2 Jul 2022

ISU KRUSIAL PERDA RTRW PROVINSI JABAR

Oleh
Daddy Rohanady
Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat


Ada beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat. Perdebatan panjang kerap terjadi ketika dilakukan pembahasan pasal per pasal terkait isu-isu krusial tersebut. Tidak mengherankan jika pembahasan pun kerap kali berjalan alot.

Hal itu bisa dipahami mengingat begitu strategisnya posisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut. Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi rujukan bagi Perda RTRW kabupaten/kota. Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik. Selain itu, Perda RPJMD harus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Perda RTRW Provinsi Jawa Barat sedang dibahas oleh Pansus VI. Perda tersebut mencakup pengaturan ruang darat dan ruang laut. Hal ini dikarenakan Perda RTRW Provinsi harus mengatur ruang Provinsi seperti itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Memang banyak konsekuensi dengan terbitnya UUCK yang lebih dikenal sebagai omnibuslaw tersebut. Salah satunya, di tingkat Provinsi, adalah penggabungan pengaturan ruang darat dan ruang laut.

Pada kenyataannya, Provinsi Jawa Barat sudah memiliki perda yang mengatur kedua areal itu secara terpisah. Ruang darat diatur dengan Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010. Di sisi lain, ruang laut diatur dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019--2039.

Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW sebernarnya telah direvisi pada tahun 2019. Kala itu dibentuk panitia khusus untuk merevisi. Pansus telah bekerja selama 11 bulan. Namun, hingga akhir periode DPRD Provinsi Jabar 2014-2019 berakhir, koreksi dari Pemerintah Pusat tak kunjung turun. Walhasil, revisi perda pun tidak sempat diparipurnakan.

Belum tuntas masalah revisi, sudah keburu turun UUCK dan PP Nomor 21 sebagai turunannya. Kemudian, DPRD Provinsi Jabar membentuk lagi Pansus VI yang ditugasi membahas  RTRW Provinsi. Dalam perda inilah Perda RTRW dan Perda RZWP3K harus digabungkan.

Selain UUCK telah terbit pula peraturan pendundang-undangan yang berkaitan dengan penataan ruang Provinsi Jawa Barat, yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Seperti judulnya, Perpres 87/2021 tersebut meneguhkan beberapa hal yang pada pembahasan perda RTRW di Pansus 2019 menyita banyak waktu akibat alotnya pembahasan. 

Memang pada 2019, kealotan pembahasan tidak hanya terkait Segitiga Rebana. Banyak isu lain yang perlu pembahasan secara serius, semisal pergeseran ibu kota Provinsi Jabar dan badara di Kabupaten Sukabumi. Bandara yang semula diusulkan di Citarate lalu bergeser ke Cikembar. Padahal ada obstacle serius di lokasi baru tersebut.

Pada pembahasan Pansus VI tahun 2022 pun ada beberapa isu menarik yang juga menyita waktu. Misalnya terkait total luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Demikian pula dengan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Bahkan isu calon bandara pun cukup menghangat, khususnya yang terletak di Kabupaten Karawang dan juga lagi-lagi di Kabupaten Sukabumi.

Belum lama ini ada kesepakatan Pemprov Jabar dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada prinsipnya, Perta RTRW Provinsi harus secepatnya diselesaikan. Persetujuan substansi memang menjadi ranah Kementerian ATR/BPN. Namun, terkait beberapa isu, dilakukanlah rapat yang melibatkan bidang-bidang di beberapa kementerian terkait, semisal Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Semua berharap agar Perda RTRW Provinsi Jawa Barat segera selesai sehingga beberapa urusan terkait dapat pula dirampungkan.

PKK Jabar Minta Pemanfaatan Pekarangan Tidak Sebatas Lomba

INDOMEDIANEWSC- Tim Recheking Lomba Pemanfaatan Pekarangan sebagai sumber karbohidrat Jawa Barat, berharap masyarakat bisa terus melanjutkan penanaman berbagai tanaman pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan, walaupun tidak lagi berbalut lomba. Hal tersebut dikatakan salah seorang perwakilan tim recheking, Sri Yosi usai pembukaan penerimaan tim recheking, Jumat (1/7/2022) di Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Dijelaskan Sri Yosi, pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat sangat bermanfaat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat bisa terus melanjutkannya meskipun sudah tidak dalam nuansa lomba.

