6 Jul 2022

Jelang Idul Adha " Pemdes Buntet gelar penyemprotan disinfektan"

INDOMEDIANEWSC- Pemerintahan Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran pandemi covid-19 yang saat ini mulai melandai namun bukan berarti abai, hal ini disampaikan Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi. SH, usai pelaksanaan penyemprotan disinfektan, Rabu, 06/07/2022.

"menjelang pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha, kami dari pihak Pemdes, Lembaga Desa secara bersama-sama melaksanakan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum, hususnya tempat-tempat ibadah, hal ini kami laksanakan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Masyarakat dalam melaksanakan ibadah Solat Id maupun kegiatan lainnya" tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa saat ini corona kembali buming, oleh karenanya sebagai upaya pencegahan, prokes harus tetap dilaksanakan.

"Hasil Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada selasa malam, kami dari pihak pemdes secara bersama-sama dengan Masyarakat maupun lembaga Desa melaksanakan giat penyemprotan dan pembagian masker, dengan harapan apa yang kami laksanakan bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan Masyarakat, pada dasarnya lebih baik mencegah daripada mengobati, dan harapan kami tentunya secara bersama-sama semua pihak untuk peduli akan kesehatan dan kebersihan lingkungan, jangan lupa membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan gunakan masker" pungkasnya. (1c)

Soal Perbatasan, Pemkab dan Pemkot Cirebon Sepakati Kerjasama

INDOMEDIANEWSC- Polemik wilayah perbatasan yang selama ini terkesan tidak terselesaikan, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten dan Kota Cirebon telah sepakat menandatangani perjanjian kerjasama guna melayani seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah perbatasan tersebut.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag yang didampingi Wakil Bupati, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si dan Walikota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis SH yang didampingi Wakil Walikota, Dra. Hj. Eti Herawati di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (5/7/2022). Sejumlah pejabat dari kedua daerah nampak hadir untuk menyaksikan kesepakatan antar daerah ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menyampaikan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki.

"Atas dasar itu, kedua pemerintah sepakat sesuai dengan visi dan misinya, memandang perlu untuk melakukan kerja sama yang saling menunjang dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. Dalam rangka harmonisasi, sinkronisasi program dan kegiatan atas rencana kerja sama termaksud, telah dilaksanakan pembahasan oleh masing-masing Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD)," ujar Yadi.  

Dijelaskan Yadi, masing-masing daerah telah bersinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. "Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. Serta tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah," tambahnya.

Terkait ruang lingkup kerjasama, Yadi menyebut ada beberapa poin. Selain pendidikan dan kesehatan, pelayanan dasar lainnya juga akan segera dibahas oleh TKKSD.

Sementara itu, Bupati Cirebon menyambut baik kerja sama yang telah dilakukan ini. Dirinya berharap, masyarakat yang ada di perbatasan tidak lagi kebingungan saat ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah

"Selama ini, yang menjadi permasalahan di wilayah perbatasan adalah soal layanan yang diterima oleh warganya. Mereka bingung, karena lokasinya misalnya dekat ke kota tapi secara administrasi wilayahnya masuk kabupaten. Dengan kerjasama ini, kita berharap warga tidak lagi kesulitan," ujar Imron.

Senada, Walikota Cirebon juga menegaskan kerja sama ini dibuat demi kepentingan masyarakat. Dirinya membantah adanya maksud lain dari perjanjian yang dibuat.

"Permasalahan ini sudah lama sebetulnya dan kami tegaskan lagi, lambatnya proses kerja sama ini bukan karena ego masing-masing daerah, tetapi lebih kepada menyatukan tujuan yang akan ditempuh. Saya dan Pak Bupati selalu siap tanda tangan apabila ada kesepakatan terkait perjanjian kerjasama ini," singkatnya. (Lisdis)

5 Jul 2022

Polres Majalengka Gelar Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke 76 di Gor Sarja Arya Racana

INDOMEDIANEWSC- Dalam Rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 76 Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Syukuran yang bertempat di Gor Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Selasa (5/7/2022).

