INDOMEDIANEWSC- Puluhan perwakilan warga Masyarakat Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melurug Kantor Desa setempat, Jum'at 16/12/2022.
Kedatangan perwakilan warga tersebut menuntut adanya keterbukaan dan tranparansi terkait pemanfaatan dan pengelolaan limbah dari salah satu pabrik yang nilainya mencapai Milyaran Rupiah.
Melalui audensi antara warga dan pihak pemdes diharapkan mampu memberikan pemaparan sesuai yang diharapkan demi terwujudnya sebuah keterbukaan publik.
Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan warga setempat, Saeful, yang meminta pihak Pemdes dalam hal ini Kuwu untuk menjelaskan terkait anggaran lumbah.
"kami pada awalnya sangat mendukung pihak Pemdes, hususnya kuwu yang memanfaatkan Penghasilan dari limbah untuk kepentingan pembangunan Masjid, dimana Dana limbah tersebut selama kurun waktu beberapa Bulan sebesar Rp.1.2 Milyar. Sedangkan dari informasi yang kami terima, uang yang disumbangkan ke Masjid hanya sebesar Rp.400.000.000, lantas kemana sisanya" tuturnya.
Senada hal tersebut disampaikan warga lainnya, Tabroni, dirinya sangat menyayangkan adanya penyalahgunaan wewenang terlebih lagi mengatasnamakan Agama atau tempat ibadah.
"Kami menduga dan menyayangkan adanya oknum yang bermain dalam pengelolaan limbah, karena sebelumnya limbah tersebut dikelola oleh komite, namun entah kenapa komite tersebut dibubarkan dan pengelolanya langsung dilakukan oleh Kuwu dan salah seorang oknum aparat, ini jelas merugikan Masyarakat, perlu diketahui, manfaat dari limbah ini bukan milik Kuwu atau golongan tertentu, hasil limbah ini milik warga, oleh karenanya hari ini (Jum'at) perwakilan warga menuntut agar pihak Pemdes menggelar Musdes dan membuat Perdes terkait pengelolaan limbah, karena selama ini tidak ada musdes apalagi Perdes, karena ini sifatnya bisa dijadikan PAD ( penghasilan Asli Desa) maka wajib ada perdes dan di kelola dengan baik yang diperuntukan bagi kepentingan warga, bukan pribadi maupun golongan, oleh karenanya, Kami Masyarakat menuntut kepada pengusaha agar pengolahan limbah dihentikan sementara sampai selesainya dilaksanakannya Musdes hingga menghasilkan perdes, jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi lebih besar , termasuk melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait" jelasnya.
Sangat disayangkan, Kuwu Desa Astanajapura, Faturohman, tidak hadir dalam acara Audensi tersebut, hal ini tentunya disayangkan warga yang mengharap adanya penjelasan terkait pemanfaatan dana limbah, dengan tidak hadirnya Kuwu semakin menambah kecurigaan Masyarakat.(1f)