6 Okt 2022

Sekolah Luar Biasa " Perlu perhatian Khusus"

INDOMEDIANEWSC- Koordinator SMA SLB KCD Wilayah 10 melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis, 06/10/2022.
Dalam penuturannya, Koordinator SMA SLB KCD Wilayah 10, Rudianto, mengharapkan adanya perhatian dan dukungan dari semua pihak, Baik Keluarga, Masyarakat dan Instansi terkait demi perkembangan SLB ke arah yang lebih baik.

"Perlu ada dukungan penuh dari semua pihak, karena SLB merupakan salah satu sarana belajar mengajar yang sangat luar biasa, disamping para pendidiknya yang dituntut kesabaran dan sumber daya yang mumpuni, tentunya perlu adanya dukungan sarana prasarana yang memadai, namun demikian, dari apa yang kami lihat keberadaan SLB Negeri Kabupaten Cirebon ini sudah sangat baik, ditambah lagi para pengajarnya yang sangat luar biasa" tuturnya 
Lebih lanjut dirinya menuturkan, perlu adanya perhatian dan edukasi kepada semua pihak, bahwa siswa SLB ini perlu diperhatikan dan disejajarkan dengan siswa lain pada umumnya.

"Harus ada edukasi, agar penilaiayan negatif kepada Siswa-siswi SLB ini dihapus, mengapa demikian, mereka ini anak-anak pilihan yang memiliki kemampuan yang sangat luar biasa, mungkin mereka lebih istimewa dari kita-kita yang secara lahiriah terlihat normal, kekurangan yang ada pada mereka merupakan kelebihan yang Tuhan berikan, ini terbukti dalam berbagai prestasi yang telah diraih, bahkan InsyaAllah, prestasi para Siswa SLB ini yang sebelumnya hanya menjadi juara umum tingkat provinsi, bisa lebih berkembang hingga tingkat Nasional, yang terpenting semua pihak mendukung dan memotifasi kepada seluruh Siswa termasuk Dewan pengajar yang ada di SLB Negeri Kabupaten Cirebon ini" pungkasnya.

Menjadi pendidik di Sekolah khusus, dalam hal ini SLB ( Sekolah Luar Biasa) dibutuhkan kekuatan dan kesabaran yang lebih jika dibandingkan dengan sekolah pada umumnya.
Sudah sepatutnya Pemerintah dan pihak yang berkopenten memberikan perhatian husus bagi pendidik maupun siswa yang memiliki  keterbatasan atau kelebihan yang tidak dimiliki oleh Siswa pada umumnya, termasuk perhatian husus dari Orang tua Siswa itu sendiri.

Hal ini disampaikan kepala SLB Negeri Kabupaten Cirebon, Euis Marhamah, saat mendampingi Koordinator SMA SLB KCD Wilayah 10.

"Menjadi pendidik di sebuah sekolah husus memang dibutuhkan kemampuan yang multi, baik kesabaran, ketelatetan dan kemampuan yang lebih jika dibandingkan dengan mendidik siswa yang secara umum memiki kesempurnaan, namun demikian, dimata kami mereka para Siswa SLB adalah sosok Manusia yang memiliki kelebihan yang mungkin tidak dimiliki oleh Orang lain, dan kami merasa bangga bisa menjadi salah satu pendidik di SLB ini" tututnya.

Lebih lanjut, menurut wanita asal Karangsembung yang sebelumnya menjadi guru di SLBB Beringin Bakti, yang sejak 6 Desember 2021 menjadi Kepala SLB Negeri Cirebon, ini mengharapkan kepada orang tua untuk memberikan perhatian husus kepada anak-anaknya.

"Kami selalu menghimbau kepada seluruh Orang tua siswa untuk memberikan perhatian husus, utamanya dalam memberikan asupan makanan ataupun minuman , karena para siswa yang memiliki kelebihan terlebih lagi Autis, harus benar-benar diperhatikan pola makan dan minumnya" jelasnya.

Saat ini, SLB Negeri Cirebon memiliki pendidik yang berstatus ASN sebanyak 12 dan tenaga honorer sebanyak 17, yang dirasakan kurang ideal.

