26 Jul 2022

Antusias Warga Leuwidinding ikuti Vaksinasi " melibatkan berbagai unsur"

INDOMEDIANEWSC- Vaksinasi terus dilaksanakan demi mencegah lonjakan pandemi covid-19 yang saat ini kembali meningkat kasusnya, bahkan secara data, Jawa barat masuk peringkat tiga dalam lonjakan covid-19.
Dengan adanya hal tersebut, perlu adanya peran serta dari semua pihak, termasuk Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Ini pula yang dilakukan Pemerintah Desa Leuwidnding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang melaksanakan kegiatan Vaksinasi umum di Aula Kantor Desa setempat, Senin, 25/07/2022.

Dalam keterangannya, Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto, menuturkan, bahwa kegiatan vaksin tersebut melibatkan berbagai unsur.

"kami berupaya maksimal dalam velaksanaan vaksinasi bagi warga, selain melibatkan selurun unsur pemerintahan dan Lembaga Desa, tentunya dibantu oleh TNI/Polri dan para kader yang bergerak dibidang kesehatan, diharapkan dengan adanya sinegritas tersebut capaian vaksinasi bisa terpenuhi secara maksimal" tuturnya.

Dalam pelaksanaan vaksin dosis 1 dan 2 hingga boster, Pihak Pemdes dan unsur TNI/Polri turun langsung kelapangan menjemput dan menginformasikan kepada warga Masyarakat 

"Kami jemput bola, dalam pengertian mendatangi ke rumah-rumah  warga selain mengajak vaksin bagi yang belum maupun memberikan informasi pelaksanaan dan perlunya vaksin, Alkhamdulillah antusias warga untuk vaksin sangat bagus, bahkan sejak pagi warga sudah datang berduyun untuk melaksabakan vaksin, ini semua tentunya atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak" pungkasnya.(1c)

Bupati Ajak Warga jaga toleran

INDOMEDIANEWSC- Kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba dan juga intoleransi di masyarakat menjadi catatan khusus Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag untuk terus diminimalisir. Bukan hanya kepada masyarakat luas, bupati juga terus mengingatkan kepada pegawai di internal Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk ikut membantu dalam menjaga kondusifitas di masyarakat.

Dijelaskan Imron, keberagaman agama, budaya dan suku bangsa di Indonesia, merupakan aset bangsa yang harus dijaga. Sebagai muslim, Imron mengajak semua untuk meyakini perbedaan yang merupakan sunatullah dan berkah dari Allah SWT.

"Yang telah menciptakan mahluk-Nya antara yang satu dengan yang lain pasti ada perbedaan, baik berbeda bentuk, warna, kelamin, pemikiran dan keyakinan yang kesemuanya itu untuk membuat kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut," ujar Imron saat kegiatan Dialog Ulama Umara Kabupaten Cirebon, Senin malam (25/7/2022) di Pendopo Bupati Cirebon.

Dikatakan Imron, adanya ketidaksesuaian antara ajaran agama yang dianut dengan perilaku pemeluknya, hendaknya jangan dijadikan sentimen keagamaan yang dapat memicu perpecahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, seluruh agama khususnya yang ada di Indonesia pasti mengajarkan kedamaian, kerukunan dan keharmonisan sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik dengan sesama maupun dengan pemeluk agama lainnya. 

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan program kerja di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan agama. Yaitu dengan melaksanakan dialog/pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya. Dimana yang menjadi perhatian kita semua antara lain adalah maraknya kejahatan di jalan dan peredaran narkoba di kalangan masyarakat dan hadirnya paham-paham aliran kepercayaan. Hal tersebut, tentu sangat berpengaruh terhadap stabilitas di bidang ekonomi, sosial serta budaya dan agama," tambahnya.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon, Imron sebut seluruh pemangku kepentingan yang ada dituntut untuk memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi, serta mewaspadai setiap ada hal-hal yang tidak biasa. Oleh karena itu, seluruh masyarakat anggota masyarakat di Kabupaten Cirebon diharapkan untuk mampu menjalin komunikasi yang intens dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Cirebon. 

