13 Agu 2022

Pemkab Cirebon Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Kabupaten Cirebon ikut serta melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg beserta Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi sudah mencanangkan gerakan ini, Kamis (11/8/2022) kemarin.

Gerakan yang dilandasi pada Peringatan HUT Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 ini akan menyasar masyarakat Kabupaten Cirebon. Melalui para camat dan kuwu, bendera merah putih akan dibagikan untuk dipasang pada rumah masing-masing warga.

Hingga Jumat (12/8/2022), sudah 2565 buah bendera merah putih yang dibagikan Pemkab Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinatornya kepada masyarakat. Adapun saat pencanangan, bendera merah putih yang dibagikan sebanyak 620 buah.

Bupati Cirebon menyebut gerakan ini sebagai upaya untuk menjaga dan menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air. Sebagai simbol negara, Imron menegaskan bendera merah putih harus terus berkibar.

"Apalagi sekarang bulan Agustus dimana ada momen sangat spesial bagi bangsa Indonesia, yaitu Hari Kemerdekaan. Oleh karena itu, mari kita kibarkan bendera merah putih di rumah maupun di kantor," ujar Imron.

Disamping itu, dengan mengibarkan bendera merah putih, Imron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengingat perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Dengan demikian, Imron mengaku akan muncul dengan sendirinya rasa memiliki terhadap Indonesia.

"Dahulu, para pejuang untuk mengibarkan bendera merah putih harus berdarah-darah. Sekarang kita sangat mudah dan rugi rasanya apabila tidak memasang bendera. Minimalnya di rumah dan di kantor, pada bulan Agustus ini bendera merah putih harus berkibar," tambahnya.

Diakhir, Imron juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. "Terlebih, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga, agar semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik," tutupnya. (Lisdis)

11 Agu 2022

Bupati Terus Ingatkan Jaga Kesehatan

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan peningkatan di berbagai sektor pasca pandemi Covid-19 yang melanda dalam beberapa tahun terakhir ini. Selain pemulihan ekonomi, Pemkab Cirebon juga terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengakui, kesehatan masyarakat menjadi kunci pemulihan ekonomi. Dengan demikian, Pemkab Cirebon terus berupaya untuk mengadakan kegiatan yang tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Beberapa hari lalu kita adakan jalan sehat dan sekarang senam massal, serta ada lomba-lomba. Tujuan dari kegiatan ini juga untuk bersama-sama menjaga kesehatan," ujar Imron usai membuka Kegiatan Senam Bersama Rakyat dan Lomba Rakyat Ceria antar 40 PKK Kecamatan dan 34 DWP SKPD, Rabu (10/8/2022) di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber.

Diungkapkan Imron, bukan hanya menjaga kesehatan, kegiatan senam bersama ini juga untuk menjaga kekompakan dimasyarakat. Pasalnya, peserta senam dan lomba ini terdiri dari berbagai unsur.

"Ada Forkopimda, PKK dan juga Organisasi Wanita SKPD. Dengan berolahraga, tubuh menjadi sehat, silaturahmi juga tetap terjaga," tambahnya.

Diakhir, Imron mengajak semua warga untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Terlebih, dalam peringatan HUT RI ke-77 ini, diperlukan kekompakan dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya perpecahan.

"Berawal dari kesehatan, kita bisa bekerja bersama demi meneruskan perjuangan para pejuang kemerdekaan," pungkasnya. (Lisdis)

10 Agu 2022

Sambut Peringatan HUT RI ke 77"Pemcam Sedong gelar Lomba Gerak Jalan Umum"

INDOMEDIANEWSC- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Tahun 2022. Pemerintah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan lomba gerak jalan umum, yang diikuti 96 regu dari berbagai kalangan.
Acara Lomba gerak jalan yang diikuti Siswa Sekolah, Masyarakat umum dan Lembaga Desa tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim kebersamaan dan persatuan antar sesama.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sedong, Agus Syamsah, usai pelaksanaan kegiatan lomba yang diadakan di halaman Kantor Kecamatan setempat, Rabu, 10/08/2022.