"Untuk jangka pendek, dapat memenuhi kebutuhan gizi, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber kegiatan ekonomi produktif. Sedangkan untuk jangka panjang, kemandirian pangan keluarga akan terjaga dan akhirnya pada peningkatan kesejahteraan," ujar Sri Yosi.

Ditambahkannya, Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Jawa Barat mengapresiasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten hingga desa yang telah bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan lomba ini. Dijelaskan Sri Yosi, untuk finalis tahun ini, hanya terdapat tujuh lokasi yang akan dinilai di Jawa Barat.

"Oleh karena itu, kita berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang kemandirian pangan, daerah juga dapat mempromosikan potensi lainnya yang ada. Pemilihan tanaman jagung juga selain karena memiliki kandungan karbohidrat tinggi, proses pembudidayaannya juga mudah, sehingga kita berharap warga bisa melanjutkannya di kemudian hari," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengaku bangga dengan kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti lomba kali ini. Bahkan, Imron juga mengapresiasi langkah pemerintah Desa Kedung Bunder yang telah menganggarkan untuk pemanfaatan lahan pekarangan warganya.

"Kecamatan Gempol ini memang cukup banyak potensi yang bisa dimanfaatkan. Termasuk juga lahan pekarangan, yang saya harap, warga disini bisa ikut serta dalam melakukan penanaman tanaman pangan. Ini sangat baik agar ketahanan pangan masyarakat kedepannya dapat lebih terjaga," singkat bupati. (DISKOMINFO)
INDOMEDIANEWSC- Tim Recheking Lomba Pemanfaatan Pekarangan sebagai sumber karbohidrat Jawa Barat, berharap masyarakat bisa terus melanjutkan penanaman berbagai tanaman pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan, walaupun tidak lagi berbalut lomba. Hal tersebut dikatakan salah seorang perwakilan tim recheking, Sri Yosi usai pembukaan penerimaan tim recheking, Jumat (1/7/2022) di Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Dijelaskan Sri Yosi, pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat sangat bermanfaat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat bisa terus melanjutkannya meskipun sudah tidak dalam nuansa lomba.

"Untuk jangka pendek, dapat memenuhi kebutuhan gizi, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber kegiatan ekonomi produktif. Sedangkan untuk jangka panjang, kemandirian pangan keluarga akan terjaga dan akhirnya pada peningkatan kesejahteraan," ujar Sri Yosi.

Ditambahkannya, Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Jawa Barat mengapresiasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten hingga desa yang telah bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan lomba ini. Dijelaskan Sri Yosi, untuk finalis tahun ini, hanya terdapat tujuh lokasi yang akan dinilai di Jawa Barat.

"Oleh karena itu, kita berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang kemandirian pangan, daerah juga dapat mempromosikan potensi lainnya yang ada. Pemilihan tanaman jagung juga selain karena memiliki kandungan karbohidrat tinggi, proses pembudidayaannya juga mudah, sehingga kita berharap warga bisa melanjutkannya di kemudian hari," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengaku bangga dengan kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti lomba kali ini. Bahkan, Imron juga mengapresiasi langkah pemerintah Desa Kedung Bunder yang telah menganggarkan untuk pemanfaatan lahan pekarangan warganya.

"Kecamatan Gempol ini memang cukup banyak potensi yang bisa dimanfaatkan. Termasuk juga lahan pekarangan, yang saya harap, warga disini bisa ikut serta dalam melakukan penanaman tanaman pangan. Ini sangat baik agar ketahanan pangan masyarakat kedepannya dapat lebih terjaga," singkat bupati. (Lisdis)

1 Jul 2022

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Sebanyak 48 Personil

INDOMEDIANEWSC-  Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi Pimpin Upacara Korps Raport yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polres Majalengka dimana sebanyak 48 Personel Polres Majalengka mandapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, pada Jumat (1/7/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Waka Polres Majalengka Kompol Firman Taufik, Kabag Sumda Polres Majalengka Kompol Dadan Sudirman, PJU dan Perwira Polres Majalengka dan Personil Polres Majalengka dan ASN Polres Majalengka.

