3 Okt 2022

CATATAN APBD PERUBAHAN PROVINSI JABAR TAHUN ANGGARAN 2022

Oleh 
Drs. H. Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat telah diparipurnakan Kamis 29 September 2022. Meskipun hanya maju sehari, hal itu patut diapresiasi. Jadwal tersebut ada kemajuan dari tradisi tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas dilakukan setiap hari terakhir bulan September.

Perdebatan cukup alot sesungguhnya terjadi pada waktu pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu. Banyak hal menarik menyeruak ke permukaan. Hal itu bisa dipahami mengingat ada kultur baru terkait pembahasan APBD, yakni pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Beberapa hal yang sempat dibahas secara hangat tentu saja berkaitan dengan tiga hal penting, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Jumlah Pendapatan bertambah Rp 559 miliar lebih Rp 31,540 triliun lebih menjadi Rp 32,100 triliun lebih.
Belanja Daerah bertambah 7,79% dari Rp 31,525 triliun lebih menjadi Rp 33,980 triliun lebih. Penerimaan Pembiayaan bertambah Rp 1,920 triliun dari Rp 742 miliar lebih menjadi Rp 2,662 triliun lebih. Pengeluaran Pembiayaan bertambah Rp 25,302 triliun dari Rp 757 miliar lebih menjadi Rp 782 miliar lebih. Pembiayaan Netto bertambah Rp 1,895 triliun.

Secara keseluruhan APBD Provinsi Jawa Barat bertambah Rp 2,480 triliun lebih (7,86%) dari Rp 32,283 triliun lebih menjadi Rp 34,763 triliun lebih. Perubahan tersebut menunjukkan tren positif. Artinya, mulai tampak recovery pasca pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini selama dua tahun lebih. Dari semua perubahan itu, ada beberapa catatan terkait Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.

Pendapatan pada tahun-tahun mendatang diharapkan ada peningkatan. Baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun Pendapatan Transfer. Hal itu berkaitan dengan kian banyaknya PR pembangunan di Jawa Barat, sedangkan fiscal gap menganga begitu besar.

Pendapatan Transfer diharapkan bertambah, misalnya dari Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil. Ini berkaitan, misalnya, dengan PPH 21 dan PPH 25 Badan yang berasal dari berbagai kegiatan usaha yang dilakukan di Jabar. Jabar juga harus terus mendorong kegiatan ekspor dilakukan via Jabar, baik itu melalui BIJB Kertajati maupun Pelabuhan Patimban.

Pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga semestinya terus ditingkatkan. Selain beberapa BUMD yang sudah memberikan dividen yang cukup baik, sebenarnya beberapa BUMD lainnya juga memiliki prospek yang baik untuk melakukan hal yang sama. BUMD tersebut harus menata kembali pengelolaannya karena mayoritas masih sangat besar biaya operasionalnya.

Di bidang Belanja Daerah ada beberapa catatan khusus. Perhatian utama tentu pada urusan wajib, yakni belanja fungsi pendidikan, kesehatan, dan beberapa lainnya. 

Masalah yang terkait dengan dukungan pendidikan tingkat SLTA menjadi konsentrasi utama karena hal itu menjadi kewajiban provinsi. Alokasi yang sudah jauh di atas 20% menunjukkan betapa besar kepedulian Pemprov Jabar akan hal itu. Demikian pua dengan belanja fungsi kesehatan. Hal itu dibuktikan, misalnya, dengan besarnya perhatian Pemprov Jabar pada penanganan masalah stunting.

Masalah infrastruktur juga tidak bisa diabaikan. Perbaikan semua pintu air dan saluran irigasi amat dibutuhkan untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah. Itu juga merupakan langkah nyata pemertahanan Jabar sebagai lumbung pangan nasional sekaligus implementasi Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah. Mulai anggaran 2023 harus dipikirkan memperbaiki semua jaringan irigasi dan pintu air di Jabar.