"Salah satu semangat kita dalam mengisi kemerdekaan adalah melaksanakan hal-hal yang positif, satu diantaranya adalah pelaksanaan lomba gerak jalan umum yang melibatkan seluruh unsur, diharapkan melalui momen ini kita sebagai Anak Bangsa mampu berprilaku dan berbuat sesuatu yang terbaik bagi Bangsa, Alkhamdulillah, kegiatan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari seluruh warga, ini terlihat hampir sepanjang jalan , ribuan warga menyaksikan pelaksanaan gerak jalan umum, ini menandakan Masyarakat Sedong sangat memaknai hari Kemerdekaan" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan Ketua Panitia HUT RI, sekaligus Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedong, Yayat Sudrajat.

"Peringatan HUT RI merupakan kewajiban kita semua untuk mematri dan menanamkan rasa Kebangsaan dan penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan, yang dengan begitu gagah berani dan penuh pengorbanan demi berdirinya Republik yang kita cintai, kita sebagai Anak Bangsa sudah sepatutnya mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal positif yang kita miliki, momen inilah sebagai salah satu pembuktian betapa kita mencintai dan menghargai para pejuang, melalui berbagai ajang yang kita laksanakan, diharapkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air tidak akan pudar walau perubahan jaman terus berkembang" tuturnya

Sementara itu, salah satu peserta lomba gerak jalan yang merupakan ketua PKK Panongan Lor,Nining Anengsih. AS, Menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT RI ke 77 .

"Kami seluruh Kader PKK se Kecamatan Sedong tentunya sangat mendukung penuh berbagai program yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan, hususnya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, diharapkan dengan adanya pelaksanaan peringatan HUT RI ini mampu meningkatkan peran serta PKK dalam berkiprah dan mengisi kemerdekaan dengan karya dan bakti yang berguna bagi seluruh pihak, utamanya bagi keluarga dan Masyarakat sekitar" tuturnya. (1c)

Santunan anak yatim dan Dhuafah di yayasan Asefiyah Tegalgubug.

INDOMEDIANEWSC- Di sela sela pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolsek Arjawinangun kepada anggotanya sebagai pembina Kamtibmas di wilayah, Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH beserta anggotanya menghadiri kegiatan Santunan anak yatim  dan Dhuafah yang bertempat di Yayasan Asefiyah Tegalgubug, yang berlokasi di Blok Kebon kelapa Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun, Kab.Cirebon. 

Dalam kegiatan pemberian Santunan anak yatim dan Dhuafa tersebut Juga selain Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH juga di hadiri Oleh Danramil 2019 Arjawinangun Kapten Info Nursahid  serta tamu undangan.
Sebagai Kapolsek Arjawinangun tentunya setiap ada kegiatan dan undangan Kapolsek Arjawinangun hadir dan ini sebagai bentuk Kegiatan Sosial di masyarakat dengan demikian Atas kehadiran Kapolsek Arjawinangun di dalam kegiatan tersebut pihak yayasan merasa senang karena Kapolsek Arjawinangun hadir dan dalam kesempatan tersebut Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH juga memberikan sambutan dengan himbauan himbauan Kamtibmas kepada warga yang hadir dalam kegiatan tersebut serta tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi Prokes dengan cara 5 M sehingga dengan adanya himbauan tersebut masyarakat akan lebih memahami dan melaksanakannya, karena dengan Prokes kita dapat menghindari Covid 19.  Selasa 9/08/2022

Kapolsek Arjawinagun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan kita sebagai anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan  pelayan masyarakat tentunya setiap ada kegiatan di masyarakatnya kita harus memonitornya serta menghadirinya dengan demikian kehadiran kita di tengah tengah masyarakat akan terjalin hubungan baik, sehingga tercipta situasi aman kondusip di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, begitu juga dengan Anggota Bhabinkamtibmas yang selalu ada di Desa Binaannya  dalam pelaksanaan tugasnya wajib memonitor setiap ada kegiatan masyarakat seperti halnya adanya kegiatan Santunan anak yatim dan Dhuafah yang telah di selenggarakan oleh Yayasan Asefiyah Tegalgubug. (1e)

9 Agu 2022

Satu Orang Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

INDOMEDIANEWSC- Satu orang personel Polresta Cirebon mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya atas pengabdian dalam melaksanakan tugasnya, Senin (8/8/2022).