"Dengan langkah tersebut, maka kita semakin mempersempit ruang gerak dan kesempatan munculnya tindakan intoleran dan tumbuh kembangnya sikap-sikap yang menciderai rasa persatuan dan kesatuan. Banyak organisasi kemasyarakatan, serta pondok pesantren yang berbasis agama di Kabupaten Cirebon yang bisa menjadi wadah generasi muda pada kegiatan sosial adalah merupakan media yang strategis untuk dikembangkan," tuturnya. 

Diakhir, Imron juga berharap organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren untuk mampu menyusun program kegiatan yang inovatif, kreatif dan atraktif, sehingga para pemuda tertarik bergabung dalam lembaga ini. Ulama sendiri, lanjut Imron, memiliki peran yang sangat signifikan dalam menyebarkan paham keagamaan, juga dapat memberikan pembinaan mengenai ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan agama terhadap masyarakat. 

"Demikian juga peran ulama dalam menyiarkan paham keagamaan, dapat dengan melalui klasifikasi kelompok sasaran, yaitu dengan melalui jalur pendidikan formal dan non formal dengan sasaran utamanya adalah generasi muda melalui majelis-majelis thariqah yang sasaran utamanya adalah kelompok orang dewasa, melalui khutbah, ceramah, dan dakwah secara umum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan usia. Melalui jalur politik dengan sasaran para elit politik, birokrat dan para pelaku usaha. Melalui jalur lintas agama yang sasarannya adalah saudara sebangsa setanah air yang non muslim, strategi yang demikian sangat efektif dalan menyiarkan paham keagamaan," tutupnya. (Lisdis)

Kuwu dan Perangkat kurang harmonis " Sindangkempeng jadi sorotan"

INDOMEDIANEWSC- Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Sindangkempeng Kecamatan Greged.Kabupaten Cirebon , Senin, 27/07/2022.

Keterangan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan, kunker ini untuk mendengarkan langsung informasi yang didapat, salah satunya adalah ada kesan kurang harmonis dalam Pemerintahan Desa tersebut.

 "Terkesan minimnya sinergitas antara kuwu dan perangkat desa. Maka, kami menyarankan untuk koordinasi dan komunikasi dengan pihak kecamatan, mengenai hal tersebut," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, sinergitas dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan desa sangat diperlukan, agar terwujud kemajuan desa. 

"Pembinaan dari pihak kecamatan sangat diperlukan, guna tercipta keharmonisan dalam pemerintahan desa. Selain itu, penertiban aset desa sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan desa,karena ada beberapa pont yang masih harus banyak dilakukan perbaikan, diantaranya masalah bengkok" jelasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Sindangkempeng, Yaya mengucapkan terima kasih atas kunker Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. 

"Tentunya saran yang membangun sangat diperlukan dan kami akan segera membenahi apa yang perlu dibenahi. Untuk sinergitas, pihak desa telah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak kecamatan agar keharmonisan dalam roda pemerintahan terwujud dan Alhamdulillah, sedikit demi sedikit sudah membaik," ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, dengan adanya kunker ini perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat memahami apa yang terjadi di desa ini. 

"Diakui, memang sebelumnya ada kesan kurang harmonis terjadi dalam pemerintahan kami, namun saat ini berangsung membaik, mungkin hanya beberapa poin saja yang harus segera diperbaiki, kami yakin kedepannya akan semakin baik" jelasnya.

Sangat disayangkan, usai pertemuan Saat dikonfirmasi, Camat Greged, Ratna, enggan memberikan komentar. 

"Maaf mas, saya buru-buru lagi ditungguin tamu," cetusnya, seraya berlalu dan  masuk mobil dinas(1c)

25 Jul 2022

Menang banding " Hak Perangkat Desa" harus dikembalikan

INDOMEDIANEWSC- Banding dimenangkan Hj. Rosidah, Kuasa Hukum dari LKBH PPDI Jawa Barat, Dian Darda, meminta kepada Pemdes, dalam hal ini Kuwu Desa Sedong kidul, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, untuk mengembalikan Hak Dan kedudukan Hj.Rosidah sebagai Perangkat Desa setempat.
Hal ini disampaikan Dian Darda, usai bersilaturahmi Ke Desa Sedong kidul, Senin, 25/07/2022.