"Idealnya pendidik di SLB ini adalah satu siswa satu pendidik, terlebih lagi akan ada rencana penghapusan tenaga honorer, tentunya kami di tuntut untuk mampu mensiasati agar pendidikan terus berjalan, salah satunya adalah menggunakan sisitem sif atau bergantian, diharapkan dengan keterbatasa  tidak akan mengurangi mutu pendidikan" lanjut Euis.

Pendidikan yang ada di SLB Negeri Cirebon ini meliputi TKLB, SDLB,SMPLB dan SMALB dengan jumlah Siswa sebanyak 194 dan 45 Rombel yang terbagi dalam 5 kekhususan yaitu, Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Grahita, Tuna Daksa dan Autis.

"Alhamdulillah, Para Siswa di SLB ini telah menunjukan berbagai keberhasilannya, diantaranya adalah yang terbaru pada 13 Desember 2022 di Bandung meraih Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa barat dalam bidang LKSN ( Lomba Keterampilan Siswa Nasional) Dan juara 1 dua mata lomba Olimpiade  bagi penderita tuna grahita di semarang yang diikuti oleh Siswa SMPLB kelas 9, ini menandakan bahwa mereka memiliki kemampuan lebih yang belum tentu mampu dilakukan oleh siswa yang secara umum terlihat normal, semoga apa yang kami lakukan mampu menciptakan generasi muda yang kuat walau serba keterbatasan, kami hanya berpesan , jangan melihat kekurangannya, yang pasti mereka memiliki kelebihan khusus, jadi sayangilah mereka dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan" pungkasnya.(1c)

Polresta Cirebon Beri Kejutan HUT ke-77 TNI

INDOMEDIANEWSC- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, beserta jajarannya memberikan kejutan kepada unsur TNI di wilayah Cirebon, Rabu (5/10/2021l2). Kejutan tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-77 TNI.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mendatangi sejumlah mako TNI di Kota dan Kabupaten Cirebon. Di antaranya, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Pangkalan TNI AL (Lanal) Cirebon, dan Batalyon Arhanud-14/PWY.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, bersama Plt Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama, S.H, M.H, dan para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran mendatangi seluruh mako TNI tersebut sambil membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin angka 77.

Kedatangan mereka pun disambut dan diterima langsung oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Faurizal Noerdin, Danlanal Cirebon, Letkol Laut (P) Ainul Muslimin, S.E, M.M, M.Tr.Hanla, hingga Danyon Arhanud-14/PWY, hingga Letkol Arh Dedi Hendaryatmoko.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kejutan kecil yang diberikan kali ini merupakan wujud nyata bentuk sinergitas TNI - Polri. Menurutnya, Polresta Cirebon siap bersinergis dengan seluruh unsur TNI di Cirebon untuk menjaga kondusivitas.

"Ini hadiah kecil dari kami untuk rekan-rekan TNI di Cirebon. Semoga sinergitas TNI - Polri semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban NKRI, khususnya di wilayah Cirebon," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Selain itu, pihaknya memastikan TNI - Polri siap bersinergis untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut juga disertai tiup lilin dan pemotongan kue bersama antara personel TNI - Polri. (1e)

5 Okt 2022

228 Sekolah di Kabupaten Cirebon Bakal Dimerger

INDOMEDIANEWSC- Sebanyak 228 sekolah satu hamparan di 108 titik di Kabupaten Cirebon, akan dilakukan penggabungan (merger). 

Launching merger Sekolah Dasar (SD) satu hamparan ini, dilaksanakan di SDN 3 Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Selasa (4/10/2022). 

Dalam launching ini, ada sebanyak 10 SD yang dilakukan merger, yaitu SDN 3 dan SDN 4 Cipejeuh Wetan, SDN 1 dan SDN 2 Ambulu, SDN 1 dan SDN 2 Pabedilan Wetan, SDN 1 dan SDN 2 Ciawi Asih, serta SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya. 

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, ada beberapa alasan mengapa sekolah satu hamparan tersebut digabungkan. Salah satunya ujar Imron, ada persaingan yang kurang sehat, terjadi di sekolah satu hamparan. "Sehingga kami memilih untuk melakukan merger," kata Imron. 