Total keseluruhan 48 Personil yang naik pangkat meliputi, AKP ke Kompol 1 Personil, Aiptu ke Ipda 1 Personil,Bripka Ke Aipda 22 Personil, Brigadir Ke Bripka 2 Personil, Briptu Ke Brigadir 2 Personil, Bripda Ke Briptu 20 Personil.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa Personil yang mendapatkan kenaikan pangkat harus bersyukur kepada Tuhan atas tanggung jawab baru yang diberikan, dan kedepan akan menghadapi tugas dan tanggung jawab yang semakin berat serta banyak tantangannya.

"Kepada personil yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat, hendaknya selalu bersyukur atas capaian kariernya. Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik dimasa mendatang,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

"Ia juga mengatakan Kenaikan pangkat ini adalah anugerah hasil penilaian kerja dari pribadi individu masing-masing Personel, dimana mereka sudah melakukan yang terbaik dan pasti mendapatkan kenaikan pangkat, kenaikan pangkat juga merupakan bukti komitmen dan penghargaan Polri kepada jajarannya yang telah bekerja optimal menjaga keamanan dan ketertiban.

Dan Pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 ini, berlangsung dengan khidmat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan."tutup AKBP Edwin Affandi.(1e)

Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan BPD Japura Lor " Dibuka"

INDOMEDIANEWSC- Pemerintahan Desa Japuralor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, membuka pendaftaran  bagi calon panitia pemilihan BPD setempat.

Kuwu Desa Japuralor, Mulyadi menuturkan, pembukaan calon panitia pemilihan BPD ini sebagai tahapan desa sebelum dilaksanakan pemilihan BPD. 

"Setelah panitia terbentuk, tim ini langsung bertugas sebagaimana mestinya, semoga dari tahapan hingga pemilihan nanti berjalan dengan baik" tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD setempat, Saleh Bukhori menjelaskan, jelang masa bakti berakhir kepengurusan BPD pada November mendatang, pihak desa telah melakukan tahapan pemilihan BPD. Salah satunya, pendaftaran calon panitia pemilihan BPD.

 "Antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga sudah banyak yang mendaftar dan kemungkinan besar, akan terus bertambah yang mendaftar. Untuk pendaftaran mulai 17 Juni hingga 16 Juli mendatang," jelasnya.

Dirinya mengharapkan, calon panitia dan calon BPD yang mendaftar untuk legowo, jika tidak terpilih. 

"Namanya  pemilihan, tentu saja ada yang jadi dan tidak. Bagi yang terpilih, laksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan dan bagi yang belum beruntung, supaya legowo, yang terpenting utamakan persatuan dan kesatuan dengan tujuan membangun Desa agar semakin baik dari yang sudah baik" pungkasnya. (1c)

Cegah Meluasnya PMK, Pemkab Rapatkan Tim Satuan Tugas

INDOMEDIANEWSC- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Cirebon terus meluas. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Cirebon bergerak cepat dengan mengumpulkan sejumlah pihak yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan PMK Kabupaten Cirebon, Kamis (30/6/2022) di Hotel Sutan Raja Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno M.Si mengatakan, PMK ini menyerang hewan mamalia berkaki empat, berkuku genap seperti kerbau, sapi, kambing dan domba. Dijelaskan Rahmat, PMK ini juga memiliki tingkat mortalitas tinggi, seperti berkurangnya produksi susu hingga kematian hewan.

"Bahkan dapat mengakibatkan pembatasan perdagangan (hewan), baik skala regional, nasional maupun internasional bagi negara yang terinfeksi PMK," ujar Rahmat.