Mulai tahun anggaran 2023 Jabar juga semestinya mulai merehabilitasi jalan milik provinsi yang panjangnya 2.360 km itu. Umur teknis rencana 73% jalan yang sudah habis jangan sampai menjadi bom waktu. Cukup banyak pula jembatan yang harus diperbaiki karena umurnya sudah di atas 40 tahun. Bukankah ada slogan "Jalan mantap ekonomi lancar"?

Selain itu, tidak sedikit jembatan di Jabar yang butuh penanganan. Cukup banyak jembatan di Jabar yang dibangun pada zaman Belanda. Jangan sampai kita menunggu rusak parahnya jalan atau menunggu ambruknya jembatan. Biaya dan penanganannya pasti akan membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar.

Di bidang Pembiayaan Daerah pun ada beberapa catatan. Penyertaan modal kepada BUMD semestinya membuat mereka lebih sehat dan bisa memberikan dividen yang lebih baik. Dengan demikian, mereka secara nyata berkontribusi pada pembangunan Jabar. Semain besar dividen masuk, semakin banyak pula program dan kegiatan yang bisa dilakukan.

Bantalan sosial semoga akan mengerem laju inflasi dan agak membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM. Perlu pula dipikirkan langkah ke depan pasca dihentikannya penyaluran bantuan itu. Masyarakat sangat membutuhkan kebijakan yang peduli nasib mereka juga.

Semoga semua ikhtiar, termasuk Perubahan APBD Jabar TA 2022 ini akan mampu mewujudkan RPJMD dan target-target IKU dan IKD yang telah ditetapkan dapat terealisir. Monitoring dan Evaluasi secara kontinyu dibutuhkan untuk perbaikan setiap langkah pembangunan.

*SIPD*

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap seluruh pihak dapat mendukung pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).  SIPD diikhtiarkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan komunikasi. Dengan demikian APBD semakin transparan.

Sesungguhnya SIPD diluncurkan pada Oktober 2019. Jabar sempat menindaklanjutinya dalam RKPD online. Sistem berbasis daring itu merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

SIPD merupakan amanat Pasal 391 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan teknisnya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Namun, pihak Kemendagri juga mengakui bahwa kehadiran aturan turunannya memang relatif terlambat. 

SIPD akan memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ini akan menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran.

APBD diharapkan menjadi lebih transparan sehingga didak mudah dipermainkan oleh tangan-tangan jahil. Sistem yang lebih terbuka akan membuat akuntabilitas keuangan daerah semakin baik karena semuanya bisa dilihat langsung di SIPD. Semoga.

Berbagai prestasi diraih Siswa SLB Negeri Cirebon " Mereka Siswa Istimewa"

INDOMEDIANEWSC - Menjadi pendidik di Sekolah Husus, dalam hal ini SLB ( Sekolah Luar Biasa) dibutuhkan kekuatan dan kesabaran yang lebih jika dibandingkan dengan sekolah pada umumnya.
Sudah sepatutnya Pemerintah dan pihak yang berkopenten memberikan perhatian husus bagi pendidik maupun siswa yang memiliki  keterbatasan atau kelebihan yang tidak dimiliki oleh Siswa pada umumnya, termasuk perhatian husus dari Orang tua Siswa itu sendiri.

Hal ini disampaikan kepala SLB Negeri Kabupaten Cirebon, Euis Marhamah, kepada IM diruang kerjanya, Senin, 03/10/2022.

"Menjadi pendidik di sebuah sekolah husus memang dibutuhkan kemampuan yang multi, baik kesabaran, ketelatetan dan kemampuan yang lebih jika dibandingkan dengan mendidik siswa yang secara umum memiki kesempurnaan, namun demikian, dimata kami mereka para Siswa SLB adalah sosok Manusia yang memiliki kelebihan yang mungkin tidak dimiliki oleh Orang lain, dan kami merasa bangga bisa menjadi salah satu pendidik di SLB ini" tututnya.

Lebih lanjut, menurut wanita asal Karangsembung yang sebelumnya menjadi guru di SLBB Beringin Bakti, yang sejak 6 Desember 2021 menjadi Kepala SLB Negeri Cirebon, ini mengharapkan kepada orang tua untuk memberikan perhatian husus kepada anak-anaknya.