"Atas keputusan Banding yang  dimenangkan oleh Hj. Rosidah, kami selaku kuasa Hukum meminta kepada pemdes atau Kuwu untuk mengembalikan Hak dan kedudukan bu Hajah sebagaimana harusnya, karena pemberhentian atas nama pemberi kuasa ( Hj.Rosidah-red) non prosedural, dalam artian tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja, oleh karenanya kami meminta kepada Kuwu untuk memberikan keputusan terkait Hak yang harus didapatkan oleh Bu Hj.Rosidah, sebagai perangkat Desa sesuai kedudukannya paling lambat 30 hari kedepan, ini semua kami lakukan berdasarkan keputusan dan  Hukum yang berlaku" tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa jangan menggunakan istilah atas nama warga dalam memutuskan persoalan apapun.

"Kami meminta kepada kuwu atau siapapun jangan pernah mengambil keputusan sepihak dengan dalih atas nama warga atau Masyarakat, karena jika berpatokan pada atas nama warga, itu tidak pas, berapa banyak warga Masyarakat Sedong kidul dan berapa warga yang menuntut agar Hj. Rosidah mundur, ini yang perlu diluruskan, intinya terlepas dari semua itu, berdasarkan putusan banding yang telah dimenangkan bu Hj.kami meminta kembalikan Hak beliau lebih cepat lebih baik" harapnya.

Senada hal tersebut disampaikan Hj.Rosidah, usai pertemuan dengan kuwu dan didampingi Kuasa Hukum dari LKBH PPDI Jawa-Barat.

"Permintaan saya tidak banyak, hanya kembalikan Hak dan apa yang seharusnya menjadi Hak saya" tuturnya singkat.

Sementara itu, Kuwu Desa Sedong kidul, jono, saat di tanya terkait tuntutan Hj. Rosidah melalui kuasa hukumnya, menuturkan.

"Kami akan membicarakannya terlebih dengan perangkat maupun tokoh Masyarakat, karena awalnya tuntutan mundur terhadap Hj.Rosidah atas desakan dari warga, alasan pemberhentian yang bersangkutan dikarenakan pada saat itu terjadi pernikahan yang mana belum selesai masa idahnya, ini yang mendasari agar yang bersangkutan (Hj. Rosidah-red) diberhentikan, dan saat ini setelah adanya keputusan banding yang dimenangkan oleh yang bersangkutan, dan berdasarkan Hukum memang itu menjadi Hak beliau (Hj. Rosidah-red) namun demikian sekali lagi kami akan melakukan Musyawarah dulu dengan berbagai pihak" jelasnya. (1c)

24 Jul 2022

Brigade 08 lakukan Fogging " Pemdes dan Warga " Apresiasi

INDOMEDIANEWSC- Organisasi Masyarakat Brigade 08 Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan antisipasi Demam Berdarah dengan menggelar Fogging dibeberapa Desa secara bergilir.
Salah satunya adalah pelaksanaan Fogging di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangenan , Kabupaten Cirebon, Minggu, 24/07/2022.

Dalam keterangannya, Ketua DPC Brigade 08 Kabupaten Cirebon, Selamat Ibrahim, didampingi Humas Brigade 08, Yusuf, menuturkan pelaksanaan Fogging merupakan agenda rutin sebagai antisipasi terjadinya penyebaran DBD.

"Kami secara rutin dan bergilir melaksanakan giat penyemprotan (fogging) sebagai upaya agar warga Masyarakat terbebas dari DBD atau demam berdarah, kegiatan yang kami laksanakan sebagai bukti bahwa kami secara kelembagaan turut peduli akan kesehatan warga, oleh karenanya dengan ketersediaan sarana maupun anggota yang terbatas, giat fogging tetap kami lakukan, tentunya dengan harapan apa yang kami lakukan bisa bermanfaat untuk Masyarakat secara umum" tutur  Selamet Ibrohim.