Pada acara syukuran tersebut dihadiri Oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Wakapolres Majalengka Kompol Firman Taufik, Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, Pengurus Bhayangkari Polres Majalengka dan Anggota Polres Majalengka ,Purnawirawan Polri dan Siswa-Siswi SMA dan SMP.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Majalengka menyampaikan, Acara syukuran 1 Juli Tahun 2022 bahagia kiranya kita merayakan ulang tahun Polri yang ke-76 tahun ini karena situasi pandemi covid Alhamdulillah sudah mulai mereda dan kita semua tentunya masih dapat melaksanakan kegiatan dengan sangat baik, tentunya sebagai salah satu cara kita untuk introspeksi diri dengan bersyukur kita akan lebih diberikan nikmat rezeki oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, di hari ulang tahun ini saya Kapolres Majalengka mewakili seluruh personil Polres Majalengka mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat pada umumnya, lembaga instansi terkait yang sudah berkenan untuk bersinergi dengan Polres Majalengka dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Terang Kapolres.

Seperti yang disampaikan tadi bahwa tugas-tugas kita ke depan tidak lebih mudah namun tantangan tugas kita ke depan lebih berat dan kita semua terus berusaha dan berdoa agar kita dapat menyelesaikan tugas-tugas ini dengan baik,”pungkasnya.

Dalam hari ulang tahun Bhayangkara tahun ini seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jabar Barat, saya Kapolres Majalengka juga mengucapkan ataupun memohon maaf kepada warga masyarakat apabila pengabdian dan implikasi yang kami berikan masih kurang berkenan di hati masyarakat tentunya dengan semangat Hut Bhayangkara 1 Juli 2022 yang ke-76 kita anggota Polres Majalengka berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,”tutup AKBP Edwin Affandi.

Seusai Sambutan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dilanjutkan dengan acara Pemotongan Kue Tumpeng dalam rangka Hut Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 dengan diberikan kepada Anggota dengan NRP Tertua dan Termuda yaitu NRP Termuda Bripda Kevin Aditya dan NRP Tertua AKP Endang. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemberian Cendramata Kepada Purnawirawan Polri Oleh Kapolres Majalengka dan Wakapolres Majalengka. Kemudian dilanjutkan dengan acara Pembagian Hadiah Rangkaian Lomba-lomba dalam rangka HUT Bhayangkara ke - 76 Tahun 2022 Tingkat Polres Majalengka.(1e)

Temani Ketua DPR RI, Bupati Cirebon Siap Sukseskan Program Pusat

INDOMEDIANEWSC- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag menemani kunjungan Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (4/7/2022). Selain bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Buntet, Puan Maharani juga mendatangi petani tebu di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Dihadapan Ketua DPR RI, Bupati Imron menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon berdasarkan data statistik tahun 2021 memiliki areal lahan perkebunan tebu dengan luas 3.670,71 hektar. Produksi tebu mencapai  211.847,95 ton dan produksi gula mencapai 15.266,25 ton.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani yang sudah menyalurkan bantuan kepada petani tebu di Kabupaten Cirebon. Program Rawat Ratoon seluas 50 Ha, berbentuk paket bantuan berupa Pupuk Majemuk/NPK sebanyak 20 ton atau setara dengan 400 Kg/Ha, Pembenah Tanah sebanyak 650 liter atau setara dengan 13 liter/Hadan Herbisida sebanyak 150 liter atau setara dengan 3 liter/Ha. Bantuan ini berasal dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan lain yang juga diberikan untuk petani tebu di Kabupaten Cirebon, yakni berupa 30 unit hand sprayer dan 10 unit pompa air yang berasal dari Direktorat Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Republik Indonesia," ujar Imron.

Melalui Kunjungan Kerja Ketua DPR RI di Kabupaten Cirebon ini, lanjut Bupati Imron, diharapkan menjadi momentum dan merupakan salah satu upaya untuk mengaktifkan kembali Pabrik Gula Sindanglaut dalam menyambut musim giling tebu tahun 2023, sehingga tanaman tebu kembali menjadi salah satu komoditas unggulan, untuk tercapainya arah pembangunan perkebunan dan swasembada gula.

"Kami Pemerintah Kabupaten Cirebon siap mensukseskan program tersebut. Termasuk penyediaan lahan tebu yang dibutuhkan, agar pabrik gula bisa diaktifkan kembali. Kita akan langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, agar tanah bengkok milik desa bisa disewakan untuk dijadikan lahan tebu," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku pihaknya saat ini membawa sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Dirinya menegaskan, keluhan dari petani tebu akan segera ditindaklanjuti.

