30 Sep 2022

Sedonglor "Unggulan 10 Program PKK"

INDOMEDIANEWSC- Bupati Cirebon beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cirebon menyambut Tim Recheking Provinsi Jawa Barat pada kegiatan Recheking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat di desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/9/2022). Kegiatan ini dihadiri pula TP PKK Kabupaten Cirebon beserta jajarannya, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat beserta unsur forkopimcam Sedong, kuwu dan ketua TP PKK desa, dan juga para kader PKK lainnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya yang diwakili oleh Hj. Dewi Kustiati Karnen, menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kepada para pengurus TP PKK, terutama TP PKK desa Sedong Lor. “Kami sangat mengapresiasi kepada para pengurus TP PKK, terutama TP PKK desa Sedong Lor sebagai peserta lomba yang telah bekerja keras, serta sunguh-sungguh dalam mengikuti pelaksanaan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tahun 2022 yang diikuti oleh 27 perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini,” ujar Dewi.

Dewi berharap semoga kegiatan verifikasi/rechecking unggulan 5 lomba ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami berharap semoga kegiatan rechecking ini dapat berjalan dengan lancar. Dan pembinaan ini berguna untuk meningkatkan motivasi kerja, sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan dan bahan perencanaan,” jelas Dewi.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag mengatakan bahwa pelaksanakan Rechecking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat kali ini bertempat di desa Sedong Lor Kecamatan Sedong, yang dinobatkan sebagai desa terbaik di tingkat Kabupaten Cirebon.

”Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada TP PKK desa Sedong Lor Kecamatan Sedong yang meraih juara 1 pada kegiatan Monev 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2022, sehingga dapat mewakili Kabupaten Cirebon untuk tampil sebagai obyek Rechecking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Imron.

Imron berharap semoga desa Sedong Lor berhasil mendapat juara pertama nantinya. ”Kami berharap mudah-mudahan desa Sedong Lor Kecamatan Sedong mendapatkan penghargaan sebagai juara pertama dalam Rechecking Unggulan 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 kali ini,” tutup Imron. (Suherman)

29 Sep 2022

Polsek Plered Amankan Pelaku Judi Kartu

INDOMEDIANEWSC - Dua pria asal Desa Gamel, Kecamatan Plered diamankan Polsek Plered Polresta Cirebon. Lantaran, tertangkap tangan saat sedang melakukan judi kartu di salah satu rumah yang berlokasi di Blok Kebon gede, Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap dua pelaku judi bermula saat perangkat Desa setempat mendengar curhatan ibu-ibu warung, yang anaknya kecanduan judi remi hingga menggadaikan motornya. Karena kasian, perangkat Desa pun melaporkan aktivitas judi remi kepada Polsek Plered. 

"Kami menerima laporan dari perangkat Desa, kalau rumah ada judi kuclak. Awal laporannya judi kuclak. Tapi pas kita kesitu judi remi," papar Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono kepada Wartawan, Kamis (29/9/2022). 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mengrebek salah satu rumah di Desa Sarabau sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi kejadian, ternyata ada enam orang yang sedang main remi. Begitu melihat ada mobil polisi yang parkir. Semua pelaku berlarian melarikan diri. 

Namun, dua pria berinisial OP (25) dan IS (29) gagal melarikan diri. Mereka akhirnya diamankan oleh petugas. Selain dua pelaku yang diamankan. Ada juga uang tunai dari pasangan sebesar Rp 45.3500 dan satu set remi yang digunakan sebagai alat judi. 

Tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mako Polsek Plered untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil dari introgasi itu, tempat tersebut memang sering jadi tempat kumpul. Namun, mereka yang tertangkap mengaku ikutan hanya  begadang. Jarang-jarang main judi. 

"Pengakuannya kalau punya uang saja datang kesitu. Pasangannya minimal Rp 2.000 an. Akibat perbuatannya, mereka kita jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandasnya. 

Di tempat yang sama, salah satu pelaku yang berinisial IS mengaku menyesal. Dia menyadari, sedang apes. Awalnya, IS pulang kerja lembur sebagai tukang kayu. Karena hubungan dengan istrinya lagi kurang baik, IS pun ikutan berkumpul dengan orang yang judi remi. Ia juga kemudian ikutan bermain judi. 

"Malam itu kebetulan aja, saya lagi males pulang karena sedang bertengkar sama istri. Jadi pulang lembur langsung ke tempat judi. Jadi saya ikut main, modal Rp 20.000. Baru empat putaran, tiba-tiba digrebek dan diamankan. Saya lagi apes saja," katanya. (1e)

Adilkah BLT Subsidi BBM ?

Penulis ( Suherman)

Mau tidak mau Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM subsidi pada 3 September 2022. Harga Bio solar subsidi tadinya Rp5.150 per liter dinaikkan menjadi Rp6.800 per liter, Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Respons masyarakat terhadap kenaikkan harga BBM subsidi beragam.

pemerintah telah menyiapkan tiga bantalan sosial untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dengan anggaran senilai Rp24,17 triliun. Bantalan sosial pertama berupa BLT BBM senilai Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat. BLT BBM tersebut akan diberikan kepada keluarga miskin masing-masing sebesar Rp150.000 per bulan dan diberikan selama 4 bulan, mulai September hingga Desember mendatang.