Senada hal tersebut disampaikan Humas Berigade 08 Yusuf, dirinya meminta kepada semua pihak untuk mendukung apa yang dilakukan oleh Brigade 08.

"Kami mengajak kepada semua pihak untuk mendukung apa yang kami lakukan, dengan keterbatasan tidak membuat kami diam, oleh karenanya giat fogging dilakukan di beberapa Desa secara bergilir, kebetulan hari ini giat kami di dua Desa, yaitu Desa Astanamukti dan Desa Pangarengan, kami dari Lembaga menghaturkan terimaksih kepada pihak Desa yang telah mensuport dan mendukung kegiatan Brigade 08, harapan kedepannya kami akan terus memberikan bakti kami kepada  Masyarakat mampu terwujud walau dengan segala keterbatasan" jelasnya.

Acara penyemprotan atau fogging di periorotaskan dibeberapa fasilitas umum, seperti tempat ibadah maupun sarana pendidikan.

Sementara itu, Kuwu Desa Pangarengan,Carsadi, sangat mengapresiasi giat yang diprakarsai Brigade 08.

"Kami sangat respek dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Brigade 08, karena mungkin hanya sedikit Lembaga yang peduli akan kesehatan warga, InsyaAllah dengan dilaksanaknnya fogging dapat mengantisipasi terjadinya wabah DBD, kami dari pihak Desa hanya mampu mengucapkan terimakasih, semoga apa yang telah dilakukan Brigade 08 mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT" tuturnya.

Senada hal tersebut disampaikan warga setempat, Carimah (40 tahun)

"Kami baru melihat Lembaga yang melakukan kegiatan seperti ini ( fogging-red)  biasanya demo, sebagai warga kami acungkan jempol untuk Brigade 08, semoga Lembaga lainnya baik Ormas ataupun LSM mampu mentauladani kegiatan yang dilakukan Brigade 08" tuturnya singkat. (1c

Kebijakan pengguna Anggaran Desa " Serahkan sepenuhnya pada Pemdes"

INDOMEDIANEWSC - Anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Fraksi Golkar, Diah Irwani Indiriyati , menuturkan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi seluruh Desa, hususnya terkait pengguna Anggaran.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan di Desa Curug, Kecamatan Susukan lebak, Kabupaten Cirebon, Jum'at 22/07/2022.

"Ada yang perlu dilakukan evaluasi terkait informasi publik, hususnya papan informasi , secara umum memang seluruh Anggaran yang diterima maupun peruntukannya sudah terpampang, namun yang harus dilakukan perbaikan adalah untuk apa saja Anggaran tersebut digunakan, misalkan Anggaran Dana Desa terpampang 100 juta, harus dijabarkan untuk apa saja anggaran tersebut dipergunakan, ini harus dilakukan agar Masyarakat lebih paham mengenai anggaran yang diterima dan dilaksanakan oleh pihak Pemdes" tuturnya.

Lebih lanjut Diah , menjelaskan, masih adanya persoalan terkait perpindahan kepemimpinan yang terjadi di beberapa Desa.

"Kerap ditemukan persoalan manakala terjadi pergantian Kuwu, hususnya masalah program yang belum terealisasi maupun administrasi lainnya, ini perlu segera diperbaiki agar Kuwu yang baru tidak memikul beban karena terjadinya ketidaksingkronan, baik itu Anggaran atau administrasi lainnya" jelasnya.

Sementara saat disinggung terkait Anggaran untuk Astinet atau fasilitas internet yang dirasa terlalu tinggi, dengan tegas Diah, menuturkan.

"Seharusnya Anggaran atau pengguna kebijakan anggaran diserahkan sepenuhnya kepada pihak Desa, apalagi saat ini sedang didengungkan Desa Digital, kalau memang Desa diwajibkan memiliki fasilitas internet yang memadai, ya serahkan saja ke pihak Desa, jangan sampai ada kesan kalau masang internet sendiri murah, sementara kalau dikelola atau di Anggarkan pihak lain Biayanya sangat mahal, mungkin akan lebih baik digunakan untuk program lainnya yang lebih menguntungkan Masyarakat secara umum" pungkasnya. (1c)