Imron juga mengungkapkan, beberapa alasan lainnya dilakukannya merger sekolah satu hamparan ini, dikarenakan adanya kekurangan tenaga guru-guru negeri. 

Selain itu, tidak jarang juga sekolah satu hamparan, jumlah siswanya terpaut jauh dengan sekolah yang satu hamparan lainnya. "Kalau dimerger, gurunya mencukupi, siswanya juga mencukupi," ujar Imron. 

Walaupun dilakukan merger, Imron memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Karena menurutnya, sekolah satu hamparan yang dilakukan merger, salah satu kepala sekolahnya masuk masa pensiun. "Sehingga kepala sekolah maupun guru, tidak ada yang dirugikan," ujarnya. 

Imron juga berharap, adanya merger ini bukannya malah menurunkan mutu pendidikan dan pembelajaran di sekolah tersebut. 

Karena menurutnya, banyak hal positif dari diberlakukannya merger ini, salah satunya anggaran yang akan didapat oleh sekolah, bisa lebih maksimal. "Adanya kebijakan merger ini, harus tetap menjaga mutu pembelajarannya," kata Imron. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto menuturkan, bahwa merger sekolah satu hamparan, sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. Ia juga menyebutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, akan melakukan langkah serupa pada Januari 2023 nanti. 

Pihaknya menargetkan, ada sebanyak 67 sekolah yang akan dilakukan merger pada bulan Januari nanti. "Bulan Januari nanti, ada 67 sekolah yang akan dimerger," kata Ronianto. 

Ia juga menambahkan apa yang disampaikan oleh Bupati, bahwa alasan merger ini juga, salah satunya untuk mengurangi jenjang antar sekolah yang satu hamparan. 

Tidak jarang juga dijumpai, sekolah satu hamparan ada yang terkesan lebih elit dibandingkan dengan sekolah lainnya. "Sehingga ada kesan, yang satu sekolah orang kaya dan satunya sekolah orang biasa," kata Roni. 

Hal inilah ujar Roni, yang diupayakan untuk dihilangkan dengan cara dilakukannya merger. 

Ia juga membenarkan apa yang disampaikan oleh bupati, terkait persaingan yang kerap terjadi di sekolah yang berada satu hamparan. Pihaknya menyayangkan persaingan yang terjadi lebih kepada persaingan yang tidak sehat. 

Hal itulah ujar Roni, yang membuat Pemkab Cirebon memilih untuk melakukan merger sekolah yang berada satu hamparan. 

Untuk merger selanjutnya, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, jumlah formasi kepala sekolah yang mengalami kekosongan. "Merger bulan Januari nanti, akan melihat formasi kepala sekolah yang kosongnya terlebih dahulu," katanya.(1c)

4 Okt 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2022 Pada Tukang Ojeg

INDOMEDIANEWSC- Dalam rangka mendekatkan diri dengan warga binaan dan menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah serta mensosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2022, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg polres Majalengka Aiptu Yusuf melakukan sambang dialogis di pangkalan Ojeg Wilayah Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, Selasa (04/10/2022)

Dalam kesempatan sambang kali ini dimanfaatkan untuk menyambangi pangkalan Ojeg Diwilayah Majalengka sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan berdialogis dengan sopir angkot seraya menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan terkait Operasi Zebra lodaya 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 03 Oktober 2022 sampai tanggal 16 Oktober 2022 serempak di wilayah Jawa Barat termasuk Majalengka dengan ketentuan dilarang menggunakan handphone saat berkendara, dilarang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
dilarang mengkonsumsi alkohol saat berkendara, dilarang melebihi batas kecepatan, anak dibawah umur dilarang berkendara
gunakan helm SNI (bagi pengendara sepeda motor), gunakan sabuk pengaman (bagi pengemudi & penumpang), dilarang melawan arus, dilarang membawa muatan melebihi dimensi /overload, dihimbau agar senantiasa untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas karena dalam Operasi ini akan ada tindakan tegas berupa sanksi tilang, diharapakan kepada Tukang Ojeg,sopir angkot dan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan”, jelas Aiptu yusuf.