Ditambah Rahmat, selain dampak langsung dari penurunan produksi peternakan dan pembatasan perdagangan, PMK juga memberikan dampak yang serius bagi aspek sosial dan industri pariwisata. "Mengingat arti pentingnya penyakit ini dan dampaknya secara global, maka penting untuk menyusun langkah strategis pencegahan dan penanganan penyakit PMK tersebut," tambah Rahmat.
 
Disebutkan Rahmat, laporan dari Dinas Pertanian tanggal 28 Juni 2022, penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon sudah terjadi pada 48 desa di 22 kecamatan. Hewan yang terjangkit PMK terdiri dari 1149 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 178 ekor kerbau dan 10 ekor domba.

"Penanganan sementara PMK yang telah dilaporkan UPTD Puskeswan adalah 3 ekor mati, 244 ekor sembuh, serta ada 37 ekor yang dipotong paksa," terangnya.

Atas kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan langkah strategis lintas sektoral dalam rangka pengendalian PMK. Diantaranya, pemberian bantuan obat dan sarana prasarana PMK, serta melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan hasil ditetapkannya Pergeseran Alokasi Dana Belanja Tak Terduga, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

"Kami juga sudah melakukan Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku di Kabupaten Cirebon Tahun 2022. Satuan Tugas Penanganan PMK tersebut mempunyai tugas antara lain, mengkoordinasikan seluruh kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku," katanya.

Diakhir, Sekda menyampaikan, satgas juga telah memitigasi resiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya. "Saya sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Penanganan PMK di Kabupaten Cirebon Tahun 2022 ini. Diharapkan, dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini dapat merumuskan langkah yang tepat dan strategis, sehingga terwujud sinergitas dari Tim Gugus Tugas dalam rangka Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Kabupaten Cirebon," tutupnya.(lisdis)

Suksesi BIAN, Pemkab Cirebon Gandeng Semua Unsur

INDOMEDIANEWSC- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan, menargetkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kabupaten  Cirebon berjalan maksimal. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama semua pihak, guna mensukseskan program yang ditujukan bagi anak ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Hj. Neneng Hasanah menjelaskan, target anak yang akan mengikuti imunisasi ini sebanyak 85ribu. Dengan demikian, seluruh puskesmas dan layanan kesehatan lainnya di Kabupaten Cirebon akan serentak menggelar BIAN.

"Semua puskesmas kita kerahkan, termasuk desa-desa juga nanti dilibatkan. Kita ingin target itu bisa tercapai. Pelaksanaan BIAN sendiri dimulai pada bulan Agustus dan September. Tetapi, mulai bulan Juli kita sudah persiapkan," jelas Neneng usai pembukaan Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2022, Kamis (30/6/2022) di Apita Hotel Cirebon.

Dikatakan Kadinkes, selama dua tahun terakhir, ada penurunan jumlah anak yang mengikuti imunisasi. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang melanda membuat terbatasnya pergerakan masyarakat.

"Oleh karena itu, kita ingin pelaksanaan BIAN tahun ini maksimal, karena tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. Target kita sebesar 80persen. Kenapa tidak 100persen, karena kita akan melihat juga kondisi anak apakah siap atau tidak ikut imunisasi. Kondisi kesehatan anak itu berbeda dan itu yang membuat targetnya tidak penuh," tambah Neneng.

Dalam kesempatan ini juga, Neneng meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki anak untuk tidak khawatir mengikuti BIAN. Neneng menegaskan, imunisasi merupakan sebuah usaha untuk mencegah suatu penyakit pada anak.

"Seperti Campak dan Rubella itu bisa dicegah dengan imunisasi. Termasuk kanker Serviks juga bisa dicegah dengan imunisasi HPV. Kita juga gandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi. Mari kita sukseskan BIAN, guna mencetak generasi unggul tahun 2045," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si sebut BIAN merupakan kerja bareng semua unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkatan desa, guna menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat dan kuat. "Kita inginkan dari pelaksanaan BIAN ini dapat mencetak anak yang sehat secara fisik, sosial, dan menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki kreatifitas dan inovatif. BIAN tahun ini sangat penting, karena selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021 terpengaruh pandemi," singkatnya. (Lisdis)