INDOMEDIANEWSC- Tidak kunjung direalisasi terkait tuntutan diadakannya musdes untuk memperdeskan hasil limbah dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Perwakilan dan tokoh Masyarakat Desa setempat menggelar aksi pemasangan sepanduk yang bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Kuwu dan BPD setempat, Kamis, 05/01/2023.
Dalam aksi tersebut, salah seorang tokoh Masyarakat setempat, Tabroni, menjelaskan, bahwa aksi mosi tidak percaya ini dilakukan karena tuntutan Masyarakat hingga saat ini belum direalisasi pihak Pemdes.
"Ada beberapa poin yang kami tuntut , diantaranya adalah Mosi tidak percaya kepada Kuwu dan BPD, mengapa demikian, karena tuntutan kami terkait transparansi pemanfaatan dana limbah hingga saat ini tidak diindahkan, selain itu kami menuntut agar segera dilakukan musdes dan pengelolaan dana limbah di perdeskan, karena pihak Desa tidak merespon akhirnya kami melakukan pemasangan sepanduk di beberapa titik " tuturnya.
Senada hal tersebut disampaikan tokoh Masyarakat lainnya, Abdul Rosyid.
"Kami kecewa dengan pihak pemdes yang terkesan mengabaikan keinginan warga, terlebih ada kesan arogansi yang dilakukan ketua BPD, yang mengeluarkan kata-kata silahkan laporkan, ini jelas bukan mencerminkan sebagai Lembaga, tuntutan kami hanya meminta Pemdes menggelar Musdes dan memperdeskan Dana limbah supaya jelas keperuntukannya, jika tuntutan kami tidak diindahkan maka dalam waktu dekat akan segera membuat laporan kepihak penegak hukum, dalam hal ini Polres Kota Cirebon" tegas Abdul Rosyid.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Telfon sesuler, terkait aksi mosi tidak percaya melalui pemasangan sepanduk, Kuwu Desa Astanajapura, Faturochman, menjelaskan.
"Saya tidak mengetahui aksi warga terkait pemasangan spanduk" tutunya
Saat ditanya masalah tuntutan warga mengenai musdes dan perdes limbah, Faturohman menjelaskan.
"Saya tidak tahu, nanti saya bicarakan dulu dengan Sekdes ( Sekretaris Desa-red) " tuturnya singkat. (1c)