"Tadi sudah dijelaskan tentang pupuk subsidi dan pabrik gula disini kenapa tidak aktif. Kita ingin semuanya segera dicari solusinya, dan saya juga kalau perlu akan langsung menemui Presiden untuk membahas masalah ini," singkatnya.(lisdis)

2 Jul 2022

ISU KRUSIAL PERDA RTRW PROVINSI JABAR

Oleh
Daddy Rohanady
Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat


Ada beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat. Perdebatan panjang kerap terjadi ketika dilakukan pembahasan pasal per pasal terkait isu-isu krusial tersebut. Tidak mengherankan jika pembahasan pun kerap kali berjalan alot.

Hal itu bisa dipahami mengingat begitu strategisnya posisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut. Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi rujukan bagi Perda RTRW kabupaten/kota. Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik. Selain itu, Perda RPJMD harus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Perda RTRW Provinsi Jawa Barat sedang dibahas oleh Pansus VI. Perda tersebut mencakup pengaturan ruang darat dan ruang laut. Hal ini dikarenakan Perda RTRW Provinsi harus mengatur ruang Provinsi seperti itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Memang banyak konsekuensi dengan terbitnya UUCK yang lebih dikenal sebagai omnibuslaw tersebut. Salah satunya, di tingkat Provinsi, adalah penggabungan pengaturan ruang darat dan ruang laut.

Pada kenyataannya, Provinsi Jawa Barat sudah memiliki perda yang mengatur kedua areal itu secara terpisah. Ruang darat diatur dengan Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010. Di sisi lain, ruang laut diatur dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019--2039.

Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW sebernarnya telah direvisi pada tahun 2019. Kala itu dibentuk panitia khusus untuk merevisi. Pansus telah bekerja selama 11 bulan. Namun, hingga akhir periode DPRD Provinsi Jabar 2014-2019 berakhir, koreksi dari Pemerintah Pusat tak kunjung turun. Walhasil, revisi perda pun tidak sempat diparipurnakan.

Belum tuntas masalah revisi, sudah keburu turun UUCK dan PP Nomor 21 sebagai turunannya. Kemudian, DPRD Provinsi Jabar membentuk lagi Pansus VI yang ditugasi membahas  RTRW Provinsi. Dalam perda inilah Perda RTRW dan Perda RZWP3K harus digabungkan.

Selain UUCK telah terbit pula peraturan pendundang-undangan yang berkaitan dengan penataan ruang Provinsi Jawa Barat, yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Seperti judulnya, Perpres 87/2021 tersebut meneguhkan beberapa hal yang pada pembahasan perda RTRW di Pansus 2019 menyita banyak waktu akibat alotnya pembahasan. 

Memang pada 2019, kealotan pembahasan tidak hanya terkait Segitiga Rebana. Banyak isu lain yang perlu pembahasan secara serius, semisal pergeseran ibu kota Provinsi Jabar dan badara di Kabupaten Sukabumi. Bandara yang semula diusulkan di Citarate lalu bergeser ke Cikembar. Padahal ada obstacle serius di lokasi baru tersebut.

Pada pembahasan Pansus VI tahun 2022 pun ada beberapa isu menarik yang juga menyita waktu. Misalnya terkait total luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Demikian pula dengan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Bahkan isu calon bandara pun cukup menghangat, khususnya yang terletak di Kabupaten Karawang dan juga lagi-lagi di Kabupaten Sukabumi.

Belum lama ini ada kesepakatan Pemprov Jabar dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada prinsipnya, Perta RTRW Provinsi harus secepatnya diselesaikan. Persetujuan substansi memang menjadi ranah Kementerian ATR/BPN. Namun, terkait beberapa isu, dilakukanlah rapat yang melibatkan bidang-bidang di beberapa kementerian terkait, semisal Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Semua berharap agar Perda RTRW Provinsi Jawa Barat segera selesai sehingga beberapa urusan terkait dapat pula dirampungkan.

