INDOMEDIANEWSC- Beberapa perwakilan Warga Masyarakat Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, sambangi Kantor Desa setempat, Senin,27/06/2022.
Kedatangan perwakilan warga tersebut menanyakan terkait adanya dugaan anggaran yang belum tersalurkan secara keseluruhan.
Salah seorang tokoh Masyarakat setempat, Sarno, menuturkan bahwa kedatangan perwakilan warga hanya perlu adanya jawaban pasri dari kuwu atas anggaran yang belum seluruhnya direalisasikan.
"Kami selaku Masyarakat tentunya berhak untuk mengetahui dan mempertanyakan Anggaran yang belum sepenuhnya terealisasi, termasuk diantaranya anggaran karang taruna yang hingga saat ini belum disalurkan, dengan alasan SPJ, inikan gak logis, masa Anggarannya saja belum diterima harus dibuat SPJ, dan bukan hanya Anggaran Karang taruna yang belum seluruhnya di cairkan, bahkan masih banyak program lainnya yang belum diselesaikan, dan itupun di akui sama pak Kuwu, jadi wajar kalau kami mempersoalkan hal tersebut, yang perlu di catat, kuwu mengakui bahwa uang milik karangtaruna maupun program lainnya yang masih belum selesai ada ditangannya, ini ada apa " tuturnya.
Dari pantauan dan informasi yang di peroleh, ada beberapa poin yang harus segera diselesaikan, diantaranya:
Angaran Desa 2021 yang belum digelar yaitu: 1. Anggaran Karang Taruna Rp. 6.000.000
2. BBGRM (Bulan bhakti gotong royong masyarakat) RP. 4.000.000
3. SDGS Rp. 45.000.000
4. Sapa warga Rp. 3.000.000
5. PPh PPN Tahun 2021 belum dibayar Rp 20.000.000 6. PPh PPN Tahun 2020 belum dibayar Rp. 20.300.000
Adanya beberapa temuan tersebut, dibenarkan Wakil Ketua Karang Taruna Desa setempat,M Dede Ruyandi.
" memang benar ada beberapa anggaran yang belum terselesaikan, oleh karenanya kami meminta kepada Kuwu untuk segera menyelesaikan secepatnya, jangan membuat hal mudah dipersulit" jelasnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Sindangkempeng, Yaya, membenarkan bahwa Anggaran untuk 2021 tahap 3 seluruhnya di hendel oleh dirinya.
" Anggaran Karang Taruna memang masih ada di saya, dan secepatnya segera direalisasikan termasuk anggaran yang lainnya, yang pasti untuk program lainnya sudah 90% terselesaikan, hanya beberapa yang belum selesai, untuk Anggaran yang sepenuhnya saya pegang, karena saya tidak ingin terjadi lagi persoalan yang dulakukan oknum perangkat, walaupun oknum tersebut saat ini sudah mengundurkan diri, yang pasti kami tetap akan bertanggung jawab sepenuhnya demi kepentingan bersama" jelasnya.
Dari hasil mediasi yang dilakukan perwakilan warga dan pihak pemdes, disepakati dengan keluarnya Surat Pernyataan, Bahwa Kuwu/pemdes Sindangkempeng akan menyelesaikan segala kekurangan atau penyelesaiaan anggaran yang belum terealisasi paling lambat Tgal 4 Juli 2022, surat tersebut ditandatangani Kuwu dan beberapa pihak lainnya. ( 1c)