TNI, terkait problem sampah yang terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Ayu, pihaknya juga saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk penanganan sampah. Salah satunya, yaitu pembuatan TPA di Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung.

"Sekarang tinggal pembangunan jalannya saja," kata Ayu.

Walaupun begitu, pihaknya menginginkan permasalahan sampah, bisa diselesaikan di tingkat desa saja. Sehingga ia sangat mendukung penggunaan mesin pengolahan sampah tersebut.

Ayu juga mencontohkan, Desa Ciawigajah, merupakan salah satu desa yang bisa dijadikan rujukan dalam pengelolaan sampah desa. Desa ini sudah bisa mengelola sampah dengan baik.

"Bahkan sampai kekurangan sampah," kata Ayu.

Dengan pengelolaan sampah yang baik, desa ini bukan hanya berhasil menjaga lingkungan saja, namun juga meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Karena menurut Ayu, dengan adanya pengelolaan sampah tersebut, bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Pada unit pengelolaan sampah di desa ini, sudah berhasil melibatkan sebanyak 25 warganya menjadi karyawan.

"Bahkan bisa menjadi wisata baru dan bisa membeli kendaraan," kata Ayu.

Ia berharap, kerjasama dengan TNI ini, akan membantu mempercepat penanganan sampah di Kabupaten Cirebon. Karena menurut Ayu, permasalahan sampah bukan hanya tugas Pemda saja, namun juga tugas bersama.

Ayu mengungkapkan, salah satu keberhasilan capaian vaksinasi Covid-19 juga, merupakan hasil kerjasama semua pihak, yang didalamnya terdapat TNI dan Polri.

"Oleh karena itu, penanganan sampah juga, diharapkan bisa dilakukan secara gotong royong," kata Ayu. (1c)

KPU Kabupaten Cirebon Lantik 200 Panitia Pemilihan Kecamatan

INDOMEDIANEWSC -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik 200 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Hotel Aston Cirebon, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan PPK tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. Dalam sambutannya, Imron menjelaskan bahwa anggota PPK yang telah dilantik agar bertugas sesuai dengan kewenangannya.

"Yang terpenting, ketika bertugas sesuai dengan kewenangannya, karena ini merupakan pesta demokrasi yang besar," jelas Imron.

Selaras dengan itu, Sopidi selaku Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa PPK harus bisa menjaga integritasnya selama tahapan Pemilu 2024.

"Kami meminta semua PPK bisa menjaga integritas, serta etik selama tahapan Pemilu 2024," ujar Sopidi.

Selain itu, Sopidi juga mengingatkan kepada anggota PPK yang baru dilantik agar selalu berpegang teguh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada 200 putra-putri terbaik anggota PPK, agar dalam menjalankan tugas harus tegak lurus dan satu komando pada regulasi yang berlaku," lanjutnya.

Sedangkan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah menyampaikan bahwa tugas pokok PPK adalah membantu dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Pelantikan diikuti 200 orang, dari 40 kecamatan, karena setiap kecamatan diisi oleh lima orang. Tugas mereka ini melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024," jelas Husnul. (Lisdis)

5 Jan 2023

Perdes diabaikan " Warga Asjap pasang spanduk mosi tidak percaya"

INDOMEDIANEWSC- Tidak kunjung direalisasi terkait tuntutan diadakannya musdes untuk memperdeskan hasil limbah dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Perwakilan dan tokoh Masyarakat Desa setempat menggelar aksi pemasangan sepanduk yang bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Kuwu dan BPD setempat, Kamis, 05/01/2023.

Dalam aksi tersebut, salah seorang tokoh Masyarakat setempat, Tabroni, menjelaskan, bahwa aksi mosi tidak percaya ini dilakukan karena tuntutan Masyarakat hingga saat ini belum direalisasi pihak Pemdes.

"Ada beberapa poin yang kami tuntut , diantaranya adalah Mosi tidak percaya kepada Kuwu dan BPD, mengapa demikian, karena tuntutan kami terkait transparansi pemanfaatan dana limbah hingga saat ini tidak diindahkan, selain itu kami menuntut agar segera dilakukan musdes dan pengelolaan dana limbah di perdeskan, karena pihak Desa tidak merespon akhirnya kami melakukan pemasangan sepanduk di beberapa titik " tuturnya.

Senada hal tersebut disampaikan tokoh Masyarakat lainnya, Abdul Rosyid.

"Kami kecewa dengan pihak pemdes yang terkesan mengabaikan keinginan warga, terlebih ada kesan arogansi yang dilakukan ketua BPD, yang mengeluarkan kata-kata silahkan laporkan, ini jelas bukan mencerminkan sebagai Lembaga, tuntutan kami hanya meminta Pemdes menggelar Musdes dan memperdeskan Dana limbah supaya jelas keperuntukannya, jika tuntutan kami tidak diindahkan maka dalam waktu dekat akan segera membuat laporan kepihak penegak hukum, dalam hal ini Polres Kota Cirebon" tegas Abdul Rosyid.

Sementara itu saat dikonfirmasi  melalui Telfon sesuler, terkait aksi mosi tidak percaya melalui pemasangan sepanduk, Kuwu Desa Astanajapura, Faturochman, menjelaskan.

"Saya tidak mengetahui aksi warga terkait pemasangan spanduk" tutunya

Saat ditanya masalah tuntutan warga mengenai musdes dan  perdes limbah, Faturohman menjelaskan.