"Kami selalu menghimbau kepada seluruh Orang tua siswa untuk memberikan perhatian husus, utamanya dalam memberikan asupan makanan ataupun minuman , karena para siswa yang memiliki kelebihan terlebih lagi Autis, harus benar-benar diperhatikan pola makan dan minumnya" jelasnya.

Saat ini, SLB Negeri Cirebon memiliki pendidik yang berstatus ASN sebanyak 12 dan tenaga honorer sebanyak 17, yang dirasakan kurang ideal.

"Idealnya pendidik di SLB ini adalah satu siswa satu pendidik, terlebih lagi akan ada rencana penghapusan tenaga honorer, tentunya kami di tuntut untuk mampu mensiasati agar pendidikan terus berjalan, salah satunya adalah menggunakan sisitem sif atau bergantian, diharapkan dengan keterbatasa  tidak akan mengurangi mutu pendidikan" lanjut Euis.

Pendidikan yang ada di SLB Negeri Cirebon ini meliputi TKLB, SDLB,SMPLB dan SMALB dengan jumlah Siswa sebanyak 194 dan 45 Rombel yang terbagi dalam 5 kekhususan yaitu, Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Grahita, Tuna Daksa dan Autis.

"Alhamdulillah, Para Siswa di SLB ini telah menunjukan berbagai keberhasilannya, diantaranya adalah yang terbaru pada 13 Desember 2022 di Bandung meraih Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa barat dalam bidang LKSN ( Lomba Keterampilan Siswa Nasional) Dan juara 1 dua mata lomba Olimpiade  bagi penderita tuna grahita di semarang yang diikuti oleh Siswa SMPLB kelas 9, ini menandakan bahwa mereka memiliki kemampuan lebih yang belum tentu mampu dilakukan oleh siswa yang secara umum terlihat normal, semoga apa yang kami lakukan mampu menciptakan generasi muda yang kuat walau serba keterbatasan, kami hanya berpesan , jangan melihat kekurangannya, yang pasti mereka memiliki kelebihan khusus, jadi sayangilah mereka dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan" pungkasnya.(1c)









1 Okt 2022

memperingati Hut TNI yang ke 77 koramil 2011 Astanajapura gelar sunatan masal

Indomedianewsc - dalam rangaka hut TNI yang ke 77 koramil 2011 Astana japura menggelar bakti sosial sunatan masal di kantor koramil setempat di jalan raya kanci pada jumat pagi 30/09/2022 di mulai pukul 08.30 sampai dengan selesai .

Dalam kegitan sunatan  masal yang di gelar oleh koramil 2011 Astana japura  tersebut di ikuti sekitar empat puluh  anak yang ada di tiga kecamatan yaitu. Kecamatan Astana japura , kecamatan mundu, dan kecamatan pangenan, dan di hadiri Gus Yusup dari jakarta serta  tim medis , tutur kapten infantri hairi 

Masih kata kapten hairi bukan sunatan masal saja anak anak yang ikut sunat masal ,juga di berikan santuan seperti , sarung baju koko , peci, dan uang , alhamdulilah anak anak yang ikut juga semangat dan antusias mengikuti sunatan masal ini,acara juga berjalan dengan baik sesuai rencana walau agak lambat menunggu kedatangan gus yusup dan tim medis nya " tutur  kapten Hairi

Sementara itu, Gus yusup berepesan kepada orang tua anak yang mengikuti suantan masal ini agar menjaga pola makan anak anak nya seperti ikan asin ,telur ,mi instan, dan ayam potong  supaya cepat dalam masa penyembuhan nya .(1e)

30 Sep 2022

Sedonglor "Unggulan 10 Program PKK"

INDOMEDIANEWSC- Bupati Cirebon beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cirebon menyambut Tim Recheking Provinsi Jawa Barat pada kegiatan Recheking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat di desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/9/2022). Kegiatan ini dihadiri pula TP PKK Kabupaten Cirebon beserta jajarannya, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat beserta unsur forkopimcam Sedong, kuwu dan ketua TP PKK desa, dan juga para kader PKK lainnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya yang diwakili oleh Hj. Dewi Kustiati Karnen, menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kepada para pengurus TP PKK, terutama TP PKK desa Sedong Lor. “Kami sangat mengapresiasi kepada para pengurus TP PKK, terutama TP PKK desa Sedong Lor sebagai peserta lomba yang telah bekerja keras, serta sunguh-sungguh dalam mengikuti pelaksanaan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tahun 2022 yang diikuti oleh 27 perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini,” ujar Dewi.