Personel tersebut adalah Wakasat Binmas Polresta Cirebon, Kompol H. Sanawi, S.IP, yang sebelumnya berpangkat AKP.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian di lingkungan Polri merupakan salah satu dari program pembinaan bagi personel yang mendekati purnabhakti. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan penilaian dari mulai aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, dan prestasi kinerja.

Ia berharap, adanya penghargaan kenaikan pangkat pengabdian memberikan motivasi kepada seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Selain itu, kenaikan pangkat pengabdian juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh personel Polresta Cirebon tetap bersyukur atas segala hal yang telah didapatkannya selama ini.

"Tidak semua personel Polri yang memasuki masa purnabhakti mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan, karena harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Misalnya, melaksanakan tugas secara sempurna dan tidak mempunyai catatan permasalahan atau pelanggaran. Ia juga mengingatkan ketiga personel yang naik pangkat harus meningkatkan kinerjanya meski akan memasuki masa purnabhakti.

Sebab, kenaikan pangkat pada dasarnya selalu diiringi naiknya tugas tanggung jawab. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan amanah agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas.

"Kenaikan pangkat pengabdian ini sebagai jawaban atas kepercayaan masyarakat dan pemerintah yang begitu besar kepada Polri untuk menjaga keamanan serta ketertiban," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H (1e)

8 Agu 2022

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kelompok Bermotor Keroyok Korban Hingga Tewas

INDOMEDIANEWSC- Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2022), Pukul 02.30 Wib di Jalan Raya Cikijing – Majalengka, Polsek Cikijing Polres Majalengka mendapatkan Laporan dari Masyarakat adanya Korban ataupun orang yang tergeletak ditengah jalan yang dilaporkan awal sebagai laka tunggal.

Hasil Olah TKP dan Pendalaman kita mendapatkan barang Bukti dan alat Bukti petunjuk bahwa korban bukan merupakan Korban laka tunggal Namun Korban adalah Korban Pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang “Kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari disaat Konferensi Pres pada Senin (8/8/2022) di Aula Sindangkasih Polres Majalengka.

Kemudian kita melakukan pengembangan dan kita mendapatkan rangkaian Kegiatan jadi ternyata korban sebelumnya bersenggolan dengan kelompok orang di Kuningan kemudian sampai di Ruas Jalan Cikijing Pertikaian berlanjut dan korban dikeroyok oleh sekelompok orang tersebut.

Hasil dari pencarian alat Bukti Kita mendapatkan Video CCTV Kendaraan yang dipakai oleh para pelaku sehingga kita melakukan Pengembangan selama 3x24 Jam  kita amankan 15 (Lima Belas ) orang yang merupakan Kelompok Bermotor  GBR yang di Kabupaten Majalengka sebenarnya sudah dibubarkan “tuturnya.

Selanjutnya, Dari 15 (Lima Belas) orang dari hasil Penyidikan pihaknya menetapkan 4 (Empat) orang tersangka sebagai Pelaku Pengeroyokan terhadap Korban dengan Motif Emosi pada saat berkendara dijalan”, terangnya.

“Korban berinisial A (29) merupakan Penduduk Desa Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka,”ungkapnya.

Keempat Pelaku berinisial MR (20) Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, WK (22) Penduduk Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, dan untuk Kedua tersangka berinisial RI (16) dan OT (16) Penduduk Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka merupakan Pelaku anak akan diproses hukum secara Normatif dan Sesuai dengan Pesidangan Anak,”pungkasnya.

Kapolres juga mengatakan dari tangan para tersangka maupun di TKP pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti Kendaraan, Bendera GBR (Grab on Road), Balok Kayu, Helm,Video CCTV dan juga Pecahan Keramik,

"Kami kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara,"tutup AKBP Edwin Affandi.(1e)