PKK Jabar Minta Pemanfaatan Pekarangan Tidak Sebatas Lomba

INDOMEDIANEWSC- Tim Recheking Lomba Pemanfaatan Pekarangan sebagai sumber karbohidrat Jawa Barat, berharap masyarakat bisa terus melanjutkan penanaman berbagai tanaman pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan, walaupun tidak lagi berbalut lomba. Hal tersebut dikatakan salah seorang perwakilan tim recheking, Sri Yosi usai pembukaan penerimaan tim recheking, Jumat (1/7/2022) di Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Dijelaskan Sri Yosi, pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat sangat bermanfaat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat bisa terus melanjutkannya meskipun sudah tidak dalam nuansa lomba.

"Untuk jangka pendek, dapat memenuhi kebutuhan gizi, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber kegiatan ekonomi produktif. Sedangkan untuk jangka panjang, kemandirian pangan keluarga akan terjaga dan akhirnya pada peningkatan kesejahteraan," ujar Sri Yosi.

Ditambahkannya, Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Jawa Barat mengapresiasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten hingga desa yang telah bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan lomba ini. Dijelaskan Sri Yosi, untuk finalis tahun ini, hanya terdapat tujuh lokasi yang akan dinilai di Jawa Barat.

"Oleh karena itu, kita berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang kemandirian pangan, daerah juga dapat mempromosikan potensi lainnya yang ada. Pemilihan tanaman jagung juga selain karena memiliki kandungan karbohidrat tinggi, proses pembudidayaannya juga mudah, sehingga kita berharap warga bisa melanjutkannya di kemudian hari," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengaku bangga dengan kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti lomba kali ini. Bahkan, Imron juga mengapresiasi langkah pemerintah Desa Kedung Bunder yang telah menganggarkan untuk pemanfaatan lahan pekarangan warganya.

"Kecamatan Gempol ini memang cukup banyak potensi yang bisa dimanfaatkan. Termasuk juga lahan pekarangan, yang saya harap, warga disini bisa ikut serta dalam melakukan penanaman tanaman pangan. Ini sangat baik agar ketahanan pangan masyarakat kedepannya dapat lebih terjaga," singkat bupati. (DISKOMINFO)
INDOMEDIANEWSC- Tim Recheking Lomba Pemanfaatan Pekarangan sebagai sumber karbohidrat Jawa Barat, berharap masyarakat bisa terus melanjutkan penanaman berbagai tanaman pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan, walaupun tidak lagi berbalut lomba. Hal tersebut dikatakan salah seorang perwakilan tim recheking, Sri Yosi usai pembukaan penerimaan tim recheking, Jumat (1/7/2022) di Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Dijelaskan Sri Yosi, pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat sangat bermanfaat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat bisa terus melanjutkannya meskipun sudah tidak dalam nuansa lomba.

"Untuk jangka pendek, dapat memenuhi kebutuhan gizi, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber kegiatan ekonomi produktif. Sedangkan untuk jangka panjang, kemandirian pangan keluarga akan terjaga dan akhirnya pada peningkatan kesejahteraan," ujar Sri Yosi.

Ditambahkannya, Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Jawa Barat mengapresiasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten hingga desa yang telah bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan lomba ini. Dijelaskan Sri Yosi, untuk finalis tahun ini, hanya terdapat tujuh lokasi yang akan dinilai di Jawa Barat.

"Oleh karena itu, kita berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang kemandirian pangan, daerah juga dapat mempromosikan potensi lainnya yang ada. Pemilihan tanaman jagung juga selain karena memiliki kandungan karbohidrat tinggi, proses pembudidayaannya juga mudah, sehingga kita berharap warga bisa melanjutkannya di kemudian hari," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengaku bangga dengan kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti lomba kali ini. Bahkan, Imron juga mengapresiasi langkah pemerintah Desa Kedung Bunder yang telah menganggarkan untuk pemanfaatan lahan pekarangan warganya.

"Kecamatan Gempol ini memang cukup banyak potensi yang bisa dimanfaatkan. Termasuk juga lahan pekarangan, yang saya harap, warga disini bisa ikut serta dalam melakukan penanaman tanaman pangan. Ini sangat baik agar ketahanan pangan masyarakat kedepannya dapat lebih terjaga," singkat bupati. (Lisdis)