Dewi berharap semoga kegiatan verifikasi/rechecking unggulan 5 lomba ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami berharap semoga kegiatan rechecking ini dapat berjalan dengan lancar. Dan pembinaan ini berguna untuk meningkatkan motivasi kerja, sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan dan bahan perencanaan,” jelas Dewi.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag mengatakan bahwa pelaksanakan Rechecking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat kali ini bertempat di desa Sedong Lor Kecamatan Sedong, yang dinobatkan sebagai desa terbaik di tingkat Kabupaten Cirebon.

”Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada TP PKK desa Sedong Lor Kecamatan Sedong yang meraih juara 1 pada kegiatan Monev 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2022, sehingga dapat mewakili Kabupaten Cirebon untuk tampil sebagai obyek Rechecking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Imron.

Imron berharap semoga desa Sedong Lor berhasil mendapat juara pertama nantinya. ”Kami berharap mudah-mudahan desa Sedong Lor Kecamatan Sedong mendapatkan penghargaan sebagai juara pertama dalam Rechecking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 kali ini,” tutup Imron. (Suherman)

29 Sep 2022

Polsek Plered Amankan Pelaku Judi Kartu

INDOMEDIANEWSC - Dua pria asal Desa Gamel, Kecamatan Plered diamankan Polsek Plered Polresta Cirebon. Lantaran, tertangkap tangan saat sedang melakukan judi kartu di salah satu rumah yang berlokasi di Blok Kebon gede, Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap dua pelaku judi bermula saat perangkat Desa setempat mendengar curhatan ibu-ibu warung, yang anaknya kecanduan judi remi hingga menggadaikan motornya. Karena kasian, perangkat Desa pun melaporkan aktivitas judi remi kepada Polsek Plered. 

"Kami menerima laporan dari perangkat Desa, kalau rumah ada judi kuclak. Awal laporannya judi kuclak. Tapi pas kita kesitu judi remi," papar Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono kepada Wartawan, Kamis (29/9/2022). 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mengrebek salah satu rumah di Desa Sarabau sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi kejadian, ternyata ada enam orang yang sedang main remi. Begitu melihat ada mobil polisi yang parkir. Semua pelaku berlarian melarikan diri. 

Namun, dua pria berinisial OP (25) dan IS (29) gagal melarikan diri. Mereka akhirnya diamankan oleh petugas. Selain dua pelaku yang diamankan. Ada juga uang tunai dari pasangan sebesar Rp 45.3500 dan satu set remi yang digunakan sebagai alat judi. 

Tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mako Polsek Plered untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil dari introgasi itu, tempat tersebut memang sering jadi tempat kumpul. Namun, mereka yang tertangkap mengaku ikutan hanya  begadang. Jarang-jarang main judi. 

"Pengakuannya kalau punya uang saja datang kesitu. Pasangannya minimal Rp 2.000 an. Akibat perbuatannya, mereka kita jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandasnya. 

Di tempat yang sama, salah satu pelaku yang berinisial IS mengaku menyesal. Dia menyadari, sedang apes. Awalnya, IS pulang kerja lembur sebagai tukang kayu. Karena hubungan dengan istrinya lagi kurang baik, IS pun ikutan berkumpul dengan orang yang judi remi. Ia juga kemudian ikutan bermain judi. 

"Malam itu kebetulan aja, saya lagi males pulang karena sedang bertengkar sama istri. Jadi pulang lembur langsung ke tempat judi. Jadi saya ikut main, modal Rp 20.000. Baru empat putaran, tiba-tiba digrebek dan diamankan. Saya lagi apes saja," katanya. (1e)

Adilkah BLT Subsidi BBM ?

