INDOMEDIANEWSC- Dilema namun harus dilaksanakan, itulah yang terjadi dihampir seluruh Desa terkait penyaluran Bansos yang beraneka nama, salah satunya adalah Bantuam Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
Betapa tidak, selain dirasa banyaknya pendataan yang belum sempurna, ditambah penerima BLT BBM adalah mereka yang menerima BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai)
Imbasnya terjadi kesalah pahaman yang bisa berakibat pada kondusifitas dan informasi yang menyesatkan.
Salah satunya tang terjadi dalam Pemerintahan Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kuwu Desa Asem, Ade Faturohman, menuturkan keresahannya saat pelaksanaan penyaluran BLT Subsidi BBM dan BPNT.
"Dilema memang bagi kami, hususnya dalam penyaluran Bansos BLT BBM yang penerimanya adalah mereka yang menerima BPNT, namun demikian kami tetap melaksanakannya dengan berbagai konsekuensi, walaupun kerap membuat kami selalu dihadapkan dengan pandangan Masyarakat yang terkesan kami tidak adil, sementara yang melaksanakan pendataan dan siapa saja yang berhak menerima adalah pihak pusat, satu yang kami selalu tegaskan kepada semua Perangkat Desa maupun yang melaksanakan penyaluran, jangan sampai melakukan pemotongan dengan dalih apapun" tuturnya. Sabtu, 24/09/2022.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa penyaluran bagi warga tersebut berupa BPNT dan BLT BBM .
" BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program rutin berupa sembako dengan nilai nominal Rp.200.000 sedangkang untuk BLT BBM sebesar RP.300.000 jadi total keseluruhan jika dirupiahkan sebesar Rp.500.000 kami pastikan semuanya sesuai dan tidak ada pemotongan, karena itu mutlak milik warga" pungkas Ade Faturohman.( 1c)