INDOMEDIANEWSC - Pemanfaatan lahan tidur yang ada di Desa Gumulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, tepatnya yang berada di perbatasan dengan Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang kebetulan lokasi tersebut dinilai memang tidak produktif, sehingga dialih fungsikan, dengan di sewa guna pakai ke pihak swasta, hasil dari alih fungsi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dituturkan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Gumulung Lebak, Akman Sodikin, saat ditemui di kantor desa setempat, Rabu 19/10/2022.
Dijelaskannya, hak sewa guna pakai tersebut pada dasarnya bukan hak sewa yang mengikat, artinya manakala lahan tersebut akan digunakan untuk skala prioritas pembangunan baik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ( Pemdes) maupun Pemkab, dalam hal ini pihak swasta tidak akan menghambat program pembangunan tersebut.
"Tujuan Pemdes, tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Gumulung Lebak," tuturnya
Lebih lanjut dirinya menuturkan , adapun yang di sewa gunakan kepada pihak swasta tersebut, berupa sarana infrastruktur jalan yang sudah tidak dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat setempat, pasalnya lokasi tersebut mengalami longsor. dan memutus akses ke lahan milik warga, dampaknya masyarakat yang memiliki lahan persawahan di wilayah tersebut tidak memiliki akses jalan
Pihaknya dalam hal ini, meminta kepada pihak swasta untuk membangun akses jalan alternatif lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat menuju lahan yang dimilikinya, dan itu semua sudah tertuang dalam kontrak sewa guna pakai.
Ia pun menuturkan , bahkan pihak swasta pun menjadi salah satu donatur utama Desa Gumulung Lebak, dengan mensupport berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pemdes Gumulung Lebak maupun masyarakat itu sendiri.
"Alhamdulillah, pihak swasta sudah mulai melakukan pembuatan jalan alternatif yang dapat menghubungkan dengan Desa Sinarancang, dengan lebar lima meter," tandasnya
dari hasil sewa guna pakai tersebut, pihaknya mengalokasikan seluruhnya untuk menunjang kegiatan di pemerintahan desa, serta untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa seperti kegiatan Peringatan Hari Besar Islam ( PHBI) maupun lainnya.
"Besok ( hari ini, red) pihaknya akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, sebagai bentuk transparansi, sekaligus menggali potensi yang ada, agar pemanfaatannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," imbuhnya.
Dirinya pun menghimbau, agar masyarakat dapat menjadikan kantor desa ini layaknya sebagai rumah sendiri, artinya dalam segala hal berkenaan dengan kebijakan pemerintah desa yang dinilai belum maksimal agar bisa langsung berkoordinasi dengan pemerintah Desa, dengan demikian akan tercipta rasa kebersamaan dalam membangun desa. (1c)