Penulis ( Suherman)

Mau tidak mau Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM subsidi pada 3 September 2022. Harga Bio solar subsidi tadinya Rp5.150 per liter dinaikkan menjadi Rp6.800 per liter, Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Respons masyarakat terhadap kenaikkan harga BBM subsidi beragam.

pemerintah telah menyiapkan tiga bantalan sosial untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dengan anggaran senilai Rp24,17 triliun. Bantalan sosial pertama berupa BLT BBM senilai Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat. BLT BBM tersebut akan diberikan kepada keluarga miskin masing-masing sebesar Rp150.000 per bulan dan diberikan selama 4 bulan, mulai September hingga Desember mendatang.

Bantalan sosial kedua berupa subsidi upah bernilai Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarnya bantuan subsidi upah tersebut seniai Rp600.000 per penerima. Bantalan sosial ketiga berupa bantuan transportasi untuk pengemudi ojek dan nelayan serta tambahan bansos dari 2% dana alokasi umum dan bagi hasil (Bisnis Indonesia, 5 September 2022).

Namun, pemberian tiga bantalan sosial di atas terlalu sederhana untuk diyakini tetap menjaga daya beli ma­syarakat. Paling tidak ada empat alasan.

Pertama, tiga bantalan sosial memiliki potensi untuk menimbulkan demand pull inflation. Inflasi sisi permintaan ini dapat terjadi akibat pemberian bantalan sosial memicu masyarakat penerima bantuan untuk meningkatkan konsumsinya. Kondisi ini selanjutnya berpotensi menyulut pelaku usaha untuk menaikkan harga barang dan jasa yang dipasok. Akibatnya, tiga bantalan sosial BBM tidak berfungsi optimal untuk menjaga daya beli masyarakat.

Kedua, dampak kenaikan BBM tidak hanya terbatas menimbulkan inflasi, tetapi juga akan menimbulkan pengangguran. Peganggguran ini terjadi karena kenaikan BBM dapat membebani biaya produksi pelaku usaha. Bahkan parahnya, sering solusi menyikapi kenaikan biaya produksi memaksa pelaku usaha merumahkan pekerja atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga menambah jumlah penganggur.

Ketiga, argumentasi untuk menyatakan bahwa subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat non-miskin memang merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri. Namun, harus dicatat dengan naiknya harga BBM saat ini, para pengguna BBM subsidi yang dikategorikan tidak tepat sasaran tersebut tentunya tidak akan berdiam diri. Mereka dipastikan menaikkan harga barang dan jasa yang dipasoknya sebagai kompensasi kenaikan harga BBM saat ini. Inflasi bukan malah terjaga, tetapi justru meningkat.

Keempat, kenaikan harga BBM menurunkan daya saing produk khususnya yang diproduksikan atau dipasok usaha mikro kecil menengah dan koperasi(UMKMK). Kenaikan harga produk UMKMK dipastikan mematikan usaha mereka akibat adanya persaingan produk yang sama dari luar negeri. Ujungnya, bukan konsumsi dan daya beli masyarakat terhadap produk UMKMK dalam negeri yang meningkat, tetapi justru meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap produk impor.

Yang lebih dirasa tidak adil adalah pendataan yang kurang bijak, betapa tidak, Masyarakat penerima BLT Subsidi BBM merupakan penerima program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, yang berdampak pada pemerintahan Desa yang dianggap tidak adil.

Bahkan penyaluran BLT Subsidi BBM kerap membuat para kepala Desa atau Kuwu merasakan dampak karena desakan warga yang terkesan kuwu tidak adil, sementara yang melakukan pendataan bukan dari pihak Pemerintah Desa, dari sekian banyak persoalan, tidak sedikit para kuwu yang mengharapkan agar penyaluran dan pendataan sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemdes, toh dalam akhirnya akan ada laporan pertanggungjawaban.
Satu yang harus dilakukan adalah adanya pengetatan pengawasan dan sangsi tegas bagi mereka yang memanfaatkan program orang miskin demi keuntungan pribadi.

Keadilan harus dibarengi penegakan Hukum, agar tidak terjadi penyelewengan dengan dalih yang beragam. (Dilansir dari berbagai sumber)