Bantalan sosial kedua berupa subsidi upah bernilai Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarnya bantuan subsidi upah tersebut seniai Rp600.000 per penerima. Bantalan sosial ketiga berupa bantuan transportasi untuk pengemudi ojek dan nelayan serta tambahan bansos dari 2% dana alokasi umum dan bagi hasil (Bisnis Indonesia, 5 September 2022).

Namun, pemberian tiga bantalan sosial di atas terlalu sederhana untuk diyakini tetap menjaga daya beli ma­syarakat. Paling tidak ada empat alasan.

Pertama, tiga bantalan sosial memiliki potensi untuk menimbulkan demand pull inflation. Inflasi sisi permintaan ini dapat terjadi akibat pemberian bantalan sosial memicu masyarakat penerima bantuan untuk meningkatkan konsumsinya. Kondisi ini selanjutnya berpotensi menyulut pelaku usaha untuk menaikkan harga barang dan jasa yang dipasok. Akibatnya, tiga bantalan sosial BBM tidak berfungsi optimal untuk menjaga daya beli masyarakat.

Kedua, dampak kenaikan BBM tidak hanya terbatas menimbulkan inflasi, tetapi juga akan menimbulkan pengangguran. Peganggguran ini terjadi karena kenaikan BBM dapat membebani biaya produksi pelaku usaha. Bahkan parahnya, sering solusi menyikapi kenaikan biaya produksi memaksa pelaku usaha merumahkan pekerja atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga menambah jumlah penganggur.

Ketiga, argumentasi untuk menyatakan bahwa subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat non-miskin memang merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri. Namun, harus dicatat dengan naiknya harga BBM saat ini, para pengguna BBM subsidi yang dikategorikan tidak tepat sasaran tersebut tentunya tidak akan berdiam diri. Mereka dipastikan menaikkan harga barang dan jasa yang dipasoknya sebagai kompensasi kenaikan harga BBM saat ini. Inflasi bukan malah terjaga, tetapi justru meningkat.

Keempat, kenaikan harga BBM menurunkan daya saing produk khususnya yang diproduksikan atau dipasok usaha mikro kecil menengah dan koperasi(UMKMK). Kenaikan harga produk UMKMK dipastikan mematikan usaha mereka akibat adanya persaingan produk yang sama dari luar negeri. Ujungnya, bukan konsumsi dan daya beli masyarakat terhadap produk UMKMK dalam negeri yang meningkat, tetapi justru meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap produk impor.

Yang lebih dirasa tidak adil adalah pendataan yang kurang bijak, betapa tidak, Masyarakat penerima BLT Subsidi BBM merupakan penerima program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, yang berdampak pada pemerintahan Desa yang dianggap tidak adil.

Bahkan penyaluran BLT Subsidi BBM kerap membuat para kepala Desa atau Kuwu merasakan dampak karena desakan warga yang terkesan kuwu tidak adil, sementara yang melakukan pendataan bukan dari pihak Pemerintah Desa, dari sekian banyak persoalan, tidak sedikit para kuwu yang mengharapkan agar penyaluran dan pendataan sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemdes, toh dalam akhirnya akan ada laporan pertanggungjawaban.
Satu yang harus dilakukan adalah adanya pengetatan pengawasan dan sangsi tegas bagi mereka yang memanfaatkan program orang miskin demi keuntungan pribadi.

Keadilan harus dibarengi penegakan Hukum, agar tidak terjadi penyelewengan dengan dalih yang beragam. (Dilansir dari berbagai sumber)

28 Sep 2022

Kontrak sewa tanah habis, "pemilik Tanah tutup Akses jalan."

INDOMEDIANEWSC - Salah satu pintu masuk perumahan Gria Permai An-nur yang berlokasi diantara Desa Sindanglaut dan Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Ditutup oleh sang pemilik lahan.

Adanya penutupan jalan tersebut dibenarkan Kuwu Desa Sindanglaut, M.Taufik, kepada IM, Rabu, 28/09/2022.

"Memang benar jalan menuju perumahan Gria Permai yang berlokasi di Blok wage telah dilakukan penutupan oleh pemilik tanah tersebut, karena jalan yang selama ini digunakan menuju lokasi perumahan adalah milik pribadi atas nama H.Rapingi, yang saya tahu pihak perumahan pun tidak mempersoalkan adanya penutupan jalan, karena memang tanahnya nyewa kepada pak Haji, namun demikian jika memang kedua belah pihak dalam hal ini H.Rapingi dan pengembang perumahan ingin melakukan pertemuan atau apapun sifatnya, kami siap memediasi" jelasnya.

Senada hal tersebut di sampaikan pihak pengembang, ( Bagian Marketing-red) Ana.
Dirinya menjelaskan bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan oleh pemilik tanah.