Para tukan ojeg dan masyarakat menyambut baik sambang dialogis yang dilakukannya, mengucapkan terimakasih atas saran masukan dan informasinya, sehingga kami tahu pelaksanaan operasi Zebra lodaya 2022, menyatakan siap untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, mendukung Operasi Zebra Lodaya 2022 dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, ucapnya.

Kapolres majalengka menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Zebra lodaya 2022 dengan mengajak dan mendukung kegiatan operasi tersebut sehingga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, jelas AKBP Edwin Affandi S.I.K.,M.H (1e)

3 Okt 2022

Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Majalengka Lakukan Edukasi

INDOMEDIANEWSC- Dihari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar melakukan Kegiatan mengedukasi atau Sosialisasi Terkait Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Majalengka, pada Senin (3/10/2022).

Kegiatan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman bersama KBO Satlantas Polres Majalengka Ipda Toni Margianto dan Para Kanit Lantas dan Anggota Satlantas Polres Majalengka. 

Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2022 selama 14 hari secara serentak, termasuk di Kabupaten Majalengka. terhitung mulai 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan, pada kegiatan hari pertama Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022 tingkat Polres Majalengka, kami melakukan Sosilaisasi dan megedukasi masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Pembagian Bansos Kepada Supir Angkutan Umum dan Ojek Online.

Selain itu, Pihaknya juga melakukan Pemasangan spanduk,Binluh Tertib berlalu lintas dan Keselamatan berlalu lintas kepada PKS (Polisi Keamanan Sekolah), maupun melalui Talkshow di Radio yang dilaksanakan di Radio Radika 99.8 Fm,”terangnya.

Kegiatan Sosialisasi ini sebagai bentuk upaya Preemtif guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas dan guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi dalam rangka sosialisasi Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022,”ungkap AKP Ngadiman. 

Dalam Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022 ini ada 7 (tujuh) sasaran di antaranya dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, dilarang berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. 

Selain itu, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI sedangkan untuk pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt, pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras atau alkohol, pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus, serta dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.”terang Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman. (1e)

CATATAN APBD PERUBAHAN PROVINSI JABAR TAHUN ANGGARAN 2022

Oleh 
Drs. H. Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat telah diparipurnakan Kamis 29 September 2022. Meskipun hanya maju sehari, hal itu patut diapresiasi. Jadwal tersebut ada kemajuan dari tradisi tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas dilakukan setiap hari terakhir bulan September.

Perdebatan cukup alot sesungguhnya terjadi pada waktu pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu. Banyak hal menarik menyeruak ke permukaan. Hal itu bisa dipahami mengingat ada kultur baru terkait pembahasan APBD, yakni pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Beberapa hal yang sempat dibahas secara hangat tentu saja berkaitan dengan tiga hal penting, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Jumlah Pendapatan bertambah Rp 559 miliar lebih Rp 31,540 triliun lebih menjadi Rp 32,100 triliun lebih.
Belanja Daerah bertambah 7,79% dari Rp 31,525 triliun lebih menjadi Rp 33,980 triliun lebih. Penerimaan Pembiayaan bertambah Rp 1,920 triliun dari Rp 742 miliar lebih menjadi Rp 2,662 triliun lebih. Pengeluaran Pembiayaan bertambah Rp 25,302 triliun dari Rp 757 miliar lebih menjadi Rp 782 miliar lebih. Pembiayaan Netto bertambah Rp 1,895 triliun.

Secara keseluruhan APBD Provinsi Jawa Barat bertambah Rp 2,480 triliun lebih (7,86%) dari Rp 32,283 triliun lebih menjadi Rp 34,763 triliun lebih. Perubahan tersebut menunjukkan tren positif. Artinya, mulai tampak recovery pasca pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini selama dua tahun lebih. Dari semua perubahan itu, ada beberapa catatan terkait Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.

Pendapatan pada tahun-tahun mendatang diharapkan ada peningkatan. Baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun Pendapatan Transfer. Hal itu berkaitan dengan kian banyaknya PR pembangunan di Jawa Barat, sedangkan fiscal gap menganga begitu besar.

Pendapatan Transfer diharapkan bertambah, misalnya dari Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil. Ini berkaitan, misalnya, dengan PPH 21 dan PPH 25 Badan yang berasal dari berbagai kegiatan usaha yang dilakukan di Jabar. Jabar juga harus terus mendorong kegiatan ekspor dilakukan via Jabar, baik itu melalui BIJB Kertajati maupun Pelabuhan Patimban.

Pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga semestinya terus ditingkatkan. Selain beberapa BUMD yang sudah memberikan dividen yang cukup baik, sebenarnya beberapa BUMD lainnya juga memiliki prospek yang baik untuk melakukan hal yang sama. BUMD tersebut harus menata kembali pengelolaannya karena mayoritas masih sangat besar biaya operasionalnya.

Di bidang Belanja Daerah ada beberapa catatan khusus. Perhatian utama tentu pada urusan wajib, yakni belanja fungsi pendidikan, kesehatan, dan beberapa lainnya. 

Masalah yang terkait dengan dukungan pendidikan tingkat SLTA menjadi konsentrasi utama karena hal itu menjadi kewajiban provinsi. Alokasi yang sudah jauh di atas 20% menunjukkan betapa besar kepedulian Pemprov Jabar akan hal itu. Demikian pua dengan belanja fungsi kesehatan. Hal itu dibuktikan, misalnya, dengan besarnya perhatian Pemprov Jabar pada penanganan masalah stunting.

Masalah infrastruktur juga tidak bisa diabaikan. Perbaikan semua pintu air dan saluran irigasi amat dibutuhkan untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah. Itu juga merupakan langkah nyata pemertahanan Jabar sebagai lumbung pangan nasional sekaligus implementasi Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah. Mulai anggaran 2023 harus dipikirkan memperbaiki semua jaringan irigasi dan pintu air di Jabar.

Mulai tahun anggaran 2023 Jabar juga semestinya mulai merehabilitasi jalan milik provinsi yang panjangnya 2.360 km itu. Umur teknis rencana 73% jalan yang sudah habis jangan sampai menjadi bom waktu. Cukup banyak pula jembatan yang harus diperbaiki karena umurnya sudah di atas 40 tahun. Bukankah ada slogan "Jalan mantap ekonomi lancar"?

Selain itu, tidak sedikit jembatan di Jabar yang butuh penanganan. Cukup banyak jembatan di Jabar yang dibangun pada zaman Belanda. Jangan sampai kita menunggu rusak parahnya jalan atau menunggu ambruknya jembatan. Biaya dan penanganannya pasti akan membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar.

Di bidang Pembiayaan Daerah pun ada beberapa catatan. Penyertaan modal kepada BUMD semestinya membuat mereka lebih sehat dan bisa memberikan dividen yang lebih baik. Dengan demikian, mereka secara nyata berkontribusi pada pembangunan Jabar. Semain besar dividen masuk, semakin banyak pula program dan kegiatan yang bisa dilakukan.

Bantalan sosial semoga akan mengerem laju inflasi dan agak membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM. Perlu pula dipikirkan langkah ke depan pasca dihentikannya penyaluran bantuan itu. Masyarakat sangat membutuhkan kebijakan yang peduli nasib mereka juga.

Semoga semua ikhtiar, termasuk Perubahan APBD Jabar TA 2022 ini akan mampu mewujudkan RPJMD dan target-target IKU dan IKD yang telah ditetapkan dapat terealisir. Monitoring dan Evaluasi secara kontinyu dibutuhkan untuk perbaikan setiap langkah pembangunan.

*SIPD*

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap seluruh pihak dapat mendukung pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).  SIPD diikhtiarkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan komunikasi. Dengan demikian APBD semakin transparan.

Sesungguhnya SIPD diluncurkan pada Oktober 2019. Jabar sempat menindaklanjutinya dalam RKPD online. Sistem berbasis daring itu merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

SIPD merupakan amanat Pasal 391 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan teknisnya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Namun, pihak Kemendagri juga mengakui bahwa kehadiran aturan turunannya memang relatif terlambat. 

SIPD akan memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ini akan menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran.

APBD diharapkan menjadi lebih transparan sehingga didak mudah dipermainkan oleh tangan-tangan jahil. Sistem yang lebih terbuka akan membuat akuntabilitas keuangan daerah semakin baik karena semuanya bisa dilihat langsung di SIPD. Semoga.