Menurut Anggota DPRD Kabupaten Cirenon, Yoga Setiawan, Perda tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan pengembangan wisata.
"Setelah adanya Perda nanti, akan ada bantuan anggaran dari daeeah untuk pengembangan wisata," tuturnya usai acara di Kantor Kecamatan Sedong, Selasa 26/4/2022.
Yoga menjelaskan, pengembangan potensi kecamatan sangat diperlukan untuk menambah pendapatan.
"Sebagai salah satu wilayah yang memiliki banyak potensi, maka perlu untuk dikembangkan. sehingga diperlukan Perda agar anggaran dari kabupaten dapat diberikan. Kegiatan wawasan kebangsaan tidak hanya menanamkan jiwa patriotisme pada masyarakat, namun menggali potensi yang ada di wilayah tersebut," jelasnya.
Masih dikatakan Yoga, aspirasi ini akan menjadi pembahasan dalam rapat dewan nanti, kemudian akan diajukan ke eksekutif untuk direalisasikan. Dalam mengembangkan potensi yang ada, perlu adanya peran seluruh pihak, baik Pemda, kecamatan, desa dan masyarakat itu sendiri. Maka diperlukan sinergitas yang baik, dalam mewujudkannya.
"Diharapkan, potensi kecamatan yang sudah ada harus dipertahankan dan dikembangkan. Bila belum ada, gali dan temukan potensi tersebut. Pasti, ada saja potensi di tiap kecamatan. Tinggal bagaimana peran aktif pemangku jabatan untuk menjadikan potensi tersebut menjadi bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Camat Sedong, Yuyun Kuwumawati mengungkapkan, mengapresiasi langkah Pemkab yang mulai pengembangan potensi kecamatan.
"Kami akan semaksimal mungkin dalam pengembangan potensi yang ada, sehingga menambah pendapatan dan menyejahterakan masyarakat," ungkapnya.
Yuyun menambahkan, salah satu potensi kecamatan ini yakni Setu Sedong, yang tentunya roda ekonomi semakin menggeliat di tempat tersebut.
"Diantara beberapa tempat wisata yang sangat potensial adalah setu sedong, jika semua pihak bersatu padu ingin memajukan, maka saya yakin di Kecamatan Sedong akan tumbuh beberapa tempat wisata, ini karena memang kultur Masyarakat dan kondisi tanahnya sangat menunjang" pungkasnya (1c)