" penutupan dilakukan oleh pemilik tanah ( H.Rapingi-red) pada hari selasa pagi kemarin tanggal 27.09.2022. Mereka sebelumnya telah berkirim surat kepada kami bahwa akan melakukan penutupan, karena memang yang saya tahu kontrak tanah yang dipergunakan untuk akses jalan tersebut hanya 2 tahun ( 2020 sampai 2022) untuk lebih jelasnya nanti akan ada pertemuan dengan beberapa pihak terkait hal tersebut, yang pasti kami tidak mempersoalkan adanya penutupan, karena itu merupakan hak pemilik tanah" tuturnya.

Sementara itu, salah seorang penghuni perumahan yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya mengharapkan jalan tersebut dibuka kembali.

"Kami tidak mengerti asal usulnya jalan tersebut ditutup, hanya saja kalau bisa sih dibuka lagi, karena kalau melalui jalan yang tembus ke tuk, harus memutar jauh, terlepas dari persoalan apa yang terjadi, kami hanya mengharap sesuatu yang terbaik" harapnya. (1c)


27 Sep 2022

Satresnarkoba Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat di Palimanan Timur

INDOMEDIANEWSC - Seorang pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Kali ini, pria berinisial BS (25) yang berhasil diamankan di kosannya yang berlokasi di Perumahan Griya Makmur, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Tersangka berinisial BS merupakan warga Desa Beberan, Kecamatan Palimanan. Dia diamankan di kosannya di Desa Palimanan Timur, pada Senin (12/09/2022) sekitar pukul 12.00," papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditya Atmaja didampingi Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, S.H., kepada Wartawan, Selasa (27/09/2022).

Penangkapan tersangka bermula informasi kalau pria identitas BS kerapkali menjual obat-obatan terlarang. Karena itu, petugas ke lapangan memantau pergerakan BS. Saat dicurigai ada banyak obat-obatan keras pada tersangka. Polisi langsung menggerebek di kosannya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga melakukan penggeledahan di kosan tersangka. Hasilnya, sejumlah barang bukti berupa 456 butir jenis Trihexyphedil, 239 butir jenis pil Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 475.000, ponsel jenis Vivo dan tas selepang.

Kepada polisi, BS mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan. "Hasil dari interogasi awal barang milik BS didapat dengan cara membeli kepada Ryang berlokasi di Jakarta. Dengan menggunakan sistem online. Kita masih dalami keberadaan R," katanya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(1e)

Bupati Cirebon Meminta Masyarakat Pantau Progress Pembangunan

INDOMEDIANEWSC- Bupati Cirebon didampingi Kepala PUTR Kabupaten Cirebon melakukan peninjauan beberapa pembangunan infrastruktur, diantaranya berupa perbaikan jalan Jatiseeng Pabuaran, normalisasi sungai Ciberes Kecamatan Waled, pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) dan jembatan serta jalan menuju TPAS Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, serta pembangunan jembatan desa Jatipancur Kecamatan Greged, Senin (26/9/2022).

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag meninjau langsung ke tempat pembangunan infrastruktur di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah Cirebon timur. Dirinya menuturkan bahwa kegiatan monitoring pembangunan ini berdasarkan masukan dari masyarakat Kabupaten Cirebon. Salah satunya adalah, ruas jalan Pabuaran Jatiseeng yang seringkali dikeluhkan warga dengan istilah “1000 lubang.” Jalur tersebut seringkali menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama pengendara roda dua.

“Sekarang kita tinjau langsung dan alhamdulillah sudah diperbaiki, baik jalan di Jatiseeng Pabuaran, pembuangan sampah, maupun yang di Jatipancur Kecamatan Greged. Sudah dicor, tinggal menunggu kering, baru kemudian bisa dipakai,” kata Imron. Begitu juga dengan progress pembangunan jalan di Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng yang masih dalam tahap perbaikan dan pengecoran, diharapkan bisa selesai di bulan Desember 2022.

Imron turun langsung ke lokasi pembangunan, dikarenakan dua hal. “Saya turun langsung dalam rangka yang pertama, yaitu untuk melihat dan memantau sendiri pembangunan yang sedang dikerjakan oleh dinas. Dan yang kedua, untuk melihat kekurangan-kekurangan lainnya menurut berbagai masukan dari masyarakat mengenai apa saja yang masih harus diperbaiki,” lanjut Imron.

Dirinya juga menanggapi masalah pembangunan dalam keterbatasan anggaran yang ada. “Pembangunan harus terus menerus dilakukan setiap tahunnya, walaupun dalam keterbatasan anggaran. Nanti kami minta agar dinas berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat/Provinsi,” jelas Imron.

“Kami meminta kepada masyarakat agar pembangunan yang telah Pemerintah Daerah lakukan, dicek kembali apakah sudah sesuai spek atau aturan. Agar masyarakat terus memberikan masukan dan memantau bersama-sama,” tutupnya. (Lisdis 1c)