"Saya tidak tahu, nanti saya bicarakan dulu dengan Sekdes ( Sekretaris Desa-red) " tuturnya singkat. (1c)

Adakadabrah " Desa sudah jauh berubah"

Penulis ( R.Agus Syaefuddin)

Menggebu untuk menggapai keinginan, walau harus mengorbankan dan bahkan tidak sedikit menghalalkan segala cara.
Hanya saja, keinginan yang telah diraih tidak dibarengi dengan sesuatu sesuai dengan keinginan semula.
Hal tersebut terlihat nyata saat seseorang menduduki jabatan dari mulai tingkat kepala Desa sampai pejabat negara.
Bahkan yang terlihat nyata adalah tidak sedikit para Kepala Desa yang telah terpilih sangat jarang berada di Kantor Desa dengan berbagai dalih, padahal sebelumnya sangat menggebu untuk menduduki jabatan sebagai kepala Desa.
Walaupun banyak pula para Kepala Desa yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan secara rutin berada di Kantor Desa sesuai jam kerja.
Sudah seharusnya memang seorang kepala Desa berada di kantor sesuai jam kerja, termasuk.para jajarannya, walaupun memang pada hakekatnya tugas atau kinerja jajaran Desa bekerja 24 jam dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, namun bukan berarti masuk kantor sesuka hati.
Ini sebuah realita yang kerap dikeluhkan warga, karena warga berharap pimpinannya selalu ada di Desa agar pelayanan tidak terhambat, walaupun tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan sudah ada poskonya masing-masing.
Itu jika kita bicara tentang banyaknya jajaran Desa yang bekerja seakan sesuka hati.
Namun kita juga harus maklum, mengapa hal ini bisa terjadi, ada beberapa hal yang mungkin satu diantaranya menjadi penyebab.
1.Kurang atau tidak adanya sangsi tegas bagi yang masuk kantor sesuka hati.
2.tidak sesuainya antara penghasilan dan tanggung jawab kerja, ditambah lagi sering terjadi keterlambatan dalam penyaluran upah atau honor atau penghasilan tetap yang semestinya diterima sesuai kedudukan maupun jabatan.
3.tuntutan kinerja yang harus dilaksanakan walaupun sudah diluar jam kerja.
4.masih minimnya kesejahteraan yang tidak seimbang dengan kewajiban .

Diatas merupakan salah satu persoalan yang hingga saat ini seakan sulit untuk dirubah.bahkan seolah menjadi sebuah tradisi yang dianggap lumrah.
Padahal sudah kita maklum, posisi kuwu dan perangkat Desa saat ini sudah jauh berbeda jika dibandingkan beberapa puluh tahun kebelakang.
Betapa tidak, jika puluhan tahun kebelakang masih jarang orang yang mau bekerja menjadi perangkat Desa, karena tidak ada yang patut dibanggakan, hanya sebatas pengabdian.
Namun saat ini semuanya sudah jauh berbeda.
Kedudukan Kuwu ataupun perangkat Desa tak jauh berbeda dengan pegawai pemerintahan lainnya, mereka berseragam lengkap dam memperoleh penghasilan tetap dalam setiap bulannya.
Bahkan tidak sedikit para sarjana atau seseorang yang memiliki titel berlomba untuk bekerja sebagai perangkat Desa, ini adalah realita yang tidak bisa untuk dinafsikan.
Selain mendapat penghasilan tetap, perangkat Desa pun mendapatkan bengkok dan penghasilan lainnya sesuai ketentuan.
Lantas pertanyaannya, mengapa tidak bisa dibarengi dengan tanggung jawab yang maksimal walaupun tidak dapat dipungkiri masih banyak persoalan yang harus ditanggung oleh para Kuwu dan jajarannya.
Yang pasti Masyarakat menuntut adanya kinerja dan pelayanan prima tanpa mau tahu ada persoalan apa dalam pemerintahan Desa, termasuk Pemerintah Pusat maupun Daerah.

4 Jan 2023

Bupati Cirebon Minta Kemenag Jaga Kerukunan Saat Tahun Politik

INDOMEDIANEWSC- - Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk bisa menjaga kerukunan antar umat beragama menjelang tahun politik.

Hal tersebut disampaikan Imron saat memberikan sambutan dalam Apel Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag di MTs N 9 Ciledug Kabupaten Cirebon, Selasa (3/1/2023).

Dalam sambutannya, Imron mewanti-wanti adanya gesekan yang bisa menciderai kerukunan saat menjelang tahun politik.

"Banyak ujian dalam menjaga kerukunan, terutama menjelang tahun politik," kata Imron.

Menurut Imron, pembangunan suatu daerah akan bisa terwujud, jika stabilitas keamanan disuatu daerah bisa dijaga. Untuk bisa merealisasikan stabilitas tersebut, salah satu caranya yaitu dengan mewujudkan kerukunan.

Imron menilai, pada tahun politik banyak terjadi perselisihan akibat adanya perbedaan pilihan. Selain itu, politisasi agama untuk meraih efek erectoral juga kerap dilakukan.

Bahkan ujar Imron, politisasi tempat ibadah untuk ajang kampanye sudah mulai terjadi jelang Pemilu saat ini. Menurut Imron, penggunaan politik identitas harus bisa diantisipasi oleh Kemenag.

"Agar kerukunan umat tidak ternodai," ujar Imron.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk belajar dari Pemilu sebelumnya. Ia menuturkan, bahwa pada Pemilu lalu banyak masyarakat yang terbelah, bahkan masih terasa hingga saat ini.

Oleh karena itu, Imron mengajak kepada keluarga besar Kemenag dan seluruh tokoh agama dan masyarakat, untuk menjadi yang terdepan dalam menjaga kerukunan.

Dengan terciptanya kerukunan antar masyarakat, menjadikan Pemilu yang akan diselenggarakan nanti, akan berjalan sesuai dengan arti Pemilu sebenarnya.

"Yakinlah, kerukunan umat akan membawa Indonesia hebat," tegas Imron. (1c)